Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahan) kelak akan menerima kemurkaan dan kehinaan dari Tuhan mereka dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang mengada-ada. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), kelak menimpa mereka murka dari Tuhan Pemelihara mereka dan kehinaan di kehidupan dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan. Prof. HAMKA:Sesungguhnya orang-orang yang telah mengambil ‘ijil itu, akan mencapai kepada mereka kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan pada hidup di dunia. Dan, demikianlah Kami akan membalas orang-orang yang membuat dusta.
Ayat ke-152 dari surat Al-A’raf ini menegaskan hukuman kepada Bani Israil, yaitu para pengikut Nabi Musa yang telah menjadikan patung anak sapi sebagai sembahan.
Allah SWT menjelaskan bahw mereka kelak akan menerima kemurkaan dari Tuhan mereka, yaitu dari Allah SWT. Selain itu mereka juga dalam kehidupan di dunia akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan. Di bagian akhir ayat, dijelaskan bahwa yang demikian memang balasan buat mereka yang suka mengada-ada.
Menarik membaca apa yang ditulis oleh Ibnu Asyur dalam tafsirnya, At-Tahrir wa At-Tanwir[1]. Beliau menyebutkan ada dua kemungkinan terkait ayat ini.
Kemungkinan pertama, lafazh di ayat ini adalah perkataan Nabi Musa kepada kaumnya, dimana setelah Beliau memohon ampunan untuk dirinya dan saudaranya, Nabi Harum, Musa kemudian masih merasa harus memberi ’hukuman’ kepada mereka, namun dalam bentuk ancaman, bahwa nantinya pasti akan ada kemurkaan alias hukuman dari Allah SWT.
Kemungkinan kedua, lafazh di ayat ini adalah firman Allah SWT sebagai bentuk jawaban atas doa pertaubatan yang dipanjatkan Nabi Musa di ayat sebelumnya. Isinya sama, yaitu bahwa Allah SWT akan menurunkan murka-Nya dalam bentuk hukuman dan juga akan menjadikan kehidupan mereka hina selama hidupnya.
إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ
Makna innal-ladzina (إِنَّ الَّذِينَ) adalah : sesungguhnya orang-orang yang. Makna ittakhadzul-’ijla (اتَّخَذُوا الْعِجْلَ) adalah : orang-orang yang menjadinya patung anak sapi. Kalimat ini sebenarnya masih kurang, terasa ada kata yang tidak tertulis alias mahdzuf, misalnya : ma’budan (معبودا), yaitu sebagai objek yang disembah. Jika kita bayangkan bentuk lengkapnya, kira-kira jadinya seperti ini: (إن الذين اتخذوا العجل معبودا), sehingga maknanya enak dibaca, yaitu : ”sesungguhnya mereka yang telah menjadikan patung anak sapi sebagai sembahan...”
سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ
Kata sa-yanalu-hum (سَيَنَالُهُمْ) terdiri dari tiga unsur. Pertama, huruf sin (س) yang bermakna sesuatu yang sekarang belum terjadi namun akan terjadi dalam waktu dekat.
Kedua adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yanalu (يَنَالُ) yang diterjemahkan secara berbeda-beda. Versi Kemenag RI adalah : ”kelak akan menerima”. Versinya Quraish Shihab adalah : ”kelak menimpa mereka”. Versi HAMKA adalah : ”akan mencapai kepada mereka”.
Jujur yang sebenarnya lebih tepat dan presisi justru terjemahan HAMKA. Sebab kata kerjanya adalah (نال - ينال) yang memang maknanya adalah : mencapai. Kita bandingkan kata ini di ayat lain, misalnya firman Allah SWT (لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ) : Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan. (QS. Ali Imran : 92).
Namun tidak keliru juga jika dimaknai menjadi : menerima, karena maknanya berdekatan, meski kurang presisi. Sedangkan jika diterjemahkan menjadi 'menimpa' memang agak terlalu jauh, walaupun tidak melenceng.
Ketiga adalah dhamir hum (هُمْ) yang dalam hal ini menjadi objek alias maf’ul bihi. Mereka ini tidak lain adalah Bani Israil yang terpedaya oleh rayuan Samiri, tokoh yang menciptakan patung anak sapi dari emas untuk mereka sembah.
