Kemenag RI 2019:Manusia itu (dahulunya) umat yang satu (dalam ketauhidan). (Setelah timbul perselisihan,) lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidak ada yang berselisih tentangnya, kecuali orang-orang yang telah diberi (Kitab) setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka, dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Prof. Quraish Shihab:Manusia dahulunya adalah umat yang satu (kemudian mereka berselisih). Lalu, Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Dia menurunkan bersama mereka kitab suci dengan haq (benar dan mengandung kebenaran), untuk memberi putusan di antara manusia tentang apa (urusan) yang mereka perselisihkan. Dan tidaklah berselisih tentangnya (kitab itu) melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka (kitab itu), (yaitu) setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena keinginan yang tidak wajar (dengki) di antara mereka sendiri. Maka, Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan izin-Nya. Dan Allah memberi petunjuk bagi siapa yang dikehendaki-Nya (berdasarkan kemauan dan kecenderungan masing-masing) kepada jalan lebar yang lurus. Prof. HAMKA:Adalah manusia itu umat yang satu. Lalu, Allah mengutus nabi-nabi membawa berita kesukaan dan berita ancaman. Dan, Dia turunkan bersama mereka akan kitab dengan kebenaran. Supaya (kitab itu) memberi keputusan di antara manusia dalam hal-hal yang mereka perselisihkan padanya. Dan, tidaklah berselisih tentang (kitab) itu melainkan orang-orang yang telah diberikan dia kepada mereka, sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan lantaran dengki di antara mereka. Maka, Allah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang beriman, dari hal yang diperselisihkan oleh orang-orang itu dengan kebenaran atas izin-Nya. Dan, Allah memberikan petunjuk kepada barangsiapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
Ayat ke-213 ini memang cukup panjang, sehingga tema yang diangkat cukup beragam. Namun pada intinya di ayat ini Allah SWT membicarakan konflik antar pemeluk agama, yang pada awalnya semua agama itu satu. Perpecahan yang terjadi lebih disebabkan oleh kedengkian antara sesama pemeluk agama, bukan agama itu sendiri yang mengajarkan.
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً
Lafazh kaana (كَانَ) adalah fi’il madhi yang menunjukkan kejadian di masa lalu, namun bagaimana memaknainya, sangat tergantung konteksnya. Terkadang tidak perlu dimunculkan artinya secara ekspilisit, seperti dalam ayat berikut (وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا), maknanya : “Dan Allah itu Maha mengetahui dan Maha Bijaksana”. Dan juga fungsinya pun tidak hanya sebatas menjelaskan waktu kejadian di masa lampau, melainkan menunjukkan makna : benar-benar.
Namun lafazh kaana (كَانَ) bisa juga digunakan untuk menunjukkan suatu kejadian yang menunjukkan masa yang lampau, dan ayat inilah yang menjadi contohnya. Maka terjemahannya adalah : “di masa lalu manusia itu satu umat”. Atau kalau menggunakan redaksi Prof. Dr. Quraish Shihab, terjemahannya menjadi : “Manusia dahulunya adalah umat yang satu”.
Lafazh an-naasu (النَّاسُ) secara harfiyah artinya manusia. Namun para ulama berbeda pendapat tentang siapakah manusia yang dimaksud :
§ Nabi Adam : Mujahid dan sebagian ulama lain mengatakan bahwa kata manusia disini tidak menunjuk kepada umat manusia dalam arti sejumlah orang yang banyak jumlahnya, melainkan maksudnya hanya satu orang saja yaitu Nabi Adam alaihissalam, sebagai manusia pertama dan asal-usul dari seluruh umat manusia. Sebagian ulama lain mengatakan bukan hanya Adam, tetapi istrinya Hawa juga termasuk yang dimaksud.
§ Manusia Antara Adam dan Nuh : Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud manusia di masa lalu adalah mereka yang hidup di zaman antara Nabi Adam hingga Nabi Nuh alaihimassalam.
§ Nabi Nuh dan Penumpang Bahtera : Al-Kalbi dan Al-Waqidi mengatakan bahwa yang dimaksud manusia satu umat adalah Nabi Nuh alaihissalam beserta mereka yang selamat dari banjir dengan menaiki bahtera. Pada generasi berikutnya setelah mereka wafat, agama manusia kemudian berpecah-pecah.
§ Masa Ibrahim : sebagian ulama mengatakan bahwa manusia itu satu umat yang dimaksud adalah mereka yang hidup di masa kenabian Ibrahim alaihissalam.
يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِهِۦ
Lafazh ba’atsa (بَعَثَ) artinya secara harfiyah adalah membangkitkan. Terkadang Allah SWT juga menggunakan lafazh arsala (أَرْسَلَ) yang artinya mengutus. Meski keduanya punya makna yang relatif sama, namun antara ‘dibangkitkan’ dengan ‘diutus’ ada perbedaan mendasar.
Kalau ‘dibangkitkan’ itu contohnya seperti orang mati dibangkitkan dari kubur atau orang sedang tidur kemudian dibangunkan. Kedua contohnya ada di dalam Al-Quran. Nanti setelah kiamat, semua manusia akan dibangkitkan dari kematiannya, Allah SWT menggunakan lafazh ba’atsnakum :
Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah : 56)
Para pemuda ashabul kahfi yang ditidurkan selama 300 tahun ditambah 9 tahun pada akhirnya Allah SWT bangunkan dari tidur panjang mereka. Dalam surat Al-Kahfi Allah SWT menggunakan lafazh ba’atsnakum.
Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu] yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu). (QS. Al-Kahfi : 12)
Dan makna dibangkitkan ini sebenarnya tidak bertentangan dengan fakta bahwa para nabi itu dibangkitkan, setelah sebelumnya mereka menjalani dulu kehidupan sebagai manusia biasa. Rata-rata para nabi itu dilahirkan dulu sebagai manusia biasa, lalu pada usia tertentu barulah ‘diangkat’ alias dibangkitkan untuk menjadi nabi.
