Kemenag RI 2019:(Ingatlah wahai Bani Israil) ketika Kami menyelamatkan kamu dari para pengikut Fir‘aun yang menyiksa kamu dengan siksaan yang paling buruk. Mereka membunuh anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Pada yang demikian itu terdapat cobaan yang besar dari Tuhanmu. Prof. Quraish Shihab:Dan (ingatlah), ketika Kami menyelamatkan kamu dari para pengikut Firaun; mereka menimpakan kepada kamu seburuk-buruk siksa, mereka membunuh anak-anak kamu yang laki-laki dan membiarkan hidup (anak-anak kamu yang) perempuan (untuk disiksa dan dilecehkan). Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan yang sangat besar dari Tuhan Pemelihara kamu. Prof. HAMKA:Dan (ingatlah) tatkala Kami telah menyelamatkan kamu dari keluarga Fir’aun padahal mereka sedang menyakiti kamu dengan sejahat-jahat siksaan. Mereka bunuh anak-anak laki-laki kamu dan mereka biarkan hidup perempuan-perempuan kamu sedang pada yang demikian itu adalah suatu bala yang amat besar dari Tuhan kamu.
Ayat ke-141 dari surat Al-A’raf ini agak geser sedikit secara khithabnya, dari cerita zaman Fir’aun dan Musa ke zaman Nabi Muhammad SAW. Masih sama-sama terkait Bani Israil, tapi kali ini keturunan mereka, hampir 20 abad kemudian.
Maka Allah SWT perintahkan kepada Bani Israil di era kenabian Muhammad SAW, untuk membuka kembali sejarah leluhur mereka, khususnya ketika Allah SWT menyelamatkan mereka dari para pengikut Fir‘aun yang menyiksa mereka dengan siksaan yang paling buruk. Mereka membunuh anak laki-laki dan membiarkan perempuan hidup. Itu jelas cobaan yang besar dari Allah.
وَإِذْ أَنْجَيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ
Huruf wa idz (وَإِذْ) secara harfiyah berarti: dan ketika. Namun tiga sumber terjemahan kita sepakat menambahinya dengan tambahan penjelasan dalam kurung : ”dan (ingatlah) ketika/tatkala”.
Yang unik ternyata Kemenang RI malah melengkapinya dengan menambahkan siapa yang diajak bicara, yaitu Bani Israil. Maka terjemahan versi Kemenag RI ada tambahan panjang di dalam kurung : (Ingatlah wahai Bani Israil), ketika”.
Perhatikan sekali lagi, ternyata Kemenag RI konsisten tidak pakai ’dan’ di awal, meski ada huruf wawu (وَ). Boleh jadi dalam pandangan para ahli bahasa yang ada di dalam team penerjemah, awal kalimat tidak boleh dimulai dengan ’dan’. Makanya semua ayat yang diawali dengan huruf wawu (و), semuanya dihilangkan oleh Kemenag RI.
Padahal kalau boleh jujur, sebenarnya penggalan ayat-ayat Al-Quran itu tidak selalu merupakan awal kalimat. Berapa banyak satu ayat Quran utuh tapi tidak atau belum menjadi kalimat yang sempurna. Bisa saja memang masih koma belum titik. Apalagi memang faktanya dalam bahasa Arab klasik, tidak pernah dikenal adanya koma dan titik. Yang menggunakan pendekatan koma dan titik itu Bahasa Indonesia.
Maka sebenarnya kita tidak perlu memaksa suatu ayat menjadi sebuah kalimat tersendiri, biarkan saja awal ayat ada huruf wawu (و) karena boleh jadi dari ayat sebelum memang masih koma dan belum titik. Toh kita sedang terlibat dengan kitab suci samawi yang kental sekali dengan nilai sastra, dimana banyak sekali unsur keindahannya boleh jadi malah terletak di huruf-huruf itu. Kalau huruf itu kita hilangkan demi sekedar aturan dalam Bahasa Indonesia, alangkah malangnya kita.
