Kemenag RI 2019:Ketika Musa datang untuk (bermunajat) pada waktu yang telah Kami tentukan (selama empat puluh hari) dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, dia berkata, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Dia berfirman, “Engkau tidak akan (sanggup) melihat-Ku, namun lihatlah ke gunung itu. Jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala), niscaya engkau dapat melihat-Ku.” Maka, ketika Tuhannya menampakkan (keagungan-Nya) pada gunung itu, ) gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Setelah Musa sadar, dia berkata, “Maha Suci Engkau. Aku bertobat kepada-Mu dan aku adalah orang yang pertama-tama beriman.” Prof. Quraish Shihab:Dia berfirman: “Wahai Musa! Sesungguhnya Aku telah memilihmu atas manusia untuk membawa risalah-risalah-Ku (pesan dan amanah-Ku) dan firman-Ku, maka berpegang teguhlah kepada apa yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan hendaklah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur.” Prof. HAMKA:Dan, tatkala Musa telah datang di waktu yang telah Kami tentukan itu dan telah bercakap Tuhannya kepadanya, berkatalah dia, “Ya Tuhanku! Tunjukkanlah diri-Mu, aku ingin melihat Engkau.” Dia bersabda, “Sekali-kali engkau tidak akan dapat melihat Aku. Namun, lihatlah ke gunung itu; jika dia telah tetap pada tempatnya maka engkau akan melihat Daku. Maka, tatkala Tuhannya telah menunjukkan diri pada gunung itu maka menjadi hancurlah dia dan tersungkurlah Musa, pingsan. Setelah dia sadar, berkatalah dia, “Mahasuci Engkau. Aku bertobat kepada Engkau dan aku adalah orang yang pertama sekali beriman.”
Ayat ke-143 dari surat Al-A’raf ini meneruskan kisah yang terjadi tatkala Musa telah tiba di atas Gunung Thursina pada waktu yang telah Kami tentukan. Konteksnya sebagaimana sudah disinggung di ayat sebelumnya, Musa naik ke atas dalam rangka bermunajat memenuhi syarat ketentuan untuk bisa menerima kitab suci Taurat, yaitu harus menjalankan dulu munajat selama 30 atau malam.
Di atas gunung ketika sedang bermunajat itulah Nabi Musa diajak dialog langsung oleh Allah SWT. Lantas diantara percakapannya itu, meluncurlah permintaan dari Musa kepada Allah SWT agar bisa melihat wujud fisik Allah SWT.
Tentu saja permintaan itu ditolak, bahkan digambarkan bahwa seandainya Allah SWT menampakkan diri kepada gunung, maka gunung itupun hancur lebur bahkan Musa pun jatuh pingsan. Setelah Musa sadar, maka dia pun bertasbir dan menyatakan bertobat serta menyatakan bahwa dirinya adalah orang yang pertama-tama beriman.
وَلَمَّا جَاءَ مُوسَىٰ لِمِيقَاتِنَا
Huruf wa lammaa (وَلَمَّا) artinya: dan ketika. Kata jaa’a (جَاءَ) artinya: datang. Kata muusaa (مُوسَىٰ) artinya: Musa, yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam. Kata li-miiqaatinaa (لِمِيقَاتِنَا) dipahami oleh Kemenag sebagai “pada waktu yang telah Kami tentukan (selama empat puluh hari)”, ada penekanan pada unsur waktu yang sudah dijadwalkan secara khusus. Sementara HAMKA juga sejalan, tetapi bahasanya lebih sederhana: “di waktu yang telah Kami tentukan itu”. Adapun Quraish Shihab dalam kutipan yang Anda tampilkan justru tidak menampilkan bagian ini, sehingga nuansa “miqat” sebagai janji waktu khusus tidak tampak dalam versinya di sini.
Ini menunjukkan bahwa kedatangan Nabi Musa bukan sekadar datang biasa, tetapi untuk memenuhi janji pertemuan dengan Allah pada waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Penggalan ini menjadi awal dari peristiwa besar: pertemuan Nabi Musa dengan Allah, yang akan diikuti dengan dialog yang sangat penting dalam ayat-ayat berikutnya.
وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Ini menghubungkan kedatangan Nabi Musa dengan peristiwa yang sangat agung setelahnya. Kata kallamahu (كَلَّمَهُ) artinya: telah berbicara kepadanya. Kata ini berasal dari akar kata (ك ل م) yang maknanya berbicara. Maksudnya Allah benar-benar berbicara kepada Nabi Musa, bukan melalui perantara, tetapi secara langsung. Kata rabbuhu (رَبُّهُ) artinya: Tuhannya. Maksudnya adalah Allah, yang berbicara langsung kepada Nabi Musa.
