Kemenag RI 2019:Maka, siapa yang Allah kehendaki mendapat hidayah, Dia akan melapangkan dadanya untuk menerima Islam. Siapa yang Dia kehendaki menjadi sesat, Dia akan menjadikan dadanya sempit lagi sesak seakan-akan dia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Prof. Quraish Shihab:Maka, barang siapa (yang) Allah kehendaki untuk dianugerahi-Nya petunjuk (karena kecenderungan hatinya untuk memperoleh petunjuk), pasti Dia melapangkan dadanya untuk Islam. Dan barang siapa (yang) dikehendaki (Allah swt.) untuk disesatkan-Nya (karena kecenderungan hatinya untuk sesat), pasti Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, bagaikan sedang mendaki di langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa atas orang-orang yang tidak beriman. Prof. HAMKA:Dan barang siapa dikehendaki Allah hendak memberinya petunjuk, niscaya akan Dia bukakan dadanya buat (menerima) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki menyesatkannya, dijadikanlah dadanya sempit picik, seakan-akan dia akan meningkat ke langit. Seperti demikianlah Allah menjadikan kekotoran atas orang-orang yang tidak mau beriman.
Di saat yang sama, sebagian orang justru terbuka dadanya menerima Islam. Maka ayat ini turun sebagai penjelasan bahwa hidayah itu berada di tangan Allah.
Siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, dadanya dilapangkan. Lalu siapa yang membangkang, Allah biarkan dalam kesesatannya.
فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ
Kata faman(فَمَنْ) artinya: maka siapa pun. Huruf fa’ (فَ) ini disebut dengan fa’ at-tafri‘ yaitu huruf penghubung yang menunjukkan kelanjutan dan hasil dari penjelasan yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu menggambarkan orang-orang yang menolak, sombong, dan tidak layak menerima petunjuk, maka ayat ini menjelaskan bagaimana mekanisme hidayah itu terjadi dan siapa yang berhak mendapatkannya.
Sedangkan kata man (مَنْ) bermakna : ‘siapa yang’, atau bisa bermakna ‘orang yang’. Kata ini disebut dengan isim syarat jazim yang secara ilmu nahwu punya mekanisme menjazamkan fi’il mudhari’ sesudahnya. Yang dimaksud menjazamkan adalah menjadikan fi’il mudhari’ berada dalam keadaan jazm, yaitu bentuk i‘rab yang biasanya ditandai dengan sukun atau tanda lain yang menggantikannya, seperti gugurnya huruf illat. Pada fi’il yang tidak ada huruf illat-nya, tanda jazm memang tampak berupa sukun di akhir kata.
Kata yurid (يُرِدِ) adalah kata kerja dalam bentuk fi'il mudhari’, berasal dari akar kata (ر و د). Bentuk asalnya (أَرَاَدَ - يُرِيدُ), dimana dalam bentuk fi’il mudhari terdapat huruf ‘illat berupa huruf ya’ (ي) di tengah dengan tanda dhammah pada huruf terakhir.
Karena didahului oleh man (مَنْ) yang merupakan isim syarat yang sifatnya selalu men-jazam-kan fi’il mudhari’ setelahnya, maka huruf ‘illat dihilangkan, lalu huruf terakhirnya berubah dari dhammah menjadi sukun. Maka jadilah : yurid (يُرِدْ).
Namun lanjutannya setelah kata ini ada lafazh Allah (الله), sehingga timbul disitu pertemuan dua huruf mati, yaitu dal sukun yang bertemu dengan alif washl yang juga sukun. Dalam bahasa Arab, dua huruf mati tidak dapat bertemu, sehingga pada bacaan sambung sukun tersebut diganti dengan kasrah. Karena itu, ketika dibaca washal bentuknya menjadi yuridillah (يُرِدِ ٱللَّهُ). Namun bila dibaca berhenti, kembali kepada bentuk asli jazm-nya, yaitu (يُرِدْ) dengan huruf dal bersukun.
Maksud dari “Allah menghendaki” bukan meniadakan pilihan manusia, tetapi menunjukkan bahwa hidayah tidak bergantung pada kekuatan manusia semata. Manusia tetap memiliki kehendak dan usaha, namun hasil dari usaha itu—kelapangan dada, ketenangan hati, dan kemampuan menerima kebenaran—adalah karunia Allah. Karena itu, kehendak manusia berjalan, tetapi taufik Allah yang menentukan kesempurnaan hidayah.
