Kemenag RI 2019:Setelah amarah Musa mereda, dia mengambil (kembali) lauh-lauh (Taurat) itu. Di dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Prof. Quraish Shihab:Dan sesudah reda amarah Musa, dia mengambil lauh-lauh itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang kepada Tuhan Pemelihara mereka, selalu takut. Prof. HAMKA:Dan, tatkala telah surut dari Musa kemarahan itu, dia ambillah alwah itu dan di dalam naskahnya ada petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang ada rasa takut kepada Tuhan mereka.
Ayat ke-154 dari surat Al-A'raf ini menceritakan bahwa setelah amarah Musa mereda, sehingga pemikirannya balik lagi mejadi normal dan stabil, teringat lah Musa bahwa tadi sempat melempar lempengan-lempengan yang merupakah hasil munajat 40 malam lamanya.
Maka Musa mulai mengambil kembali satu- per satu lempengan yang berisi kitab Taurat itu. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah lempengan itu pecah dan hancur atau tidak, nanti kita bahas.
Yang jelas di dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang takut kepada Tuhannya.
وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ
Kata wa lamma (وَلَمَّا) artinya : dan ketika. Makna sakata (سَكَتَ) secara harfiyah adalah diam, namun secara konteks diterjemahkan menjadi reda atau surut. Makna an musa (عَنْ مُوسَى) adalah dari Musa, sedangkan kata al-ghdhab (الْغَضَبُ) artinya kemarahan.
Kata sakata (سَكَتَ) pada asalnya memang berarti diam atau berhenti bicara. Namun yang menarik di ayat ini, yang “diam” justru bukan manusia, melainkan al-ghadab (الْغَضَبُ) yaitu kemarahan. Padahal kemarahan bukan makhluk hidup yang bisa bicara lalu diam. Maka makna diam di sini dipahami sebagai berhenti gejolak, mereda, surut, atau tidak lagi meluap-luap. emarahan itu tadinya sedang menimpa, menguasai, atau melekat pada Nabi Musa AS, lalu kemudian menjauh dan meninggalkan beliau. Seakan-akan amarah itu sebelumnya sedang aktif berkecamuk dalam diri beliau, lalu akhirnya pergi dan berhenti.
Karena itulah para ulama bahasa mengatakan bahwa ini adalah bentuk ungkapan majazi yang sangat indah.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan bahwa ketika Nabi Musa akhirnya mengetahui bahwa saudaranya, Nabi Harun, memang tidak melakukan kelalaian ataupun kesalahan, dan tampak jelas bagi beliau bahwa alasan yang disampaikan Harun memang benar, maka pada saat itulah kemarahan Musa mulai reda.
Lalu Nabi Musa berdoa untuk Harun sekaligus menjadi penanda bahwa kemarahan beliau telah hilang. Sebab sebelumnya, tanda paling nyata dari kemarahan Musa adalah dua tindakan beliau terhadap Harun, yaitu menarik kepala dan janggut saudaranya itu.
Maka ketika Musa kemudian justru mendoakan Harun dengan penuh kasih dan memohonkan ampun untuknya, tindakan itu menjadi kebalikan dari sikap sebelumnya, sehingga dijadikan sebagai tanda bahwa amarah beliau benar-benar telah tenang dan sirna.
أَخَذَ الْأَلْوَاحَ
Kata akhadza (أَخَذَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang berarti mengambil. Sedangkan makna al-alwah (الْأَلْوَاحَ) lempengan-lempengan kitab Taurat yang sempat dilempar oleh Musa sebelumnya ketika marahnya memuncak.
Ibnu Katsir menjelaskan dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[2] bahwa banyak mufassir mengatakan ketika Nabi Musa melemparkan lempeng-lempeng Taurat itu, benda tersebut pecah berkeping-keping. Setelah reda marahnya beliau mengumpulkannya kembali. Namun konon sebagian dari rincian kandungannya telah hilang. Mereka juga menyebutkan bahwa serpihan-serpihan pecahan alwah itu tetap tersimpan di gudang-gudang para raja Bani Israil hingga masa pemerintahan Islam. Tetapi kebenaran riwayat ini hanya Allah yang lebih mengetahuinya.
Namun Ibnu Katsir sendiri agak meragukan riwayat ini, dengan beberapa alasan. Salah satunya bagaimana mungkin lempengan itu bisa pecah ketika dilempar, padahal benda tersebut berasal dari permata surga?
Asumsinya bahwa pecahnya lempengan-lepengan itu semata-mata hanya tafsir israiliyat belaka, sedangkan di dalam Al-Quran sendiri tidak ditemukan rincian terkait pecahan-pecahannya. Sebaliknya Al-Quran masih menyebutnya sebagai lempengan, bukan pecahan atau serpihan. Bahkan masih menyebutkan keberadaan teksnya yang utuh.
