Kemenag RI 2019:Kami telah menjanjikan Musa (untuk memberikan kitab Taurat setelah bermunajat selama) tiga puluh malam. Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi). Maka, lengkaplah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Musa berkata kepada saudaranya, (yaitu) Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, perbaikilah (dirimu dan kaummu), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.” Prof. Quraish Shihab:Dan telah Kami janjikan kepada Musa (untuk bermunajat kepada Kami dan Kami akan menganugerahkan kitab Taurat sesudah berlalu waktu) tiga puluh malam, dan Kami menyempurnakannya dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhan Pemeliharanya, (yaitu) empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya Harun: “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah engkau mengikuti jalan para pembuat kerusakan.” Prof. HAMKA:Dan (ingatlah) telah Kami janjikan kepada Musa tiga puluh malam dan telah Kami cukupkan dia dengan sepuluh lagi sehingga sempurnalah dengan (tambahan) itu, waktu perjanjian dari Tuhannya itu empat puluh malam. Dan, berkatalah Musa kepada saudaranya Harun, “Gantikanlah aku pada kaummu dan berbuat baiklah dan jangan engkau ikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.”
Ayat ke-142 dari surat Al-A’raf ini meneruskan kisah Bani Israil yang sempat tersela di ayat sebelumnya di ayat 143. Bisa dikatakan ini sambungan dari ayat 140, yaitu setelah mereka berhasil lepas dari cengkraman Fir’aun, lalu minta dibikinkan berhala untuk disembah.
Musa berjanji kepada Bani Israil saat masih di Mesir bahwa jika Allah membinasakan musuh mereka, mereka akan diberikan sebuah kitab suci samawi berisi penjelasan tentang apa yang harus mereka lakukan dan apa yang harus mereka tinggalkan. Ayat ini bicara tentang kisah itu.
وَوَاعَدْنَا مُوسَى
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata waa‘adnaa (وَاعَدْنَا) artinya: Kami telah menjanjikan. Kata muusaa (مُوسَىٰ) artinya: Musa, yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam. Kata tsalaatsiina (ثَلَاثِينَ) artinya: tiga puluh. Kata laylatan (لَيْلَةً) artinya: malam.
Jika kita hanya bermodalkan terjemah kamus kata per kata, pastinya kita tidak paham apa yang dimaksud dengan janji Allah kepada Musa 30 malam.
Sebagai pakar tafsir Quraish Shihab nampaknya merasa harus memberikan penjelasan yang lebih luas dalam menerjemahkan ayat ini. Perhatikan redaksinya : “Kami janjikan kepada Musa (untuk bermunajat kepada Kami dan Kami akan menganugerahkan kitab Taurat sesudah berlalu waktu)”.
Dari terjemahan itu kita coba lacak ke kitab-kitab tafsir untuk mendapatkan informasi yang lebih luas lagi. Hasilnya semakin jelas, bahwa meski Nabi Musa sudah berdakwah panjang kali lebar kepada Bani Israil, bahkan kepada Fir’aun dan bangsa Mesir, bahkan Fi’aunnya pun sudah berhasil dikalahkan, ternyata isi dakwahnya itu belum ada syariatnya.
Kenabiannya sudah ada, keimanan kepada Allah sudah terbentuk, namun tata kelola kehidupan yang sesuai dengan syariat ternyata belum lagi diturunkan. Padahal setiap agama butuh syariat, bukan hanya berhenti kepada keimanan belaka.
Maka setelah segala urusan dengan Fir’aun selesai, begitu juga setelah memastikan Bani Israil tidak akan menjadikan berhala sebagai sembahan sekutu Allah, mereka pun butuh syariat. Memang Allah SWT sudah menjanjikan akan menurunkan syariat-Nya dalam bentuk kitab suci Taurat. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu Musa dan 70 orang terbaik dari Bani Israil harus naik ke atas Gunung Tursina untuk melakukan munajat selama waktu tertentu.
Ritual Munajat
Yang menarik untuk dibahas justru apa yang dimaksud dengan munajat. Kalau kita menelusuri kata munajat dalam khazanah bahasa Arab, kita akan menemukan bahwa kata ini berasal dari akar (ن ج و). Dalam kitab Maqayis al-Lughah dijelaskan bahwa akar ini membawa dua nuansa makna yang saling terkait: pertama, sesuatu yang tinggi atau menonjol; dan kedua, sesuatu yang bersifat rahasia dan tersembunyi. Dari sini lahir gambaran bahwa munajat adalah komunikasi yang “terangkat” dari keramaian, sebuah percakapan yang tidak bercampur dengan suara lain, seolah hanya terjadi antara dua pihak saja.
