Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah aku (pantas) mencari tuhan selain Allah, padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap orang yang berbuat dosa, dirinya sendirilah yang akan bertanggung jawab. Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudian, kepada Tuhanmulah kamu kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.” Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Apakah aku (patut) mencari Tuhan Pemelihara selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan Pemelihara segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan (akibat buruk dosa itu) kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang y,mg berdosa ridak akan memikul dfflHl orang l.itn. Kemudian, kepada Tuhan Pfeniciihara kamu-lali tumpat kamu kembali, lalu Dia ak.in memberi rabuk.! n kepada kamu tentang apa yang dahulu kamu berselisih tentangnya. Prof. HAMKA:Katakanlah, “Apakah yang selain Allah akan aku harapkan menjadi Tuhan? Padahal Dialah Tuhan dari tiap-tiap sesuatu? Dan tidaklah mengusahakan tiap-tiap diri melainkan untuk dirinya. Dan tidaklah akan menanggung seorang penanggung akan tanggungan orang lain. Kemudian kepada Tuhan kamulah tempat kamu kembali. Maka Dialah yang akan memberitakan kepada kamu tentang apa yang telah pernah kamu perselisihkan.”
Ayat ini memerintahkan agar tawakal diikhlaskan hanya kepada Allah, sebagaimana ayat sebelumnya memerintahkan pengikhlasan ibadah hanya kepada-Nya tanpa sekutu. Al-Qur’an memang sering menggandengkan perintah beribadah dengan perintah bertawakal, sebagaimana terlihat dalam doa :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah : 5)
Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang serupa. Dengan pengulangan pola ini, Al-Qur’an menegaskan bahwa tauhid tidak cukup dengan ritual yang ikhlas, tetapi harus disempurnakan dengan penyerahan dan kepercayaan hati yang murni kepada Allah.
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Lagi-lagi ini adalah kata perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk berkata-kata menyampaikan apa yang jadi pesan Allah SWT untuk disampaikan kepada kaum musyrikin Arab kala itu yang masih saja ingin menyembah tuhan-tuhan lain selain Allah.
Kata a-ghairallah (أَغَيْرَ اللَّهِ) artinya : apakah selain Allah. Huruf alif atau hamzah (أ) ini sama juga maknanya dengan hal (هل) yang artinya : apakah. Namun meski kata tanya, tujuan dan niatnya sama sekali bukan pertanyaan, melainkan penafiyan, sehingga bisa dipahami sebagai : tidak.
Kata abghi (أَبْغِي) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yang akarnya dari tiga huruf yaitu (ب غ ي), dimana maknanya adalah mencari dengan kehendak, atau menginginkan sesuatu secara sadar, atau dengan kata lain bisa dimaknai juga : mengejar sesuatu. Objeknya adalah kata rabban (رَبًّا) yang artinya : Tuhan.
Dengan bahasa lain bisa juga dipahami ungkapan ini menjadi : “apakah aku rela, bersedia, dan memilih untuk menjadikan selain Allah sebagai Rabb?” Itu secara harfiyahnya, namun secara maksudnya justru artinya berubah menjadi :
“Aku tidak rela dan tidak bersedia serta tidak pernah memilih yang selain Allah untuk Aku jadikan tuhan yang disembah”.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menceritakan bahwa orang-orang kafir berkata kepada Nabi SAW: “Kembalilah, wahai Muhammad, kepada agama kami; sembahlah tuhan-tuhan kami dan tinggalkan apa yang engkau anut sekarang. Kami akan menjamin bagimu segala konsekuensi yang mungkin engkau khawatirkan, baik di dunia maupun di akhirat.” Maka turunlah ayat tersebut. Ayat itu berbentuk pertanyaan yang berfungsi sebagai penegasan sekaligus celaan.
وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ
Kata wa huwa (وَهُوَ) artinya : padahal Dia. Kata rabbu (رَبُّ) artinya : Tuhan. Kata kulli (كُلِّ) artinya : segala. Kata shay’in (شَيْءٍ) artinya : sesuatu.
Istilah rabuu-kulli-syain (رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ) artinya : “Tuhan segala sesuatu” memang sangat unik, bahkan jika dilihat dengan kacamata bahasa, logika, dan balaghah Qur’ani. Keunikannya justru terletak pada keluasan makna yang menghabisi semua kemungkinan tandingan.
