Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka‘bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) “Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim ) sebagai tempat salat.” (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!” Prof. Quraish Shihab:Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) sebagai tempat berkumpul dan memperoleh ganjaran bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian dari maqam (tempat berdiri) Ibrahim³² (ketika membangun Ka`bah) tempat shalat. Dan Kami telah memerintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, dan yang itikaf, serta yang rukuk, dan yang sujud.” Prof. HAMKA:Dan (ingatlah) tatkala telah Kami jadikan rumah itu tempat berhlmpun bagi manusla dan (tempat) keamanan. Dan dijadlkanlah sebagian dari makam Ibrahim ltu tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan lsmail supaya mereka berdua membersihkan rumah-Ku itu untuk orang-orang yang thawaf dan orang-orang yang iktikaf dan orang-orang yang ruku serta sujud.
Sebagaimana ayat sebelumnya, ayat ke-125 ini diawali juga dengan wawul-‘athaf (وَ) yang fungsinya menjadi penyambung antara ayat ini dengan ayat sebelumnya, bahkan juga dengan beberapa lain yang sebelumnya lagi hingga sampai ayat ke-112 : (يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ)
Lafazh idz (إذ) maknanya adalah : “ingatlah ketika”, sebagaimana diterjemahkan oleh Team Penerjemah Kemenag RI, Prof Quraish Shihab dan juga HAMKA. Dalam terjemahan masing-masing ada kata '(ingatlah)' yang disisipkan meskipun diapit dengan tanda kurung yang mengandung makna meski tidak secara eksplisit.
Lafazh ja’al-naa (جَعَلْنَا) merupakan fi’il yang bentuk madhi dan mudhari’-nya adalah (جَعَلَ - يَجْعَلُ). Fi’il semacam ini harus punya dua objek, istilahnya maf’ul awal dan maf’ul tsani. Maknanya adalah “menjadikan”, yaitu dari sesuatu ke sesuatu yang lain.
Dalam hal ini tidak harus terjadi perubahan pada sesuatu itu dari wujud satu ke wujud yang lain, tetapi bisa saja yang berubah itu hanya status, fungsi atau penggunaannya saja. Sebutlah ketika Allah SWT menjadikan Adam sebagai khalifah, sesungguhnya tidak ada perubahan pada diri Adam, kecuali statusnya saja yang menjadi khalifah. Begitu juga ketika Allah SWT menjadikan Ibrahim sebagai imam bagi manusia, maka statusnya saja yang berubah. Ibrahim sebagai makhluk biologis tetap seorang manusia.
Maka dalam ayat ini Allah SWT menjadikan al-baita sebagai matsabah bagi manusia.
الْبَيْتَ
Lafazh al-baita (الْبَيْتَ) secara bahasa artinya rumah. Namun yang dimaksud adalah al-baitul haram (البَيْتُ الحَرَام) alias Al-Ka’bahal-Musyarrafah. Ka'bah di masa kini memiliki bentuk yang hampir persegi empat dengan panjang sekitar 13,1 meter dan lebar sekitar 11,03 meter. Bangunan ini terbuat dari batu alam yang diperkuat dengan besi di beberapa bagian. Dinding-dinding Ka'bah dilapisi dengan batu marmer putih yang diberi ukiran kaligrafi Arab yang indah.
Pintu masuk Ka'bah terletak di sisi timur dan terbuat dari kayu yang diperkuat dengan besi. Di atas pintu terdapat sejumput rambut unta yang diyakini berasal dari unta milik Nabi Ibrahim. Di sudut timur dan barat terdapat sudut yang menonjol, sedangkan sudut utara dan selatan memiliki bentuk datar.
Di bagian atas Ka'bah terdapat atap yang dihiasi dengan warna emas dan perak. Atap ini terdiri dari lima lapisan yang berbentuk perisai dan dihiasi dengan kaligrafi Arab yang indah. Di tengah atap terdapat Kubah Hijau yang berwarna hijau tua.
Di bagian dalam Ka'bah, terdapat batu hitam yang dikenal sebagai Hajar Aswad yang menjadi titik awal dalam melaksanakan Tawaf. Batu ini terletak di sudut tenggara dan ditutupi oleh perak.
Di bagian dalam juga terdapat Mihrab, yaitu sebuah nisbah kecil yang menunjukkan arah Mekah yang harus dihadapkan saat melakukan sholat di dalam Ka'bah. Mihrab ini dihiasi dengan ukiran kaligrafi Arab yang indah.
Secara keseluruhan, bangunan Ka'bah di masa kini memiliki bentuk yang kuat dan megah. Dengan keindahannya yang unik, Ka'bah menjadi pusat spiritual dan tujuan utama bagi umat Muslim dalam menunaikan ibadah haji dan umrah.
Bila dirunut ke belakang ini bisa ditelusuri lebih jauh sudah dibangun oleh para malaikat jauh sebelum era kehidupan Nabi Adam di bumi.
Al-Fakhrurrazi dalam Tasfir Mafatih Al-Ghaib menuliskan bahwa ketika Nabi Adam ‘alaihissalam diturunkan ke muka bumi, beliau dan istrinya Hawa tinggal di seputaran Ka’bah.
Dalam Tafsir Al-Jami’ li-Ahkamil Quran, Mujahid menyebutkan bahwa Allah SWT telah menciptakan tempat untuk Ka’bah ini 2000 tahun sebelum menciptakan segala sesuatu di bumi. [1]
Qatadah mengatakan bahwa Ka’bah adalah rumah pertama yang didirikan Allah, kemudian Nabi Adam ‘alaissalam bertawaf di sekelilingnya, hingga seluruh manusia berikutnya melakukan tawaf seperti beliau.[2]
Allah SWT mengutus malakikat turun ke bumi di zaman sebelum diciptakannya manusia, untuk membangun masjid yang pertama di dunia. Setelah selesai dibangun, maka para malaikat itu melakukan tawaf di sekeliling Ka’bah itu. Entah berapa lama masjid atau Ka’bah itu berdiri hingga turunnya Nabi Adam alaihissalam ke muka bumi dan mulai bertempat tinggal di sekeliling Ka’bah.[3]
Lalu ketika terjadi banjir bandang di zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam, diangkatlah Ka’bah di atas langit dengan menyisakan sisa-sisa fondasinya. Dan ketika datang zaman Nabi Ibrahim alaihissalam, Allah SWT perintahkan untuk membangun kembali Ka’bah di atas bekas fondasinya. [4]
Dari Muhammad bin Ali bin Al-Husein bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahuanhu dari Nabi SAW, “Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus para malaikat-Nya seraya berfirman, “Bangunkan untuk-Ku di bumi sebuah rumah seumpama Baitul Ma’mur. Dan Allah SWT perintahkan semua makhluk di bumi untuk bertawaf mengelilinya, sebagaimana penduduk langit melakukannya di Baitul Makmur. Dan ini semua terjadi sebelum diciptakannya Nabi Adam.
Qatadah juga menyebutkan bahwa ketika terjadi tufan di masa Nabi Nuh alaihissalam, Ka’bah diangkat ke sisi-Nya untuk diselamatkan dari azab kaum Nuh. Sehingga posisinya menjadi ada di atas langit. Kemudian Nabi Ibrahim alaihissalam menemukan asasnya lalu membangun kembali Ka’bah itu di atas bekas-bekasnya dahulu hingga kini. [5]
[1]Al-Imam Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, jilid 3 hal. 58
Lafazh matsabah (مَثَابَةً) dalam terjemahan Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab sebagai tempat berkumpul. Sedangkan Prof. Buya HAMKA menerjemahkannya sebagai tempat berhimpun. Sedangkan menurut Al-Mawardi, lafazh matsabah (مَثَابَةً) punya dua makna.
§ Tempat Berkumpul : makna pertama adalah tempat berkumpulnya manusia dalam rangka haji atau umrah (مَجْمَعًا لِاجْتِماعِ النّاسِ عَلَيْهِ في الحَجِّ والعُمْرَةِ).