Dalam Al-Qur’an, kata “Allah menghendaki” kadang memakai lafaz yurid (يُرِيدُ) seperti di ayat ini, namun kadang menggunakan kata yasya’ (يَشَاء), sebagaimana pada surat Ali ‘Imran ayat 26 : (تُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ). Pertanyaannya : apakah keduanya punya makna yang sama, hanya sekedar variasi diksi ataukah masing-masing punya ruang lingkup yang berbeda?
Kata yasya’ (يَشَاء) menunjukkan kehendak Allah yang bersifat kauni-takdiri, yaitu ketetapan Allah yang pasti terjadi dalam realitas. Sedangkan ruang linkup kata yurid (يُرِيدُ) lebih luas, bisa bermakna kehendak takdiri seperti masyi’ah, tetapi bisa pula bermakna kehendak syar‘i, yaitu keinginan Allah agar hamba menerima perintah-Nya. Jenis ini tidak selalu terwujud karena manusia diberi pilihan. Dalam ayat ini, iradah Allah bermakna kauni, yaitu ketetapan Allah untuk membuka jalan hidayah bagi siapa yang ditetapkan-Nya.
Kata an yahdiya-hu (أَنْ يَهْدِيَهُ)artinya: untuk memberinya petunjuk, atau menuntunnya kepada hidayah. Huruf an (أَنْ) di sini selain me-nashab-kan fi‘il mudhari‘, juga berfungsi menghubungkan serta juga mengandung adanya tujuan (غاية) atau penjelasan (بيان المبين له), yaitu bahwa kehendak Allah itu bertujuan untuk memberikan hidayah kepadanya.
Kata yahdiya-hu (يَهْدِيَهُ) punya kata dasar yaitu (هَدَى – يَهْدِي) yang artinya memberi petunjuk, menuntun, mengantar, mengarahkan secara perlahan menuju sesuatu. Sedangkan dhamir hu (ـهُ) artinya : dia yaitu orang tersebut.
Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] mengatakan bahwa hidayah yang dimaksud adalah hidayah taufiq yang hanya berada di tangan Allah semata. Al-Qurthubi menegaskan:
ليس المراد به مجرد الإرشاد بل التمكين من قبول الحق
Yang dimaksud bukan sekadar pengarahan, tetapi kemampuan menerima kebenaran.
يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ
Kata yasyrah (يَشْرَحْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il muhdhari’ yang berasal dari akar kata (ش ر ح). Secara bahasa bermakna membuka, melapangkan, melebarkan ruang, mengembangkan sesuatu agar tidak sempit. Orang Arab menggunakan kata ini ketika membuka pakaian, membentangkan kain, membelah dada, atau meluaskan sesuatu yang sempit agar terasa lega.
Kata shadra-hu (صَدْرهُ) artinya : dadanya. Secara bahasa kata shadr (صَدْر) berarti dada, yaitu bagian tubuh yang menjadi tempat jantung dan paru-paru. Akan tetapi dalam gaya bahasa Arab klasik, termasuk dalam Al-Qur’an, dada bukan sekadar organ tubuh, melainkan simbol bagi hati, jiwa, ruang batin, pusat penerimaan atau penolakan, perasaan dan keyakinan, tempat masuknya cahaya kebenaran atau kegelapan kesesatan.
Karena itu ketika Allah menyebut : dadanya (صدره), maksudnya adalah batinnya, hati nuraninya, atau jiwa dalamannya. Kenapa yang disebut dada dan bukan hati langsung?
Para ulama tafsir menjelaskan hal ini dengan sangat indah, yaitu dada adalah simbol tempat masuknya informasi dan pengaruh awal, ibarat pintu masuk bagi cahaya hidayah, sedangkan hati berada lebih dalam. Maka jika dada lapang, hatipun terbuka, sebaliknya jika dada sempit, maka hati pun tertutup.
Selain itu dada juga menggambarkan keluasan atau kesempitan batin. Suasana batin yang tenang, lega, dan menerima, digambarkan sebagai lapang dada. Sedangkan suasana batin yang ragu, takut, gelisah, atau enggan menerima hak, maka akan digambarkan sebagai sempit dada.
Kita harus maklum bahwa Al-Quran turun dalam Bahasa Arab dengan level tingkat keindahan sastra di atas rata-rata. Dan Bahasa Arab sendiri memang sangat kaya dengan berbagai macam unsur metaforis dan kuat dalam menggunakan fisik sebagai simbol batin.
Para mufassir seperti Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] dan Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib [3] menyebut bahwa jika Allah melapangkan dada, maka Dia akan memasukkan cahaya ke dalam batin seseorang. Itu sebabnya kata dada dipakai, yaitu karena yang dilapangkan adalah ruang batin, bukan organ jantung.
