Rumah Fiqih Indonesia
Ukuran Teks:
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-A'raf : 194
Al-A'raf 7 : 194
Mushaf Kemenag RI hal. 175

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ ۖ فَادْعُوهُمْ فَلْيَسْتَجِيبُوا لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Kemenag RI 2019: Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah adalah makhluk (yang lemah) seperti kamu. Maka, serulah mereka, lalu biarlah mereka memenuhi seruanmu, jika kamu orang yang benar.
Prof. Quraish Shihab: Sesungguhnya (berhala-berhala) yang kamu seru selain Allah adalah para hamba yang serupa kamu. Maka serulah mereka, lalu biarkanlah mereka memperkenankan (permohonan) untuk kamu, jika kamu orang-orang yang benar.
Prof. HAMKA: Sesungguhnya yang kamu seru selain dari Allah itu adalah hamba-hamba seperti kamu juga. Maka, (cobalah) kamu seru mereka supaya memperkenankan permohonan kamu, jika adalah kamu orang-orang yang benar.

TAFSIR AL-MAHFUZH

Ayat ke-194 dari surat Al-A’raf ini sambungan langsung dari ayat sebelumnya, yang memberikan tambahan kesimpulan betapa amat tidak layaknya berhala-berhala itu disembah. Kedudukanya sama dengan para penyembahnya, yaitu sama-sama hamba yang lemah.

Namun meski sudah lengkap alasan kenapa tidak boleh menjaidkan berhala sebagai tandingan Allah SWT, logika berpikir kaum musyikrin seringkali sudah buntu dan tidak merasakan bahwa diri mereka sendiri sudah keliru. Maka Allah SWT perintahkah kaum musyrikin untuk menyeru berhala-berhala memang merasa jadi orang yang benar.

***

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

Makna inna (إِنَّ) adalah: sesungguhnya. Makna alladzii-na (الَّذِينَ) adalah: mereka yang. Makna tad'uuna (تَدْعُونَ) merupakan salah satu kosakata dalam al-Qur'an dan bahasa Arab yang memiliki dimensi makna sangat luas (musytarak al-lafzhi). Makna dasarnya adalah memanggil atau menyeru, namun bergantung pada konteks kalimat alias siyaq. Dalam konteks ini artinya adalah menyembah atau berdoa.

Makna min duuni-llaahi (مِنْ دُونِ اللَّهِ) adalah: selain Allah. Maksudnya bahwa sebenarnya mereka bukan tidak menyembah Allah, namun yang jadi masalah bahwa mereka juga sekalian menyembah berhala-berhala.

***

عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ

Makna 'ibaadun (عِبَادٌ) adalah: hamba-hamba juga. Makna amtsaalukum (أَمْثَالُكُمْ) adalah: seperti kamu atau semisal kamu.

Menarik juga kita cermati bagaimana ayat ini menyebut berhala yang berupa benda mati sebagai hamba atau makhluk layaknya manusia. Penjelasan utamanya sengaja mengikuti alur berpikir kaum musyrik itu sendiri. Karena mereka meyakini berhala bisa memberi manfaat dan menolak bahaya, berarti mereka secara tidak langsung menganggap benda mati tersebut seolah hidup dan berakal. Maka ayat ini menggunakan asumsi keliru ini untuk membalikkan logika mereka melalui sebuah sindiran yang tajam.

Menjadi sangat tidak masuk akal jika manusia merendahkan diri menyembah sesuatu yang tingkatannya sama dengan mereka. Apalagi pada kenyataannya, berhala-berhala itu jauh lebih lemah karena tidak memiliki mata, telinga, tangan, maupun kaki.

***

فَادْعُوهُمْ فَلْيَسْتَجِيبُوا لَكُمْ

Makna fad'uuhum (فَادْعُوهُمْ) adalah: maka serulah mereka. Makna fal-yastajiibuu (فَلْيَسْتَجِيبُوا) adalah: maka hendaklah mereka memperkenankan atau menjawab. Makna lakum (لَكُمْ) adalah: bagi kamu atau untukmu.

Penggalan ini memang berbentuk perintah, yaitu menggunakan fi'il amr. Yang namanya perintah, seharusnya menjadi wajib untuk dikerjakan. Tapi dalam ilmu balaghah, perintah yang seperti ini disebut dengan amr ta'jiz (أمر التعجيز), yaitu perintah yang tujuannya bukan untuk dituruti, melainkan untuk membuktikan ketidakmampuan pihak yang ditantang. Seperti berkata: "Kalau kamu memang benar, coba buktikan!"

Gaya seperti ini juga muncul di tempat lain dalam Al-Quran, misalnya (فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ) : coba buat satu surat saja yang semisal. Tentu perintah ini bukan benar-benar mengizinkan, tapi menantang untuk membuktikan ketidakmampuan.

***

إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Makna in (إِنْ) adalah: jika. Makna kuntum (كُنْتُمْ) adalah: kamu. Makna shaadiqiina (صَادِقِينَ) adalah: orang-orang yang benar.

Penggalan yang jadi penutup ayat ini justru yang paling penting, dimana secara nalar bahasa, seharusnya disebutkan dulu di awal. baru kemudian ada perintah yang terasa bertentangan. Secara logika biasa, susunan yang wajar seharusnya: "Jika kalian memang benar, maka serulah mereka dan biarkan mereka menjawab." Syarat dulu, baru konsekuensinya.

Tapi ayat ini membalik urutannya, perintah tantangan dilempar lebih dulu, baru syaratnya muncul di akhir. Dan pembalikan urutan ini bukan kecelakaan gaya bahasa. Yang mendengar sudah terlanjur membayangkan skenario, sudah terlanjur "mencoba" dalam benaknya,  baru kemudian disadarkan: tunggu, ini semua bergantung pada satu syarat yang tidak bisa kalian penuhi.

Penundaan syarat itu menciptakan jeda yang memaksa refleksi. Kalau syarat disebutkan di awal, orang bisa langsung mengelak sebelum benar-benar menghadapi tantangannya. Tapi karena ia datang di akhir, bantahannya sudah terlambat, dan kelemahan itu sudah telanjur terlihat.

***

REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