§ Tempat Kembali : makna kedua adalah tempat kembali (المَرْجَع), tempat dimana umat manusia kembali ke tempat asal muasal peradaban manusia, yaitu tempat tinggal Nabi Adam alaihissalam dan istrinya Hawwa.
Lafazh lin-naas (لِلنَّاسِ) bermakna : “bagi manusia”. Penggunaan istilah manusia memiliki pesan bahwa agama yang diajarkan Nabi Ibrahim bersifat universal, tidak hanya dikhususkan buat bangsa tertentu, atau suku tertentu, atau ras keturunan tertentu, juga bukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Namun agama yang dibawa adalah agama untuk seluruh manusia. Dan ini berbeda dengan para nabi dan rasul keturunan Nabi Ibrahim yang umumnya hanya diutus kepada bangsa dan kelompok masyarakat tertentu saja.
Adapun lafazh amnaa (أَمْنًا) adalah mashdar yang bentuk fi’ilmadhi dan mudhari’-nya adalah (أَمِنَ يَأْمَنُ أَمْنًا) berarti : “aman”. Namun apa yang dimaksud dengan aman, para ulama berbeda beda pendapat :
Pertama, di masa jahiliyah orang Arab sepakat tidak akan melakukan peperangan di dalam kota Mekkah. Sebab Mekkah adalah kota suci yang terlarang melakukan peperangan di dalamnya.
Kedua, di masa jahiliyah juga orang Arab sepakat untuk tidak melaksanakan hukum hudud baik itu qishash atau lainnya di dalam kota Mekkah. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah? (QS. Al-Ankabut : 67)
Adapun yang terjadi di Mekkah dewasa ini dimana kita menemukan banyak terjadi kejahatan seperti penipuan, pencopetan, bahkan juga pencurian dan lain-lainnya, tentu di luar konteks aman yang disebutkan ayat ini. Sebab yang dimaksud aman adalah aman dari pembunuhan atau peperangan, khususnya di masa jahiliyah dan sifatnya merupakan peraturan.
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Lafazh maqam ibrahim (إِبْرَاهِيمَ) dalam pandangan para ulama ada beberapa pendapat yang saling berbeda, antara lain :
§ Haji Keseluruhan : ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu.
§ Arafah, Muzdalifah dan Mina : ini adalah pendapat ‘Atha’ dan Asy-Sya’bi
§ Tanah haram keseluruhannya : ini adalah pendapat Mujahid
§ Batu : batu yang digunakan oleh Nabi Ibrahim alaihissalam untuk naik ketika membangun Ka’bah. Dan pendapat terakhir inilah yang lebih shahih penafsirannya.
Sedangkan lafazh mushalla (مُصَلَّى) secara bahasa artinya tempat untuk shalat. Dan memang kebanyakan ulama mengatakan bahwa perintahnya untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat untuk shalat.
Dan amalan ini dalam rangkaian ibadah haji atau umrah merupakan sunnah yang masih satu rangkaian dengan ibadah tawaf di seputaran Ka’bah. Maksud ayat yang memerintahkan kita untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai mushalla dipahami oleh para ulama sebagai perintah untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat setiap selesai mengerjakan tawaf di sekeliling Ka’bah.
وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ
Lafazh ‘ahidna (عَهِدْنَا) bermakna : “Kami perintahkah”. Namun ada juga ulama yang menafsirkannya menjadi awhaina (أَوْحَيْنَا) yaitu : “kami mewahyukan”.
Sedangkan yang menjadi objek adalah Ibrahim dan puteranya Ismail alaihissalam. Ismail sesungguhnya putera pertama Ibrahim hasil perkawinannya dengan budak dari Mesir yaitu Hajar. Dalam versi Islam, Ismail inilah yang ketika masih kecil hampir disembelih, lalu Allah SWT menukarnya dengan seekor kambing.
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS. Ash-Shaffat : 107)
Dan ketika sudah besar, Ismail pula yang membantu ayahandanya membangun kembali Ka’bah, sebagaimana Al-Quran menceritakan :
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail. (QS. Al-Baqarah : 127)
Dan di ayat ke-125 ini muncul perintah kepada Nabi Ismail dan juga ayahnya Nabi Ibrahim untuk mensucikan Baitullah.
أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ
Lafazh thahhiraa (طَهِّرَا) adalah fi’il amr yang ditujukan kepada dua orang. Kalau yang diperintah hanya satu orang, maka cukup dikatakan thahhir (طَهِّرْ), sedangkan bila jumlahnya lebih banyak dari dua, maka perintahnya dalam fi’il amr menjadi : thahhiruu (طَهِّرُوا). Secara makna harfiyah kalau diterjemahkan menjadi : “sucikanlah” atau “bersihkanlah”.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perintah untuk mensucikan bukanlah mensucikan dari najis, juga bukan membersihkan dari kotoran, sampah atau pun rerumputan liar dan ilalang. Namun maksudnya perintah untuk mensucikan Ka’bah dari berbagai macam berhala. Setidaknya itulah pendapat Mujahid dan Az-Zuhri.
Namun ada sedikit kejanggalan yang agak menggangu disini. Bukankah Ka’bah baru saja didirikan oleh Ibrahim dan Ismail? Lantas bagaimana logikanya sampai Allah SWT perintahkan agar membersihkannya dari berhala? Apakah di masa kenabian mereka bangsa Arab sudah membawa berhala ke dalam dan sekeliling Ka’bah?
Dalam hal ini ada dua alternatif jawaban yang dapat dijadikan bahan pemikiran sekaligus pertimbangan :
Pertama, maksudnya bahwa sejak awal pendiriannya, Allah SWT sudah melengkapi perintahnya dengan larangan mengotori Ka’bah dengan berbagai berhala. Hal itu karena di berbagai belahan dunia masa itu umat manusia sudah banyak yang menyembah berhala. Penduduk di berbagai negeri seperti negeri Iraq, negeri Syam, dan juga negeri Mesir kala itu sudah menyembah patung dan berbagai macam berhala serta dewa-dewa. Oleh karena itu sejak awal pendirian Ka’bah Allah SWT sudah mewanti-wanti agar jangan sampai nanti kemasukan berhala.
Kedua, perintah untuk membersihkan Ka’bah dari berhala di masa kenabian Ibrahim dikarenakan dahulu di masa Nabi Nuh alaihissalam sebelum Ka’bah ditarik lagi ke langit, orang-orang di sekitarnya sudah memenuhinya dengan berbagai patung dan berhala. Sehingga ketika di masa pembangunan kembali Ka’bah oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, Allah SWT berwasiat agar jangan sampai Ka’bah itu kemasukan unsur-unsur penyembahalan berhala.
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa perintah untuk mensucikan Baitullah itu tidak hanya berhenti pada Ka’bah dan Masjid Al-Haram saja, tetapi hukumnya juga berlaku untuk semua masjid Allah di seluruh dunia.
Hanya saja kenapa yang diperintahkan untuk disucikan hanya sebatas Masjid Al-Haram saja di dalam ayat ini, karena di masa itu masjid baru ada satu itu saja. Sebab perintah ini turunnya di masa kenabian Ibrahim alaihissalam, nyaris 2000 tahun sebelum masehi.
Lafazh thaaifin (لِلطَّائِفِينَ) makna harfiyahnya adalah : “orang-orang yang thawaf”, sebagaimana pendapat ‘Atha’. Namun menurut Said bin Jubair, maksudnya adalah orang-orang yang datang dari negeri yang jauh di luar Mekkah.
Lafazh al-‘akifin (الْعَاكِفِينَ) makna harfiyahnya adalah : “orang-orang yang beri’tikaf”. Namun ‘Atha’ menafsirkannya sebagai orang-orang yang tinggal sementara di Mekkah dari luar. Sedangkan Mujahid menafsirkannya sebagai al-mujawirun yaitu yaitu orang-orang yang datang dari seputaran Mekkah.
Lafazh ar-rukka’ (الرُّكَّعِ) bermakna orang-orang yang ruku’. Lafaz as-sujud (السُّجُودِ) bermakna orang-orang yang sujud.