| ◀ | Jilid : 18 Juz : 9 | Al-A'raf : 190 | ▶ |
فَلَمَّا آتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا ۚ فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Kemenag RI 2019: Kemudian, setelah Dia memberi keduanya seorang anak yang saleh, mereka menjadikan sekutu bagi Allah ) dalam (penciptaan) anak yang telah Dia anugerahkan kepada mereka. Maka, Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ke-190 ini masih kelanjutan dari ayat sebelumnya, yang bercerita tentang suami istri berdoa agar diberi anak yang shalih ketika hamilnya semakin berat. Ayat ini kemudian menceritakan doa mereka dikabulkan oleh Allah SWT, yaitu mendapatkan anak yang shalih.
Namun ada sedikit masalah yang bikin para ulama bertikai cukup sengit, karena tiba-tiba saja kedua orang tuanya melakukan perbuatan syirik. Bahkan ayat ini sampai ditutup dengan menyebutkan Maha Suci Allah SWT dari apa yang mereka sekutukan.
Lantas bagaimana penjelasnnya, mari kita bahas lebih lanjut dalam penggalan-penggalan berikut ini.
فَلَمَّا آتَاهُمَا صَالِحًا
Makna falammaa (فَلَمَّا) adalah: maka tatkala atau setelah. Lafazh aataa humaa (آتَاهُمَا) terdiri dari fi’il dan maf’ul. Kata aata (آتَى) artinya : memberi. Sedikit berbeda dengan ataa (أتى) meski keduanya berasal dari akar huruf yang sama (أ-ت-ي). Kata ataa (أتى) berarti datang, mendatangi, atau tiba. Misalnya ayat berikut :
أَتَى أَمْرُ اللَّهِ
Telah datang ketetapan Allah. (QS. An-Nahl: 1)
Sedangkan aata (آتَى) berarti memberi, menganugerahkan, atau mendatangkan sesuatu kepada orang lain. Bentuk ini termasuk fi'il yang mengalami penambahan huruf sehingga maknanya berubah dari sekadar datang jadi membuat sesuatu datang kepada orang lain, yakni
Kata shaalihan (صَالِحًا) sebagai objek diterjemahkan secara berbeda-beda. Terjemahan Kemenag RI adalah : anak yang shalih. Terjemahan dari Quraish Shihab : anak yang sempurna. Sedangkan terjemahan HAMKA adalah : putra yang baik.
Tapi ada yang janggal dari ayat ini, yaitu bagaimana bisa bayi yang baru lahir sudah langsung disebut shalih? Bukankah keshalihan itu baru terukur ketika anak itu sudah besar, setidaknya sudah baligh. Sedangkan anak-anak, khususnya bayi, agak janggal jika disebut anak yang shalih.
Dalam bahasa bahasa, kata shalih (صالح) bukan hanya berarti rajin ibadah dan berperilaku yang baik, tetapi kata ini juga berarti baik, layak, bagus, dan normal alias tidak ada cacat. Maka banyak mufassir menjelaskan bahwa maknanya lebih dekat kepada anak yang sempurna fisiknya, sehat, tidak cacat, dan dapat hidup dengan baik. Artinya, ketika sebelumnya pasangan itu khawatir tentang keselamatan janin, lalu Allah mengaruniakan bayi yang lahir dengan keadaan normal dan baik, maka bayi itu disebut shalih.
Makna seperti ini juga dikenal dalam bahasa Arab. Sesuatu yang berfungsi sebagaimana mestinya disebut shalih. Misalnya tanah yang subur disebut ardhun shalihah (أرض صالحة) : tanah yang baik, kendaraan yang layak pakai disebut shalih lil-isti'mal (صالح للإستعمال) : cocok digunakan. Jadi tidak selalu terkait kesalehan agama.
Namun ada juga yang memahami bahwa kata shalih di sini merupakan ungkapan terhadap harapan masa depan. Sebagaimana seseorang melihat bayi lalu berkata, "Semoga jadi anak baik" Jadi yang dimaksud bukan kesalehan yang sudah tampak saat bayi, tetapi potensi dan harapan yang diinginkan oleh kedua orang tuanya.
جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا
Makna ja'alaa (جَعَلَا) adalah: keduanya menjadikan. Makna lahuu (لَهُ) adalah: bagi-Nya atau untuk-Nya. Makna syurakaa'a (شُرَكَاءَ) adalah: sekutu-sekutu. Makna fiimaa (فِيمَا) adalah: dalam apa yang atau terhadap apa yang. Makna aataahumaa (آتَاهُمَا) adalah: Dia memberikan kepada keduanya.
Penggalan inilah yang jadi sumber pertikaian. Allah SWT menyebut mereka berdua, yaitu suami dan istri, dimana di ayat sebelumnya sudah diyakini kalau keduanya itu adalah Nabi Adam dan istrinya Hawa. Bagaimana mungkin seorang nabi utusan Allah SWT melakukan perbuatan syirik, bahkan kompak berdua dengan istrinya?
Ada beberapa versi pendapat dalam hal ini, berikut adalah rinciannya :
1. Mereka Memang Adam dan Hawa, Tapi Bukan Syirik Asli
Kelompok pertama berpendapat bahwa subjek ayat ini memang Nabi Adam dan Hawa. Namun mereka menolak pemahaman bahwa keduanya benar-benar melakukan syirik dalam arti menyembah selain Allah SWT.
Pendapat ini banyak bertumpu pada riwayat yang menceritakan bahwa ketika Hawa mengandung, Iblis datang menggoda mereka. Iblis menyarankan agar bayi yang lahir diberi nama Abdul Harits. Harits adalah nama Iblis sebelum durhaka kepada Allah SWT. Ketika anak itu lahir, mereka menuruti saran tersebut sehingga ayat ini turun.