Ungkapan wa kallamahu (وَكَلَّمَهُ) diterjemahkan Kemenag dengan tambahan penjelasan : “(langsung) kepadanya”, sehingga menegaskan bahwa Allah berbicara tanpa perantara. HAMKA memilih redaksi : “telah bercakap Tuhannya kepadanya”, yang terasa lebih hidup dan dialogis.
Penggalan ini menunjukkan keistimewaan besar Nabi Musa, yaitu beliau termasuk nabi yang diajak berbicara langsung oleh Allah. Inilah yang menjadi salah satu kemuliaan khusus bagi beliau dibandingkan banyak nabi yang lain.
قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ
Kata qaala (قَالَ) artinya: dia berkata. Maksudnya adalah Nabi Musa ‘alaihissalam, yang merespons setelah Allah berbicara kepadanya. Kata rabbi (رَبِّ) artinya: wahai Tuhanku. Ini adalah bentuk panggilan yang menunjukkan kedekatan dan adab Nabi Musa kepada Allah.
Kata arinii (أَرِنِي) berasal dari akar kata (ر أ ي) yang maknanya : perlihatkan kepadaku. Oleh Kemenag diterjemahkan “tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku”, jadi ada penjelasan tambahan “diri-Mu” untuk memperjelas maksud permintaan. HAMKA lebih ringkas dan langsung: “Tunjukkanlah diri-Mu.”
Kata anzhur (أَنْظُرْ) artinya: aku melihat. Ini menunjukkan tujuan dari permintaan tersebut, sehingga maknanya menjadi : agar aku dapat melihat. Huruf ilaika (إِلَيْكَ) artinya: kepada-Mu. Maksudnya melihat kepada Allah.
Buat kita saat ini boleh jadi spontan terasa sebuah permintaan yang aneh, bahkan ada yang mengira permintaan bisa melihat wujud fisik Allah SWT sebagai bentuk kekafiran atau kedurhakaan. Apalagi jika kita hubungkan ayat ini dengan surat Al-Baqarah, dimana ayat itu memberi kesan betapa buruknya para pengikut Musa yang tidak mau beriman kepada Allah SWT, kecuali jika bisa melihat Allah terlebih dahulu.
(Ingatlah) ketika kamu berkata, “Wahai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum melihat Allah dengan jelas.” Maka, halilintar menyambarmu dan kamu menyaksikan(-nya). (QS. Al-Baqarah : 55)
Sementara di ayat ini, yang meminta ingin melihat Allah SWT justru Nabi Musa sendiri. Tidak mungkin seorang Nabi Musa kita gambarkan sebagai orang yang tidak mau beriman kepada Allah SWT bila tidak melihat langsung.
Lalu yang jadi pertanyaan : kenapa ya ada keinginan untuk melihat Allah SWT? Bukankah Allah SWT itu memang tidak bisa dilihat?
Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat menjangkau segala penglihatan itu. Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Teliti. (QS. Al-Am’am : 103)
Kenapa Musa Ingin Melihat Allah SWT?
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan beberapa pendapat ulama terkait motivasinya. Terdapat tiga pendapat yang berbeda.
Pertama, Nabi Musa sebenarnya tidak meminta untuk dirinya sendiri, tetapi ingin mendapatkan jawaban langsung dari Allah agar bisa dijadikan hujjah untuk membantah kaumnya. Sebab kaumnya pernah berkata: “Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah secara terang-terangan.” Padahal Musa sendiri sudah tahu bahwa melihat Allah di dunia itu tidak mungkin.
Kedua, Nabi Musa memang sudah tahu bahwa Allah tidak bisa dilihat di dunia, tetapi pengetahuan itu didapat melalui dalil dan pemahaman. Lalu beliau ingin naik ke tingkat keyakinan yang lebih tinggi, yaitu mengetahui secara langsung dan pasti, tanpa perantara.
Ketiga, ada juga pendapat bahwa Nabi Musa menganggap hal itu mungkin saja terjadi. Artinya, beliau menyangka bahwa melihat Allah di dunia itu mungkin. Pendapat ini diriwayatkan dari Al-Hasan, Ar-Rabi‘, dan As-Suddi.
