Kemenag RI 2019:Ikutilah apa (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Nabi Muhammad) dari tuhanmu. Tidak ada tuhan selain Dia. Berpalinglah pula dari orang-orang musyrik. Prof. Quraish Shihab:Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu (Nabi Muhammad saw.) dari Tuhanmu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Prof. HAMKA: Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepada engkau daripada Tuhan engkau. Tidak ada Tuhan melainkan Dia dan berpalinglah dari orang-orang yang mempersekutukan itu.
Kemudian Allah menegaskan kalimat tauhid, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Penegasan ini menjadi dasar utama dari seluruh ajaran Islam, menolak segala bentuk kemusyrikan dan penyembahan selain Allah.
Selanjutnya, Allah memerintahkan Nabi agar berpaling dari orang-orang musyrik, bukan dalam arti membenci mereka, tetapi tidak mengikuti atau terpengaruh oleh keyakinan dan perbuatan mereka.
اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
Kata ittabi‘ (اتَّبِعْ) asalnya dari kata (اتبع-يتبع) yang berarti mengikuti. Kata ini berbentuk fi’il amr yang merupakan perintah, sehingga artinya : ikutilah. Ini adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
Kata ma (مَا) artinya : apa yang. Kata uhia (أُوحِيَ) artinya : telah diwahyukan. Maksudnya tidak lain adalah Al-Quran Al-Karim sebagai kitab suci samawi terakhir yang turun kepada umat manusia.
Kata ilaika (إِلَيْكَ) artinya : kepadamu. Maksudnya kepada Nabi Muhammad SAW. Kata min rabbika (مِنْ رَبِّكَ) artinya : dari Tuhanmu.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] mengatakan bahwa makna dari perintah ini adalah : ikutilah Al-Quran, teladanilah jejaknya, dan amalkanlah ajarannya. Karena sesungguhnya wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu adalah kebenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya, sebab tiada tuhan selain Dia.
Penggalan ini menarik untuk kita telaah lebih jauh, khususnya terkait kecenderungan banyak kaum muslimin di masa kita yang lebih banyak konsentrasi kepada tilawah Al-Quran, namun kurang serius untuk menjalankan isinya. Ayat ini menegaskan bahwa Al-Quran itu turun kepada Nabi Muhammad SAW untuk diikuti isi pesan dan perintah di dalamnya.
Al-Quran diturunkan bukan sekedar untuk dijadikan bacaan-bacaan dalam ritual peribadatan saja. Memang benar bahwa setiap satu huruf yang dibaca itu mendatangkan sepuluh pahala, namun fungsi utama Al-Quran untuk diikuti dan bukan sekedar dijadikan rapalan.
لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
Kata la (لَا) artinya: tidak. Kata ilah (إِلَٰهَ) artinya: tuhan. Kata illa (إِلَّا) artinya: kecuali. Kata huwa (هُوَ) artinya: Dia, maksudnya Allah SWT Yang Maha Esa.
Ungkapan la ilaha illa huwa (لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ) adalah salah satu ungkapan tauhid paling agung dalam Al-Qur’an. Kalimat ini mengandung dua unsur utama yang disebut dengan pendekatan nafyi atau penafian dan pendekatan itsbat alias penetapan.
1. Nafyi
Lafazh laa ilaha (لَا إِلَٰهَ) adalah lafazh dimana Allah menafikan, maksudnya menolak dan meniadakan keberadaan segala macam objek yang dipertuhankan oleh manusia dari berbagai peradaban mana pun sepanjang sejarah.
Itu berarti semua bentuk ketuhanan palsu, semua sesembahan selain Allah SWT, baik berupa manusia, malaikat, benda langit, berhala, maupun kekuatan gaib, semua dinafikan k-eilahi-annya. Bagian ini merupakan titik paling penting dalam proses pembersihan akidah, yaitu menghapus segala bentuk kesyirikan dan keyakinan terhadap tuhan-tuhan lain. Inilah fondasi dasar dari tauhid, yaitu menolak segala sesuatu yang disembah selain Allah.
2. Itsbat
Lafazh illa huwa (إِلَّا هُوَ) berarti : kecuali Dia, yaitu Allah SWT. Bagian ini disebut penetapan atau itsbat, yaitu hanya Allah semata yang ditetapkan sebagai satu-satunya Tuhan yang benar.
Kata illa (إلاّ) yang artinya kecuali menjadi batas yang memisahkan antara yang salah dan yang benar.
Sedangkan kata huwa (هو) yang berarti Dia, menunjuk langsung kepada Allah, Zat yang Maha Esa dan Maha Layak untuk disembah. Artinya, setelah segala bentuk ketuhanan palsu disangkal, maka hanya Allah-lah satu-satunya yang diakui sebagai Tuhan sejati.
Penggalan ini nampak menjawab berbagai tuduhan keliru terkait Allah SWT dalam pandangan orang-orang musyrikin, yaitu bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya Dia saja satu-satunya.
وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Kata wa a‘ridh (وَأَعْرِضْ) artinya : dan berpalinglah. Kata ‘ani (عَنِ) artinya : dari. Kata al-musyrikin (الْمُشْرِكِينَ) artinya : orang-orang musyrik.
Perintah untuk berpaling disini tidak berarti meninggalkan dakwah atau menghindar sepenuhnya. Namun maksudnya adalah tidak membalas dengan kebencian atau permusuhan. Juga tidak larut dalam perdebatan yang tidak membawa hasil. Selain itu juga tetap berpegang teguh pada misi dakwah dan ibadah. Jadi, maknanya lebih kepada sikap mental: tetap tenang, fokus, dan tidak terprovokasi.
Ayat ini turun di Makkah, pada periode ketika dakwah Rasulullah SAW masih menghadapi tekanan dan ejekan dari kaum musyrikin Quraisy. Orang-orang musyrik terus menentang dan menuduh Nabi SAW mengarang Al-Qur’an. Mereka menolak dakwah tauhid dan menuntut Nabi untuk kompromi, misalnya agar sesekali menyembah tuhan-tuhan mereka. Maka Allah menurunkan perintah ini sebagai arah strategi dakwah, yaitu jangan habiskan energi untuk berdebat tanpa hasil dengan mereka; tetap fokus pada penyampaian risalah.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menjelaskan bahwa pesan dibalik perintah ini adalah agar Nabi SAW jangan disibukkan hati dan pikiran hanya memikirkan kaum musyrikin. Tetapi sibuk dengan beribadah kepada Allah.
Benarkah Ayat Ini Mansukh?
Sebagian mufassir klasik seperti Al-Qurthubi, As-Suyuthi dan Qatadah berpendapat bahwa ayat ini telah mansukh alias dihapus hukumnya dengan turunnya ayat pedang (ayatus-saif), yaitu :
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ
Maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu menemui mereka. (QS. At-Taubah : 5)
Namun banyak mufassir lain seperti Ath-Thabari, Asy-Syaukani dan Ibnu ‘Asyur menolak pandangan ini. Mereka tegaskan bahwa ayat ini tidak dihapus, melainkan hanya dibatasi saja konteksnya.
Perintah berpaling tetap berlaku dalam kondisi damai dan dalam metode dakwah, sedangkan ayat jihad berlaku saat kaum Muslim diserang. Jadi, bukan penghapusan hukum, melainkan perbedaan situasi.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)