Namun makna ba’atsa (بَعَثَ) tidak harus selalu bangkit, sebab beberapa ayat Al-Quran memang menggunakannya dengan makna mengutus, seperti mengutus wakil dari pihak-pihak yang bersengketa.
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. (QS. An-Nisa : 35)
Mengirim burung untuk menggali kuburan buat lawannya yang mati.
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. (QS. Al-Maidah : 31)
النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ
Lafazh an-nabiyyin (النَّبِيِّين) adalah bentuk jamak dari tunggalnya nabi (نَبِيّ). Secara bahasa kata nabi berasal dari an-naba’ (النبأ) yang artinya berita. Maka seorang nabi itu pada dasarnya adalah pembawa berita.
Berita yang dimaksud adalah berita tentang langit dan tentang akhirat. Berita tentang langit adalah tentang sifat dan nama Allah, juga tentang para malaikat serta kitab suci yang turun dari langit. Sedangkan berita akhirat itu tentang adanya ada kehidupan setelah kematian, yang terbelah dua menjadi kebahagiaan alias surga dan keburukan alias neraka.
Tentang jumlah para nabi dan rasul disebutkan dalam sebuah riwayat dari Abu Dzar sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Aku bertanya,”Ya Rasulullah, berapa jumlah para nabi?”. Beliau SAW menjawab,”Seratus dua puluh empat ribu orang”. Aku bertanya lagi,”Berapa orang yang menjadi rasul?”. Beliau SAW menjawab,”Tiga ratus tiga belas orang”.(HR. Ahmad) [1]
Dengan jumlah sebanyak itu tentu saja kita tidak mungkin mengenalnya satu per satu. Namun setidaknya ada dua puluh lima orang nabi dan rasul yang namanya tercantum secara eksplisit di dalam Al-Quran. Dan untuk itu ada perintahnya untuk mengenali mereka itu, sebagaimana atsar berikut :
Ajari anak-anakmu nama para nabi yang disebutkan di dalam Al-Quran, agar mereka bisa juga beriman kepada mereka. Jangan dikira cukup hanya beriman kepada Nabi Muhamamd SAW saja tanpa beriman juga para nabi seluruhnya.
Lafazh mubasysyirin (مُبَشِّرِينَ) merupan ism fail alias pelaku dari kata kerja yang asalnya (بَشَّرَ – يُبَشِّرُ - بُشْرَ) yang berarti kabar gembira. Maka mubasysyir itu artinya pembawa kabar gembira. Dan kabar gembira itu maksudnya adalah kabar tentang kehidupan yang jauh lebih baik dari pada kehidupan sekarang di dunia yaitu kehidupan di surga.
Dan beri kabar gembira kepada mereka dengan surga yang telah dijanjikan kepada kamu. (QS. Fushshilat : 30)
Tentu saja kabar gembira itu juga dilengkap dengan tata cara untuk bisa menggapainya, yaitu seperangkat ketentuan peribadatan dan tata kehidupan di dunia, yang sederhananya disebut dengan syariat.
Sedangkan lafazh mudzirin (مُنْذِرِينَ) adalah bentuk ism fail atau pelaku dari perbuatan dari asalnya dari (أنْذَرَ – يُنْذِرُ -). Artinya adalah : “orang yang memberi kabar yang sifatnya mengingatkan”. Sering juga diterjemahkan menjadi : “pemberi peringatan”. Kadang juga diterjemakahkan menjadi : “pemberi ancaman”. Contohnya seperti yang diungkapkan dalam ayat berikut :
Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman. (QS. Maryam : 39)
Intinya, tugas seorang nabi itu adalah sebagai pembawa gembira dan memberi peringatan. Kabar gembira itu maksudnya adanya surga yang harus digapai dengan cara kita menjalankan syariat-Nya, lalu kabar yang satunya adalah kabar tentang neraka, dimana tugas nabi itu memberikan warning, alarm, peringatan dan juga himbauan untuk menghindari diri kita dari ancaman masuk neraka di hari akhir nanti. Caranya? Baliknya dengan cara menjalankan syariat Allah, yaitu meninggalkan semua perbuatan yang sekiranya dapat menyeret kita masuk ke dalam neraka.
وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
Lafazh anzala ma’ahum (أَنْزَلَ مَعَهُمُ) adalah bentuk fi’il madhi yang artinya menurunkan bersama mereka, maksudnya bersama para nabi. Jadi para nabi itu bukan sekedar diutus begitu saja, namun mereka juga dibekali dengan kitab suci yang diturunkan dari langit.
Sedangkan al-kitab (الْكِتَابَ) secara bahasa Arab modern artinya buku. Namun di masa kenabian Muhammad, belum dikenal buku seperti di zaman modern ini yang terdiri dari sekian banyak lembaran kertas dan dijilid jadi satu lalu diberi sampul atau cover. Di masa itu juga belum mengenal mesin cetak, sehingga kalau Al-Quran menyebut kata kitab, jangan membayangkan kitab itu berwujud buku seperti yang kita kenal di zaman sekarang.
Namun demikian, umumnya para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan kitab adalah kitab suci samawi yang berisi sekumpulan firman Allah berupa petunjuk dan tata cara beribadah kepada Allah, juga tata cara menjalani kehidupan di dunia serta berbagai macam konten lainnya.
Kitab suci yang diturunkan kepada para nabi dan rasul cukup banyak. Diantaarnya yang banyak disebut-sebut di dalam Al-Quran adalah Taurat untuk Nabi Musa, Zabur untuk Nabi Daud, Injil untuk Nabi Isa. Selain itu juga ada istilah shuhuf Ibrahim dan shuhuf Musa, serta lain-lainnya yang mungkin belum disebutkan.
