Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mengantarkan jenazah atau mengiringinya merupakan bentuk ibadah yang dijanjikan mendapat pahala sebesar dua gunung Uhud. Sebagaimana yang kita dapat dari hadits berikut ini.
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim dengan iman dan ihtisab hingga menyalatkannya dan selesai penguburannya, sesungguhnya dia akan kembali dengan membawa 2 qirath. Masing-masing qirath seperti gunung Uhud. Siapa yang menyalatinya saja kemudian pulang sebelum dikuburkan, sesungguhnya dia pulang membawa 1 qirath".
Sedangkan tata cara mengantarkannya serta adab-adabnya antara lain:
1. Hendaknya para pengantar jenazah mengambil pelajaran berharga atas pengalamannya mengusung dan mengantarkan jenazah. Yaitu sebuah penggambaran bahwa dirinya suatu ketika akan menjadi yang diantarkan.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda,"Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, dengan demikian kalian akan mengingat akhirat."
2. Tidak bercanda atau bicara masalah dunia
Sambil mengantar kepergian jenazah itu, tentu bukan pada temptnya untuk ngobrol atau bicara di luar konteks. Para pengantar itu harus berkonsentrasi untuk memikirkan bekal apa yang sudah disiapkannya untuk perjalanan ke negeri akhirat.
Sedangkan pembicaraan duniawi atau bahkan bercanda-riapada momentum itu termasuk adab yang buruk dan tidak layak dilakukan.
3. Tidak mengeraskan suara
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. bahwa ketika beliau berjalan mengiringi jenazah, beliau mendengar seseorang bersuara keras, "Mintakan ampunan untuk mayit ini, semoga Allah SWT mengampunimu." Maka Ibnu Umar ra. berkata,"Allah tidak mengampunimu, mungkar bila mengeraskan suara dan bertentang dari apa yang seharusnya dilakukan dalam suasana ini, seharusnya bertadabbur dan tafakkur dan mengambil pelajaran dari kematian".
4. Boleh naik kendaraan
Bila seseorang sudah tua dan tidak mampu berjalan kaki, atau bila jarak ke pemakaman cukup jauh, dibolehkan untuk naik kendaraan. Adapun bila sebagian berjalan kaki dan sebagian naik kendaraan, maka posisi kendaraan ada di belakang barisan. Sedangkan posisi orang yang berjalan kaki boleh di depan, boleh di belakang, serta boleh di samping kanan dan kiri jenazah.
Dari Tsauban ra. berkata bahwa Rasulullah SAW dibawakan tunggangan ketika mengantarkan jenazah. Namun beliau menolak untuk menaikinya. Sehingga beliau ditanya sebabnya dan menjawab, "Sesungguhnya para malaikat berjalan kaki dan aku tidak mau naik tunggangan sementara mereka berjalan kaki." Ketika para malaikat itu sudah pergi, maka beliau pun naik kendaraan.
Bahwa Rasulullah SAW keluar mengiringi jenazah Abi Dahdah ra. dengan berjalan kaki, kemudian pulangnya dengan berkendaraan.
5. Bersegera atau Bergegas
Apabila seorang mayit itu orang shalih, maka ketika diusung dia akan minta dipercepat. Sehingga barangkali dari sinilah ada kebiasaan untuk mengusung jenazah dengan cepat. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan:
Dari Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, "Percepatlah perjalananku." Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,"Celaka!, mau dibawa ke mana aku?" Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun membawa jenazah dengan cepat hingga membahayakan orang lain, tentu harus dihindari. Sebab kaau pun disunnahkan untuk menyegerakan penyelenggaraan jenazah hingga ke pemakaman, bukan berarti harus mengambil resiko yang membahayakan.
Wallahu a'lam bishshawab wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA