Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 25 Juz : 13 | Yusuf : 79
Yusuf 12 : 79
Mushaf Madinah | hal. 245 | Mushaf Kemenag RI

قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ إِنَّا إِذًا لَظَالِمُونَ

Kemenag RI 2019: Dia (Yusuf) berkata, “Kami memohon pelindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali siapa yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami (berbuat) demikian, sesungguhnya kami benar-benar orang-orang zalim.”

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