Kata lil-islam (لِلْإِسْلَامِ) artinya : untuk Islam, atau untuk menerima Islam. Huruf lam (لـِ) yang menempel pada kata al-islam adalah lam tujuan, yang menunjukkan bahwa kelapangan dada yang Allah anugerahkan itu memang diarahkan untuk menerima Islam. Maksudnya, Allah menjadikan batinnya siap, tenang, dan senang dengan agama ini, sehingga ia tunduk kepada kebenaran dan tidak merasa berat menjalankan ajaran-ajarannya. Islam tidak lagi terasa asing baginya, tetapi menjadi jalan hidup yang ia terima dengan sepenuh hati.
وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ
Kata wa-man (وَمَنْ) di awali dengan huruf waw (وَ) yang merupakan harfu ‘athf yang jadi penghubung antara kelompok yang diberi hidayah oleh Allah, dan kelompok yang dibelokkan dari jalan yang benar. Kata man (مَنْ) di sini sama seperti sebelumnya, yaitu isim syarat jazim, yang berarti: ‘siapa pun yang’ atau ‘orang yang’.
Kata yurid (يُرِدْ) seperti sebelumnya, kata ini berasal dari (يُرِيدُ) lalu di-jazm-kan oleh man, maka bentuknya menjadi (يُرِدْ), walaupun dalam bacaan sambung nanti berubah sedikit sesuai kaidah lughawiyyah. Maknanya : “Jika Allah menghendaki”. Namun perlu penjelasan khusus, karena di sini menyangkut kesesatan.
Kata an yuhdilla-hu (أَنْ يُضِلَّهُ) berasal dari akar kata (ض ل ل) yang berarti tersesat, menyimpang, melenceng dari jalan yang benar. Struktur ayat memberikan perbandingan langsung, dimana yang satu dilapangkan dadanya, sedangkan yang lain disempitkan dadanya. Dalam tafsir para ulama disebutkan bahwa ungkapan ‘Allah menyesatkan’ di sini bukan berarti Allah memaksa seseorang untuk berbuat salah, tetapi bahwa Allah membiarkan orang itu dalam jalan yang ia pilih dan tidak memberinya taufiq untuk melihat dan menerima kebenaran. Maka kesesatan mereka adalah gabungan antara pembangkangan mereka sendiri dan dicabutnya bantuan Allah untuk kembali kepada jalan yang lurus.
يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا
Kata yaj’al (يَجْعَلْ) bermakna menjadikan. Di sini Allah menetapkan suatu keadaan batin sebagai konsekuensi dari penolakan mereka terhadap kebenaran. Allah membiarkan kondisi hati yang sudah sempit itu semakin sempit, sampai tidak lagi mampu menerima cahaya petunjuk.
Para ulama mengatakan Allah tidak memaksa kesesatan, tetapi menjadikan kesesatan itu tetap pada jalurnya sebagai hukuman atas penolakan kebenaran.
Kata shadrahu (صَدْرَهُ) sama seperti sebelumnya yaitu dadanya, yang melambangkan ruang batin. Jika dada lapang berarti batin terbuka, maka dada sempit berarti batin gelap, keras, dan tidak mau menerima Islam. Ayat ini memberikan gambaran emosional dan psikologis, yaitu hati yang ragu, susah, risau, dan selalu gelisah ketika mendengar kebenaran.
Kata dhayyiqan (ضَيِّقًا) artinya: sempit, pengap, tidak ada ruang. Ini menggambarkan hati yang tidak bisa menerima perintah Allah, pikiran yang tertutup dari nasihat, perasaan yang berat ketika mendengar kebenaran. Ibn Katsir mengatakan hatinya menjadi sempit sehingga tidak bisa menerima Islam walau sedikit.
Kata harajan (حَرَجًا) diterjemahkan menjadi sesak, sebagai pasangan tambahan dari sempit. Kata ini memiliki makna super sempit, sangat terhimpit, seperti tidak ada tempat untuk bernapas, atau seperti berada dalam gang yang terjepit. Dalam bahasa Arab klasik bahkan dipakai untuk tempat yang sulit dimasuki.
Para mufassir menyebut bahwa kata haraj adalah tingkatan sempit yang paling parah. Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[4] menjelaskan:
الحرج أضيق الضيق
Haraj adalah kesempitan yang paling sempit.
Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib [5] menggambarkan dengan lebih puitis : ”seperti seseorang yang dipaksa melewati celah batu yang hampir tidak cukup untuk tubuhnya”.