Di dalam hadits nabi ada disebutkan yang sedikit lebih lengkap tentang keberadaan kitab-kitab suci ini. Ada dialog antara Abu Dzar al-Ghifari dengan Baginda Nabi SAW terkait keberadaan kitan suci samawi :
Dari Abi Dzar radhiyallahuanhu, dia bertanya,"Ya Rasulllah, berapa kitab yang Allah turunkan?.Nabi SAW menjawab,"Seratus empat kitab. Allah turunkan 50 shahifah kepada Nabi Syits, kepada Akhnun (Nabi Idris) 30 shahifah, kepada Ibrahim 10 shahifah, kepada Musa sebelum Taurat 10 shahifah, dan Allah menurunkan Taurat, Injil, Zabur dan Al-Furqan. (HR. Ibnu Hibban).[1]
Dari sekian banyak fungsi kitab suci samawi, salah satu fungsi paling utama adalah untuk li-yahkuma bainan-nas (لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ), artinya untuk dijadikan sebagai hukum dan pedoman di antara para anak manusia. Lafazh fiima-khtalafu fihi (فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ) artinya : di dalam hal-hal yang mereka berselisih.
Kalau membaca penggalan ayat ini, rasa ingin tahu kita jadi tertantang, sebab Allah SWT menegaskan bahwa tujuan dari kitab suci samawi diturunkan untuk dijadikan hukum di antara umat manusia yang saling berselisih. Ada beberapa pertanyaan yang bikin penasaran dari penggalan ayat ini.
Pertama, kalau kitab suci samawi diturunkan untuk jadi hukum yang menengahi perselisihan di antara manusia, lantas bagaimana dengan urusan ritual peribadatan? Apakah ritual ibadah tidak ditetapkan di dalam kitab suci samawi?
Kedua, perselisihan yang disebut-sebut terjadi di antara umat manusia sebenarnya perselisihan tentang apa? Sebegitu hebatnya kah perselisihan itu sampai harus diturunkan kitab suci dari langit?
Untuk jawaban atas pertanyaan yang pertama, wallahu a’lam dan hanya dugaan saja, bahwa isi kitab suci samawi itu bermacam-macam pastinya, tidak hanya melulu masalah hukum. Pastinya adalah masalah akidah, syariah, muamalah, dan bahkan juga kisah-kisah umat terdahulu.
Namun kalau pun disebutkan bahwa kitab suci samawi itu diturunkan untuk menjadi hukum dari apa yang umat manusia perselisihkan, boleh jadi karena urusan penyelesaian perselisihan inilah yang mendapat perhatian paling besar. Jadi kalau pun yang disebut hanya urusan penyelesaian perselisihan, bukan berarti isinya bukan hanya urusan perselisihan saja. Dan hal semacam itu biasa disebutkan dalam banyak ayat Al-Quran.
Untuk jawaban kedua, wallahu ‘alam, boleh jadi juga hanya dugaan semata, yaitu bahwa perselisihan yang disebutkan dalam ayat ini maksudnya bukan berselisih karena persengketaan seperti rebutan harta benda.
Namun maksudnya mereka memang berselisih dalam tema-tema besar tersebut, seperti tema tentang tuhan, alam ghaib dan pastinya juga akhirat, lalu terakhir tentang hukum syariat.
1. Tema Aqidah
Dalam tema aqidah, umat manusia saling berselisih antara yang masih menyembah Allah SWT secara tauhid, dengan mereka yang sudah mulai meluas ke arah syirik, yang diawali dengan dibuatnya simbol-simbol yang nyata, seperti patung seperti yahudi mulai menyembah Allah dengan pertantaran patung anak sapi dari emas.
Selain itu juga ada praktek menyembah Allah SWT dengan cara memohon perantaraan para orang shalih, sampai akhirnya orang shalih itu diabadikan dengan dibuatkan patung yang diagung-agungkan.
Perselisihan yang terjadi adalah muncul berbagai macam aliran ketuhan di tengah umat manusia, dimana belahan terbesarnya ada monoteisme (tauhid) dan ada politeisme (syirik).
2. Tema Akhirat
Dalam tema terkait akhirat, umat manusia juga pecah belah menjadi banyak aliran. Belahan dasarnya ada kalangan yang masih percaya adanya alam akhirat lengkap dengan surga dan nerakanya, dan banyak juga yang sudah tidak lagi percaya akan adanya alam akhirat dan meyakini bahwa hidup ini hanya terjadi sekali saja.
Contohnya apa yang terjadi di tengah kalangan bangsa Arab, dimana selama 26 abad lamanya tidak pernah lagi ada nabi dan rasul. Maka perlahan-lahan bangsa Arab sudah tidak lagi percaya adanya alam akhirat. Bahkan mereka tidak percaya adanya hari kiamat, sebagaimana yang digambarkan dalam surat An-Naba’ :
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?. Tentang berita yang besar, yang mereka perselisihkan tentang ini.(QS. An-Naba’ : 1-3)
Yang berselisih adalah dua kubu besar, yaitu para pemeluk agama samawi dan agama ardhi. Masing-masing saling berbantah-bantahan terkait ada dan tidak adanya hari kiamat.
Apa-apa yang mereka perselisihkan itu seharusnya sudah selesai dengan turunnya kitab suci samawi. Sebabnya karena sudah ada pemberitahuan tentang semua yang mereka perselisihkan, serta sudah ada penjelasannya dengan amat jelas sekali.
Dan para nabi dan rasul pun sudah banyak, masing-masing juga ikut menjelaskan secara panjang lebar kepada masing-masing umatnya.
Namun ternyata meskipun sudah ada kitab suci samawi yang dibawa oleh para nabi, rupanya yang beriman hanya sebagian saja, selebihnya lagi masih tetap dengan keyakinan masing-masing.
