Kemenag RI 2019:Mereka (kaum Musa) berkata, “Kami telah ditindas (oleh Fir‘aun) sebelum engkau datang kepada kami dan setelah engkau datang.” (Musa) menjawab, “Mudah-mudahan Tuhanmu membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu penguasa di bumi lalu Dia akan melihat bagaimana perbuatanmu.” Prof. Quraish Shihab:Mereka (kaum Nabi Musa as.) berkata: “Kami telah diganggu sebelum engkau datang kepada kami dan sesudah engkau datang.” Dia (Nabi Musa as.) menjawab: “Mudah-mudahan Tuhan Pemelihara kamu membinasakan musuh kamu dan menjadikan kamu penguasa di bumi, lalu Dia akan melihat bagaimana kamu berbuat.” Prof. HAMKA:Mereka berkata, “Telah disakiti kami sebelum engkau datang kepada kami dan sesudah engkau mendatangi kami!” Dia berkata, “Mudah-mudahan Tuhan kamu akan membinasakan musuh kamu dan menjadikan kamu khalifah di bumi. Namun, Dia akan melihat bagaimana kamu bekerja.”
Ayat ke-129 dari surat Al-A’raf ini melanjutkan dialog antara Nabi Musa dengan kaumnya, dimana di ayat sebelumnya Nabi Musa meminta mereka untuk meminta pertolongan dari Allah SWT dan bersabar atas segala siksaan dari Fir’aun dan kerajaannya.
Maka jawaban mereka bahwa mereka sudah ditindas jauh sebelum era kenabian Musa, maka jika sekarang mereka masih ditindas, hal itu sudah bukan sesuai yang aneh lagi.
Maka Nabi Musa kemudian memberikan harapan mudah-mudahan Allah SWT membinasakan para musuh dan menjadikan mereka sebagai penguasa di bumi, walaupun tetap harus dengan kerja dan usaha.
قَالُوا أُوذِينَا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَأْتِيَنَا
Kata qalu (قَالُوا) artinya : mereka berkata, atau lebih tepatnya bisa dikatakan mereka menjawab. Mereka disini adalah para penyihir Fir’aun yang sudah bertaubat dan jadi pendukung Musa, lalu diancam hukuman mati oleh Fir’aun. Atau mereka secara umum adalah kaumnya Nabi Musa alaihissalam, dan inilah yang lebih tepat.
Kata udzina (ُوذِينَا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhimajhul atau pasif, yang asalnya dari kata adza (أذى) yang makna dasarnya beragam, intinya seputar penyakit, gangguan ataupun juga penindasan.
Maka wajar jika tiga sumber terjemah kita berbeda-beda dalam meredaksikannya. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : Kami telah ditindas (oleh Fir‘aun). Sementara Quraish Shihab lain lagi, yaitu : Kami telah diganggu . Adapun HAMKA, versi terjemahannya adalah : telah disakiti kami.
Ungkapan min qabli (مِنْ قَبْلِ) artinya : dari sebelum. Kemudian makna an ta’tina (أَنْ تَأْتِيَنَا) adalah : kamu mendatangi kami. Kamu yang dimaksud adalah Nabi Musa. Sedangkan yang dimaksud dengan mendatangi kami tidak lain adalah sejak kelahiran Musa di tengah-tengah mereka.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [1] bahwa Bani Israil sudah mengalami siksaan dan bentuk-bentuk penindasan yang sama sejak awal, jauh sebelum kelahiran Nabi Musa sendiri, yaitu anak-anak laki-laki mereka dibunuh begitu lahir. Sedangkan jika yang lahir itu anak-anak perempuan, maka mereka aman tidak dibunuh.
وَمِنْ بَعْدِ مَا جِئْتَنَا
Ungkapan wa min ba’di maa (وَمِنْ بَعْدِ مَا) artinya : dan dari setelah apa, atau lazimnya dalam Bahasa Indonesia cukup : dan setelah. Ungkapan ma ji’tana (جِئْتَنَا) artinya : kamu mendatangi kami. Maksudnya sejak Nabi Musa lahir, atau lebih tepatnya sejak Nabi Musa mulai berdakwah menyampaikan pesan-pesan samawi kepada Fir’aun.
Dalam kajian sejarah kenabian, para ulama dan peneliti umumnya menyebut bahwa Nabi Musa menerima wahyu dan diangkat menjadi nabi ketika usianya telah mencapai sekitar empat puluh tahun. Beliau sedang dalam perjalanan kembali dari Madyan menuju Mesir, lalu di suatu tempat yang dikenal sebagai Thuwa atau sekitar Gunung Sinai, beliau mendengar panggilan Ilahi dari arah api yang dilihatnya, dan di situlah Allah memerintahkannya untuk mendatangi Fir’aun dan menyampaikan risalah.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [2] mengutip riwayat bahwa mereka mengalami dua kali penderitaan. Sejak sebelum kelahiran Musa, kepada mereka sudah dilakukan kerja paksa setengah hari, lalu sisa waktunya diberikan kepada mereka untuk mencari nafkah sendiri. Artinya, meskipun mereka tertindas, masih ada celah untuk bertahan hidup secara mandiri.