Ketika dua kata ini digabung menjadi dhayyiqan harajan (ضَيِّقًا حَرَجًا), maknanya menjadi sangat sempit, sesak, dan tidak sanggup menerima kebenaran sedikit pun.
Inilah keadaan jiwa seseorang yang menolak hidayah. Setiap ayat terasa berat, nasihat terasa mengganggu, kebenaran terasa sempit, ibadah terasa tidak nyaman, hati selalu gelisah dengan Islam, kebenaran terasa menyiksa, bukan menenangkan.
كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ
Kata kaanama (كَأَنَّمَا) adalah huruf tasybih yang merupakan perumpamaan untuk menggambarkan suatu keadaan yang mirip dengan keadaan lain, tetapi lebih berat, lebih nyata, dan lebih terasa.
Allah sedang memberikan ilustrasi agar kita merasakan bagaimana sempitnya hati orang yang menolak kebenaran. Seakan-akan Allah ingin berkata: “Lihatlah betapa sulitnya hati mereka menerima Islam”.
Kata yashsha’adu (يَصَّعَّدُ) artinya : mendaki. Aslinya yatasha’adu (يَتَصَعَّدُ), kemudian terjadi idgham sehingga menjadi yashsha’adu (يَصَّعَّدُ). Makna dasarnya adalah naik dengan susah payah, mendaki secara terpaksa, menaiki sesuatu yang sangat berat, bergerak ke atas dengan penuh kesulitan.
Dalam bahasa Arab klasik, kata ini menggambarkan orang yang mendaki gunung tinggi, orang yang kehabisan napas, atau seseorang yang tergopoh-gopoh karena sulit melangkah. Para ulama menyebut bahwa makna kata ini sudah mengandung sebuah kesempitan batin.
Kata fis-sama’ (فِي السَّمَاءِ) artinya : di langit. Di sini Allah memilih perumpamaan paling berat yang dapat dibayangkan manusia: naik ke langit.
Cukup unik jika kita membayangkan di masa itu manusia belum mengenal pesawat terbang, sehingga ungkapan ada manusia ’mendaki ke langit’ nampaknya tidak bisa dibayangkan dan jadi aneh. Bagi kita yang hidup di zaman modern ini tentu dengan mudah mampu mengaitkan fakta bahwa semakin tinggi posisi kita, maka akan semakin tipis kandungan oksigen di udara dan semakin rendah tekanan udara. Kedua hal ini memang memberi efek kita jadi kesulitan bernafas.
Para pendaki di puncak Everest dengan ketinggian 8.800-an mdpl lebih, tentu harus pakai masker yang tersambung ke selang dan tabung oksigen. Kalau tidak mereka bisa mati lemas, selain juga jasadnya akan membeku.
Tapi mari kita bayangkan ketika ayat ini turun di abad ketujuh masehi. Mendaki ke langit pastinya tidak mungkin, tetapi yang ada barangkali mendaki gunung. Itupun belum tentu mereka tahu bahwa dada yang terasa sesak itu karena oksigen menipis dan tekanan udara menurun. Boleh jadi mereka hanya menghubungkannya dengan keletihan dan kelelahan, minimal ngos-ngosan saja.
Sebagian kalangan mufassir yang beraliran saintifik (tafsir ’ilmi) seringkali menjadikan ayat ini sebagai isyarat kebenaran ilmiyah. Intinya mereka ingin mengatakan betapa di dalam Al-Quran terdapat isyarat-isyarat ilmiyah, yang sudah tersedia informasinya sejak 14 abad yang lalu, sementara ilmu pengetahuan modern baru menyadarinya belakangan.
Namun kalau kita menimbangnya secara lebih hati-hati, kesimpulan bahwa Al-Qur’an sedang mengungkapkan fakta ilmiah modern tidak sesederhana itu. Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami.
Pertama, bahasa Al-Qur’an pada dasarnya berbicara dengan gaya bahasa Arab yang dapat dipahami manusia pada masa turunnya, bukan dengan istilah ilmiah modern yang baru ditemukan belakangan. Ungkapan ’seakan-akan ia mendaki ke langit’ secara orisinal memang menggambarkan sesak, terhimpit, sulit bernapas, dan terasa mustahil, sebuah majaz yang dipahami dengan sangat baik oleh masyarakat Arab tanpa harus mengenal konsep tekanan udara atau hipoksia.
Para mufassir klasik sejak berabad-abad lalu konsisten menafsirkannya sebagai perumpamaan tentang kesempitan dada, bukan deskripsi ilmiah fisik.
