Kemenag RI 2019:Kami menyeberangkan Bani Israil (melintasi) laut itu (dengan selamat). Ketika mereka sampai kepada suatu kaum yang masih tetap menyembah berhala, mereka (Bani Israil) berkata, “Wahai Musa, buatlah untuk kami tuhan (berupa berhala) sebagaimana tuhan-tuhan mereka.” (Musa) menjawab, “Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.” Prof. Quraish Shihab:Dan Kami seberangkan Bani Israil ke (suatu tempat, menjauhi) lautan itu, lalu setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tekun menyembah berhala-berhala kepunyaan mereka, mereka (Bani Israil) b Prof. HAMKA:
Ayat ke-138 dari surat Al-A’raf ini memang terasa agak fast forward sehingga terasa seperti melompat secara kronologi kejadian. Tiba-tiba saja Allah SWT menceritakan Nabi Musa dan Bani Israil sudah tiba selamat di seberang pantai. Padahal di ayat lain ceritanya panjang dan berliku, namun disini sama sekali dilewatkan alias di-skip begitu saja. Ini memang menarik nanti untuk dikaji.
Kemudian Allah SWT ceritakan Bani Israil bertemu dengan suatu kaum yang menyembah berhala. Lucunya tiba-tiba mereka minta dibuatkan juga berhala kepada Nabi Musa.
Tentu saja Nabi Musa menolak mentah-mentah permintaan mereka, bahkan secara tegas Beliau bilang bahwa kaumnya ini melakukan tindakan yang membodohi diri sendiri.
وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Ini adalah huruf sambung yang mengaitkan peristiwa ini dengan kejadian sebelumnya, sehingga menunjukkan bahwa penyeberangan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertolongan Allah kepada Nabi Musa dan kaumnya.
Kata jaawaznaa (جَاوَزْنَا) artinya: Kami telah menyeberangkan atau melampaui. Kata ini berasal dari akar kata (ج و ز) yang maknanya melewati atau melampaui sesuatu. Bentuk “Kami” di sini menegaskan bahwa Allah-lah yang secara langsung menyeberangkan mereka, bukan mereka yang melakukannya dengan kekuatan sendiri.
Kata bi-banii (بِبَنِي) artinya: terhadap atau dengan Bani. Huruf ba’(ب) di sini menunjukkan bahwa Bani Israil adalah pihak yang dikenai perbuatan tersebut, yaitu mereka yang diseberangkan oleh Allah.
Kata israaiil (إِسْرَائِيلَ) artinya: Israil, yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Yang dimaksud di sini adalah keturunannya, yaitu Bani Israil sebagai suatu kaum.
Kata al-bahra (الْبَحْرَ) artinya: laut. Yang dimaksud adalah laut yang menjadi penghalang di hadapan mereka, yang justru Allah jadikan sebagai jalan keselamatan.
Kisah penyeberangan laut oleh Nabi Musa tidak dijelaskan dengan angka-angka teknis dalam Al-Qur’an. Tidak disebutkan berapa lebar lautnya, juga tidak disebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melintasinya. Al-Qur’an lebih menekankan bahwa laut itu terbelah dan menjadi jalan kering yang bisa dilalui oleh Bani Israil.
Namun jika dilihat dari sisi geografi, para peneliti sering mengaitkan peristiwa ini dengan bagian utara Laut Merah, seperti Teluk Suez atau kawasan danau-danau di jalur Terusan Suez. Jika itu yang dimaksud, maka lebarnya bisa berkisar antara beberapa kilometer hingga puluhan kilometer. Dengan kecepatan jalan kaki rombongan besar, kemungkinan penyeberangan itu berlangsung sepanjang malam hingga menjelang pagi.
Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, kisah ini juga diceritakan dalam Kitab Keluaran. Di sana disebut bahwa Musa mengulurkan tongkatnya, lalu Allah mengirim angin timur yang kuat sepanjang malam hingga laut terbelah. Air berdiri seperti tembok di kanan dan kiri, dan Bani Israil berjalan di tengahnya di atas tanah kering. Istilah yang digunakan dalam bahasa Ibrani adalah “Yam Suf”, yang sering dipahami sebagai laut alang-alang atau kawasan perairan dangkal.