قَالَ لَنْ تَرَانِي
Kata qaala (قَالَ) artinya: Dia berfirman. Maksudnya adalah Allah yang menjawab permohonan Nabi Musa. Kata lan taraanii (تَرَانِي) artinya: tidak akan kamu melihat-Ku. Huruf lan (لَنْ) umumnya digunakan untuk menafikan secara terus-menerus, sehingga maknya menjadi : tidak akan pernah.
Maka kaum Mu’tazilah huruf lan (لَنْ) dijadikan sebagai dalil untuk menolak kemungkinan melihat Allah SWT di surga. Ini adalah pendapat yang menyalahi apa yang diyakini oleh pandangan ahli sunnah bahwa di surga nanti manusia bisa melihat wajah Allah SWT. Dasarnya karena adalah firman Allah SWT :
Dari Jarir bin ‘Abdillah, ia berkata: Kami sedang duduk bersama Nabi SAW, lalu beliau melihat ke arah bulan pada malam purnama. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan mengalami kesulitan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewat dari shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, bahwa orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Tuhan kami pada hari kiamat?” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Apakah kalian kesulitan melihat matahari di siang hari ketika tidak ada awan?” Mereka menjawab: “Tidak.” Beliau berkata: “Apakah kalian kesulitan melihat bulan pada malam purnama ketika tidak ada awan?” Mereka menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Maka sesungguhnya kalian akan melihat-Nya seperti itu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari Shuhaib, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Apabila أهل surga telah masuk surga, Allah Ta‘ala berfirman: ‘Apakah kalian ingin sesuatu Aku tambahkan?’ Mereka menjawab: ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami, memasukkan kami ke dalam surga, dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Maka Allah menyingkap hijab, dan tidaklah mereka diberi sesuatu yang lebih mereka cintai daripada melihat Tuhan mereka.” (HR. Muslim)
Namun semua itu baru akan terjadi nanti di akhirat, khususnya di dalam surga yang secara hukum fisika pastinya tidak bisa kita terangkan dalam ukuran hari ini.
Adapun di dunia ini, kita terikat dengan hukum fisika, dimana jangankan kita melihat objek ghaib, bahkan objek nyata saja pun tidak bisa semua kita lihat.
Kalau kita mulai dari dasar paling sederhana dalam fisika, hakikat melihat itu bukan mata menangkap benda, tapi mata menangkap cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan oleh benda. Cahaya itu berupa gelombang elektromagnetik. Ketika gelombang ini masuk ke mata, ditangkap oleh retina, lalu diubah menjadi sinyal listrik ke otak, barulah kita merasa melihat. Jadi sebenarnya yang kita lihat bukan bendanya langsung, tapi informasi cahaya tentang benda itu.
Di sini sudah terlihat satu batas besar: mata manusia hanya mampu menangkap rentang sangat sempit dari spektrum cahaya, yaitu sekitar 380–750 nanometer, yang kita sebut cahaya tampak. Di luar itu ada ultraviolet, inframerah, sinar-X, gelombang radio—semuanya juga cahaya dalam arti fisika, tapi mata kita tidak bisa melihatnya sama sekali. Artinya, secara alami saja, sebagian besar realitas fisika sudah tidak terlihat oleh mata manusia.
Selain itu, kemampuan melihat juga bergantung pada intensitas cahaya. Kalau terlalu lemah, mata tidak bisa mendeteksi. Kalau terlalu kuat, justru merusak retina. Mata manusia hanya bekerja dalam rentang tertentu. Contohnya, kita tidak bisa melihat bintang sangat redup tanpa alat bantu, tapi juga tidak bisa menatap matahari langsung karena terlalu terang. Ini menunjukkan bahwa penglihatan kita dibatasi oleh ambang sensitivitas.
Belum lagi soal resolusi. Mata manusia punya batas dalam membedakan detail kecil. Dalam fisika optik, ini disebut batas difraksi. Kita tidak bisa melihat objek yang terlalu kecil, seperti atom atau bahkan sel tertentu tanpa mikroskop. Bukan karena objeknya tidak ada, tapi karena panjang gelombang cahaya dan struktur mata kita tidak memungkinkan untuk menangkap detail sekecil itu.
Ada juga batas dalam hal jarak dan skala. Objek yang terlalu jauh akan tampak sangat kecil atau bahkan tidak terlihat sama sekali, karena jumlah cahaya yang sampai ke mata sangat sedikit. Sebaliknya, objek yang terlalu dekat pun tidak bisa difokuskan dengan baik oleh lensa mata. Jadi penglihatan manusia hanya bekerja optimal dalam rentang jarak tertentu.
