Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.” Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” Prof. Quraish Shihab:Dan Ingatlah). ketika Ibrahim berdoa: "Tuhan Pemeliharaku, jadikanlah negeri ini (negeri yang) aman sentosa dan anugerahilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan Hari Kemudian " Dia berfirman: Dan (kepada siapa) yang kafir, Aku senangkan dia sedikit, kemudian Aku paksa dia (menuju) ke azab neraka, dan itulah seburuk buruk tempat kembali." Prof. HAMKA:Dan (ingatlah) tatkala berkata Ibrahim, "Ya, Tuhanku. Jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan karuniakanlah kepada penduduknya dari berbagai buah-buahan, (yaitu) barangsiapa yang beriman di antara mereka kepada Allah dan Hari Kemudian.11 Berfirman Dia, "Dan orang-orang yang kafir pun akan Aku beri kesenangan untuk dia sementara, kemudian akan Kami helakan dia kepada siksaan neraka, yaitu seburuk-buruk tujuan.
Lafazh wa idz (وَإِذْ) sebagaimana yang sudah dijelaskan di ayat-ayat sebelumnya, bermakna : “Dan ingatlah ketika”.
Lafazh qaala (قَالَ) secara harfiyah berarti berkata, namun kalau kita telaah apa yang dikatakan oleh Nabi Ibrahim sebenarnya itu adalah doa kepada Allah SWT, yang intinya merupakan beberapa permintaan terkait dengan negeri Mekkah.
رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا
Lafazh rabbi (رَبِّ) merupakan panggilan atau sapaan, yang umumnya diterjemahkan seusai dengan rasa bahasa menjadi : “Wahai Tuhanku”. Dan sapaan seperti ini termasuk bagian dari adab dalam berdoa.
Lafazh ij’al (اِجْعَلْ) adalah fi’il amr yang pada dasarnya merupakan perintah. Namun perintah itu datang dari seorang hamba kepada Tuhannya, maka masuknya sebagai doa atau permohonan. Permohonannya adalah agar Allah SWT menjadikan sesuatu hal menjadi berubah statusnya dari yang sebelumnya menjadi yang sesudahnya.
Sebagaimana sudah dijelaskan pada ayat sebelumnya, ada dua maf’ul yaitu yang pertama dan yang kedua. Permohonannya adalah agar maf’ul yang pertama (awal) menjadi maf’ul yang kedua (tsani).
Dalam hal ini yang jadi maf’ul awwal adalah lafazh hadza (هّذَا) yang sebenarnya merupakan ismul isyarah atau kata tunjuk, yang ditunjuk adalah kota Mekkah. Dan yang menjadi maf’ul tsani adalah lafazh baladan aamina (بَلَدًا أمِنَا) bermakna negeri atau kota yang aman.
Yang menarik untuk dikaji dengan kritis adalah fakta bahwa permohonan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT agar supaya kota Mekkah itu menjadi kota yang aman itu sebenarnya secara fakta menjadi sebuah pertanyaan : Apakah kala itu Mekkah memang sudah tidak aman? Ataukah saat itu aman, namun Nabi Ibrahim memikirkan kemungkinan terjadi ketidak-amanan di masa mendatang?
Atau boleh jadi tempat-tempat lain di masa itu tidak aman, sehingga Beliau merasa khawatir apabila Mekkah ikut menjadi tidak aman. Tidak ada penjelasan resmi tentang hal itu.
Yang pasti bahwa di masa ketika Nabi Ibrahim kota Mekkah masih belum seramai yang kita bayangkan. Sebab yang disebut Mekkah itu sendiri awalnya sebuah lembah yang gersang, tidak ada kehidupan, bahkan juga tidak ada pepohonan. Sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran :
Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. (QS. Ibrahim : 37)
Ketika itu kaki kecil Nabi Ismail yang masih bayi dan kehausan itu menjejak-jejak tanah, kemudian keluar mata air yang menjadi sumber kehidupan. Maka mulai sedikit demi sedikit berdatanganlah para musafir pelintas gurun pasir untuk sekedar membasahi tenggorokan dengan air dan beristirahat.
Lama-lama mulai ada orang yang bermukim hingga jadi semacam dusun kecil, sampai akhirnya kemudian datang Nabi Ibrahim untuk membangun rumah Allah di atas bekas-bekas pondasinya. Sejak berdiri ka’bah itulah mulai berdatangan berbagai bangsa Arab ke Ka’bah untuk menjalankan ritual manasik haji.