Dalam tafsir-tafsir Yahudi, bahkan disebutkan bahwa laut itu terbelah menjadi dua belas jalur sesuai dengan jumlah suku Bani Israil. Ini bukan teks Taurat langsung, tetapi bagian dari penjelasan para ulama mereka yang menggambarkan betapa besar dan menakjubkannya peristiwa itu.
Al-Qur’an sendiri menyebut kisah ini berulang kali di berbagai surat. Di antaranya dalam surat Al-Baqarah, Al-A‘raf, Yunus, Thaha, Asy-Syu‘ara, dan Ad-Dukhan. Setiap tempat menyorot sisi yang berbeda, ada yang menekankan pembelahan laut, ada yang menyorot tenggelamnya Fir‘aun, dan ada yang menggambarkan ketakutan Bani Israil saat dikejar.
Jika semua ayat itu disatukan, akan tampak satu rangkaian cerita yang utuh. Bani Israil diperintahkan keluar pada malam hari, lalu Fir‘aun mengejar mereka dengan pasukan besar. Saat mereka sampai di tepi laut dan merasa terjebak, Allah memerintahkan Musa untuk memukul laut, lalu laut itu terbelah dan menjadi jalan.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, mengapa mereka justru menuju laut, bukan lewat jalur darat biasa menuju Kan‘an. Secara logika, jalur darat memang lebih pendek dan langsung. Namun jalur itu dijaga ketat oleh militer Mesir dan penuh risiko peperangan. Bani Israil yang baru keluar dari perbudakan tentu tidak siap menghadapi konflik seperti itu.
Maka arah menuju laut, yang tampak seperti jalan buntu, justru menjadi bagian dari rencana Allah. Di situlah pertolongan datang dengan cara yang tidak terduga. Laut yang sebelumnya menjadi penghalang, berubah menjadi jalan keselamatan.
Perjalanan ini bukan ekspedisi yang direncanakan secara matang oleh Nabi Musa. Ini adalah pelarian mendadak atas perintah Allah. Mereka diperintahkan keluar pada malam hari dalam kondisi tertekan dan diawasi. Tidak ada ruang untuk menyusun strategi panjang atau rencana detail tentang masa depan.
Petunjuk yang diberikan kepada Nabi Musa juga bersifat bertahap. Pada awalnya hanya diperintahkan untuk keluar. Ketika sampai di situasi genting, barulah datang perintah berikutnya, seperti memukul laut. Ini menunjukkan bahwa perjalanan itu dipandu langsung oleh wahyu, bukan oleh perencanaan manusia semata.
Bahkan ketika Bani Israil merasa pasti akan tertangkap, Nabi Musa tidak menjelaskan secara rinci apa yang akan terjadi. Beliau hanya berkata bahwa Tuhannya akan memberi petunjuk. Ini menunjukkan keyakinan yang penuh, meskipun bentuk pertolongan itu belum terlihat.
Jika dibandingkan dengan hijrahnya para sahabat dari Mekkah ke Madinah, memang terlihat sangat berbeda. Para sahabat keluar secara bertahap, gelombang demi gelombang. Mereka memanfaatkan celah yang ada dan bergerak secara perlahan hingga semuanya berkumpul di Madinah.
Sedangkan Bani Israil keluar secara serentak dalam jumlah besar. Ini karena kondisi mereka berbeda. Mereka berada di bawah kekuasaan Fir‘aun sebagai kelompok tertindas. Tidak mungkin mereka keluar satu per satu tanpa menimbulkan kecurigaan. Maka satu-satunya cara adalah keluar bersama-sama.
Tujuan perjalanan juga berbeda. Hijrah para sahabat menuju Madinah adalah relokasi yang terencana, menuju tempat yang sudah siap menerima mereka. Sedangkan keluarnya Bani Israil adalah evakuasi dari penindasan. Mereka belum langsung membangun kehidupan baru, bahkan harus mengalami masa panjang di padang Tih.
