Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Korupsi uang hukumnya haram, karena terkait dengan memakan harta haram yang bukan hakya. 'Korupsi waktu' juga haram, meski tidak terkait secara langsung dengan mengambil harta milik orang lain. Korupi waktu terjadi karena bobroknya sistem birokrasi di negeri kita ini. Sehingga begitu banyak PNS yang sesungguhnya memakan 'gaji buta', akibat tidak adanya pekerjaan.
Keduanya tentu haram hukumnya dan juga saling terkait. Mengapa ada semacam pungutan liar untuk menguru KTP yang sebenarnya sangat sederhana dan murah? Barangkali karena pegawainya tidak bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Entah disengaja atau tidak, yang jelas mereka baru bekerja cepat manakala ada uangnya, yang tentunya akan masuk ke kantong sendiri.
Tidak mengerjakan tugas tepat sesuai dengan jadwal dengan cara disengaja, apalagi karena berharap akan mendapatkan uang pelicin di luar biaya resmi adalah dosa. Modus seperti ini nyaris mirip dengan pembegalan di siang hari bolong.
Sedangkan meninggalkan tugas bukan karena malas, hukumnya juga haram. Meski alasannya untuk dakwah atau untuk kepentingan umat. Mengapa tetap haram?
Karena melanggar perjanjian di awal yang telah disepakatinya berupa peraturan. Seorang muslim, apa pun posisinya di dalam struktur dakwah, ketika menjadi pegawai baik negeri atau swasta, juga terikat dengan peraturan yang berlaku. Kalau peraturan mengharuskan dirinya ada di kantor sejak jam 08.00 hingga jam 17.00, maka dia wajib memenuhinya.
Dia tidak dibenarkan untuk kelayapan ke sana kemari, meski dengan alasan untuk dakwah. Kecuali atas izin dari institusi atau karena memang ditugaskan untuk hal itu.
Seorang muslim terikat dengan peraturan atau perjanjian yang telah disepakatinya. Al-muslimuna 'inda syuruthihim. Itulah ketetapan dari nabi Muhamad SAW yang mengikat semua orang. Pelanggaran atas peraturan yang telah disepakatinya, adalah sebuah pelanggaran atas ketetapan syariah Islam. Tentu hukumnya dosa, meski niatnya baik. Tetapi caranya tetap tidak dibenarkan.
Semoga kita sadar atas kekurangan dan kelalaian kita di hadapan sesama manusia, dan bisa dengan mudah memperbaiki diri masing-masing.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA