Kemenag RI 2019:Para pemuka dari kaum Fir‘aun berkata, “Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya sehingga mereka berbuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan dia (Musa) meninggalkanmu dan tuhan-tuhanmu?” (Fir‘aun) menjawab, “Akan kita bunuh anak-anak laki-laki mereka dan kita biarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya kita berkuasa penuh atas mereka.” Prof. Quraish Shihab:Dan berkatalah para pemuka dari kaum Firaun: “Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya sehingga akibatnya mereka membuat kerusakan di bumi dan meninggalkanmu kamu serta sesembahan-sesembahanmu?” Dia (Firaun) menjawab: “Akan kita bunuh anak-anak laki-laki mereka dan kita biarkan hidup (anak-anak) perempuan mereka (untuk disiksa dan dilecehkan) dan sesungguhnya kita berkuasa penuh atas mereka.” Prof. HAMKA:Dan, berkata pemuka-pemuka dari kaum Fir’aun itu, “Apakah akan engkau biarkan Musa dan kaumnya membuat kerusakan di bumi dan dia tinggalkan engkau dan tuhan-tuhan engkau?” Dia berkata, “Akan kita bunuh anak-anak laki-laki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka karena sesungguhnya kita atas mereka adalah sangat berkuasa.”
Ayat ke-127 dari surat Al-A'raf ini menggambarkan reaksi para pembesar kaum Fir'aun terhadap keberadaan Nabi Musa dan kaumnya. Jika pada ayat-ayat sebelumnya disebutkan ancaman Fir'aun untuk menghukum mereka, maka pada ayat ini terdapat dialog antara pembesar Fir'aun yang merencanakan tindakan agresif terhadap Nabi Musa dan orang-orang yang mengikuti ajarannya.
وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ
Kata qala (قال) artinya adalah: berkata. Kata al-mala'u (الْمَلَأُ) artinya adalah: para pembesar. Kata min (مِنْ) artinya adalah: dari. Kata qawmi (قَوْمِ) artinya adalah: kaum. Kata Fir'aun (فِرْعَوْنَ) artinya adalah: Fir'aun.
Ibnu Katsir dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] menjelaskan bahwa orang-orang terkemuka dari Fir’aun merasa perlu untuk bersuara dan memberikan pendapat mereka dalam masalah besar ini. Sementara Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menambahkan bahwa pembesar-pembesar tersebut adalah orang yang berpengaruh dalam masyarakat dan suara mereka sangat berpengaruh terhadap keputusan yang diambil.
أَتَذَرُ مُوسَىٰ وَقَوْمَهُ
Kata atazdaru (أَتَذَرُ) artinya adalah: apakah engkau membiarkan. Kata Musa (مُوسَىٰ) artinya adalah: Musa. Kata wa (وَ) artinya adalah: dan. Kata qaumahu (قَوْمَهُ) artinya adalah: kaumnya.
Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [3] menafsirkan bahwa pembesar-pembesar itu khawatir jika Musa dan kaumnya tidak dihentikan, mereka akan mengganggu stabilitas kerajaan Fir'aun.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran[4] menambahkan bahwa ini adalah refleksi dari ketakutan mereka terhadap dampak ajaran Musa.
لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ
Kata li (لِ) artinya adalah: supaya. Kata yufsidu (يُفْسِدُوا) artinya adalah: mereka merusak. Kata fi (فِي) artinya adalah: di. Kata al-ardh (الْأَرْضِ) artinya adalah: bumi.
Kata “merusak” dalam Al-Qur’an jangan pernah dipahami dengan konteks kekinian, seperti merusak keseimbangan alam, pencemaran air dan udara, tapi kerusakan yang dimaksud adalah perubahan yang mengancam tatanan kekuasaan dan sistem yang sedang berjalan.
Menurut Ath-Thabari, yang dimaksud “merusak” adalah memalingkan manusia dari ketaatan kepada Fir’aun dan merusak keteraturan negeri menurut versi penguasa. Senada dengan itu, Al-Qurtubi melihatnya sebagai tuduhan terhadap Musa karena dakwahnya dianggap mengganggu stabilitas dan ketaatan rakyat.
Sementara Al-Zamakhshari dalam Al-Kasysyaf `an Ghawamidhi Haqaiqi At-Tanzil [5] memahaminya sebagai perubahan yang oleh mereka dipersepsikan sebagai kerusakan, padahal itu hanya sudut pandang pihak yang merasa terancam.
Dan Quraish Shihab[6] menegaskan bahwa “kerusakan” di sini adalah label yang diberikan penguasa terhadap gerakan yang berpotensi menggoyahkan kekuasaan mereka.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[7] menjelaskan bahwa penggalan ini menunjukkan tuduhan serius yang diarahkan kepada Musa dan pengikutnya, dianggap dapat membawa kerusakan di masyarakat. Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[8] menambahkan bahwa ini mencerminkan ketakutan mereka terhadap kemungkinan hilangnya kekuasaan.
وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ
Kata wa (وَ) artinya : dan. Kata yazharaka (يَذَرَكَ) artinya adalah: membiarkanmu. Kata wa (وَ) artinya adalah: dan. Kata alihataka (آلِهَتَكَ) artinya adalah: tuhan-tuhanmu.
Mereka berkata dengan nada khawatir, “Apakah engkau akan membiarkan Musa dan kaumnya merusak di bumi, serta meninggalkan engkau dan tuhan-tuhanmu?” Nah, dari sini muncul satu pertanyaan yang cukup menarik.
Bagaimana mungkin mereka berkata seperti itu, seolah-olah Fir’aun punya tuhan-tuhan yang disembah, padahal di sisi lain mereka sendiri telah mengakui klaim Fir’aun yang sangat ekstrem, yaitu ketika Fir’aun berkata, “Aku adalah tuhan kalian yang paling tinggi”? Kalau dia sudah mengaku sebagai tuhan tertinggi dan kaumnya mempercayainya, lalu kenapa masih ada pembicaraan tentang “tuhan-tuhan” milik Fir’aun?
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[9] kemudian menjawab kebingungan itu dengan tiga kemungkinan penjelasan.
Penjelasan pertama mengatakan bahwa Fir’aun sebenarnya tetap menyembah berhala. Jadi posisinya agak unik: dia sendiri menyembah sesuatu, tetapi pada saat yang sama kaumnya juga menyembah dia. Artinya, dalam struktur keyakinan mereka, ada semacam “rantai pengkultusan”: Fir’aun dipuja sebagai tuhan oleh rakyatnya, tetapi dia sendiri masih punya sesembahan lain di atasnya menurut keyakinannya. Ini disebutkan oleh Al-Hasan.
Penjelasan kedua menyebutkan bahwa Fir’aun menyembah sesuatu yang dianggap indah dari sapi. Karena itu, ketika kisah Bani Israil terjadi dengan patung anak sapi yang dibuat oleh Samiri, yang bisa mengeluarkan suara, itu bukan hal yang asing. Mereka memang sudah punya latar belakang pengkultusan terhadap simbol seperti itu. Maka Samiri berkata, “Ini tuhan kalian dan tuhan Musa,” karena memang dalam tradisi mereka, bentuk itu sudah punya nilai kesakralan. Ini disebutkan oleh As-Suddi.
Penjelasan ketiga mengatakan bahwa berhala-berhala itu sebenarnya bukan untuk Fir’aun menyembahnya, tetapi justru kaumnya yang menyembah berhala-berhala itu sebagai bentuk pendekatan kepada Fir’aun.
Jadi berhala itu menjadi semacam “media kultus” untuk mendekatkan diri kepada sosok Fir’aun yang mereka anggap agung. Ini pendapat Az-Zajjaj.
قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ
Kata qala (قَالَ) artinya adalah: berkata. Kata sanuqattilu (سَنُقَتِّلُ) artinya adalah: kami pasti akan membunuh. Kata abna'ahum (أَبْنَاءَهُمْ) artinya adalah: anak-anak mereka.
Pada bagian ini Al-Mawardi menjelaskan respons Fir’aun setelah mendengar kekhawatiran para pembesarnya tentang dakwah Nabi Musa. Ia berkata dengan nada ancaman, “Kami akan membunuh anak-anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup perempuan-perempuan mereka.”