Kemudian ada faktor medium. Cahaya bisa diserap, dipantulkan, atau dibiaskan oleh udara, air, debu, atau kabut. Itu sebabnya dalam kondisi berkabut atau gelap, penglihatan kita langsung menurun drastis. Artinya, kita tidak pernah melihat objek “apa adanya”, tetapi selalu tergantung pada kondisi perantara antara objek dan mata.
Kalau semua ini digabungkan, terlihat jelas bahwa penglihatan manusia itu sangat terbatas bahkan dalam ranah fisika yang paling dasar. Kita hanya melihat sebagian kecil spektrum cahaya, dalam rentang intensitas tertentu, dengan resolusi terbatas, pada jarak tertentu, dan melalui medium yang sering mengganggu. Jadi apa yang kita sebut “melihat” itu sebenarnya hanyalah potongan kecil dari realitas fisik, bukan keseluruhannya.
وَلَٰكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ
Huruf wa laakin (وَلَٰكِنِ) artinya: tetapi. Kata unzhur (انْظُرْ) artinya: lihatlah. Huruf ilaa (إِلَى) artinya: kepada. Kata al-jabal (الْجَبَلِ) artinya: gunung. Maksudnya sebuah gunung yang dijadikan sebagai objek untuk menunjukkan keterbatasan kemampuan makhluk.
Penggalan ini bukan sekadar perintah melihat gunung, tetapi sebagai cara Allah memberikan gambaran kepada Nabi Musa, bahwa gunung yang besar dan kokoh saja tidak mampu bertahan jika Allah menampakkan diri kepada gunung itu. Logika manusia tentu lebih tidak mampu lagi.
فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي
Huruf fa in (فَإِنِ) artinya: maka jika. Kata istaqarra (اسْتَقَرَّ) artinya: tetap atau kokoh. Kata ini berasal dari akar kata (ق ر ر) yang maknanya menetap dan tidak bergeser. Kata makaana-hu (مَكَانَهُ) artinya: tempatnya. Oleh Kemenag diterjemahkan : “jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala)”, ada tambahan “(seperti sediakala)”, untuk menegaskan kondisi stabil tanpa perubahan. HAMKA cukup dengan “jika dia telah tetap pada tempatnya”, tanpa tambahan penjelasan. Perbedaannya ada pada tingkat penegasan kondisi gunung yang tidak berubah.
Huruf fa sawfa (فَسَوْفَ) artinya: maka kelak atau maka nanti. Ini menunjukkan kelanjutan dari syarat sebelumnya, yaitu jika syarat itu terpenuhi. Kata taraanii (تَرَانِي) artinya: engkau akan melihat-Ku. Maksudnya Nabi Musa akan dapat melihat Allah.
Penggalan ini merupakan jawaban bersyarat. Secara zahir disebutkan kemungkinan melihat, tetapi karena syarat sebelumnya yaitu gunung akan tetap kokoh tidak akan terjadi, maka maknanya kembali kepada penegasan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi dalam kondisi tersebut. Ini adalah cara penjelasan yang sangat halus namun tegas dari Allah.
فَلَمَّا تَجَلَّىٰ رَبُّهُ لِلْجَبَلِ
Huruf fa lammaa (فَلَمَّا) artinya: maka ketika. Kata tajalla rabbuhu (تَجَلَّىٰ رَبُّهُ) diterjemahkan Kemenag dengan : “Tuhannya menampakkan (keagungan-Nya)”, dimana kata “tajalla” dipahami sebagai penampakan keagungan, bukan zat secara langsung. HAMKA mengatakan : “tatkala Tuhannya telah menunjukkan diri”. Kata lil-jabal (الْجَبَلِ) artinya: kepada gunung. Maksudnya Allah menampakkan kepada gunung itu.
Tentang makna tajalli (تجلي) para ulama juga berbeda pendapat menjadi empat penjelasan sebagaimana dikutip oleh Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] :
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Allah menampakkan tanda-tanda kekuasaan-Nya, yaitu kejadian luar biasa yang Dia ciptakan pada gunung itu, sehingga tampak jelas bagi orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pendapat kedua menyatakan bahwa Allah menampakkan kepada gunung itu sebagian dari alam kekuasaan-Nya (malakut), yang dengan itu gunung menjadi hancur. Sebab dunia ini memang tidak akan mampu bertahan jika sebagian saja dari hakikat malakut langit diperlihatkan.