Kepada mereka sudah turun kitab suci samawi yang dibawa oleh masing-masing nabi, sehingga pada dasarnya sudah tidak ada lagi alasan untuk berselisih tentang tuhan dan akhirat. Akibatnya, keberadaan kitab suci samawi yang seharusnya menyelesaikan perselisihan di antara manusia tidak menyelesaikan apa-apa.
قناطير المقنطرة
Lafazh baghyan bainahum (بَغْيًا بَيْنَهُمْ) maknanya adalah kedengkian di antara sesama mereka.
Rupanya Allah SWT menegaskan bahwa penyebab perselisihan yang merebak di antara semua pemeluk agama bukan karena tidak adanya petunjuk dari Allah SWT. Petunjuk dari Allah SWT sudah ada dan teramat jelas. Namun tetap saja mereka berselisih yang lebih karena disebabkan oleh perseteruan yang ada di tengah mereka.
Di bagian akhir tafsir ayat ini Penulis akan sedikit memaparkan bagaimana perang yang pecah di tengah para pemeluk agama, baik antar agama ataupun internal sesama pemeluk agama Islam.
Penggalan ayat ini diterjemahkan oleh Kemenang RI sebagai berikut : “Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya”.
Maksudnya Allah SWT memberikan petunjuk kepada orangorang beriman, yaitu umat Islam atau umat Nabi Muhammad SAW. Dengan petunjuk ini seharusnya umat Islam di atas kertas tidak perlu terjerumus dalam pertikaian dan perselisihan, baik dengan umat lain atau pun dengan sesama internal pemeluk Islam.
Ibnu Katsir meriwayatkan komentar Nabi SAW dalam sebuah hadits terkait penggalan ayat ini sebagai berikut :
نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، نَحْنُ أوّلُ النَّاسِ دُخُولًا الْجَنَّةَ، بيد أنهم أوتوا الكتاب من قبلنا وأوتيناه مِنْ بَعْدِهِمْ، فَهَدَانَا اللَّهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ من الحق، فهذا اليوم الذي اختلفوا فيه، فَهَدَانَا لَهُ(٤) فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ، فَغَدًا لِلْيَهُودِ، وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى
Kita ini lebih dahulu nanti di hari kiamat. Kita yang pertama kali masuk surga, walaupun mereka lebih dulu menerima kitab sebelum kita dan kita menerimanya setelah mereka. Hal itu karena Allah SWT telah memberi kita petunjuk atas apa yang mereka perselisihkan. Inilah hari yang mereka berselisih di dalamnya. Kita diberi petunjuk hingga membuat orang-orang di belakang kita. Besok untuk Yahudi dan setelah itu giliran Nasrani.
Ibnu Abbas juga memberikan gambaran tentang beberapa contoh perbedaan lainnya, antara lain terkait hal-hal berikut :
§ Hari Raya : Kita diberi petunjuk oleh Allah untuk menjadi hari Jumat sebagai hari raya, sedangkan Yahudi mengambil hari Sabtu dan Nasrani mengambil hari Ahad.
§ Arah Kiblat : Allah SWT memberi petunjuk kepada kaum muslimin untuk shalat menghadap kiblat yaitu Masjid Al-Haram Mekkah. Sedangkan orang Yahudi menghadap ke Baitul Maqdis, lalu orang Nasrani menghadap ke arah Timur.
§ Shalat : Allah SWT memberi petunjuk kepada kaum muslimin tentang tata cara shalat yang benar. Sementara agama lain ada yang shalatnya pakai rukuk tapi tidak pakai sujud, ada yang sujud tapi tidak pakai rukuk, ada juga yang shalat tapi sambil berbicara dengan sesama jamaah, ada juga yang shalat tapi sambil berjalan kaki, dan seterusnya.
§ Puasa : Allah SWT telah memberi petunjuk kepada kaum muslimin tentang tata cara puasa yang benar dan diterima Allah. Sementara ada pemeluk agama yang puasanya hanya pada sebagian siang. Juga ada yang puasanya hanya pada jenis makanan tertentu saja.
§ Nabi Ibrahim : Allah SWT telah memberi pentunjuk kepada kaum muslimin bahwa Nabi Ibrahim alaihissalam itu seorang yang hanif dan muslim. Sementara oran yahudi mengklaim bahwa Ibrahim seorang yahudi, lalu orang Nasrani mengklaimnya sebagai seorang nasrani.
§ Nabi Isa : Allah SWT telah memberi petunjuk kepada kaum muslimin terkait sosok Nabi Isa alaihissalam. Sementara orang yahudi mengingkari kenabiannya, lalu orang nasrani malah menjadikannya sebagai anak tuhan.
وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
Lafazh yahdi (يَهْدِي) artinya memberi petunjuk, maksudnya berbagai ketentuan syariah, termasuk salah satunya arah kiblat dalam shalat.
Lafazh man yasyaa’ (مَنْ يَشَاءُ) artinya : siapa yang Dia inginkan. Pembicaraan ini diarahkan kepada kelompok Yahudi yang keberatan kalau Allah SWT mengangkat Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan pembawa wahyu samawi. Alasannya karena bukan dari keturunan Bani Israil.
Memang demikian akidah resmi orang-orang Yahudi di masa itu yang sedemikian rasis dan amat membanggakan darah keyahudian dalam segala hal, khususnya dalam urusan kenabian.
Mereka amat tidak suka kalau kehormatan menjadi nabi dan rasul diberikan kepada sosok di luar klan Yahudi. Dalam pandangan mereka, semua manusia itu derajatnya di bawah derajat mereka. Maka kalau sampai ada nabi yang diangkat oleh Allah SWT, namun bukan dari keturunan mereka, maka tidak dianggap, tidak dihormati dan hanya dipandang dengan sebelah mata.