Lama kelamaan Mekkah berubah menjadi kota yang dihuni oleh banyak orang, lengkap dengan segala kondisi sosialnya.
وَارْزُقْ أَهْلَهُ
Lafazh warzuq itu terdiri dari huruf waw (و) dan urzuq (اُرْزُقْ), sehingga dibaca menjadi warzuq (وَارْزُقْ) yang merupakan fi’il amr dengan status sebagai doa dan permohonan Nabi Ibrahim alaihissalam kepada Allah SWT.
Lafazh ahlahu (أَهْلَهُ) artinya penduduknya. Sebenarnya lafazh ahlu (أَهْلُ) dalam bahasa Arab bisa punya banyak makna, selain bisa bermakna penduduk seperti di ayat ini, juga bisa bermakna macam-macam lagi, di antaranya :
§ Pengikut suatu kitab suci (يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ) (وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ)
Doa Nabi Ibrahim agar penduduk Mekkah diberi rizqi memang sangat beralasan. Sebab pada dasarnya Mekkah itu bukan tempat tinggal yang punya sumber penghidupan. Awalnya hanya sebuah lembah dengan gurun yang tandus, jangankan ada penghuninya, bahkan tanaman pun tidak mau tumbuh disana.
Kemudian atas kehendak Allah mulailah sumber awal kehidupan dimunculkan, yaitu sumber mata air Zamzam yang membuat banyak orang mampir. Setelah itu juga tempat ibadah berupa Ka’bah, sehingga setiap tahun Mekkah diramaikan orang yang datang berziarah.
Dari ramainya orang berziarah itulah kemudian terjadi berbagai transaksi ekonomi yang ramai, sehingga jadilah penduduk Mekkah jadi bangsa pedagang, khususnya suku Quraisy.
Lafazh man (مَنْ) sering diterjemahkan menjadi siapa ketika statusnya menjadi istifham. Namun man (مَنْ) dalam ayat ini bukan istifham atau sebuah pertanyaan, melainkan menjadi syarthiyah (شرطية), sehingga lebih tepat kalau diterjemahkan menjadi : “orang-orang yang”.
Lafazh aamana (آمَنَ) artinya percaya, namun lebih tepat bila diterjemahkan dengan : “ beriman”, karena disambung dengan lafazh billah (بِاللَّهِ). Ada sisipan kata minhum (مِنْهُمْ) yang bermakna : “sebagian”, sehingga maksudnya bahwa yang beriman tidak semuanya, tetapi hanya sebagian dari mereka saja.
Lafazh al-yaum al-aakhir (الْيَوْمِ الْآخِرِ) maksudnya adalah hari kiamat atau kehidupan setelah kematian. Bangsa Arab pada umumnya dan penduduk Mekkah pada khususnya di masa kenabian Muhamamd SAW memang ingkar atas adanya kehidupan akhirat, walaupun mereka tetap masih percaya kepada Allah.
Sehingga ukuran keimanan di masa kenabian Muhammad SAW selalu dikaitkan dengan apakah mereka beriman juga kepada hari akhir. Kalau baru sekedar beriman kepada Allah, maka belum dianggap beriman secara benar.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah : apakah doa Nabi Ibrahim agar penduduk Mekkah mendapatkan rizki hanya sebatas buat mereka yang beriman saja? Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak beriman? Apakah mereka diberi rizki atau tidak? Ataukah penyebutan iman kepada Allah menjadi semacam harapan atau doa agar penduduknya beriman?
Kalau jawabannya bahwa doa Nabi Ibrahim agar Allah SWT memberi rizki dikhususkan hanya kepada penduduknya yang beriman saja, maka bagaimana nasib mereka yang tidak beriman?
Jawabannya bisa kita temukan di penggalan berikutnya dari ayat berikut ini.
قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا
Lafazh man kafara berarti : “orang yang kafir”, sedangkan lafazh fa-umatti’uhu qalila (فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا) maknanya : “Aku beri kesenangan sementara”.
Inilah jawabannya, yaitu bahwa orang yang tidak beriman tetap akan diberi rizki oleh Allah SWT. Hanya saja statusnya berbeda, kalau mereka yang beriman diberi rizki disebabkan anugerah dan pemuliaan dari Allah.
