Jilid : 30 Juz : 15 | Al-Kahfi : 74
Al-Kahfi 18 : 74
Mushaf Madinah | hal. 301 | Mushaf Kemenag RI

فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا

Kemenag RI 2019: Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika berjumpa dengan seorang anak, dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau benar-benar telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.”
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