| ◀ | Jilid : 15 Juz : 8 | Al-Anam : 126 | ▶ |
| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ini juga menunjukkan bahwa penjelasan Allah tidak selalu berbuah hidayah bagi setiap orang. Manfaatnya hanya dirasakan oleh orang-orang yang mau merenung, mengingat, dan mengambil pelajaran. Mereka inilah kaum yang hatinya hidup, menggunakan akal, dan tidak berpaling dari peringatan.
قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ
Kata qad (قَدْ) artinya : sungguh atau benar-benar. Berfungsi sebagai huruf tahqiq yang menunjukkan kepastian dan penegasan bahwa apa yang disebut setelahnya benar-benar telah terjadi.
Sedangkan kata fashshalna (فَصَّلْنَا) berasal dari akar kata (ف ص ل) yang bermakna memisahkan, menjelaskan, atau merinci. Ibn Katsir menjelaskan bahwa kata fashshalna (فَصَّلْنَا) berarti ِAllah SWT telah menerangkan dan menjelaskan dengan jelas. Bahwa seluruh bukti, dalil, dan tanda kekuasaan Allah telah dijelaskan secara detail, tetapi hanya kaum yang mau mengingat dan merenung (قوم يذّكرون) yang dapat mengambil manfaat dari penjelasan itu. Ibn Katsir menegaskan bahwa orang-orang yang tidak mau menggunakan akal dan hati tidak akan mendapat petunjuk meskipun ayat-ayatnya sudah sangat rinci.
Kata al-ayaat (الْآيَاتِ) arti harfiyahnya adalah : ayat-ayat, maksudnya ayat-ayat Al-Quran. Namun ada juga sebagian kalangan mufassirin yang memandang cakupannya lebih luas, makna ’ayat-ayat’ ini bisa segala bentuk tanda, bukti, keterangan, dan petunjuk yang menunjukkan kebenaran jalan Allah. Ayat-ayat itu mencakup ayat-ayat yang dibaca dalam kitab suci, ayat-ayat yang terlihat di alam semesta, dan ayat-ayat yang tampak dalam perjalanan hidup manusia. Semua itu telah dijelaskan oleh Allah dengan rincian yang cukup bagi siapa pun yang mau memperhatikannya..
Kata li qaumin (لِقَوْمٍ) artinya : bagi kaum. Kata yadzdzakkrun (يَذَّكَّرُونَ) artinya : mengambil pelajaran.
Menurut Ibn Katsir, hanya mereka yang memfungsikan hati, akal, dan ingatan sajalah yang akan tersentuh oleh rangkaian penjelasan itu. Sebaliknya, orang yang enggan menggunakan akalnya, atau hatinya tertutup, tidak akan mendapatkan manfaat dari ayat-ayat yang sudah begitu rinci, meskipun kejelasannya terang benderang. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada kurangnya bukti, tetapi pada ketidakmauan untuk merenungi dan mengambil pelajaran.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[3] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)