Dalam sebagian kisah yang dikenal dalam tradisi Yahudi dan Kristen, disebutkan bahwa Fir‘aun sempat mengizinkan Bani Israil keluar setelah serangkaian bencana menimpa Mesir. Namun setelah mereka pergi, Fir‘aun menyesal dan memutuskan untuk mengejar mereka.
Al-Qur’an tidak menekankan adanya izin itu. Yang ditonjolkan adalah bahwa Musa diperintahkan keluar, lalu Fir‘aun marah dan mengejar dengan pasukannya. Intinya tetap sama, yaitu adanya pengejaran yang berujung pada kehancuran Fir‘aun.
Tujuan Fir‘aun mengejar bukan sekadar untuk mengajak kembali secara baik-baik. Dari rekam jejaknya, ia adalah penguasa yang menindas dan membunuh. Maka sangat mungkin jika mereka tertangkap, mereka akan dikembalikan ke perbudakan atau bahkan dibunuh, terutama pemimpin mereka.
Dari sisi politik, keluarnya Bani Israil adalah kehilangan besar bagi Fir‘aun. Mereka adalah tenaga kerja sekaligus simbol kekuasaan. Membiarkan mereka pergi berarti menunjukkan kelemahan. Karena itu ia mengejar dengan kekuatan penuh.
Pada akhirnya, kisah ini menunjukkan bahwa tidak semua perjalanan harus dimulai dengan rencana yang lengkap. Ada saat di mana manusia hanya diperintahkan melangkah, lalu petunjuk berikutnya datang di tengah jalan. Ketika semua jalan tampak tertutup, justru di situlah jalan yang tidak terduga dibukakan oleh Allah.
Dan di situlah letak pelajaran terbesarnya. Bukan sekadar bagaimana laut itu terbelah, tetapi bagaimana keyakinan tetap teguh meskipun jalan keluar belum terlihat.
فَأَتَوْا عَلَىٰ قَوْمٍ
Huruf fa (فَ) artinya: maka. Ini adalah huruf yang menunjukkan urutan peristiwa yang cepat, seakan-akan begitu selesai mereka diseberangkan oleh Allah, langsung terjadi peristiwa berikutnya tanpa jeda yang lama.
Kata ataw (أَتَوْا) artinya: mereka datang. Maksudnya adalah Bani Israil, yaitu kaum Nabi Musa ‘alaihissalam. Kata ini menunjukkan bahwa mereka sampai dan bertemu dengan suatu kelompok dalam perjalanan mereka.
Huruf ‘alaa (عَلَىٰ) artinya: atas atau kepada. Dalam konteks ini lebih tepat dipahami sebagai “mendatangi” atau “menjumpai”, yaitu mereka sampai kepada suatu kaum dan berada di hadapan mereka.
Kata qawmin (قَوْمٍ) artinya: suatu kaum. Maksudnya adalah sekelompok manusia yang mereka temui setelah selamat menyeberangi laut, yang nanti akan dijelaskan bagaimana keadaan kaum tersebut.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] mengutip riwayat dari Qatadah yang berkata bahwa kaum itu berasal dari Lakhm, dan mereka tinggal di daerah Raqqah. Ada pula yang mengatakan bahwa mereka berasal dari kaum ‘Amaliqah, yaitu orang-orang Kan‘aniyyin yang diperintahkan kepada Musa untuk memerangi mereka.
يَعْكُفُونَ عَلَىٰ أَصْنَامٍ لَهُمْ
Kata ya’kufuuna (يَعْكُفُونَ) diterjemahkan secara berbeda. Versi Kemenang RI adalah : tetap menyembah, versi Quraish Shihab adalah : tekun menyembah. Adapun versi HAMKA adalah : bertekun menyembah. Kata ini berasal dari akar kata (ع ك ف) juga menjadi akar kata dari i’tikaf, yang secara bahasa berarti menahan diri dari berbagai aktivitas biasa. Secara syariat Islam, i‘tikaf adalah berdiam di masjid dengan tata cara tertentu disertai niat.