Sekilas, mungkin muncul pertanyaan: kenapa yang dibunuh justru anak-anak, bukan langsung Musa?
Boleh jadi Fir’aun tampaknya sudah menyadari bahwa membunuh Musa bukan perkara mudah. Bisa jadi karena Musa memiliki kekuatan yang tidak bisa diremehkan, atau karena Fir’aun merasa secara batin atau dugaan bahwa Musa berada dalam perlindungan tertentu yang membuatnya tidak bisa disentuh. Maka strategi pun berubah.
Alih-alih menyerang langsung Musa, Fir’aun memilih jalan yang lebih sistematis dan kejam, yaitu memusnahkan generasi laki-laki dari Bani Israil. Tujuannya untuk melemahkan umat Musa dari akarnya. Jika anak-anak laki-laki dibunuh, maka dalam jangka panjang tidak akan ada kekuatan yang mampu bangkit melawan. Ini adalah bentuk “pembasmian perlahan”, bukan sekadar serangan sesaat.
وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ
Kata wa (وَ) artinya adalah: dan. Kata nastahyi (نَسْتَحْيِي) artinya : membiarkan hidup. Namun ada sebagian kalangan yang mengaitkan kata ini dengan istihya’ yaitu mempermalukan. Bentuknya adalah adalah: kami akan memperkosa atau menikahi mereka, sehingga keturunan mereka sudah bukan lagi Bani Israil.
Tapi terjemahan ini kurang tepat, karena meski ada kesamaan kata antara nastayhi dan istihya’, tapi keduanya tidak berakar dari kata dasar yang sama. Bedanya yang satu dari kata hidup al-hayatu, sedangkan yang satunya dari kata malu yaitu al-haya’u.
Kata nisa'ahum (نِسَاءَهُمْ) artinya adalah: wanita-wanita mereka. Ada dua kemungkinan makna dari penggalan ini menurut Al-Mawardi.
Pendapat pertama memahami kalimat itu dengan makna yang cukup spesifik dan kasar, yaitu bahwa mereka akan memeriksa rahim para perempuan, untuk mengetahui apakah di dalamnya ada janin laki-laki. Kata yang digunakan dikaitkan dengan istilah yang dalam bahasa Arab juga bisa merujuk pada bagian kemaluan. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Bahr.
Namun pendapat kedua dianggap lebih kuat dan lebih sesuai dengan konteks umum ayat, yaitu bahwa perempuan-perempuan itu dibiarkan hidup karena mereka dianggap tidak berbahaya. Mereka tidak punya kekuatan untuk melawan, tidak mampu berperang, sehingga tidak dipandang sebagai ancaman bagi kekuasaan Fir’aun. Maka mereka tidak dibunuh, tetapi dibiarkan hidup—tentu dalam posisi lemah dan tertindas.
Dari penjelasan ini terlihat bahwa kebijakan Fir’aun bukan sekadar tindakan brutal tanpa arah, tetapi sebuah strategi kekuasaan yang terencana. Ia berusaha memutus regenerasi, melemahkan lawan dari dalam, dan menjaga dominasinya dengan cara yang sangat sistematis, meskipun sangat zalim.
وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata inna (إِنَّا) artinya adalah: sesungguhnya kami. Kata fawqahum (فَوْقَهُمْ) artinya adalah: di atas mereka. Kata qahirun (قَاهِرُونَ) artinya adalah: yang mengalahkan.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[10] menjelaskan bahwa ucapan Fir’aun, “Kami di atas mereka berkuasa,” bukan sekadar pernyataan kekuatan, tapi upaya menjaga citra di hadapan kaumnya. Ia ingin memberi kesan bahwa dirinya mampu menghancurkan Musa kapan saja, dan jika Musa masih dibiarkan, itu bukan karena takut atau lemah, tetapi karena dianggap tidak penting. Ini semacam permainan persepsi agar wibawanya tetap terjaga.
Intinya, Fir’aun di sini bukan hanya menggunakan kekerasan, tapi juga retorika untuk menutupi kelemahan dan mempertahankan kekuasaannya.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[3] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[4] Prof. Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran, (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)