Kata anjaynaa-kum (أَنْجَيْنَاكُمْ) artinya: Kami telah menyelamatkan kalian. Kalian yang dimaksud memang Bani Israil, sebagaimana disisipkan dalam terjemah versi Kemenag RI. Sayangnya, tidak dijelaskan bahwa yang dimaksud bukan Bani Israil di masa Fir’aun dan Musa, melainkan Bani Israil di masa kenabian Muhammad SAW.
Kata min (مِنْ) artinya: dari. Kata aali (آلِ) artinya: keluarga atau pengikut. Kata fir‘aun (فِرْعَوْنَ) artinya: Fir’aun, yaitu penguasa Mesir yang zalim pada masa Nabi Musa ‘alaihissalam.
Penggalan ini mengingatkan kembali nikmat besar yang sering dilupakan: bahwa Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari kekuasaan Fir’aun yang sangat kejam. Ini menjadi dasar teguran, karena setelah diselamatkan dari penderitaan sebesar itu, mereka justru masih menyimpang dalam akidah mereka.
يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ
Kata yasuumuunakum (يَسُومُونَكُمْ) artinya: mereka menimpakan kepada kalian atau mereka membuat kalian merasakan. Kata ini berasal dari akar kata (س و م) yang maknanya menimpakan secara terus-menerus. Maksudnya bukan sekali dua kali, tetapi mereka terus-menerus menyiksa dan membebani Bani Israil.
Kata suu’a (سُوءَ) artinya: yang buruk atau yang sangat buruk. Ini menunjukkan tingkat keburukan yang sangat parah.
Kata al-‘adzaab (الْعَذَابِ) artinya: azab atau siksaan. Maksudnya penderitaan yang mereka rasakan di bawah kekuasaan Fir’aun.
Penggalan ini menggambarkan betapa beratnya penderitaan yang dialami Bani Israil. Mereka tidak sekadar ditindas, tetapi disiksa secara terus-menerus dengan siksaan yang sangat buruk. Ini semakin menegaskan besarnya nikmat Allah ketika menyelamatkan mereka dari keadaan tersebut.
Ibnu Abi Hathim dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim [1] menuliskan sebuah riwayat bahwa para ahli nujum berkata kepadanya: “Akan lahir pada tahun ini di Mesir seorang anak laki-laki yang akan menjadi sebab kehancuranmu di tangannya.” Lalu ia mengutus para wanita bidan ke seluruh penduduk Mesir. Setiap kali seorang wanita melahirkan anak laki-laki, bayi itu dibawa kepada Fir‘aun lalu ia membunuhnya, sedangkan anak-anak perempuan dibiarkannya hidup.
Selain itu Fir’aun juga memerintahkan orang-orang Qibthi agar menarik kembali para budak mereka yang bekerja di luar, lalu membebankan pekerjaan-pekerjaan kasar itu kepada Bani Israil. Akhirnya, Bani Israil dipaksa melakukan pekerjaan berat sebagai pengganti para pelayan mereka.
يُقَتِّلُونَ أَبْنَاءَكُمْ
Kata yudzabbihuuna (يُذَبِّحُونَ) artinya: mereka menyembelih. Kata ini berasal dari akar kata (ذ ب ح) yang maknanya menyembelih secara nyata, bukan sekadar membunuh biasa. Ini menunjukkan kekejaman yang sangat, karena dilakukan dengan cara yang brutal.
Kata abnaa-akum (أَبْنَاءَكُمْ) artinya: anak-anak laki-laki kalian. Maksudnya adalah anak-anak laki-laki dari Bani Israil yang dibunuh oleh pengikut Fir’aun.
Ibnu Abi Hathim dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim [2] menuliskan bahwa Fir‘aun suatu ketika bermimpi melihat api datang dari arah Baitul Maqdis, lalu menyebar hingga meliputi rumah-rumah di Mesir. Api itu membakar orang-orang Qibthi, tetapi tidak menyentuh Bani Israil, sementara rumah-rumah di Mesir habis terbakar.
Karena gelisah, Fir‘aun memanggil para penyihir, dukun, ahli firasat, dan para peramal yang membaca pertanda dari burung, untuk menjelaskan arti mimpinya. Mereka pun berkata: “Dari negeri asal Bani Israil, yakni Baitul Maqdis, akan muncul seorang laki-laki yang kelak menjadi sebab kehancuran Mesir.”