وَفِي نُسْخَتِهَا
Makna wa fi nuskhatiha (وَفِي نُسْخَتِهَا) adalah : dan pada tulisannya, atau dan pada naskahnya. Kata hudan (هُدًى) artinya : petunjuk. Kata wa rahmah (وَرَحْمَةٌ) artinya : dan rahmat.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] membahas makna (وَفِي نُسْخَتِهَا) dari sisi bahasa Arab. Kata naskh (نَسْخ) pada asalnya berarti memindahkan atau menyalin sesuatu dari satu tempat ke tempat lain. Karena itu orang Arab mengatakan: نَسَخْتُ الكِتابَ, “Aku menyalin kitab itu,”
Jika riwayat dari Ibnu Abbas bahwa lempengan Taurat pecah ketika dilempar oleh Nabi Musa, maka pengertian wa fi nuskhatiha (وَفِي نُسْخَتِهَا) ada penjelasan yang loncat, yaitu bahwa kemudian Allah menurunkan nuskhatiha alias salinannya. Isinya sama dengan yang ada di lempengan yang sudah hancur lebuh namun ada salinannya dengan isi yang sama.
Namun Ar-Razi sendiri cenderung pada pendapat bahwa lempengan itu tidak pecah, maka kata nuskhah tetap masih cocok digunakan. Sebab pada hakikatnya lempengan itu sendiri merupakan nuskhah alias salinan dari Lauhul Mahfuzh.
Al-Alusi menjelaskan bahwa sebagian ulama memaknai kata nuskhah (نُسْخَة) sebagai: “pada apa yang dituliskan di dalamnya.” Maksudnya, kata nuskhah di sini berarti tulisan atau kitab itu sendiri. Jadi maknanya bukan salinan, melainkan isi tulisan. Pendapat ini dipegang oleh Al-Jubba'i, Abu Muslim Al-Ashfahani dan lainnya.
Kalau pun ada yang memaknai kata nuskhah sebagai salinan, maka menurut Al-Alusy lempengan-lempengan yang dibawa oleh Musa itu memang sesuatu yang disalin dari Lauhul Mahfuzh. Jadi alwah Taurat disebut nuskhah karena isi yang ada di dalamnya merupakan salinan dari ketetapan Allah di Lauhul Mahfuzh.
Al-Alusy mengakui adanya pendapat lain yang memahami bahwa kata naskh di sini dengan makna pemindahan. Maksudnya adalah apa yang dipindahkan atau diselamatkan dari alwah yang pecah ketika dilempar oleh Nabi Musa. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas dan Amr bin Dinar. Disebutkan bahwa ketika Musa melempar alwah, sebagian pecah berkeping-keping. Lalu beliau berpuasa selama empat puluh hari, kemudian Allah mengembalikan bagian yang hilang dalam dua alwah baru dengan isi yang sama persis seperti sebelumnya, sehingga seakan-akan isinya disalin dari alwah pertama.
هُدًى وَرَحْمَةٌ
Makna hudan (هُدًى) adalah petunjuk. Sedangkan makna rahmah (رَحْمَةٌ) adalah kasih sayang.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [4] bahwa yang dimaksud dengan petunjuk atau huda (هُدًى) adalah petunjuk yang menyelamatkan manusia dari kesesatan. Dengan mengikuti ajaran Taurat, manusia dapat mengetahui jalan yang benar, membedakan antara hak dan batil, serta tidak terjatuh ke dalam penyimpangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kasih sayang alias rahmah (وَرَحْمَةٌ) adalah rahmat yang menyelamatkan manusia dari azab Allah. Sebab syariat yang diturunkan Allah bukan sekadar aturan, tetapi juga jalan keselamatan yang mengantarkan manusia kepada ampunan dan terhindar dari siksa.
لِلَّذِينَ هُمْ لِرَبِّهِمْ يَرْهَبُونَ
Makna lilladzina (لِلَّذِينَ) adalah : bagi mereka yang. Dhamir hum (هُمْ) artinya : mereka. Kata li-rabbihim (لِرَبِّهِمْ) artinya : kepada Tuhannya. Sedangkan kata yarhabun (يَرْهَبُونَ) pada asalnya berarti takut. Namun para ulama menjelaskan bahwa di sini maknanya tidak sekadar rasa takut biasa, melainkan takut yang disertai ketundukan dan pengagungan.
Karena itu sebagian mufassir mengatakan bahwa kata rahbah (الرَّهْبَة) disini mengandung makna khudhu’ (الخضوع), yaitu tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah.
Itulah sebabnya kata tersebut dibuat muta‘addi dengan huruf lam (لِ), sehingga tidak dikatakan (يَرْهَبُونَ رَبَّهُمْ), tetapi (لِرَبِّهِمْ يَرْهَبُونَ). Karena huruf lam di sini memberi nuansa ketundukan, kepatuhan, dan penghambaan kepada Tuhan mereka. Jadi maknanya bukan sekadar takut kepada Allah, tetapi takut yang melahirkan sikap tunduk, patuh, dan penuh penghormatan kepada-Nya.