Kata ghadhabun (غَضَبٌ) yang secara kebetulan diterjemahkan dengan diksi yang sama oleh ketiga sumber, yaitu kemurkaan. Makna min rabbihim (مِنْ رَبِّهِمْ) adalah : dari Tuhanmu.
Yang dimaksud dengan ghadhab (غَضَبٌ) tentunya bukan sekadar Allah marah dalam pengertian emosi manusia. Dalam bahasa Al-Qur’an, kemurkaan Allah biasanya tampak dalam bentuk hukuman, kehinaan, pencabutan nikmat, atau azab yang nyata akibat pembangkangan manusia.
Bentuk kemurkaan Allah SWT kepada mereka dalam hal ini adalah bahwa mereka disurut bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT, namun caranya sungguh unik, yaitu mereka harus membunuh diri mereka sendiri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah.
Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya: ‘Wahai kaumku, sesungguhnya kalian telah menzalimi diri kalian sendiri karena menjadikan anak sapi sebagai sesembahan. Maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menciptakan kalian, lalu bunuhlah diri kalian. (QS. Al-Baqarah: 54)
Para mufassir menjelaskan bahwa maksud “bunuhlah diri kalian” bukan bunuh diri secara individual, tetapi sebagian mereka membunuh sebagian yang lain sebagai bentuk hukuman dan taubat kolektif atas dosa syirik besar tersebut.
Tentu saja tata cara pertaubatan dengan hukuman bunuh diri ini tidak berlaku buat umat Nabi Muhammad SAW. Boleh jadi ini khusus berlakunya hanya di kalangan Bani Israil saja. Bahkan mungkin juga hanya pada kasus penyembahan patung anak sapi.
وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Kata wa dzillatun (وَذِلَّةٌ) artinya : dan kehinaan. Sedangkan fil hayati ad-dun-ya (فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا) artinya dalam kehidupan di dunia.
Mujahid mengatakan kehinaan itu maksudnya justru hukuman untuk membunuh diri sendiri. Namun jika kita lihat lebih seksama, jika kata ghadhabun min rabbihim itu dimaknai sebagai hukuman mati, maka dzillatun itu hukuman buat mereka yang masih hidup. Maka jika pun mereka tidak mati dan tetap hidup, pastinya kehidupan yang mereka jalani pun bukan hidup yang mulia, melainkan kehidupan yang penuh kehinaan.
Namun bagaimana dengan konteks kemajuan Bani Israil sekarang ini? Bukankah sekarang ini mereka sebegitu merajai dunia, bahkan bisa menjadikan negara-negara adidaya seperti kerbau yang diccock hidungnya? Bukankah Allah SWT menyebut bahwa kehinaan itu berlakunya sepanjang hidup mereka?
Jawabannya memang Allah SWT menyebut mereka akan hidup dalam kehinaan bahkan sepanjang hidupnya, yaitu fil hayatid-dunia. Namun jika pun ternyata kemudian Bani Israil bisa bangkit dan terangkat kembali derajatnya, sebenarnya tidak ada yang salah.
Tidak usah menunggu sampai hari ini, bahkan di masa lalu saja pun mereka sudah bangkiat dan pernah jadi bangsa yang besar. Bukan tiga ratusan tahun kemudian mereka justru punya kerajaan besar yaitu Raja Daud dan Raja Sulaiman?
Lantas bagaimana dengan janji Allah SWT bahwa mereka akan menjadi hina sepanjang hidupnya?
Boleh jadi, wallahu a’lam, yang dihukum itu bukan seluruh Bani Israil sepanjang zaman. Bukankah Allah SWT itu Maha Adil? Bagaimana mungkin menghukum suatu bangsa sampai kepada anak keturunannya? Salah apa mereka? Dosa apakah mereka?
Maka yang dihukum itu hanya sebatas mereka yang jadi pelaku dari penyembahan patung anak sapi saja, sebatas itu dan tidak terkena kutukannya kepada anak cucu keturunan mereka.
