Jilid : 3 Juz : 2 | Al-Baqarah : 188
Al-Baqarah 2 : 188
Mushaf Madinah | hal. 29 | Mushaf Kemenag RI

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Kemenag RI 2019: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Prof. Quraish Shihab: Dan janganlah kamu makan harta (sebagian) kamu, di antara kamu dengan jalan yang batil (dengan melanggar ketentuan agama atau persyaratan yang disepakati) dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim (yang berwenang memutuskan), supaya kamu dapat makan sebagian dari harta orang (lain) dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Prof. HAMKA: Dan janganlah kamu makan harta benda kamu di antara kamu dengan jalan yang batil dan kamu bawa ke muka hakim-hakim, karena kamu hendak memakan sebagian daripada harta benda manusia dengan dosa, padahal kamu mengetahui.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ

بِالْبَاطِلِ

وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ

لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ

وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

🔐