Sebenarnya kata rabb (رَبّ) sendiri sudah unik. Ruang lingkup pengertiannya tidak berhenti pada makna Tuhan atau objek yang disembah, tetapi menunjuk kepada Tuhan yang mencipta, memiliki, mengatur, menumbuhkan, dan mengarahkan. Quraish Shihab selalu konsisten menerjemakan kata ini menjadi : “Tuhan Pemelihara”. Memang asal katanya dari kata (ربى – يربي - تربية) yang konotasi maknanya adalah memelihara.
Namun kata rabb (ربّ) sendiri dalam bahasa Arab juga bisa bermakna tuan, sebagaimana terdapat dalam Surah Yusuf, ketika Nabi Yusuf berkata kepada salah seorang teman penjaranya:
اذْكُرْنِي عِندَ رَبِّكَ
“Sebutkanlah aku kepada tuanmu.” (QS. Yusuf: 42)
Kemudian kata rabb (ربّ) ini kemudian disandarkan kepada : ‘segala sesuatu, yaitu (كُلِّ شَيْءٍ), maka ungkapan ini melampaui kategori-kategori umum seperti makhluk, alam, atau manusia.
Dalam bahasa Arab kata shai’in (شَيْءٍ) adalah kata paling luas yang dimiliki bahasa itu. Segala yang bisa dipikirkan, dibayangkan, dirasakan, atau bahkan belum diketahui manusia, semuanya masih sah disebut demikian.
Biasanya konsep Tuhan di berbagai kepercayaan dan peradaban itu dibatasi oleh wilayah tertentu. Ada tuhan perang, tuhan kesuburan, tuhan laut, tuhan langit dan berbagai Tuhan lainnya. Akibatnya tuhannya jadi banyak. Sedangkan dalam konsep agama Tauhid, Tuhan itu hanya satu dan Dia yang menguasai segala sesuatu.
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا
Kata wa la (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata taksibu (تَكْسِبُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yang artinya : mengusahakan atau memperoleh hasil dari apa yang dia usahakan. Zakat penghasilan dalam bahasa Arab disebut dengan zakatu kasbil-amal (زكاة كسب العمل).
Kata kullu (كُلُّ) artinya : setiap. Kata nafsin (نَفْسٍ) punya banyak makna, antara lain : orang, nyawa, jiwa, individu, dan tentu saja juga bisa bermakna nafsu. Namun dalam hal ini tentunya bermakna : semua orang atau masing-masing individu.
Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata ‘alaiha (عَلَيْهَا) artinya : atas dirinya sendiri. Secara bahasa dan balaghah, kalimat ini terasa belum selesai, “Dan tidaklah setiap jiwa memperoleh kecuali atas dirinya …”. Atas dirinya apa atau kenapa?
Jawabannya itulah keunikan bahasa Arab, kata ‘alaiha (عليها) bukan sekedar berarti ‘atasnya’, tetapi mengandung makna kesalahan, dosa atau hukuman, sehingga makna : atasnya ditimpakan kesalahan, dosa dan hukuman.
Sedangkan kata laha (لها) meski secara harfiyah berarti : baginya. Namun konotasinya adalah lawannya, yaitu kebenaran, pahala dan ganjaran.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
Yang unik dari penggalan ini bahwa kita membaca tiga kata yang berbeda namun berasal dari tiga huruf yang menjadi akar kata yang sama yaitu (وزر). Secara bahasa, kata ini bisa berarti beban, sebagaimana firman Allah SWT :
Bukankah Kami telah melapangkan dadamu (Nabi Muhammad), dan meringankan bebanmu yang memberatkan punggungmu, ( QS. Al-Insyirah : 3)
Namun bisa juga bermakna tempat berindung, sebagaimana firman Allah SWT
كَلَّا لَا وَزَرَ
Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung. ( QS. Al-Qiyamah : 11)
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-’Uyun[2] menyatakan bahwa dari akar kata itulah seorang menteri raja dinamakan wazir, karena kepadanyalah orang berlindung dan mengadu dalam berbagai urusan.
Kata wa la (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata taziru (تَزِرُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang bisa diartikan : memikul beban.
Sedangkan kata waziratun (وَازِرَةٌ) merupakan ism fai; alias pelakunya, maka kita artikan menjadi : orang yang memikul. Lalu kata wizra (وِزْرَ) berbentuk mashdar yang kita artikan sebagai : sesuatu yang dipikul alias beban. Kata ukhra (أُخْرَىٰ) artinya : orang lain.
Ungkapan ini bukan hanya dipahami bahwa seseorang tidak akan memikul beban orang lain, tetapi konotasinya dalam urusan dosa, bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa yang dikerjakan oleh orang lain.