Dan hukumannya memang seperti sepanjang hidup mereka. Bayangkan mereka tersesat di padang pasir selama 40 tahun. Selama itu mereka kehilangan arah, tidak punya negeri, hidup berputar-putar. Dan jika dipikir lagi, hukuman ini memang berlaku sepanjang hidup mereka sampai mati.
Sebab selama 40 tahun itu boleh dibilang seperti hukuman seumur hidup. Banyak dari mereka yang akhirnya mati di gurun, tidak pernah sampai ke negeri tujuan awal mereka, yaitu Tanah Kan’an di Palestina. Kalaupun setelah 40 tahun kemudian mereka akhirnya sampai kesana, ketahuilah bahwa yang sampai kesana justru generai anak-anak mereka. Anak-anak itu 40 tahun kemudian sudah dewasa. Sementara orang tua mereka sampai akhir hayat tidak pernah sampai ke negeri impian.
Bahkan sampai Nabi Musa dan Nabi Harun pun tidak pernah sampai ke negeri tujuan. Keduanya diriwayatkan wafat ketika masih berputar-putar 40 tahun di gurun Sinai.
Karena itu, kehinaan yang dimaksud ayat ini bukan sekadar rasa malu sesaat, bahkan menjadi keruntuhan total sebuah generasi. Mereka pernah menjadi kaum yang diselamatkan Allah dengan mukjizat besar, laut dibelah untuk mereka, sampai Fir’aun pun ditenggelamkan di depan mata mereka.
Namun tidak lama setelah itu, mereka justru jatuh menyembah patung anak sapi. Sampai disitu tamatlah riwayat mereka. Kalaupun ada kelanjutannya, tokohnya sudah berganti, yaitu the next generation, anak cucu keturunan mereka, yang tidak layak jika harus dihukum juga.
وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ
Makna wa kadzalika (وَكَذَٰلِكَ) adalah : dan demikianlah. Kata najzi (نَجْزِي) artinya : Kami membalas, maksudnya adalah Allah SWT memberikan balasan buruk. Kata al-muftarin (الْمُفْتَرِينَ) menurut Kemenag RI adalah : orang-orang yang mengada-ada. Menurut Quraish Shihab adalah : orang yang mengada-adakan kebohongan. Beda sedikit dengan HAMKA yang memaknainya menjadi : orang-orang yang membuat dusta.
Kata al-muftarin (الْمُفْتَرِينَ) berasal dari akar kata (ف ر ي). Secara bahasa, akar kata ini pada mulanya bermakna : membelah, memotong, atau merobek sesuatu. Orang Arab dahulu menggunakan kata faraa ats-tsauba (فَرَى الثَّوْبَ) untuk makna merobek kain. Dari makna dasar inilah kemudian lahir makna yang lebih abstrak, yaitu “mengarang sesuatu dari nol”, seolah-olah seseorang “membelah” realitas lalu menciptakan cerita baru yang sebenarnya tidak ada.
Karena itu kata iftaraa (افْتَرَى) dalam bahasa Arab berkembang maknanya menjadi : mengada-adakan kebohongan, membuat tuduhan palsu, atau menciptakan dusta yang tidak memiliki dasar kebenaran. Maka al-muftarin (الْمُفْتَرِينَ) berarti orang-orang yang sengaja membuat kebohongan dan merekayasa sesuatu yang tidak benar.
Makna ini sebenarnya lebih dalam daripada sekadar berbohong biasa. Sebab dusta biasa mungkin hanya menyampaikan informasi yang salah. Sedangkan iftiraa’ mengandung unsur kreativitas dalam membuat kebohongan. Pelakunya seperti mengarang cerita, merekayasa fakta, atau menciptakan narasi palsu lalu menisbatkannya kepada pihak lain. Misalnya membuat ajaran palsu, mengubah agama, menuduh nabi, atau mengatakan ini dari Allah padahal sebenarnya bukan.
Penyembahan anak sapi adalah contoh nyata dari iftiraa’ itu. Sebab patung buatan tangan manusia dijadikan sesembahan, lalu seakan-akan dianggap memiliki nilai ketuhanan. Itu bukan sekadar salah, tetapi sebuah rekayasa besar terhadap kebenaran agama.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)