Kemenag RI 2019: Orang-orang yang musyrik berkata, “Seandainya Allah menghendaki, niscaya kami dan nenek moyang kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain-Nya dan tidak (pula) mengharamkan sesuatu pun tanpa (ketetapan)-Nya.” Demikianlah orang-orang (kafir) sebelumnya berbuat. Bukankah kewajiban para rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas?
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:
TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).