Kemenag RI 2019:Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan, “R?‘in?.” Akan tetapi, katakanlah, “Un?urn?” ) dan dengarkanlah. Orang-orang kafir akan mendapat azab yang pedih. Prof. Quraish Shihab:Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan, “raina!” (perhatikanlah keadaan atau kemampuan kami),²? tetapi katakanlah, “unzhurnA!" (perhatikanlah keadaan atau kemampuan kami), dan “dengarlah!” Bagi orang-orang kafir azab yang sangat pedih. Prof. HAMKA:Wahai, orang-orang yang beriman! Janganlah kamu berkata raina, tetapi katakanlah unzhurna, dan dengarkanlah. Dan bagi orang-orang yang kafir adalah siksaan yang pedih.
Setelah memaparkan sekian banyak kesalahan dan keburukan orang-orang Yahudi yang hidup pada masa turunnya Al-Quran, pada ayat ini arahnya sedikit bergeser untuk menasihati kaum muslimin. Meskipun demikian, sebenarnya nasihat ini masih ada kaitanna dengan perlakuan orang-orang Yahudi. Ketika itu, bila Nabi Muhammad saw. menjelaskan sesuatu yang sulit, kaum muslimin berkata ra'ina (رَاعِنَا) yang berarti "perhatikanlah keadaan atau kemampuan kami".
Orang Yahudi juga mengenal kata yang serupa, tetapi bermakna makian dan cemoohan. Mereka mengucapkan kata serupa kepada Nabi Muhammad SAW namun dengan maksud mengejek dan memaki diri Nabi SAW. Menyikapi perilaku kelompok Yahudi itu, Allah SWT menurunkan ayat 104 yang menasihati kaum muslimin agar tidak lagi menggunakan kata-kata itu dan diberikan alternatif penggantinya dengan lafazh unzhurna (انْظُرْنَا).
Ayat ini menekankan pentingnya melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk perintah yang dikandung ayat ini. Siapa yang tidak melaksanakan, setelah dia mengetahui bahwa orang Yahudi menggunakannya untuk mengejek, ia dapat dinilai ikut memperolok-olokkan Nabi. Dan pada saat itu, ia dinilai kafir, dan bagi, orang-orang kafir siapa pun dia, Yahudi atau yang mengaku Islam tetapi tidak mengindahkan larangan ini, Allah menyediakan untuknya siksaan yang pedih.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Lafazh ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) merupakan sapaan atau nida’. Fungsinya untuk menegaskan siapa yang menjadi lawan bicara, maka sebelum disampaikan apa yang menjadi isi pembicaraan, lawan bicaranya itu disapa terlebih dahulu. Untuk mudahnya penerjemahan dalam Bahasa Indonesia sering dituliskan menjadi : “wahai”.
Sedangkan lafazh alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (آمَنَ - يُؤْمِنً). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مُؤْمِن) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara atau mukhathab oleh Allah SWT, yaitu orang-orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
Menarik untuk dikalkulasi bahwa di seluruh ayat dan surat Al-Quran, kita menemukan tidak kurang dari 89 kali Allah SWT menyapa dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا) dan ayat ke 104 surat Al-Baqarah ini adalah ayat pertama yang menggunakan sapaan seperti ini.
Cukup menggelitik menjawab pertanyaan : kenapa di ayat ini Allah SWT mengawalinya dengan sapaan kepada orang-orang yang beriman? Jawabnya karena sepanjang surat Al-Baqarah dari awal, umumnya Allah SWT seperti sedang berbicara dengan Bani Israil. Setidaknya ada tiga kali sapaan kepada mereka dalam lafazh (ياَ بَنِي إِسْرَئِيل) yaitu pada ayat ke-40 dan ke-47 dan akan muncul lagi nanti di ayat 122. Namun kali ini di ayat ke 104 ini Allah SWT bergeser mengajak bicara orang-orang beriman yaitu para shahabat nabi yang mulia.
لَا تَقُولُوا رَاعِنَا
Lafazh la taquluu (لَا تَقُولُوا) merupakan fi’il nahi yang mengandung larangan bahkan hukumnya bisa sampai kepada keharaman. Yang menjadi larangannya adalah berkata atau mengucapkan sesuatu. Secara sederhana bisa kita terjemahkan menjadi : “Jangan katakan”.
Lafazh ra’ina (رَاعِنَا) agak sulit untuk diterjemahkan, bahkan tiga rujukan utama terjemahan yang kita gunakan yaitu Kementerian Agama RI, Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA sama sekali tidak menterjemahkannya dan hanya menuliskannya apa adanya yaitu ra’ina saja.
Dan inilah salah satu fakta terkait celah kelemahan penerjemahan Al-Quran, yaitu bila kita bertemu dengan ungkapan-ungkapan tertentu dalam Al-Quran yang khas dan memang tidak ada padanan katanya dalam bahasa lain, sehingga terpaksa tidak ada terjemahannya. Dan pada saat itu lagi-lagi terbukti bahwa kita butuh tafsir yang secara panjang lebar bisa menjelaskan dengan detail apa yang dikandung dalam lafazh ra’ina.
Lafazh ra’ina ini adalah ungkapan dalam bahasa Arab yang biasa diucapkan oleh para shahabat mulia kepada Nabi Muhammad SAW. Kalau dibedah secara mendalam, kurang lebih maknanya sebagai berikut :
“perhatikanlah kemampuan kami atau keadaan kami”.