Huruf ‘alaa (عَلَىٰ) artinya: atas atau kepada. Dalam konteks ini menunjukkan keterarahan, yaitu seluruh perhatian dan aktivitas mereka tertuju kepada sesuatu itu. Kata ashnaamin (أَصْنَامٍ) artinya: berhala-berhala. Ini adalah patung atau sesembahan selain Allah yang mereka jadikan objek ibadah. Kata lahum (لَهُمْ) artinya: bagi mereka atau milik mereka. Maksudnya berhala-berhala itu adalah sesembahan yang memang mereka miliki dan mereka jadikan sebagai tuhan-tuhan mereka.
Ibnu Asyur menuliskan dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir [2] bahwa Allah SWT tidak menyebut ashnamihim (أصنامهم) ’berhala mereka’ tetapi menyebut ashnamin lahum (أصنام لهم): ’berhala milik mereka’. Ada kesan kuat untuk merendahkan, seakan-akan dikatakan: mereka ini menyembah sesuatu yang justru mereka miliki sendiri.
Ibnu ‘Arafah menjelaskan bahwa ini bentuk celaan tambahan, karena betapa bodohnya seseorang ketika menjadikan sesuatu yang ia buat atau ia miliki sendiri sebagai tuhan yang disembah.
Al-Alusyi dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani [3] menyebutkan bahwa berhala-berhala itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mundzir dan lainnya dari Ibnu Juraij, berupa patung-patung sapi dari tembaga, dan itulah awal mula kisah anak sapi. Ada pula yang mengatakan bahwa berhala-berhala itu dari batu, dan ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah sapi sungguhan.
Kata qaaluu (قَالُوا) artinya: mereka berkata. Maksudnya adalah Bani Israil, yaitu kaum Nabi Musa ‘alaihissalam. Panggilan yaamuusaa (مُوسَى) artinya: Wahai Musa.
Kata ij‘al (اجْعَلْ) artinya: jadikanlah atau buatkanlah. Huruf lanaa (لَنَا) artinya: untuk kami. Kata ilaahan (إِلَٰهًا) artinya: tuhan atau sesembahan. Maksudnya sesuatu yang akan mereka jadikan sebagai objek ibadah.
Kata kamaa (كَمَا) artinya: sebagaimana atau seperti. Huruf lahum (لَهُمْ) artinya: bagi mereka atau milik mereka. Maksudnya adalah kaum yang mereka temui tadi, yang memiliki sesembahan sendiri. Kata aalihah (آلِهَةٌ) artinya: tuhan-tuhan atau sesembahan-sesembahan.
Banyak narasi yang langsung menjatuhkan vonis kebejatan Bani Israil, lantaran baru saja Allah SWT selamatkan, kok tiba-tiba langsung syirik dan jadi penyembah berhala?
Namun Penulis sendiri punya pandangan yang sedikit berbeda. Secara logika tidak logis bagi Bani Israil yang baru saja menyaksikan mukjizat besar, tiba-tiba kafir begitu saja. Boleh jadi niat mereka bukan semata ingin menyekutukan Allah SWT, tetapi keawaman mereka dalam mengekspresikan rasa syukur mereka kepada Allah SWT. Sebab selama ini memang mereka belum punya standar bagaimana cara menyembah Allah SWT, apalagi urusan syirik, nampaknya mereka belum paham konsepnya.
Selama ratusan tahun mereka hidup tanpa wahyu di bawah bayang-bayang bangsa Mesir yang menyembah banyak dewa. Boleh jadi seperti itulah nalar dan naluri mereka dalam urusan bertuhan.
