Kemenag RI 2019:Takutlah kamu pada hari (ketika) tidak seorang pun dapat menggantikan (membela) orang lain sedikit pun, tebusannya tidak diterima, syafaat tidak berguna baginya, dan mereka tidak akan ditolong. Prof. Quraish Shihab:Dan jagalah diri kamu dari (azab yang terjadi pada) suatu hari (Hari Kiamat), yang (pada waktu itu) jiwa (seseorang) tidak dapat menggantikan jiwa (orang lain) sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan darinya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong. Prof. HAMKA:Dan takutlah kamu akan hari yang tidak akan dapat melepaskan satu diri daripada diri yang lain sesuatu pun, dan tidak diterima darpadanya penebusan, dan tidak bermanfaat pada nya satu syafaat pun dan tidaklah mereka akan ditolong.
Ayat ke-123 ini dan juga ayat sebelumnya yaitu ayat ke-122 seperti dua pasangan anak kembar, karena sangat mirip dengan ayat ke-47 dan ke-48 dari surat Al-Baqarah. Perbedaannya hanya masalah urutan dalam penyebutan syafaat (شفاعة) dan adl (عدل).
Kalau di ayat ke-48 disebutkan syafaat (شفاعة) dulu baru kemudian disebutkan adl (عدل). Sedangkan di ayat ke-125 disebutkan adl (عدل) terlebih dahulu baru kemudian penyebutan syafaat (شفاعة).
Pastinya ada tujuan khusus kenapa ada urutan yang terbalik, meskipun kita belum tentu benar dalam menerka-nerka hal semacam itu. Yang jelas adanya ayat kembar lalu kembarannya sedikit terbalik urutannya akan membuat semacam identitas khusus yang membedakan.
هم المفسدون
Lafazh wattaqu (فاتقوا) terbentuk dari huruf wa (و) yang bermakna 'dan' dan ittaqi (اتق) yang merupakan fi'il amr atau perintah untuk melakukan sesuatu. Asalnya dari (اتقى - يتقى) yang maknanya bisa bertaqwa namun juga bisa bermakna takut atau memelihara diri dari sesuatu.
Dalam konteks ayat ini tentu makna yang paling cocok adalah perintah untuk bersikap memelihara atau menjaga diri dari api neraka. Kedudukannya dari lafazh- sebelumnya menjadi jawaban dari awal kalimat : jika (jawab li asy-syarth).
Lafazh yauman (يوما) secara bahasa bermakna hari sebagaimana yang kita kenal, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Ahad. Namun kata yaum di dalam Al-Quran tidak selalu bermakna hari secara harfiyah, karena bisa juga bermakna zaman atau setidaknya kurun waktu. Bahkan kiamat pun disebut dengan menggunakan hari (يوم), walaupun kejadiannya bukan sehari saja.
Dan bagaimaan keadaan di akirat nanti, sering sekali digambarkan dengan hari. Misalnya ketika menjelaskan keadaan orang yang dihisab di hari kiamat, Allah SWT menggunakan diksi : yaumaizin yang berarti pada hari itu (يومئذ يصدر الناس أشتاتا ليروا أعمالهم).
Maka tidak keliru kalau di dalam ayat ini ketika bicara tentang keadaan orang kafir di hari akhir nanti, Allah SWT juga menggunakan kata hari atau yaum.
Setidaknya ada empat karakteristik yang Allah sebutkan ketika mendiskripsikan suasana yang Allah SWT ancamkan kepada Bani Israil nanti di akhirat, yaitu :
1. Orang tidak bisa saling bela
2. Tidak ada tebusan
3. Tidak ada syafaat
4. Tidak ada pertolongan
لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا
Ini adalah karakteristik yang pertama, yaitu tiap orang tidak bisa saling membela satu dengan yang lain. Lafazh la tajzi (لا تجزي) bermakna membela, sedangkan lafazh nafsun an nafsin (نفس عن نفس) secara bahasa bermakna : antara seseorang dengan orang lain.
Pengertiannya bahwa di hari itu seseorang tidak bisa saling membela antara sesama mereka. Kondisi seperti itulah yang kemudian dijadikan sifat dan karakteristik hari itu. Namun diungkap dengan menggunakan keterangan waktu yaitu suatu hari. Dan diberi penjelasan lebih dalam bahwa di hari itu : seseorang tidak dapat membela orang lain sedikit pun.
وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ
Ini adalah karakteristik kedua yaitu tidak bisa membayar tebusan. Kalau di ayat ke-48 posisinya diletakkan setelah masalah syafaat, namun di ayat ke 123 ini lebih didahulukan.
Lafazh ‘adlun (عدل) dimaknai sebagai tebusan. Istilah tebusan ini mengacu kepada istilah yang banyak dipraktekkan oleh bangsa Arab di masa lalu, dimana ada kesalahan yang bisa dimintakan maaf dan ampunan, namun harus membayar ‘tebusan’ sejumlah harta tertentu.
Contohnya dalam urusan menghukum orang menghilangkan nyawa orang lain, pilihannya adalah dihukum mati atau harus membayar tebusan. Istilah yang populernya adalah membayar diyat, dan salah satu istilah lainnya adalah : ‘adlun (عدل).
Dalam hal ini Allah SWT menceritakan bahwa sebagai orang yang matinya kafir tidak beriman kepada Allah, maka dosa-dosa kalian nanti tidak bisa diampuni bahkan meskipun sudah menggunakan tebusan. Karena buat orang kafir di hari itu tidak akan diterima apapun bentuk tebusannya.
وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ
Ini adalah karakteristik yang ketiga, yaitu tidak mendapatkan syafaat. Kalau di ayat ke-48 masalah syafaat ini didahulukan dari pada masalah adl, namun disini diletakkan setelah penyebutan masalah adl.
Lafazh syafa’ah (شفاعة) berasal dari kata syaf’ (شفع) yang secara bahasa berarti genap sebagai lawan dari ganjil (وتر). Dikatakan seseorang pada awalnya ganjil kemudian ‘di-syafaat-kan’, artinya digenapkan atau ditambahkan sehingga menjadi genap.
Lalu ungkapan syafaat yang bermakna menggenapkan ini digunakan untuk istilah membantu orang lain yang kekurangan, khususnya dalam hal kurangnya pahala di hari kiamat yang digenapkan oleh pihak lain sehingga terbantu dan selamat dari api neraka.
Dalam aqidah ahlus-sunnah wal jamaah keberadaan syafaat ini merupakan sesuatu yang diyakini keberadaannya, dimana seseorang yang seharusnya disiksa di dalam api neraka, kemudian terselamatkan atas dasar syafaat dari pihak-pihak yang bisa memberi syafaat. Yang mengingkari adanya syafaat adalah mereka yang beraliran aqidah muktazilah, sedangkan secara keseluruhan kaum muslimin meyakini adanya syafaat di akhirat nanti.
Lalu bagaimana dengan ayat ini yang justru mengatakan bahwa di hari itu tidak ada diterima syafaat?
Jawabanya bahwa ayat ini ditujukan kepada orang kafir non muslim dan bukan kepada mereka yang muslim. Sehingga bisa disimpulkan bahwa syafaat itu hanya akan tersedia bagi mereka yang muslim saja, sedangkan orang kafir tidak akan ada syafaat baginya nanti di hari kiamat.
Dan secara siyaqnya ayat ini sedang membicarakan Bani Israil yang posisinya memang kafir bukan muslim. Ayat ini jelas menunjukkan ancaman bahwa sikap kaum Yahudi yang mengingkari kenabian Muhammad SAW merupakan sikap kafir dan diancam tidak akan mendapatkan syafaat nanti di akhirat.
Dasar hujjah bahwa orang-orang muslim nanti tetap akan mendapat syafaat adalah firman Allah SWT berikut :
Barangsiapa yang memberikan syafa´at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa´at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. An-Nisa : 85)
Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafa´at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan" (QS. Az-Zumar : 44)
Maka syafaat tidak akan bermanfaat baginya kecuali bagi orang-orang yang diberi izin (QS. Saba’ 23)
وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Ini adalah karakteristik yang keempat yaitu : tidak ditolong. Yang dimaksud ‘mereka tidak akan ditolong’ masih sama dengan ancaman-ancaman sebelumnya, bahwa di akhirat nanti orang-orang yang mati dalam keadaan kafir, maka mereka pasti akan disiksa secara apa adanya, tanpa adanya syafaat, tebusan dan juga pertolongan.