Kemenag RI 2019:(Ketetapan itu berlaku,) kecuali atas orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun yang memusuhi kamu. Maka, terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Prof. Quraish Shihab:(Ketetapan itu berlaku) kecuali kelompok yang kamu (Nabi Muhammad saw. dan kaum Muslim) telah mengadakan perjanjian dengan mereka di antara (golongan) orang-orang musyrik, kemudian mereka tidak mengurangi bagi kamu sesuatu pun (dari isi perjanjian yang menjadi hak kamu) dan mereka tidak membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janji mereka sampai batas waktu mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Prof. HAMKA:Kecuali mereka yang telah kamu ikat perjanjian dari orang-orang musyrikin itu, kemudian mereka tidak mencederai janji kamu itu sedikitpun dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang melawan kamu, maka sempurnakanlah olehmu kepada mereka perjanjian mereka itu sampai habis waktunya. Sesungguhnya Allah amat suka kepada orang-orang yang takwa.