Kemudian ketika kita melihat penjelasannya dalam kitab Lisan al-Arab, maknanya menjadi semakin terasa hidup. Di sana disebutkan bahwa kata ini digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang saling berbisik, berbicara secara pelan, atau menyampaikan sesuatu secara rahasia. Ada juga nuansa menjauh dari orang banyak, lalu berbicara dengan penuh kedekatan dan keintiman.
Dalam kisah Nabi Musa, yang terjadi memang bukan sekadar “berbisik kepada Allah”. Itu adalah peristiwa ibadah yang utuh, ada waktu khusus (miqat), ada tempat khusus (gunung Sinai), ada durasi (30 lalu 40 malam), ada puasa, ada penyendirian, dan ada puncaknya: komunikasi langsung dengan Allah. Jadi jelas bahwa munajat yang dimaksud bukan doa biasa, tetapi bentuk ibadah ritual khusus yang Allah berlakukan kepada umat terdahulu.
Lantas bagaimana dengan kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW? Apakah kepada kita juga disyariatkan ritual ibadah bernama : munajat?
Kosa kata ’munajat’ jika kita telusuri dalam kitab-kitab fiqih, ternyata tidak kita temukan. Jelas dipastikan tidak ada bab khusus ibadah yang disebut ’munajat’ seperti halnya bab shalat, zakat, puasa, atau haji. Artinya, munajat tidak diposisikan sebagai satu jenis ibadah yang berdiri sendiri dengan aturan baku, tidak ada rukun, syarat, atau tata cara khusus yang disebut ini adalah ibadah munajat.
Yang paling mendekati barangkali jika mau dipaksakan adalah ’itikaf, yaitu berdiam diri di dalam masjid. An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab bahwa i‘tikaf adalah: “berdiam diri di masjid oleh seseorang dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.” Penekanannya ada pada tiga unsur: tinggal di masjid, ada niat, dan bertujuan ibadah.
Tapi tidak ada munajat yaitu menyepi di alam, apalagi pakai acara naik gunung, selama 40 malam, seperti yang dilakukan Musa. Semua ini tidak dikenal dalam syariat Islam.
Meski tidak ada teks Al-Quran menyebut secara eksplisit kata : munajat, namun bentuk teknisnya justru amat terang. Dalam kisah Nabi Musa, yang terjadi memang bukan sekadar berbisik kepada Allah, tetapi ritual peribadatan dengan ketentuan yang utuh.
§ Pertama, terkait lokasi yang di atas gunung, dalam hal ini adalah gunung Sinai.
§ Kedua, ada waktu-waktu khusus, yaitu Allah SWT menyebut 30 malam atau 40 malam.
§ Ketiga, ada rentang waktu khusus yang disebut miqat, yang secara teknis bukan sehari dua hari, tapi berhari-hari, bahkan penggambarannya malah menggunakan istilah 30 malam atau 40 malam. Untuk itu tugas Musa memimpin bangsanya pun untuk sementara harus digantikan dulu oleh saudaranya, Harun.
§ Keempat, ada ritual berpuasanya juga. Ada riwayat dalam hadits tentang bagaimana Musa berpuasa.
§ Kelima dan ini puncaknya, yaitu terjadilah komunikasi langsung dengan Allah. Ada dialog antara Tuhan dan hamba-Nya.
ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ
Kata tsalatsina (ثَلَاثِينَ) artinya : tiga puluh. Kata lailatan (لَيْلَةً) artinya : malam. Maksudnya Allah SWT menjanjikan akan menurunkan kitab suci Taurat yang berisi seluruh syariat buat Bani Israil, asalkan Musa melakukan munajat terlebih dahulu selama tiga puluh malam berturut-turut.
Inilah salah satu rukun dari ibadah ritual munajat yang Allah SWT tetapkan kepada Musa, yaitu melakukannya dalam durasi yang panjang hingga 30 malam, alias sebulan. Dan untuk itu, Musa harus pergi meninggalkan kaumnya, meski hanya untuk sementara. Tetapi yang jelas ritual ini sangat memakan waktu yang lama.
Dibandingan dengan Nabi Muhammad SAW, tidak pernah ada kisah yang seperti ini. Bahkan Beliau SAW sendiri tidak pernah diperintahkan untuk melakukan ritual munajat, naik gunung sampai berhar-hari lamanya. Beliau SAW tidak pernah sekalipun meninggalkan umatnya.
Kalau Beliau SAW meninggalkan umatnya, itu adalah hari wafatnya yaitu tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-sebelah hijriyah. Saat itu Umar bin Al-Khattab memang sampai tidak percaya atas kepergiannya, sehingga mengarang cerita bahwa Nabi SAW hanya bermunajat kepada Allah SWT untuk batas waktu tertentu, sebagaimana juga terjadi pada Musa.