Padahal yang punya mau seharusnya adalah Allah SWT, Tuhan alam semesta. Untuk memilih dan menentukan siapakah yang mendapatkan kehormatan untuk menjadi nabi terakhir, seratus persen merupakan hak preogratif Allah SWT semata.
Siapa pun tidak boleh sok ikut cawe-cawe mencampuri apa yang jadi wewenang Allah SWT. Karena Dia adalah Tuhan yang absolut dan ketentuannya bersifat mutlak. Tak seorang pun yang berhak untuk protes atas apa yang sudah menjadi kehendak Allah SWT, tidak juga kalangan yahudi yang selama ini merasa di atas angin.
إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Lafazh shirath (الصراط) secara bahasa bermakna jalan yang lebar, namun makna aslinya adalah menelan. Hubungannya bahwa saking lebarnya jalan itu sehingga seolah menelan orang yang melewatinya.
Kata shirath ditemukan dalam al-Quran sebanyak 45 kali. Kesemuanya dalam bentuk tunggal, 32 kali di antaranya dirangkaikan dengan kata mustaqim, selebihnya dirangkaikan dengan berbagai.
Selanjutnya, bila shirath dinisbahkan kepada sesuatu, penisbahannya adalah kepadaAllah SWT seperti katashirathaka (jalan-Mu), atau shirathi (jalan-Ku), atau shirath al-aziz al-hamid (jalan Allah Yang Mahamulia lagi Maha terpuji), dan kepada orang-orang mukmin, yang mendapat anugerah nikmat Ilahi seperti dalam ayat al-Fatihah ini shiratha allazina an 'amta 'alaihim.
Lafazh shirath (صراط) ini berbeda dengan kata yang mirip yaitu sabil (سبيل) yang juga sering kali diterjemahkan dengan jalan. Kata sabil ada yang berbentuk jamak, seperti subul as-salam (jalan-jalan kedamaian), ada pula yang tunggal yang dinisbahkan kepada Allah, seperti sabilillah, atau kepada orang bertakwa, seperti sabil al-muttaqin. Ada juga yang dinisbahkan kepada setan dan tirani seperti sabil ath-thdghut atau orang-orang berdosa seperti sabil al-mujrimin.
Lafazh mustaqim (مُسْتَقِيمٍ) merupakan ism fail dari asal kata (استقام - يستقيم) yang artinya secara harfiyah adalah sesuatu yang lurus.
Lantas jalan yang lurus itu maskudnya apa? Jawabnya ternyata beda-beda di tengah ulama. Dalam tafsir Jami' Al-Bayan, Ibnu Jarir Ath-Thabari banyak mengutipkan pendapat mereka satu per satu. Di antaranya adalah jalan lurus, Al-Quran Al-Kariem, agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan lainnya.
a. Jalan Yang Lurus
Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan bahwa para ahli ilmu telah bersepakat bahwa secara umum makna shirat adalah :
Lalu kemudian Ibnu Jarir Ath-Thabari menambahinya menjadi :[1]
وَفّقنا للثبات على ما ارتضيتَه ووَفّقتَ له مَنْ أنعمتَ عليه من عبادِك، من قولٍ وعملٍ، وذلك هو الصِّراط المستقيم
Teguhkan kami agar tetap berada pada apa yang Engkau ridahi sebagaimana orang-orang yang Engkau berikan nikmat-Mu di kalangan hamba-hamba-Mu, baik berupa perkataan atau perbuatan. Itulah ash-shirath al-mustaqim.
b. Al-Quran Al-Karim
Namun Ibnu Jarir Ath-Thabari juga tidak menampik adanya banyak penafsiran yang lain. Salah satunya bahwa ash-shirat al-mustaqim adalah Al-Quran Al-Karim, sebagaimana disebutkan beberapa riwayat yang berbeda-beda dalam tafsirnya, namun semuanya berujung kepada perkataan Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhuma.
c. Agama Islam
Selanjutnya juga ada riwayat dari Jabir bin Abdillah dan Muhammad bin Al-Hanafiyah yang menafsirkan bahwa ash-shirath al-mustaqim adalah Agama Islam.
d. Rasulullah SAW
Tafsiran lain atas ash-shirath al-mustaqim adalah diri Rasulullah SAW sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Hasan Al-Bashri dan Ashim dari Abul Aliyah.[2]
Banyak sekali perang di dunia ini yang dilatar-belakangi oleh kedengkian hati para pemimpinnya, namun perang ini teramplifikasi ketika masing-masing pihak ingin mendapatkan pendukung sebesar-besarnya. Triknya sederhana, yaitu tinggal membawa isu-isu agama, maka semangat untuk saling berbunuhan pun merebak tak terkendali.
Perang dengan membawa isu agama itulah yang umunya jadi biang kerok peperangan antar agama di berbagai bagian sejarah manusia.
Ada perang salib yang korbannya jutaan dan berlarut-larut hingga 200 tahun lamanya. Ada juga pembantaian Bangsa Mongol ke dunia Islam.
Di internal umat Islam sendiri pun perang saudara seama muslim tidak terhindarkan. Ada perang Jamal, perang Shiffin, perang perebutan kekuasaan antara Bani Umayah dan Bani Abasiyah.
Bahkan hingga hari ini, dunia Islam modern pun masih menyaksikan bagaimana konflik bersenjata di Timur Tengah. Mereka saling berbunuhan sesama umat Nabi Muhammad SAW dengan mengatas-namakan diri sebagai pembela keyakinan agama masing-masing.
A. Perang Salib
Perang Salib adalah serangkaian konflik militer antara pasukan Kristen Eropa dan pasukan Muslim di Timur Tengah selama berabad-abad, mulai dari akhir abad ke-11 hingga abad ke-13. Dalam perang-perang Salib ini, terjadi banyak kerugian yang signifikan, baik dalam hal korban jiwa, luka-luka, maupun dampak sosial dan budaya. Setiap perang Salib memiliki karakteristik dan dampaknya sendiri, tetapi kami akan memberikan gambaran umum tentang jumlah korban jiwa, luka-luka, dan kerugian dalam perang-perang tersebut.
1. Perang Salib Pertama (1096-1099)
Perang Salib Pertama adalah perang Salib yang paling terkenal. Pasukan Kristen Eropa, yang dikenal sebagai Tentara Salib, bergerak ke Timur Tengah untuk merebut Yerusalem dari Muslim. Pasukan Kristen mencapai tujuannya dan merebut Yerusalem pada tahun 1099 setelah berbulan-bulan pengepungan. Jumlah korban jiwa dalam penaklukan Yerusalem diperdebatkan, tetapi diperkirakan sekitar 10.000 hingga 20.000 penduduk Muslim dan Yahudi dibunuh dalam peristiwa tersebut.
2. Perang Salib Kedua (1147-1149)
Perang Salib Kedua melibatkan upaya Tentara Salib untuk merebut kembali Edessa, yang telah jatuh ke tangan Muslim. Meskipun jumlah korban jiwa tidak sebesar dalam Perang Salib Pertama, perang ini masih menimbulkan banyak kerugian. Pada akhirnya, Tentara Salib berhasil merebut Edessa, tetapi mereka juga harus menghadapi serangan balasan dari pasukan Muslim.
3. Perang Salib Ketiga (1189-1192)
Perang Salib Ketiga adalah konflik yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal seperti Richard I dari Inggris dan Saladin, pemimpin Muslim. Meskipun perang ini memiliki beberapa pertempuran besar seperti Pertempuran Arsuf, perang ini akhirnya berakhir dengan perjanjian damai. Meskipun tidak ada perkiraan yang pasti, jumlah korban jiwa dalam perang ini tetap signifikan di kedua belah pihak.
4. Perang Salib Keempat (1202-1204)
Perang Salib Keempat dianggap sebagai salah satu perang Salib yang paling kontroversial. Pasukan Kristen yang seharusnya menuju Yerusalem malah menyerang dan menjarah Konstantinopel, ibu kota Kekaisaran Bizantium (Byzantium). Akibat perang ini, Byzantium mengalami keruntuhan dan kerugian besar.
Selama perang-perang Salib lainnya, seperti Perang Salib Kelima (1217-1221) dan Perang Salib Ketujuh (1248-1254), terjadi kerugian jiwa yang signifikan, meskipun perang-perang ini tidak selalu mencapai tujuan mereka.
Secara keseluruhan, perang-perang Salib menyebabkan kerugian besar dalam hal korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan infrastruktur. Sementara jumlah pasti korban jiwa sulit untuk ditentukan, perkiraan berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan orang.
Selain kerugian manusia, perang-perang Salib juga berdampak besar pada hubungan antara dunia Islam dan Kristen, dengan menyisakan luka dan ketegangan yang berlangsung dalam sejarah selama berabad-abad, bahkan luka itu tetap masih menganga hingga hari ini.
B. Pembantaian Penguasa Mongol
Pembantaian dan kekejaman yang dilakukan oleh bangsa Mongol terhadap umat Islam dalam sejarah Islam adalah salah satu episode paling tragis dalam perjalanan sejarah umat Islam. Kejadian ini terjadi selama penaklukan Mongol di wilayah-wilayah Islam pada abad ke-13 dan 14, khususnya selama masa Kekaisaran Mongol di bawah kepemimpinan Genghis Khan dan cucunya Hulagu Khan.
Berikut adalah beberapa peristiwa penting yang mencerminkan kekejaman bangsa Mongol terhadap umat Islam:
1. Penaklukan Khwarezm (1219-1221)
Genghis Khan memulai penaklukan bangsa Mongol dengan menyerang Khwarezm, yang saat itu merupakan salah satu kerajaan Muslim terbesar dan paling makmur. Selama penaklukan ini, pasukan Mongol menghadapi taktik perang biadab, termasuk pembunuhan massal penduduk sipil, pemerkosaan, dan pemusnahan desa-desa. Ilmuwan dan intelektual terkenal dari Khwarezm, seperti Al-Khwarizmi, yang memberi kontribusi besar pada ilmu matematika dan astronomi, juga menjadi korban dalam pembunuhan massal tersebut.
2. Penaklukan Bagdad (1258)
Salah satu episode paling mengerikan dalam sejarah Islam adalah penaklukan Bagdad oleh pasukan Mongol di bawah komando Hulagu Khan pada tahun 1258. Pada saat itu, Bagdad adalah ibu kota Kekhalifahan Abbasiyah yang berkuasa. Pasukan Mongol merebut kota ini setelah berbulan-bulan pengepungan, dan mereka melakukan pembantaian besar-besaran. Ribuan warga sipil, ulama, dan pemimpin agama tewas.
Perpustakaan terkenal di Baghdad, yang berisi berbagai naskah ilmiah, juga dihancurkan, menyebabkan kerugian besar terhadap pengetahuan dan budaya Islam.
3. Penaklukan Aleppo dan Damaskus (1260)
Setelah merebut Bagdad, pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan melanjutkan penaklukan mereka ke wilayah-wilayah lain di Timur Tengah. Aleppo dan Damaskus, dua kota penting dalam dunia Islam pada saat itu, juga jatuh ke tangan Mongol. Pembunuhan massal dan penghancuran infrastruktur kota-kota ini menyebabkan kerugian yang besar bagi umat Islam di kawasan tersebut.
Pembantaian dan kekejaman yang dilakukan oleh bangsa Mongol terhadap umat Islam selama penaklukan mereka menyebabkan kehancuran yang besar pada sejarah dan budaya Islam.
Banyak pusat ilmu pengetahuan dan peradaban Islam yang hancur, dan ribuan nyawa hilang. Dampak traumatis dari penaklukan Mongol ini masih dirasakan dalam sejarah dan ingatan kolektif umat Islam hingga saat ini.
Perang Internal Umat Islam
Yang lebih parah adalah fakta bahwa kedengkian yang muncul itu bukan hanya terjadi antara sesama pemeluk agama yang berbeda, namun terjadi juga kedengkian yang teramat dahsyat justru di internal satu agama yang sama.
Memang benar kalau kita telusuri lebih jauh, penyebab utama perang internal di tengah umat Islam bukan karena agama Islamnya, melainkan karena mentalitas pemimpinnya yang terjadi saling dengki, iri hati, dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Yang paling mencolok adalah dua perang yang kejadiannya masih di zaman para shahabat mulia, yaitu Perang Jamal dan Perang Siffin. Kedua perang itu adalah dua konflik yang terjadi pada masa awal sejarah Islam yang memiliki dampak besar terhadap umat Muslim. Kedua perang ini memecah belah komunitas Muslim dan menyebabkan perpecahan yang berlangsung selama beberapa tahun.
1. Perang Jamal (656 M)
Perang Jamal terjadi pada tahun 656 M setelah pembunuhan Khalifah ketiga, Utsman bin Affan. Saat itu, situasi di dunia Muslim sangat tegang. Sebagian besar Muslim tidak puas dengan pemerintahan Utsman, dan ini menciptakan ketidakstabilan. Setelah Utsman tewas, Ali bin Abi Thalib, sepupu dan menantu Nabi Muhammad, terpilih sebagai Khalifah keempat.
Namun, sejumlah sahabat dan tokoh Muslim terkemuka, seperti Aisyah istri Nabi SAW, Talhah bin Ubaidillah dan Az-Zubair bin Awam menentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib radhiyallahuanhu. Mereka merasa bahwa Ali seharusnya menyelidiki pembunuhan Utsman dengan lebih serius. Konflik mencapai puncaknya ketika pasukan Ali bertemu dengan pasukan tiga tokoh itu yang disebut Perang Jamal dan pertempuran pun pecah. Konon dinamakan Perang Jamal karena ibunda Mukminin Aisyah radhiyallahuanha waktu ikut turun ke medan peperangan dengan naik di atas seekor unta.
Perang Jamal berakhir dengan kematian Talhah dan Zubair serta luka parah yang dialami Aisyah. Ali memenangkan pertempuran ini, tetapi konflik ini meninggalkan luka emosional yang dalam di antara umat Muslim dan meningkatkan ketegangan politik dalam komunitas Muslim.
2. Perang Siffin (657 M)
Setelah perang Jamal, konflik internal berlanjut dengan munculnya kelompok yang disebut Khawarij, yang menuntut Ali untuk bertanggung jawab atas kematian Talha dan Zubair. Ali mencoba menyelesaikan masalah ini dengan berunding, tetapi perundingan dengan Khawarij tidak berhasil.
Kemudian, pada tahun 657 M, Ali dan pasukannya berhadapan dengan pasukan dari kelompok yang mendukung Muawiyah, gubernur Syam, dalam sebuah pertempuran di dekat Sungai Efrat di suatu tempat bernama Shiffin. Pertempuran Siffin berakhir tanpa keputusan yang jelas, dan banyak korban jiwa. Namun, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan konflik mereka melalui perundingan.
Sayangnya, perundingan ini juga tidak menghasilkan kesepakatan, dan perpecahan antara umat Islam semakin mendalam. Beberapa pengikut Ali merasa bahwa perundingan ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, dan kelompok ini menjadi kelompok Syiah, yang mempercayai bahwa Ali adalah pemimpin yang sah dan dianggap sebagai Imam oleh mereka.
Sementara itu, Muawiyah akhirnya menyatakan dirinya sebagai Khalifah, dan inilah yang memicu perpecahan lebih lanjut di antara umat Muslim.
Perang Jamal dan Perang Siffin adalah dua konflik awal yang sangat berpengaruh dalam sejarah Islam yang berdampak besar terhadap perkembangan politik dan teologi Islam. Perpecahan ini menjadi dasar bagi munculnya kelompok-kelompok seperti Sunni dan Syiah, serta berbagai perpecahan dan perselisihan yang terjadi dalam sejarah Islam selanjutnya.
3. Bani Umayah vs Bani Abasiyah
Perebutan kekuasaan antara Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah adalah salah satu bab penting dalam sejarah Islam yang mempengaruhi perjalanan politik dan perkembangan agama dalam dunia Islam. Konflik ini muncul sebagai hasil dari ketidakpuasan terhadap pemerintahan Bani Umayyah dan perjuangan kelompok yang ingin menggulingkan mereka dari kekuasaan.
a. Pemerintahan Bani Umayyah
Pemerintahan Bani Umayyah dimulai dengan kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan yang mendirikan dinasti tersebut setelah konflik Perang Shiffin (sekitar tahun 661 M). Keluarga Umayyah merupakan cabang dari suku Quraisy dan memiliki basis kuat di wilayah negeri Syam. Salah satu aspek yang menjadi sumber ketidakpuasan adalah pengaruh kuat klan Umayyah dalam pemerintahan, yang dianggap oleh banyak orang sebagai nepotisme.
Selama masa pemerintahan Bani Umayyah, terjadi sentimen ketidakpuasan dan protes dari berbagai kelompok dalam masyarakat Islam. Beberapa alasan utama termasuk ketidaksetujuan terhadap pemerintahan otoriter, penindasan, dan perlakuan tidak adil terhadap sejumlah besar penduduk yang menganut ajaran Islam. Semua ini memicu protes yang tumbuh menjadi gerakan pemberontakan.
b. Pemberontakan Bani Abbasiyah
Gerakan pemberontakan terbesar yang menentang Bani Umayyah adalah gerakan Bani Abbasiyah. Keluarga Abbasiyah berasal dari Abbas bin Abd al-Muttalib, pamannya Nabi Muhammad, dan memiliki basis di wilayah Khurasan (kini bagian dari Iran, Afghanistan, dan Uzbekistan). Gerakan ini mengambil keuntungan dari ketidakpuasan yang meluas terhadap Bani Umayyah dan mengklaim bahwa mereka memiliki hak waris yang lebih kuat untuk memerintah sebagai penerus Nabi Muhammad.
Pada tahun 750 M, gerakan Bani Abbasiyah di bawah kepemimpinan Abu Muslim al-Khurasani memulai pemberontakan terhadap Bani Umayyah. Pemberontakan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kelompok, termasuk pendukung Ali (Syiah), yang juga merasa bahwa Bani Umayyah adalah rezim yang tidak sah. Dengan dukungan yang kuat, pasukan Bani Abbasiyah berhasil merebut Damaskus, ibu kota Bani Umayyah, dan menumbangkan dinasti tersebut.
c. Kekuasaan Bani Abbasiyah
Setelah jatuhnya Bani Umayyah, Bani Abbasiyah memindahkan ibu kota ke Kufah dan kemudian ke Baghdad, yang menjadi pusat pemerintahan dinasti ini. Kekuasaan Bani Abbasiyah menciptakan periode kejayaan intelektual dan budaya Islam, yang dikenal sebagai Zaman Keemasan Islam.
Namun, seiring berjalannya waktu, Bani Abbasiyah juga menghadapi tantangan internal, termasuk pemberontakan regional, dan kekuasaan mereka perlahan-lahan terpecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Dinasti-dinasti lokal seperti Bani Tahir, Bani Saffarid, dan Bani Samanid muncul di berbagai wilayah.
Perebutan kekuasaan antara Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah mencerminkan dinamika politik dan sosial yang kompleks dalam sejarah Islam awal. Meskipun Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah adalah dua dinasti paling terkenal dalam sejarah Islam, mereka hanyalah beberapa contoh dari berbagai dinasti dan kekuatan politik yang bersaing di dunia Islam selama berabad-abad.
4. Perang Sesama Umat Islam Masa Modern
Zaman modern juga telah menyaksikan berbagai perpecahan dan peperangan antara sesama umat Islam di berbagai negara, terutama dalam konteks politik, etnis, agama, dan ideologi.
Ini mencerminkan berbagai konflik yang muncul dalam masyarakat Muslim, beberapa di antaranya masih berlanjut hingga saat ini. Di bawah ini, saya akan memberikan beberapa contoh perpecahan dan konflik yang signifikan di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim:
a. Perang Saudara di Suriah (2011-sekarang)
Konflik Suriah adalah salah satu konflik paling mematikan dan kompleks dalam sejarah modern. Awalnya dimulai sebagai protes terhadap rezim Presiden Bashar al-Assad, konflik ini dengan cepat berkembang menjadi perang saudara.
Meskipun ada banyak kelompok bersenjata yang terlibat, beberapa di antaranya adalah kelompok Islamis radikal. Ini menciptakan perpecahan di antara kelompok-kelompok yang berjuang untuk menggulingkan rezim Assad, dan konflik ini telah menyebabkan jutaan kematian dan pengungsi.
b. Perang Saudara di Yaman (2015-sekarang)
Perang di Yaman melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah yang diakui secara internasional yang didukung oleh koalisi Arab pimpinan Arab Saudi, dan pemberontak Houthi yang didukung oleh Iran.
Konflik ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah dan menciptakan ketegangan antara sekte Sunni dan Syiah dalam Islam.
3. Konflik Israel-Palestina (berlanjut selama beberapa dekade)
Konflik Israel-Palestina melibatkan perselisihan antara Israel dan Palestina, yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim. Konflik ini telah menciptakan perpecahan dalam masyarakat Muslim, dengan beberapa negara mendukung Palestina secara aktif sementara yang lain menjalin hubungan dengan Israel. Konflik ini juga memiliki dampak besar pada umat Islam secara global.
c. Perang Saudara di Libya (2014-sekarang)
Libya mengalami ketidakstabilan politik yang besar setelah penggulingan rezim Muammar Gaddafi pada tahun 2011. Negara ini kemudian terpecah menjadi beberapa pemerintahan bersaing, dan berbagai kelompok bersenjata, termasuk kelompok Islamis radikal, berperang untuk mengendalikan berbagai wilayah.
d. Konflik di Afghanistan (berlanjut sejak 1979)
Afghanistan telah mengalami perang berkepanjangan yang melibatkan berbagai kelompok bersenjata, termasuk Taliban, yang memiliki pandangan Islamis radikal. Konflik ini telah menyebabkan ribuan kematian dan banyak perpecahan dalam masyarakat Muslim.
e. Konflik di Irak (berlanjut sejak 2003)
Invasi Irak oleh Amerika Serikat pada tahun 2003 telah memicu ketidakstabilan yang berkelanjutan di negara ini. Selama bertahun-tahun, konflik etnis, sektarian, dan ideologis di Irak telah menciptakan perpecahan dalam masyarakat Muslim dan menghasilkan berbagai kelompok bersenjata, termasuk ISIS.
Kesimpulan
Semua konflik ini adalah contoh tragis dari perpecahan dan peperangan yang terjadi dalam dunia Muslim modern. Mereka mencerminkan dinamika politik, etnis, agama, dan ideologi yang kompleks yang mempengaruhi masyarakat Muslim di seluruh dunia.
Yang paling disayangkan, perang itu diatas-namakan pembelaan terhadap agama. Padahal agama tidak mengajarkan perang. Penyebab utama adalah egoisme masing-masing pemimpin, fanatisme masing-masing kelompok dan saling benci dan dengki sesama pemeluk agama, alias baghyan bainahum (بَغْيًا بَيْنَهُمْ).