Kata muhlika (مُهْلِكَ) artinya: membinasakan, atau menghancurkan, atau memusnahkan. Berasal dari akar kata (ه ل ك) yang bermakna hilang, rusak, atau hancur.
Kata al-qura (الْقُرَىٰ) artinya: negeri-negeri, kampung-kampung, masyarakat-masyarakat. Kata bi-zhulmin (بِظُلْمٍ) artinya: dengan kezaliman.
Allah membinasakan suatu negeri karena kezaliman mereka sendiri, bukan karena Allah berbuat zalim kepada mereka. Hukuman turun setelah peringatan datang dan setelah hujjah dijelaskan dengan sempurna oleh para rasul.
Kisah kaum Nuh terjadi sekitar 3000–2500 SM, di wilayah yang oleh banyak ahli diperkirakan berada di sekitar Mesopotamia kuno, kawasan antara Sungai Tigris dan Eufrat (Irak modern). Mereka terus mendustakan dakwah Nabi Nuh selama berabad-abad, mengejek kebenaran dan menyiksa pengikutnya, hingga banjir besar yang dahsyat menimpa mereka.
Kaum ‘Ad hidup sekitar 2300–1900 SM dan menempati wilayah Al-Ahqaf, yaitu daerah berpasir luas di selatan Jazirah Arab, mencakup perbatasan Yaman–Oman. Mereka terkenal sangat kuat dan sombong, menindas yang lemah, serta menolak keras seruan Nabi Hud. Ketika sikap itu tidak berubah, Allah mengirim angin dingin yang kencang selama tujuh malam delapan hari yang menghancurkan mereka seluruhnya.
Kaum Tsamud diperkirakan hidup antara 1800–1500 SM dan tinggal di wilayah Al-Hijr (Mada’in Shalih) yang kini berada di utara Arab Saudi. Mereka diberikan unta mukjizat melalui Nabi Shalih, namun mereka justru membunuhnya dan tetap menantang kebenaran. Setelah itu Allah menghukum mereka dengan suara keras yang memusnahkan seluruh kaum dalam sekejap.
Kaum Luth hidup kira-kira pada 1900–1800 SM dan berada di kawasan Lembah Yordan, sekitar wilayah Laut Mati sekarang, di antara Palestina dan Yordania. Mereka melakukan penyimpangan moral secara terang-terangan meskipun telah diperingatkan oleh Nabi Luth. Akhirnya kota mereka dibalikkan dan dihujani bebatuan yang membinasakan mereka.
Fir’aun yang menentang Nabi Musa hidup pada sekitar 1300–1200 SM, pada masa Mesir kuno di sekitar Sungai Nil. Ia melakukan penindasan berat terhadap Bani Israil dan mendustakan seluruh mukjizat yang dibawa Nabi Musa. Ketika tetap bersikeras dalam kesombongan, Allah menenggelamkannya bersama tentaranya di Laut Merah.
Semua kisah ini menunjukkan bahwa kebinasaan tidak pernah turun secara tiba-tiba atau tanpa alasan. Setiap kaum dihancurkan setelah kezaliman mereka mencapai puncaknya dan setelah penjelasan para rasul datang dengan sangat jelas, sehingga hukuman yang turun menjadi bentuk keadilan Allah yang sempurna.
Kata wa ahluha (وَأَهْلُهَا) artinya: penduduknya, atau orang-orang yang tinggal di dalam negeri itu. Kata ghafilun (غَافِلُونَ) artinya: orang-orang yang lalai, tidak tahu, belum mendapat peringatan. Kata ini berasal dari akar kata (غ ف ل) yang bermakna lupa atau tidak sadar.
Namun dalam konteks ayat ini maksudnya bukan sekadar lalai, tetapi belum sampai penjelasan kenabian kepada mereka. Maka Allah tidak akan menghancurkan mereka, kecuali setelah datang para para rasul dan mereka mendustakannya.
Jadi ghafil di sini berarti belum tersampaikan ilmu dan belum tersentuh dakwah, bukan sekadar orang yang tahu tetapi cuek. Itulah sebabnya ayat ini menekankan keadilan Allah SWT, tidak ada hukuman sebelum ada ilmu dan penjelasan kenabian.