Kedua, pengetahuan tentang sesaknya pernapasan saat berada di tempat tinggi bukan sesuatu yang baru ditemukan abad ke-20. Sejak ribuan tahun lalu, manusia yang hidup di daerah pegunungan sudah mengetahui secara empiris bahwa naik ke tempat tinggi menyebabkan napas berat.
Ini bisa diamati tanpa perlu mengerti mengapa secara ilmiah. Jadi tidak tepat jika fenomena ’sesak karena ketinggian’ dianggap sebagai fakta yang sama sekali tidak diketahui orang Arab atau bangsa lain pada masa itu. Mereka tidak tahu mekanismenya, tetapi mereka mengenali sensasinya.
Ketiga, tafsir ’ilmi sering kali over-claim, bahwa ayat yang pada dasarnya menggunakan bahasa kiasan dipaksa seolah-olah sedang berbicara tentang ’penurunan tekanan udara dengan bertambahnya ketinggian’, padahal teks tidak secara eksplisit atau implisit menujunya.
Para ulama besar seperti Ibn ’Asyur, Asy-Syathibi, dan juga ulama kontemporer seperti Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengingatkan bahwa Al-Qur’an bukan kitab fisika. Menjadikan ayat sebagai penemuan ilmiah bisa berisiko. Jika teori sains berubah, tafsirnya menjadi rentan.
Namun demikian, bukan berarti hubungan dengan sains selalu ditolak. Banyak ulama yang moderat mengatakan bahwa tidak mengapa melihat ayat ini sebagai kesesuaian dengan fenomena alam modern, selama tidak mengklaim bahwa itu maksud utama ayat.
Jadi pendekatan yang sehat adalah bahwa ayat itu secara asli menggambarkan kesempitan dada dengan majaz yang mudah dipahami oleh siapa pun. Lalu secara kebetulan sains modern memperlihatkan bahwa gambaran itu memang cocok dengan kondisi fisik tubuh manusia pada ketinggian. Kecocokan ini boleh disebut tawafuq, yaitu keselarasan. Namun ini bukan sebagai bukti ilmiah bahwa Al-Qur’an lebih dulu mengemukakan teori ketinggian.
كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ
Kata kadzalika (كَذَٰلِكَ) artinya : demikianlah, atau seperti itulah, atau dengan cara yang sama inilah. Kata yaj’alullah (يَجْعَلُ اللَّهُ) berarti: Allah menetapkan, menempatkan, atau meletakkan pengaruh tertentu. Kata ar-rijsa (الرِّجْسَ) secara bahasa berarti : kotoran, najis, noda, atau bisa juga bermakna kekotoran yang membuat rusak atau busuk.
Namun para ulama sepakat nuansanya bukan kotoran secara fisik tetapi secara batin berupa kerusakan jiwa, kegelapan hati, dan juga penyakit keraguan dan keras kepala. Fakhruddin ar-Razi menafsirkannya sebagai kekotoran yang bersifat maknawi : (الرِّجْسُ هو القذارة المعنوية)
Menurut Ibnu ‘Abbas maknanya adalah adzab atau siksa. Ibnu Katsir mengatakan bahwa maksud dari kata ini adalah semua bentuk kesempitan, gelapnya hati, dan kerusakan batin. Sedangkan Al-Qurthubi memaknai ar-rijsa disini sebagai keraguan, kekufuran, dan kebodohan (الرِّجْسُ: الشك والكفر والجهل).
عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
Makna alal-ladzina (عَلَى الَّذِينَ) artinya : kepada orang-orang yang. Kata laa yu’minun (لَا يُؤْمِنُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi‘il mudhari‘ dan artinya : tidak beriman alias orang-orang kafir.
Allah menetapkan ar-rijs itu khusus kepada orang-orang yang menolak iman, tidak mau menerima petunjuk, menutup diri dari kebenaran dan menentang wahyu.
Demikianlah Allah menempatkan kekotoran batin, kegelapan hati, keraguan, dan kesempitan jiwa pada orang-orang yang tidak mau beriman. Apa yang mereka rasakan—ketidaknyamanan, keresahan, sesak, dan gelapnya batin—semua itu adalah bagian dari hukuman Allah atas penolakan mereka.
Ini adalah penegasan terakhir dari seluruh ayat, bahwa yang menerima hidayah akan berhati lapang, sedangkan yang menolak maka hatinya akan terasa sempit. Kesempitan itu sendiri adalah rijs atau kotoran batin yang Allah tetapkan bagi mereka
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)