Dari Aisyah dan Ibnu Abbas ra bahwa ketika Rasulullah SAW wafat, Umar berkata, Demi Allah, Rasulullah tidak wafat. Beliau hanya pergi menemui Tuhannya, sebagaimana Musa bin Imran pergi (munajat). Ia menghilang dari kaumnya selama empat puluh malam, lalu kembali setelah dikatakan telah mati. Demi Allah, Rasulullah pasti akan kembali. Dan sungguh akan aku potong tangan dan kaki orang-orang yang mengatakan beliau telah wafat.” (HR. Bukhari Muslim)
Kata atmamnaahaa (أَتْمَمْنَاهَا) artinya: Kami menyempurnakannya. Kata bi-’asyrin (بِعَشْرٍ) artinya : dengan sepuluh. Maksudnya ditambahkan sepuluh malam lagi.
Yang menarik di ayat ini Allah SWT menyebut angka 30 malam yang ditambahkan lagi dengan 10 malam, sementara di ayat lainnya, langsung saja disebutkan 40 malam.
(Ingatlah) ketika Kami menjanjikan (petunjuk Taurat) kepada Musa (melalui munajat selama) empat puluh malam. ) Kemudian, kamu (Bani Israil) menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahan) setelah (kepergian)-nya, dan kamu (menjadi) orang-orang zalim.
فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Huruf fa (فَ) artinya: maka. Kata tamma (تَمَّ) artinya: sempurnalah atau genaplah. Kata miiqaatu (مِيقَاتُ) artinya: waktu yang telah ditentukan. Kata rabbihi (رَبِّهِ) artinya: Tuhannya. Kata arba‘iina (أَرْبَعِينَ) artinya: empat puluh. Kata laylatan (لَيْلَةً) artinya: malam.
Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab Mafatih Al-Ghaib[1]menuliskan bahwa ada empat hal yang banyak dibicarakan para ahli tafsir terkait penyebutan waktu yang dipenggal antara 30 malam dan 10 malam.
1. Pendapat Pertama
Allah SWT memerintahkan Musa dalam ritual munajat itu untuk berpuasa selama tiga puluh hari, yaitu pada bulan Dzulqa‘dah. Ketika sudah tiga puluh hari itu, Musa merasa bau mulutnya berubah, lalu ia bersiwak. Maka para malaikat berkata: “Dulu kami mencium dari mulutmu aroma seperti misk, tetapi engkau telah merusaknya dengan siwak.”
Lalu Allah mewahyukan kepadanya: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi-Ku daripada aroma misk?”
Maka Allah memerintahkannya untuk menambah sepuluh hari lagi dari bulan Dzulhijjah karena sebab tersebut.
2. Pendapat Kedua
Terkait hikmah pembagian 30 dan 10 malam ini, disebutkan bahwa Allah memerintahkan Musa untuk berpuasa selama tiga puluh hari dan melakukan amalan yang mendekatkannya kepada Allah.
Kemudian Taurat diturunkan kepadanya pada sepuluh hari yang tersisa, dan pada waktu itu pula Allah berbicara kepadanya. Inilah faedah dari perincian empat puluh hari menjadi tiga puluh dan sepuluh.
3. Pendapat Ketiga
Disebutkan oleh Abu Muslim al-Ashfahani dalam tafsir Surat Thaha, bahwa Musa bersegera menuju miqat Tuhannya mendahului kaumnya. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah: “Apakah yang membuatmu bersegera meninggalkan kaummu, wahai Musa?” Musa menjawab: “Mereka itu menyusul di belakangku.”
Maka bisa jadi Musa datang ke Thur saat genap tiga puluh hari. Ketika Allah memberitahukan kepadanya keadaan kaumnya bersama Samiri, ia kembali kepada kaumnya sebelum menyempurnakan waktu yang dijanjikan Allah, lalu ia kembali lagi ke miqat untuk sepuluh hari berikutnya, sehingga genap empat puluh malam.
4. Pendapat Keempat
Sebagian ulama mengatakan tidak mustahil bahwa janji pertama dihadiri oleh Musa seorang diri, sedangkan janji kedua dihadiri oleh orang-orang pilihan bersama beliau agar mereka mendengar kalam Allah. Maka janji itu menjadi berbeda karena perbedaan keadaan orang-orang yang hadir.
وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَارُونَ
Kata waqaala (وَقَالَ) artinya: dan berkata. Kata muusaa (مُوسَىٰ) artinya: Musa, yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam. Kata li-akhiihi (لِأَخِيهِ) artinya: kepada saudaranya. Kata haaruun (هَارُونَ) artinya: Harun, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam.
Nabi Harun adalah salah satu nabi dari Bani Israil yang hidup sezaman dengan Nabi Musa ‘alaihissalam. Secara nasab, Harun adalah saudara kandung Nabi Musa. Keduanya berasal dari keturunan Nabi Ya‘qub, dari garis Bani Israil. Harun lebih tua usianya daripada Musa. Jadi hubungan mereka bukan sekadar rekan dakwah, tapi benar-benar kakak dan adik yang diutus bersama dalam satu misi besar.
