Kemenag RI 2019: (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad) kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka (untuk tidak saling berperang).
Prof. Quraish Shihab: (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad saw.) kepada orang-orang musyrik yang kamu (kaum Muslim) telah mengadakan perjanjian dengan mereka (untuk tidak saling berperang).
Prof. HAMKA: (Suatu) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang yang telah kamu adakan perjanjian, dari orang-orang musyrikin itu.
TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).