Namun setelah kemunculan Nabi Musa yang menyuarakan hak-hak mereka, keadaan malah menjadi jauh lebih berat. Mereka dipaksa bekerja sepanjang hari penuh tanpa jeda, bahkan tanpa makanan dan minuman. Ini bukan sekadar kerja paksa biasa, tetapi sudah masuk ke level eksploitasi total yang menghilangkan kemanusiaan mereka. Jadi “gangguan” yang dimaksud bukan hanya rasa sakit fisik, tetapi sebuah sistem penindasan yang menghancurkan kehidupan mereka dari segala sisi.
Sementara Al-Hasan al-Basri justru melihat bahwa sebelum dan sesudah itu sebenarnya sama saja. Beliau tidak menekankan perbedaan bentuk penderitaan, tetapi inti penindasannya, yaitu adanya kewajiban membayar pajak yang mencekik. Dalam pandangan ini, “gangguan” itu adalah simbol dari tekanan ekonomi dan status sosial yang merendahkan, bukan sekadar kerja paksa.
قَالَ عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ
Kata qala (قَالَ) artinya : dia berkata, maksudnya Nabi Musa menjawab. Kata ‘asa (عَسَىٰ) artinya : mudah-mudahan. Kata rabbukum (رَبُّكُمْ) artinya : Tuhan kamu.
Kata ‘asa (عَسَىٰ) dalam bahasa Arab pada asalnya mengandung dua nuansa makna, yaitu thama‘ yaitu harapan dan isyfaq yaitu rasa khawatir atau cemas. Maka ungkapan ini menunjukkan sesuatu yang diharapkan terjadi, tetapi belum pasti, bahkan ada rasa takut kalau hal itu tidak terjadi. Namun ketika kata ini dinisbatkan kepada Allah, para ulama memberikan penjelasan yang berbeda, karena tidak mungkin Allah bersifat ragu atau sekadar berharap. Di situ disebut dua pendapat:
Pertama, dari Al-Hasan al-Basri, bahwa jika Allah menggunakan kata ‘asaa (عسى), maka itu bukan lagi sekadar harapan, tetapi bermakna pasti terjadi atau menjadi kenyataan. Jadi mudah-mudahan dari Allah itu hakikatnya adalah kepastian.
Kedua, dari Az-Zajjaj bahwa ‘asaa (عسى) dari Allah berarti kepastian yang tidak diragukan lagi alias sesuatu yang sudah diyakini.
Ungkapan an yuhlika (أَنْ يُهْلِكَ) artinya : membinasakan. Kata ‘adauwwakum (عَدُوَّكُمْ) artinya : musuhmu.
Kebinasaan Fir’aun nantinya terjadi dengan cara ditenggelamkan bersama-sama dengan bala tentaranya, sebagaimana nanti diceritakan dalam surat Al-A’raf ini juga.
Maka Kami menghukum mereka, lalu Kami tenggelamkan mereka di laut, karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka lalai darinya. (QS. Al-A‘raf : 136)
وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الْأَرْضِ
Huruf wawu (وَ) maknanya: dan, merupakan harfu ‘athf yang menyambungkan apa yang sebelumnya dengan sesudahnya. Bukan hanya musuhnya dibinasakan, tetapi termasuk juga mendapatkan kerajaan atau kekuasaan.
Kata yastakhlifa-kum (َسْتَخْلِفَكُمْ) diterjemahkan secara berbeda. Terjemahan versi Kemenag RI dan Quraish Shihab adalah : menjadikan kamu penguasa, sedangkan versi HAMKA adalah : menjadikan kamu khalifah.
Sedangkan makna fil-ardhi (فِي الْأَرْضِ) secara kompak diterjemahkan menjadi : di bumi, tapi sebagaimana sudah dibahas sebelumnya, ketika disebutkan bumi, tentu konotasinya bukan planet bumi, melainkan pengertiannya lebih kepada wilayah kekuasaan yang luas.
Disebutkan bahwa mereka akhirnya diberi kekuasaan, yaitu berhasil menaklukkan Baitul Maqdis bersama Yusha bin Nun. Dalam riwayat-riwayat tafsir dan sejarah Islam disebutkan bahwa setelah Musa wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh Yusha’. Pada saat itu generasi yang dulu menolak masuk ke tanah suci sudah berlalu, karena mereka dihukum tersesat di padang Tih selama sekitar empat puluh tahun.
Setelah masa empat puluh tahun itu selesai, barulah generasi baru Bani Israil, yang lebih siap dan tidak memiliki mental pengecut seperti sebelumnya, dipimpin oleh Yusha’ untuk memasuki tanah yang dijanjikan.
Pada masa Yusha’ bin Nun, yang terjadi bukan langsung berdirinya kerajaan besar seperti yang kita bayangkan di masa Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Yang terjadi lebih awal adalah fase masuk, menaklukkan sebagian wilayah, lalu menetap. Bentuk kekuasaan mereka masih sederhana. Mereka belum punya sistem kerajaan terpusat, belum ada raja, dan belum menjadi kekuatan besar yang stabil. Mereka hidup dalam bentuk kelompok-kelompok kabilah yang masing-masing menempati wilayah, dengan kepemimpinan yang bersifat lokal dan sesekali dipersatukan oleh tokoh tertentu.