Ath-Thabari dalam Jami' al-Bayan fi Tafsir Ayil-Qur'an[4] menjelaskan bahwa ucapan mereka itu lebih dilatar-belakangi hasrat bertuhan yang bisa dilihat dan disentuh. Dalam redaksinya disebutkan: مثالا نعبده وصنما نتخذه إلها. Ini menunjukkan bahwa yang mereka cari bukan sekadar konsep ketuhanan, tetapi sesuatu yang konkret, yang bisa menjadi objek ibadah.
Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azim[5] menafsirkan bahwa mereka baru saja keluar dari lingkungan yang sarat dengan penyembahan berhala, sehingga kebiasaan dan cara pandang itu masih melekat. Ketika melihat kaum lain memiliki sesembahan yang tampak, mereka pun terdorong untuk meminta hal yang serupa.
Lebih jauh lagi, dalam tafsir Al-Tahrir wa al-Tanwir[6] karya Muhammad al-Tahir ibn Ashur dijelaskan bahwa ini merupakan bentuk taqlid, yaitu kecenderungan meniru apa yang dilihat. Seseorang yang lama hidup dalam satu budaya akan sulit melepaskan diri dari pengaruhnya, meskipun sudah diajarkan kebenaran yang baru.
Satu riwayat yang sangat penting dalam memahami hal ini adalah hadits tentang “Dzatu Anwath”. Dalam riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabari, para sahabat pernah meminta kepada Nabi SAW agar dibuatkan suatu tempat yang bisa dijadikan tempat menggantung senjata dan mencari keberkahan, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Permintaan itu tidak mengandung niat menyembah selain Allah, tetapi hanya ingin meniru bentuk yang tampak. Namun Nabi SAW langsung bersabda bahwa itu sama dengan ucapan Bani Israil kepada Musa: “Buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan.”
Di sini menjadi sangat jelas bahwa masalahnya bukan selalu pada niat menolak Allah. Dalam banyak kasus, justru muncul dari keinginan untuk mendekat kepada Allah, tetapi dengan cara yang keliru. Bani Israil tidak mengatakan bahwa mereka tidak beriman kepada Allah. Namun mereka menginginkan sesuatu yang bisa dilihat sebagai bentuk ibadah.
Karena itulah Nabi Musa menyebut mereka sebagai kaum yang tidak mengetahui.
قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Kata qaala (قَالَ) artinya: dia berkata. Maksudnya adalah Nabi Musa ‘alaihissalam, yang langsung merespons ucapan kaumnya itu. Huruf innakum (إِنَّ) artinya: sesungguhnya kalian. Maksudnya adalah Bani Israil, yang sedang diajak bicara langsung oleh Nabi Musa.
Kata qawmun (قَوْمٌ) artinya: suatu kaum. Maksudnya mereka sebagai satu kelompok, bukan hanya individu-individu tertentu. Kata tajhaluun (تَجْهَلُونَ) berasal dari akar kata (ج ه ل) yang menunjukkan kebodohan, lalu diterjemahkan begitu saja menjadi : yang bodoh. Padahal jika kita lebih cermat, sebenarnya yang lebih tepat bukan kaum yang bodoh, sebab kata ini datang dalam bentuk kata kerja alias fi’il. Jadi maknanya bukan orang bodoh, tetapi lebih tepatnya : ’melakukan kebodohan’.
Mereka dianggap telah melakukan kebodohan, karena dengan lugunya ingin bersyukur dan menyembah Allah SWT, tetapi dengan tata cara aturan yang keliru, yaitu meyakini harus ada ’jembatan’ yang menghubungkan antara diri mereka yang lemah dan banyak dosa, dan antara Tuhan yang suci ada di langit.
Mereka butuh ’sosok orang dalam’ yang sekiranya bisa menyambungkan naluri penyembahan mereka, lewat media berhala. Memang itulah yang juga terjadi pada bangsa Arab kaum musyrikin Mekkah. Mereka mengaku tidak menyembah batu, tapi meyakini di dalam batu itu ada ruh orang-orang suci leluhur mereka yang siap menjadi jembatan perantara dengan tuhan.
Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia berkata: ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.’ (QS Az-Zumar : 3)
 
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[2] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)