عَنْ سُمْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "وَلَمَّا وَلَدَتْ حَوَّاءُ طَافَ بِهَا إِبْلِيسُ -وَكَانَ لَا يَعِيشُ لَهَا وَلَدٌ -فَقَالَ: سَمِّيهِ عَبْدَ الْحَارِثِ؛ فَإِنَّهُ يَعِيشُ، فَسَمَّتْهُ عَبْدَ الْحَارِثِ، فَعَاشَ وَكَانَ ذلك من وحي الشَّيْطَانِ وَأَمْرِهِ".
Dari Samurah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ketika Hawa melahirkan, Iblis datang mengelilinginya. Sebelumnya tidak ada anak yang lahir darinya lalu tetap hidup. Maka Iblis berkata: 'Berilah dia nama Abdul Harits, niscaya ia akan hidup.' Lalu Hawa menamainya Abdul Harits, dan anak itu pun hidup. Hal itu terjadi karena bisikan dan perintah setan."
Menurut pendukung pendapat ini, kesalahan yang terjadi bukanlah syirik dalam ibadah atau keyakinan, melainkan sekadar kesalahan dalam pemberian nama. Mereka memahami kata syuraka’ (شُرَكَاءَﴨ) secara lebih ringan, bukan syirik akbar yang mengeluarkan seseorang dari iman.
Namun penafsiran ini menghadapi kritik yang cukup kuat. Banyak ulama hadits menilai riwayat Abdul Harits bermasalah dari sisi sanad. Selain itu, tetap sulit menjelaskan mengapa Al-Qur'an menggunakan ungkapan yang sangat tegas seperti menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya jika yang dimaksud hanya sekadar pemberian nama.
Karena itu banyak mufassir besar tidak terlalu menerima penjelasan ini. Mereka berpandangan bahwa para nabi terjaga dari syirik, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi.
2. Mereka Bukan Adam dan Hawa
Kelompok kedua berpendapat bahwa ayat 189 memang dimulai dengan kisah Adam dan Hawa, tetapi pada ayat 190 terjadi perpindahan pembicaraan kepada keturunan Adam secara umum.
Menurut mereka, Al-Qur'an sering menggunakan gaya bahasa seperti ini. Kisah dimulai dari satu tokoh tertentu, lalu tanpa pemberitahuan panjang beralih kepada anak cucunya atau kepada manusia secara umum.
Dengan demikian, makna ayat menjadi: ketika Allah SWT menciptakan manusia dari satu jiwa dan menjadikan pasangannya, lalu pasangan-pasangan manusia itu berdoa ketika menghadapi kehamilan. Setelah Allah SWT mengaruniakan anak yang sehat dan sempurna, sebagian dari keturunan Adam justru melakukan syirik dan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah SWT.
Pendapat ini dinilai lebih selaras dengan prinsip kemaksuman para nabi. Sebab yang melakukan syirik bukan Adam dan Hawa, melainkan sebagian anak cucu mereka.
Pendapat ini juga didukung oleh beberapa indikasi yang telah disebut sebelumnya. Di antaranya penggunaan kata shalihan (صَالِحًا) yang lebih cocok menggambarkan harapan pasangan manusia biasa yang sedang menantikan kelahiran anak. Selain itu terdapat kejanggalan bahwa riwayat-riwayat menyebut anak-anak Adam lahir secara kembar, sedangkan ayat ini berbicara tentang harapan memperoleh seorang anak yang sehat dan sempurna.
Karena itu banyak mufassir besar seperti Muhammad al-Tahir Ibn Ashur cenderung memilih bahwa ayat ini berbicara tentang pengalaman umum manusia. Setelah memperoleh nikmat yang mereka minta dengan penuh doa dan harapan, sebagian manusia justru lupa kepada Allah SWT dan menyekutukan-Nya.
فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Makna fata'aalaallaahu (فَتَعَالَى اللَّهُ) adalah: maka Maha Tinggi Allah. Makna 'ammaa (عَمَّا) adalah: dari apa yang. Makna yusyrikuuna (يُشْرِكُونَ) adalah: mereka sekutukan.
Setelah menceritakan bagaimana manusia memperoleh nikmat dari Allah SWT lalu sebagian mereka justru menyekutukan-Nya, ayat ini datang sebagai komentar langsung dari Allah SWT. Seolah-olah Allah SWT berfirman: "Mahasuci dan Mahatinggi Allah dari segala bentuk sekutu yang mereka nisbatkan kepada-Nya."
Menariknya, pada ayat sebelumnya digunakan bentuk ganda (جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ) : Keduanya menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya. Tetapi pada penutup ayat berubah menjadi bentuk jamak (عَمَّا يُشْرِكُونَ) : Dari apa yang mereka persekutukan.
Perubahan dari kata ganti ganda (keduanya) menjadi jamak (mereka) menjadi salah satu alasan kuat bagi banyak mufassir yang berpendapat bahwa pembicaraan telah bergeser dari satu pasangan tertentu kepada manusia secara umum. Seakan-akan setelah menyebut contoh sepasang suami-istri, Al-Qur'an memperluas pembicaraan kepada seluruh keturunan Adam yang melakukan syirik.
Karena itu sebagian mufassir menjadikan perubahan redaksi ini sebagai petunjuk bahwa yang dimaksud bukan Adam AS dan Hawa secara khusus. Sebab jika memang pembicaraan masih terbatas pada keduanya, secara lahiriah lebih sesuai bila ayat ditutup dengan bentuk mutsanna, misalnya ’amma yusyrikani (عَمَّا يُشْرِكَانِ ) : dari apa yang keduanya persekutukan. Namun Al-Qur'an justru menggunakan bentuk jamak yang menunjukkan cakupan yang lebih luas.