Pendapat ketiga menyebutkan bahwa yang ditampakkan itu hanyalah sebesar ujung jari kelingking dari ‘Arsy. Maksudnya sangat kecil sekali dari sisi ukuran, tetapi tetap saja tidak mampu ditanggung oleh gunung.
Pendapat keempat mengatakan bahwa yang tampak itu bukan zat, melainkan perintah Allah yang ditujukan kepada gunung tersebut.
جَعَلَهُ دَكًّا
Ungkapan ja‘alahudakkan (جَعَلَهُ دَكًّا) oleh Kemenag diterjemahkan menjadi : “gunung itu hancur luluh”, sedangkan HAMKA mengatakan “menjadi hancurlah dia”. Kemenag memberi kesan kehancuran total yang sangat kuat dengan kata luluh, sementara HAMKA cukup dengan hancur tanpa penekanan tambahan.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[3] menuliskan bahwa para ulama juga berbeda pendapat dalam menafsirkannya menjadi empat makna.
Pendapat pertama menyatakan bahwa maknanya adalah gunung itu menjadi rata dengan tanah, tidak lagi memiliki ketinggian. Ini diambil dari ungkapan orang Arab “unta yang dakkaa’”, yaitu unta yang tidak memiliki punuk. Pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Qutaibah dan Ibnu ‘Isa.
Pendapat kedua mengatakan bahwa gunung itu amblas ke dalam tanah, tenggelam dan hilang ke bawah permukaan. Ini adalah pendapat Al-Hasan dan Sufyan.
Pendapat ketiga menyebutkan bahwa gunung itu hancur menjadi tanah, benar-benar luluh menjadi debu. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas.
Pendapat keempat mengatakan bahwa gunung itu terpecah-pecah menjadi beberapa bagian.
Muqatil menambahkan penjelasan bahwa gunung tersebut yang merupakan gunung terbesar di wilayah Madyan terpecah menjadi enam bagian yang tersebar ke berbagai tempat di bumi. Tiga di antaranya berada di Makkah, yaitu Tsabir, Gua Tsur, dan Hira. Sedangkan tiga lainnya berada di Madinah, yaitu Radhwa, Uhud, dan Warqan.
Penggalan ini menjadi bukti nyata bahwa gunung yang besar dan kokoh saja tidak mampu menahan sedikit dari penampakan keagungan Allah, hingga hancur luluh. Ini menegaskan bahwa makhluk, termasuk manusia, tidak akan mampu melihat Allah dalam kondisi seperti itu.
وَخَرَّ مُوسَىٰ صَعِقًا
Ungkapan wa kharramuusaa (وَخَرَّ مُوسَىٰ) diterjemahkan Kemenag menjadi : Musa jatuh, sedangkan HAMKA memilih jadi : Musa tersungkur, gambarannya lebih dramatis, seolah jatuh dengan posisi tubuh yang lemah dan tidak berdaya. Kata ini menunjukkan jatuh dengan tiba-tiba, bukan sekadar duduk atau rebah biasa.
Kata sha‘iqan (صَعِقًا) artinya: pingsan atau tidak sadarkan diri. Kata ini berasal dari akar kata (ص ع ق) yang menunjukkan hilangnya kesadaran karena dahsyatnya sesuatu yang dialami.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[4] menuliskan bahwa para ulama memiliki dua penjelasan tentang makna ṣa‘iqan itu. Pendapat pertama mengatakan bahwa maksudnya adalah “meninggal dunia”. Ini merupakan pendapat Qatadah. Pendapat kedua mengatakan bahwa maksudnya adalah “pingsan”, yaitu kehilangan kesadaran tanpa meninggal. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Al-Hasan, dan Ibnu Zaid, dan ini yang lebih banyak dipegang.
Ibnu ‘Abbas menjelaskan lebih rinci bahwa Nabi Musa mengalami keadaan tidak sadar itu pada hari Kamis, yaitu pada hari Arafah, lalu beliau sadar kembali pada sore hari Jumat. Pada saat itu pula diturunkan kepadanya Taurat, yaitu pada hari Nahr, tanggal sepuluh Dzulhijjah. Di dalamnya terdapat sepuluh ayat yang kemudian Allah turunkan juga dalam Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu pada ayat ke-18 dari Surah Bani Israil.