Secara teologis, ayat ini mematahkan tiga anggapan keliru yang sering muncul dalam sejarah manusia.
§ Pertama, anggapan bahwa dosa bisa ditanggung oleh pihak lain, sebagaimana konsep “penebusan dosa”.
§ Kedua, anggapan bahwa kedekatan sosial atau religius dapat meringankan atau mengalihkan dosa.
§ Ketiga, anggapan bahwa seseorang bisa selamat hanya karena mengikuti kelompok tertentu. Ayat ini menolak semuanya dengan satu prinsip sederhana: beban itu bersifat personal dan tidak transferable.
Namun benarkah dalam Islam tidak ada konsep menanggung dosa orang lain? Bukankah ada hadis tentang orang muflis yang pada hari kiamat justru dibebani dosa orang-orang yang pernah disakitinya?
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْه
Maka diambil dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya. (HR. Muslim)
Jawabannya hadits ini merupakan sebuah pengecualian dari prinsip dasar bahwa seorang tidak menanggung dosa orang lain. Pengecualian di hadits adalah : jangan berbuat zalim bahkan kepada orang yang berdosa sekalipun. Sebab menzalimi orang yang meski pun dia berdosa, tetap akan menghabiskan pahala kita. Sampai ketika habis seluruh pahala kita dan sudah tekor, justru dosa si pelaku dosa malah ditimpakan ke kita.
Ini adalah sebuah celah sempit yang sifatnya pengecualian dari ketentuan bahwa seseorang pada dasarnya tidak menanggung dosa orang lain. Masing-masing bertanggung-jawab sendiri-sendiri.
ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ
Kata tsumma (ثُمَّ) yang artinya : kemudian, memberi kesan adanya proses panjang dan bukan sesuatu yang sifatnya kontan saat ini juga. Seolah Al-Qur’an mengatakan bahwa setelah seluruh perjalanan hidup, biak itu usaha, pilihan, tanggung jawab pribadi, dan konsekuensinya, barulah ada satu titik akhir yang tak bisa dilompati atau dihindari.
Kata ila (إِلَىٰ) artinya : kepada. Kata rabbikum (رَبِّكُمْ) artinya : Tuhan kalian. Kata marji‘ukum (مَرْجِعُكُمْ) artinya : tempat kembali kalian, merupakan isim atau kata benda, dan bukan kata kerja alas fi‘il.
Jika digabungkan, penggalan ini menyampaikan pesan yang sangat kuat: setelah setiap jiwa menanggung sendiri akibat perbuatannya, tidak ada jalan keluar kolektif, tidak ada pelarian, dan tidak ada perantara yang bisa membelokkan arah. Semua akhirnya kembali kepada Rabb yang sama, Rabb yang telah mengatur hidup mereka sejak awal.
Kata fa-yunabbi’ukum (فَيُنَبِّئُكُمْ) artinya : maka Dia akan memberitakan kepada kalian. Dia yang dimaksud adalah Allah SWT, sedang kamu yang dimaksud adalah kaum musyrik. Dalam konteks ini meksi Allah sedang dengan Nabi SAW, namun kalimatnya merupakan kalimat langsung seolah-olah Allah berbicara langsung kepada kaum musyrikin.
Kata bima (بِمَا) artinya : tentang apa yang. Kata kuntum (كُنْتُمْ) artinya : kalian dahulu. Kata ini mengesankan bahwa Allah SWT memberitakannya nanti ketika sudah di akhirat, sehingga kata ‘dahulu’ seperti melihat lagi ke belakang, yaitu masa kehidupan di dunia.
Kata fihi (فِيهِ) artinya : di dalamnya. Kata takhtalifun (تَخْتَلِفُونَ) artinya : kalian perselisihkan. Ibnu ‘Asyur dalam tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir[3] menjelaskan perselisihan yang dimaksud disini bukanlah perselisihan di antara sesama orang musyrik, karena pada dasarnya mereka sepakat dalam kesyirikan.
Yang mereka perselisihan itu maksudnya perselisihan yang terjadi antara kaum musyrikin dengan Nabi SAW dan kaum Muslimin, khususnya dalam hal tema-tema ketauhidan Allah, juga terkait tema kenabian Muhammad, serta terkait dengan kebenaran wahyu Al-Quran.
Namun ada jug yang mengatakan bahwa yang mereka perselisihkan itu maksudnya hari kiamat, sebagaimana firman Allah SWT :