Sedangkan mereka yang kafir itu kalau pun tetap mendapatkan rizki, sebenarnya hanya diulur waktunya saja oleh Allah SWT untuk waktu yang bersifat sementara saja. Maka Allah SWT mengatakan (فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا) yang maknanya : “Aku beri kesenangan sementara”.
Satu hal yang patut untuk dicatat bahwa memberi tangguh kepada siapa yang kafir itu merupakan salah satu ciri perbuatan Allah SWT kepada mereka yang ingkar, sebagaimana juga Allah SWT memberi tangguh kepada Iblis laknatullah untuk tetap diberi usia hingga hari kiamat.
Iblis menjawab: "Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan". Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh". (QS. Al-Araf : 15)
Begitu juga banyak umat yang Allah SWT berikan penangguhan hukuman, sehingga hukumannya cukup di akhirat saja, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran berikut ini:
Dan berapalah banyaknya kota yang Aku tangguhkan (azab-Ku) kepadanya, yang penduduknya berbuat zalim, kemudian Aku azab mereka, dan hanya kepada-Kulah kembalinya (segala sesuatu). (QS. Al-Hajj : 48)
وَأُمْلِي لَهُمْ ۚ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ
Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh. (QS. Al-Araf : 183)
Dan sesungguhnya telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka Aku beri tangguh kepada orang-orang kafir itu kemudian Aku binasakan mereka. Alangkah hebatnya siksaan-Ku itu! (QS. Ar-Rad : 32)
ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَىٰ عَذَابِ النَّارِ
Lafazh adh-tharru (أَضْطَرُّهُ) maknanya terpaksa atau memaksa. Di beberapa ayat Al-Quran kita menemukan kata ini, khususnya ketika bicara tentang kebolehan orang yang terpaksa memakan makanan haram demi untuk menyambung hidup.
Tetapi siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. (QS. Al-Baqarah : 173)
Bedanya kalau di ayat-ayat tadi disebutkan orang yang terpaksa memakan yang haram, maka terkait ayat ke-126 ini Allah SWT memaksa orang-orang yang kafir dan ingkar kepada Allah dan hari akhir untuk masuk ke dalam neraka.
Yang ingin diungkap dalam ayat ini adalah menggambarkan bagaimana horornya suasana orang kafir diseret masuk neraka, lewat ungkapan ‘dipaksa’. Dipaksa masuk neraka itu sebenarnya memberikan gambaran bahwa mereka itu tidak mau masuk neraka dan berusaha untuk terlepas dari penggiringan. Namun sekuat apapun mereka meronta-ronta agar tidak masuk neraka, tetap saja mereka dipaksa masuk neraka.
Jangankan melihat manusia yang meronta-ronta, bahkan melihat hewan qurban meronta-ronta berteriak sekuat tenaga tidak mau dibawa ke tempat penyembelihannya, akan membuat kita iba dan merasa kasihan. Oleh karena itu disunnahkan agar hewan itu dibuat agar tidak sempat melihat teman-temannya disembelih, yang hanya akan membuatnya bertambah stres, sehingga meronta dan melolong dengan nada pasrah dan sedih menyayat ulu hati.
Kurang lebih seperti itulah nanti orang kafir di akhirat, mereka akan meronta-ronta berusaha untuk melepaskan diri sekuat tenaga, kalau perlu melolong sampai putus urat lehernya, saking stres dan takutnya ketika diseret dan dipaksa masuk neraka.
وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Lafazh bi’sa (بِئْسَ) diterjemahkan menjadi : “buruk sekali”, atau bisa juga menjadi : “alangkah buruknya”. Sedangkan al-mashir (الْمَصِيرُ) bermakna : “tempat kembali” dan bisa juga bermakna : “tempat tujuan”.
Secara umum yang dimaksud dengan bi’sal-mashir itu ujung akhir perjalanan hidupnya amat memelas dan sangat buruk sekali, karena berakhir di kubangan neraka.
Padahal boleh jadi dia pernah menjadi orang yang mulia, terpandang bahkan juga pernah berada di dalam hidayah. Seharusnya semua itu berakhir dengan ending yang mulus dan indah, akan tetapi ternyata semua itu berakhir menyedihkan bahkan menyeramkan bahkan horor.
Kenapa horor? Karena adegannya itu bikin miris hati, yaitu diseret dan dipaksa masuk neraka.