Mendengar itu, Fir‘aun langsung memerintahkan agar setiap bayi laki-laki dari Bani Israil dibunuh, sementara bayi perempuan dibiarkan hidup.
Setiap bayi yang lahir dari Bani Israil langsung dibunuh, sehingga anak-anak tidak sempat tumbuh besar. Sementara itu, Allah menimpakan kematian kepada orang-orang tua mereka, sehingga jumlah mereka makin berkurang dengan cepat.
Melihat keadaan itu, para pemuka Qibthi datang menghadap Fir‘aun dan berkata: “Kaum ini semakin berkurang karena banyak yang mati. Sementara anak-anak mereka kita bunuh, sehingga tidak ada yang tumbuh besar untuk membantu pekerjaan. Lama-lama pekerjaan ini akan jatuh kepada para pelayan kami.”
Mereka lalu mengusulkan agar sebagian anak-anak itu dibiarkan hidup. Akhirnya Fir‘aun memutuskan: satu tahun bayi laki-laki dibunuh, dan tahun berikutnya dibiarkan hidup.
وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata yastahyuuna (يَسْتَحْيُونَ) artinya: mereka membiarkan hidup. Kata ini berasal dari akar kata (ح ي ي) yang maknanya hidup. Namun maksudnya di sini bukan sekadar membiarkan hidup biasa, tetapi membiarkan para perempuan tetap hidup untuk dijadikan sasaran penindasan dan kehinaan.
Kata nisaa-akum (نِسَاءَكُمْ) artinya: perempuan-perempuan kalian. Maksudnya adalah kaum wanita dari Bani Israil.
Dalam sistem patrilineal, identitas suku, klan, atau nasab seseorang ditentukan dari ayahnya. Nama keluarga, hak waris, status sosial, bahkan posisi dalam struktur masyarakat semuanya melekat lewat garis laki-laki. Perempuan memang melahirkan anak, tapi secara sosial anak itu dianggap milik garis ayahnya.
Kalau suatu komunitas tiba-tiba hanya tersisa perempuan saja, di sinilah masalah besar muncul. Secara identitas nasab, anak-anak yang lahir dari perempuan-perempuan itu tidak lagi dianggap sebagai bagian dari suku tersebut. Karena ayahnya berasal dari luar, maka secara adat anak itu mengikuti garis ayahnya. Akibatnya, suku asal ibunya perlahan “hilang” dari sisi pencatatan sosial, meskipun secara biologis masih ada keturunannya.
وَفِي ذَٰلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata fii dzaalikum (فِي ذَٰلِكُمْ) artinya: pada yang demikian itu atau dalam peristiwa itu. Maksudnya seluruh kejadian yang disebutkan tadi: penyiksaan, pembunuhan anak-anak, dan penindasan terhadap perempuan.
Kata balaa’un (بَلَاءٌ) artinya: ujian atau cobaan. Kata ini bisa bermakna ujian yang berat, baik dalam bentuk penderitaan maupun dalam bentuk nikmat.
Kata min rabbikum (مِنْ رَبِّكُمْ) artinya: dari Tuhan kalian. Kata ‘azhiim (عَظِيمٌ) artinya: besar. Maksudnya ujian itu sangat besar, sangat berat, dan sangat menentukan.
Kalau suatu bangsa diperlakukan seperti itu, dampaknya sangat luas. Jumlah laki-laki akan anjlok sehingga keseimbangan penduduk rusak dan pembentukan keluarga terganggu. Dalam waktu singkat juga muncul krisis tenaga kerja, karena banyak pekerjaan berat bergantung pada laki-laki. Dari sisi kekuatan, bangsa itu jadi lemah dan tidak mampu mempertahankan diri.
Di sisi lain, muncul trauma kolektif karena setiap kelahiran anak laki-laki berujung kematian, sehingga mental dan harapan hidup masyarakat ikut runtuh. Dalam jangka panjang, bahkan keragaman genetik bisa menyempit.
Jadi, ini bukan sekadar kekejaman, tapi strategi penghancuran sebuah bangsa secara bertahap: memutus generasi, melemahkan struktur, dan menghancurkan daya tahan mereka.