Lafazh ini dalam etika dan estetika orang Arab merupakan ungkapan penghormatan dan kecintaan para shahabat kepada junjungan mereka Rasulullah SAW.
Uniknya di masa itu dalam bahasa yang digunakan kalangan Yahudi Madinah, justru lafazh ini punya makna yang berbeda dan menjadi kebalikannya, bukan penghormatan tetapi justru sebagai cacian, makian dan hinaan buat orang yang diajak bicara. Fenomena ini jadi unik karena kalau yang mengucapkannya para shahabat, ra’ina ini jadi pujian, tapi kalau yang mengucapkannya orang-orang Yahudi, ra’ina ini jadi makian.
Dan diceritakan bahwa orang-orang Yahudi Madinah sambil senyum-senyum sering mengucapkan lafazh ra’ina ini kepada Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah mereka sedang memuji dan menyanjung Beliau SAW, padahal dalam bahasa mereka, justru pada hakikatnya mereka sedang memaki-maki Beliau SAW.
Dan untuk itulah maka Allah SWT menurunkan ayat ini dengan tujuan selain membongkar rahasia mereka yang gemar memaki Nabi SAW tanpa sepengatahuan para shahabat, juga sekaligus memberi solusi agar para shahabat mengganti ra’ina ini dengan lafazh lain yang kurang lebih maknanya sama, yaitu unzhurna.
Dengan demikian, siapa saja yang masih menyapa Nabi SAW dengan ra’ina maka jelas-jelas dia bisa diposisikan sebagai orang yang jahat dan kasar karena menghina Nabi SAW. Hal itu karena bagi para shahabat sudah tidak ada lagi yang menggunakan lafazh ra’ina kepada Nabi SAW.
وَقُولُوا انْظُرْنَا
Lafazh wa quuluu (وَقُولُوا) maknanya : “namun ucapkanlah”. Dan lafaz unzhurna (انْظُرْنَا) secara harfiyah berarti : “lihatlah kami”. Namun tentu saja maksudnya bukan melihat dalam arti yang sesungguhnya. Lafazh unzhurna ini punya makna yang hampir sama dengan ra’ina yaitu : “perhatikanlah kemampuan kami atau keadaan kami”. Bedanya tidak ada makna lain yang menyertainya sebagai bentuk penghinaan.
Lafazh wasma’u (وَاسْمَعُوا) bermakna : “dan dengarkanlah”. Maksudnya Allah SWT menekankan kepada para shahabat untuk memperhatikan masalah ini dengan menggunakan perintah : dengarkanlah. Dan ini seperti orang tua yang berpesan kepada anak-anaknya dengan tambahan : dengarkan baik-baik nasehat orang tua. Maksudnya bukan hanya mendengar tetapi memperhatikan dan agar tidak disepelekan atau dianggap enteng.
Dan perintah untuk mengganti ra’ina (رَاعِنَا) menjadi unzhurna (انْظُرْنَا) bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu jangan beri peluang kepada orang-orang Yahudi untuk menghina dan mencemooh sosok Nabi Muhammad SAW, meski hanya lewat beda makna bahasa. Dari pada nanti peluang itu dimanfaatkan oleh orang Yahudi, maka tutup saja sejak awal peluang itu biar aman dan tidak menjadi potensi yang sewaktu-waktu bisa meletup.
وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Lafazh wa-lil kafirina (وَلِلْكَافِرِينَ) maknanya : “dan bagi orang-orang kafir”. Dalam hal ini yang dimaksud sebagai orang kafir adalah Yahudi Madinah yang tidak mau menyatakan keislaman. Bahwa kemudian mereka menghina Nabi Muhammad SAW, itu adalah salah satu sikap buruk mereka. Namun kekafiran orang-orang Yahudi itu bukan semata-mata karena mereka menghina Nabi Muhammad SAW. Kekafiran mereka karena mereka sejak awal menolak untuk beriman kepada risalah yang dibawa Nabi SAW, yaitu Al-Quran serta menolak untuk menjadi pemeluk agama Islam.
Memang ada sebagian kalangan yang menjadikan ayat ini sebagai dalil syar’i kafirnya orang yang menghina Nabi Muhammad SAW, bahkan meski pun yang menghina itu beragama Islam.
Namun yang lebih tepat bahwa ayat ini tidak menyatakan kekafiran orang-orang yang sudah memeluk Islam, tetapi tegas menyatakan kafirnya orang-orang Yahudi yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW. Bahwa mereka menghina nabi SAW atau tidak menghina, mereka aslinya memang sudah kafir, yaitu selama mereka tidak menyatakan dua kalimat syahadat, berarti mereka memang kafir dan layak disebut sebagai kafir. Maka ketika Allah SWT menyebut : “dan bagi orang kafir” maksudnya tidak lain adalah Yahudi.
Sedangkan lafazh adzabun alim (عَذَابٌ أَلِيمٌ) artinya siksa yang pedih, yaitu ancaman bagi orang-orang Yahudi yang sudah kafir dan juga sekalian menghina Nabi Muhammad SAW, di akhirat nanti akan disiksa dengan siksaan yang menyakitkan.