Di dalam Al-Baqarah, kejadiannya diceritakan lebih detail, yaitu disebutkan (فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ) yang diterjemahkan secara berbeda-beda. Versi Kemenag RI 2009 menerjemahkannya dengan disambar halilintar, sedangkan Prof Quraish menerjemahkannya dengan petir dan Buya HAMKA menerjemahkannya dengan diterpa dengan gempa bumi dahsyat.
فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ
Huruf fa lammaa (فَلَمَّا) artinya: maka ketika. Kata afaaqa (أَفَاقَ) artinya: sadar kembali. Kata ini berasal dari akar kata (ف و ق) yang maknanya kembali kepada keadaan semula setelah hilang kesadaran.
Kalau di ayat ini Musa digambarkan pingsan, sedangkan pengikutnya yaitu Bani Israil justru meninggal dunia. Namun Musa meminta kepada Allah SWT agar mereka semua dihidupkan kembali. Lalu Allah SWT mengabulkan doa Musa, sebagai disebutkan :
Kemudian, Kami membangkitkan kamu setelah kematianmu agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah : 56)
Kata qaala (قَالَ) artinya: dia berkata. Kata subhaanaka (سُبْحَانَكَ) artinya: Maha Suci Engkau. Ini adalah bentuk pensucian Allah dari segala kekurangan. Maksudnya Nabi Musa mengakui bahwa Allah Maha Suci dan tidak bisa disamakan dengan makhluk, serta tidak mungkin dilihat dalam keadaan seperti itu.
Penggalan ini menunjukkan sikap Nabi Musa yang langsung menyucikan Allah, seakan-akan beliau menyadari bahwa permintaannya sebelumnya tidak sesuai dengan keagungan Allah, lalu beliau kembali kepada adab yang sempurna di hadapan-Nya.
تُبْتُ إِلَيْكَ
Kata tubtu (تُبْتُ) artinya: aku bertobat. Kata ini berasal dari akar kata (ت و ب) yang maknanya kembali. Maksudnya Nabi Musa kembali kepada Allah, menarik kembali permintaannya sebelumnya. Huruf ilaika (إِلَيْكَ) artinya: kepada-Mu. Maksudnya taubat itu ditujukan hanya kepada Allah.
Dalam hal ini Nabi Musa bertobat karena telah mendahului dengan mengajukan permintaan itu sebelum ada izin dari Allah. Jadi tobatnya dipahami sebagai bentuk adab, bukan karena dosa.
Atau beliau bertobat dari anggapan sebelumnya bahwa melihat Allah di dunia itu mungkin. Setelah peristiwa itu, beliau menyadari bahwa hal itu tidak mungkin terjadi dalam kondisi dunia.
Namun ada juga sebagian ulama yang menjelaskan bahwa ucapan tersebut bukan semata-mata tobat dalam arti kesalahan, tetapi lebih sebagai bentuk tasbih, yaitu memaha-sucikan Allah. Ini adalah kebiasaan orang-orang beriman ketika menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah yang sangat agung.
Penggalan ini menunjukkan sikap Nabi Musa yang sangat cepat kembali kepada Allah setelah menyadari keterbatasannya. Taubat di sini bukan karena dosa dalam arti pelanggaran, tetapi sebagai bentuk adab seorang nabi yang menyadari bahwa permintaannya tidak sesuai dengan keagungan Allah.
وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ
Huruf wa ana (وَأَنَا) artinya: dan aku. Kata awwal (أَوَّلُ) artinya: yang pertama. Maksudnya yang paling dahulu atau paling segera. Kata al-mu’miniin (الْمُؤْمِنِينَ) artinya: orang-orang yang beriman.
Maksudnya, Aku adalah orang yang pertama beriman bahwa tidak ada satu pun dari makhluk-Mu yang dapat melihat-Mu.” Penjelasan ini dari Ibnu ‘Abbas dan Al-Hasan. Jadi ucapan Nabi Musa di sini adalah bentuk pengakuan dan penegasan atas keterbatasan makhluk di dunia.
Tapi ada juga yang berpendapat maksudnya adalah: “Aku adalah orang yang pertama beriman di antara kaumku tentang besarnya (tidak pantasnya) permintaan untuk melihat-Mu.” Artinya, Nabi Musa menjadi yang pertama menyadari dan mengakui bahwa permintaan seperti itu adalah sesuatu yang sangat besar dan tidak layak diajukan dalam kondisi dunia.