Ketika Allah memerintahkan Musa untuk berdakwah kepada Fir’aun, Musa merasa dirinya kurang fasih berbicara. Maka beliau berdoa agar saudaranya, Harun, dijadikan pendamping. Doa itu dikabulkan. Allah menjadikan Harun sebagai nabi sekaligus pembantu utama Musa.
Dia (Musa) berkata: ‘Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku agar mereka mengerti perkataanku. Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, yaitu Harun, saudaraku. Kuatkanlah dengannya punggungku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku, agar kami banyak bertasbih kepada-Mu dan banyak mengingat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Melihat keadaan kami.’” (QS. Taha: 25–35)
Lalu jawaban Allah:
قَالَ قَدْ أُوتِيتَ سُؤْلَكَ يَا مُوسَى
Allah berfirman: ‘Sungguh, telah diberikan kepadamu apa yang engkau minta, wahai Musa.’” (QS. Taha: 36)
Di sinilah terlihat peran khas Harun: ia dikenal lebih fasih dalam berbicara, sehingga membantu menyampaikan dakwah dengan lebih jelas di hadapan Fir’aun dan kaumnya.
Dalam perjalanan dakwah, Musa dan Harun bekerja sebagai satu tim. Musa membawa misi utama dan mukjizat besar, sementara Harun menjadi penguat, penjelas, dan pendamping dalam komunikasi dengan umat. Bahkan ketika Musa pergi bermunajat ke Gunung Sinai selama beberapa waktu, Harun ditunjuk sebagai pemimpin sementara Bani Israil.
اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي
Kata ukhlufnii (اخْلُفْنِي) artinya: gantikanlah aku. Kata ini berasal dari akar kata (خ ل ف) yang maknanya menggantikan atau menjadi khalifah setelah seseorang. Maksudnya Nabi Musa meminta Nabi Harun untuk menggantikannya dalam memimpin kaumnya selama ia pergi bermunajat.
Kata fii (فِي) artinya: di dalam atau pada. Kata qaumi (قَوْمِي) artinya: kaumku. Maksudnya adalah Bani Israil, yaitu umat Nabi Musa.
Ada dua pertanyaan yang terasa mengganjal ketika Musa meminta Harun menjadi pengganti. Bukankah Harun itu kan nabi juga, bahkan partner Musa dalam kenabian. Lalu kenapa Musa mengatakan : gantikan aku. Bukankah posisi partner itu setara?
Jawabannya bahwa Musa memang tokoh utama yang jadi poros dalam misi kenabian tersebut. Harun diangkat sebagai nabi, tapi perannya mengikuti dan mendukung Musa. Jadi ketika Musa berkata “gantikan aku”, itu bukan berarti menurunkan derajat Harun, tapi lebih kepada penataan peran saja. Ibaratnya dalam satu tim, ada pemimpin utama, dan ada wakil yang sangat kuat, bukan berarti wakil itu rendah, tapi memang ada struktur.
وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata ashlih (أَصْلِحْ) artinya: perbaikilah. Huruf wa laa (وَلَا) artinya: dan jangan. Kata tattabi‘ (تَتَّبِعْ) artinya: kamu mengikuti. Kata sabiil (سَبِيلَ) artinya: jalan. Maksudnya adalah cara hidup, metode, atau pola perilaku.Kata al-mufsidin (الْمُفْسِدِينَ) artinya: orang-orang yang berbuat kerusakan, yaitu orang-orang yang menyimpang dan merusak tatanan yang benar.
Dalam wasiatnya itu, Musa sebenarnya sudah merangkum inti kepemimpinan hanya dengan satu kalimat: “perbaikilah (kaummu) dan jangan mengikuti jalan orang-orang yang merusak.”
Intinya mengurus sebuah umat itu porosnya hanya satu, yaitu islah alias perbaikan. Artinya, semua yang dilakukan harus mengarah pada kebaikan. Bukan sekadar kelihatan baik, tapi benar-benar membawa manfaat.
Jadi kalimat singkat itu sebenarnya sangat dalam. Musa seolah mengatakan kepada Harun: “Semua keputusanmu nanti, ukurannya satu saja: apakah ini benar-benar membawa perbaikan atau justru membuka jalan kerusakan?”
Itulah garis besar prinsip kepemimpinan yang harus dijalankan Harun dalam mengurus Bani Israil.
Penggalan ini menegaskan pesan penting dari Nabi Musa: selain memperbaiki keadaan, Nabi Harun juga harus berhati-hati agar tidak mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan. Ini menunjukkan bahwa dalam memimpin, bukan hanya melakukan kebaikan, tetapi juga harus menjaga diri dari pengaruh buruk yang bisa merusak umat.