Kemenag RI 2019:Jika mereka telah mengimani apa yang kamu imani, sungguh mereka telah mendapat petunjuk. Akan tetapi, jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (denganmu). Maka, Allah akan mencukupkanmu (dengan pelindungan-Nya) dari (kejahatan) mereka. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Prof. Quraish Shihab:Maka, jika mereka beriman sama dengan apa yang kamu (orang-orang Mukmin) telah beriman kepadanya, maka sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, maka sesungguhnya mereka berada dalam sisi yang berbeda (dengan kamu). Allah akan mencukupkan (pemeliharaan-Nya) untuk engkau (Nabi Muhammad saw.) dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Prof. HAMKA:Maka jika mereka percaya sebagaimana yang kamu telah percaya itu, sesungguhnya telah dapat petunjuklah mereka. Tetapi jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka akan berpecah-belah. Tetapi Allah akan menyelamatkan engkau dari mereka. Karena Dia adalah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui.
Yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, yaitu mereka yang di dua ayat sebelum ini tepatnya ayat ke-135 telah menghina Nabi Muhammad SAW dengan cara memerintahkan kepada seorang nabi untuk jadi anggota dan masuk ke dalam barisan pemeluk Yahudi agar bisa mendapat petunjuk.
Penghinaan yang sama juga dilakukan kalangan pemuka nasrani dengan menganjurkan agar Beliau SAW yang sebenarnya seorang nabi utusan Allah, agar jadi anggota dari pemeluk agama nasrani.
بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ
Lafazh bi-mitsli (بِمِثْلِ) maknanya : "dengan cara seperti". Lafazh maa amantum (مَا آمَنْتُمْ) maknanya : "tata cara kamu beriman".
Ath-Thabari di dalam Jami’ Al-Bayan mencantumkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu membaca ayat ini dengan bacaan yang berbeda, yaitu :[1]
فَإِنْ آمَنُوا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ
Bacaan Ibnu Abbas berbeda yaitu mengganti bi-mitsli yang artinya (dengan yang seperti) dengan billadzi yang artinya (dengan yang). Karena status bi-mitsli itu hanya zaidah alias tambahan yang seharusnya diabaikan.
Padahal yang tertulis dalam mushaf Utsmani dan sudah menjadi standar qiraat yang mutawatir tidak seperti itu. Yang tertulis adalah sebagai berikut :
فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ
Sehingga jalan tengahnya, membacanya tetap seperti yang di mushaf, namun cara kita memahami dan menarik kesimpulannya seperti yang disampaikan oleh Ibnu Abbas.
Yang dimaksud dengan tata cara kamu beriman adalah konsep imannya Nabi Muhammad SAW, yaitu beriman kepada semua nabi dan rasul, sebagaimana yang disebutkan di ayat sebelum ini, yaitu beriman kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ishak, Nabi Ya’qub dan para nabi keturunannya atau al-asbath. Juga kepada apa yang diberikan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa serta semua nabi yang lainya.
Semua itu diimani dengan tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lain dari para nabi itu.
Lafazh fa-qad (فَقَدْ) artinya : "maka sungguh telah". Lafazh ihtadau (اِهْتَدَوا) artinya : "mereka mendapat petunjuk". Maksudnya sudah benar tata cara dan konsep imannya mereka dan sudah sesuai dengan apa yang Allah SWT tetapkan.
وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ
Lafazh wa-in (وَإِنْ) artinya : “dan bila”. Sedangkan lafazh tawallaau (تَوَلَّوْا) artinya : “berpaling”, yaitu tidak beriman dengan konsep yang sudah dijelaskan di atas, seperti tidak membenarkan kenabian Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’qub, Musa, Isa dan nabi-nabi yang lainnya.
Lafazh fainnamaa hum (فَإِنَّمَا هُمْ) artinya : “maka sungguh mereka itu”, lafaz fi (فِي) maknanya : “di dalam” dan lafazh syiqaq (فِي شِقَاقٍ) diartikan berbeda-beda di antara para ulama. Secara harfiyah maknanya adalah al-bu’du (البُعْدُ) yaitu jauh atau saling berjauhan. Dalam ungkapan bahasa Arab dikatakan sebagai berikut :
قَدْ أخَذَ فُلانٌ في شِقٍّ، وفُلانٌ في شِقٍّ آخَرَ، إذا تَباعَدُوا
Si A telah mengambil jalan ini dan si B mengambil jalan itu sehingga keduanya saling berjauhan.
Namun secara makna tafsirnya, justru para mufassirin berbeda-beda menjelaskannya. Rinciannya sebagai berikut :
§ Ibnu Abbas mengatakan bahwa fi syiqaq maknanya adalah (فِي خِلاَف) : berada dalam perbedaan. Yang satu bersama kebenaran dari Allah dan yang satu lagi bersama kebatilan, maka keduanya berbeda.
§ Abu Ubaidah dan Muqatil mengatakan makna fi syiqaq adalah dalam kesesatan (فِي ضَلاَلٍ).
§ Adapun Ibnu Zaid mengatakan bahwa makna fi syiqaq adalah (فِي مُنَازَعَة و مُحَاَرَبَة) artinya berada dalam pertikaian dan peperangan.
§ Al-Hasan mengatakan bahwa fi syiqaq maksudnya adalah (فِي العَدَاوَة) berada dalam permusuhan.
Maka dalam terjemahan, bisa kita bandingkan perbedaan masing-masingnya :
§ Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : bermusuhan.
§ Prof. Dr. Qurasih Shihab menerjemahkannya menjadi : berbeda.
§ Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : berpecah-belah.
فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ
Lafazh fa-sa-yakfi-ka-hum itu unik sekali, karena satu fi’il mudhari yaitu yakfi (يَكْفِيْ) yang artinya secara harfiyah adalah : “cukup”, diberikan dua imbuhan di awal dan dua imbuhan di akhir.
Dua imbuhan di awal itu adalah huruf fa (ف) yang artinya maka, dan huruf sin (سَ) yang artinya : “akan”. Lalu dua imbuhan di akhir adalah dhamir ka (كَ) yang artinya kamu, lalu dhamir hum (هُمْ) yang artinya mereka.
Uniknya semua bisa disambung menjadi satu kata tanpa terlepas. Namun makna yakfika yang digunakan tentu bukan makna harfiyah yaitu mencukupi, melainkan makna yang lain seperti majaz, yaitu melindungi. Jadi maksudnya : Maka (ف) Allah akan (س) melindungi (يكفي) kamu (ك) dari mereka (هم), yaitu Yahudi dan Nasrani.
§ Terjemahan Kemenang RI : “Maka, Allah akan mencukupkanmu (dengan pelindungan-Nya) dari (kejahatan) mereka.”
§ Prof. Dr. Quraish Shihab : “Allah akan mencukupkan (pemeliharaan-Nya) untuk engkau (Nabi Muhammad saw.) dari mereka”.
§ Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “Tetapi Allah akan menyelamatkan engkau dari mereka”.
وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Lafazh as-sami’ (السَّمِيعُ) artinya bukan hanya mendengar tetapi sangat bisa mendengar hal-hal yang tidak bisa didengar oleh makhluk biasa. Sebagaimana juga al-alim (الْعَلِيمُ) artinya sangat mengetahui melebihi semua yang tahu. Maka dalam terjemahannya menjadi : “Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.