Karena itu, firman Allah (وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الْأَرْضِ) bisa dipahami sebagai proses bertahap, bukan kejadian instan. Pada masa Yusha’, itu baru tahap awal dari istikhlaf, yaitu mereka sudah diberi kesempatan tinggal, menguasai, dan mulai berdaulat di suatu wilayah. Tetapi bentuk sempurnanya, yaitu kekuasaan besar yang kuat dan terorganisir, baru tampak beberapa generasi setelahnya, terutama di masa Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Kisah Nabi Daud melawan Jalut itu justru terjadi setelah Bani Israil sudah menetap di tanah Kanaan, tetapi dalam kondisi yang belum stabil dan sering tertekan. Selama beberapa generasi, mereka hidup berdampingan dengan berbagai bangsa lain di sekitar, termasuk kelompok yang kemudian dikenal sebagai Filistin. Dalam banyak fase, justru Bani Israil sering melemah karena problem internal: perpecahan, pelanggaran, dan hilangnya disiplin. Akibatnya, mereka tidak selalu dominan, bahkan kadang berada dalam posisi tertekan.
Pada salah satu fase itulah muncul kekuatan besar dari pihak lawan, yang dipimpin oleh tokoh bernama Jalut. Ia digambarkan sebagai pemimpin militer yang kuat dan ditakuti. Dalam kondisi terdesak, Bani Israil meminta seorang raja agar bisa mempersatukan mereka. Maka diangkatlah Thalut sebagai raja, meskipun awalnya banyak yang meragukan kepemimpinannya.
Pertempuran antara pasukan Thalut dan Jalut inilah yang menjadi latar kisah terkenal itu. Di tengah pasukan, ada seorang pemuda yang belum menonjol secara politik, yaitu Nabi Daud. Dalam pertempuran tersebut, Daud berhasil mengalahkan Jalut. Peristiwa ini bukan sekadar duel pribadi, tetapi menjadi titik balik besar: kekuatan musuh yang selama ini menekan mereka runtuh, dan posisi Bani Israil mulai bangkit kembali.
Setelah itu, barulah Daud diangkat menjadi raja dan memimpin dengan kekuatan yang lebih stabil, yang kemudian dilanjutkan dan mencapai puncaknya di masa Nabi Sulaiman.
Tapi masa kekuasaan Daud dan Sulaiman ini pun tidak lama, kalau dibandingkan dengan peradaban besar lain seperti Mesir atau Romawi, masa kejayaan di zaman Nabi Daud dan Nabi Sulaiman hanya sekitar 70–80 tahun saja. Masa Nabi Daud diperkirakan hanya sekitar 40 tahun, lalu dilanjutkan oleh putranya Nabi Sulaiman juga sekitar 40 tahun.
Setelah wafatnya Nabi Sulaiman, kekuasaan itu langsung terpecah menjadi dua kerajaan: kerajaan Israel di utara dan kerajaan Yehuda di selatan. Sejak saat itu, kekuatan mereka mulai melemah kembali dan tidak pernah lagi mencapai puncak seperti di masa Daud dan Sulaiman.
فَيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
Kata fa-yandhura (فَيَنْظُرَ) artinya : maka Dia akan melihat. Dia yang dimaksud disini adalah Allah SWT.
Kata ini memiliki dua kemungkinan makna. Pertama, bermakna melihat, yakni Allah melihat apa yang terjadi. Kedua, bermakna mengetahui, yakni Allah mengetahui dengan ilmu-Nya. Ini bukan dua makna yang bertentangan, tetapi saling melengkapi, karena dalam bahasa Arab kata “melihat” sering juga mengandung makna “mengetahui secara jelas”.
Ucapan Nabi Musa kepada kaumnya ini setidaknya mengandung dua pesan penting:
Pertama, janji dari Allah berupa pertolongan dan kekuasaan di bumi (الوَعْدُ بِالنَّصْرِ والِاسْتِخْلافِ في الأرْضِ). Maksudnya, Allah akan menolong Bani Israil dan menjadikan mereka sebagai pihak yang berkuasa setelah sebelumnya tertindas oleh Fir‘aun.
Kedua, peringatan agar mereka tidak berbuat kerusakan di bumi (التَّحْذِيرُ مِنَ الفَسادِ فِيها). Sebab, meskipun mereka dijanjikan kemenangan, itu bukan berarti bebas berbuat sesuka hati. Justru mereka akan diuji.
Karena Allah “melihat” atau “mengetahui” bagaimana mereka beramal. Artinya, setelah diberi kekuasaan, Allah akan menilai apakah mereka bersyukur dan berbuat baik, atau justru menyimpang dan membuat kerusakan.
Jadi keseluruhan teks ini ingin menegaskan satu hal yang halus tapi dalam: kemenangan itu bukan akhir, melainkan awal ujian. Allah memberi kekuasaan sambil “melihat” bagaimana manusia menggunakannya.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)