Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta orang-orang yang berhijrah dan berjihad ) di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad` di jalan .Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Pengasih. Prof. HAMKA:Sesungguhnya, orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjuang pada jalan Allah, itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah. Sedang Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.
Ayat ke-218 ini tentu masih erat kaitannya dengan ayat sebelumnya yaitu ayat ke-217. Ayat ini seperti ingin membela shahabat yang meski melakukan kesalahan, namun biar bagaimana pun tetap saja punya banyak jasa dan pahala yang jauh lebih besar dari pada kesalahan yang di luar kemampuannya untuk menghindari.
Digambarkan bahwa Abdullah bin Jahsy itu termasuk orang beriman, ikut hijrah dan juga ikut jihad. Derajatnya tentu saja tinggi sekali, sehingga tidak layak kalau dipojokkan dan disalah-salahkan.
الَّذِينَ آمَنُوا
Lafazh alladzina amanu (الذين آمنوا) artinya adalah orang-orang yang beriman. Dalam konteks ayat ini maksudnya adalah para shahabat nabi dan khususnya adalah dua shahabat yang dipersalahkan karena telah membunuh lawan di bulan haram, yaitu Hatib bin Abi Baltaah.
Dalam ini Allah SWT ingin membela Hatib dengan menyebutnya sebagai bagian dari orang-orang yang beriman. Keimanannya kepada Nabi SAW dan juga kepada risalah Islam telah membuatnya menjadi punya kedudukan yang istimewa dalam Islam.
Oleh karena itu tidak bisa dia dihina dan direndahkan hanya karena satu kesalahan yang tidak disengaja, karena dia mengira waktu itu masih belum masuk tanggal 1 Rajab. Sehingga menurut perhitungannya, dia masih dibolehkan melancarkan serangan secara mendadak kepada lawan.
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا
Lafazh haajaru (هاجروا) adalah bentuk fi'il madhi dari asalnya (هاجر - يهاجروا - هجرة) yang maknya adalah berpindah dari suatu tempat ke tempat lain untuk menetap seterusnya.
Namun yang dimaksud adalah hijrahnya para shahabat ridhwanullahi 'alaihim dari Mekkah ke Madinah. Sebenarnya hijrah yang terjadi di masa kenabian bukan hanya ke Madinah saja, sebelumnya sudah ada hijrah ke Habasyah dan juga Nabi SAW sendiri pernah juga mencoba hijrah ke Thaif.
Namun kedua tempat itu dianggap kurang cocok untuk dijadikan tujuan hijrah. Sedangkan Madinah punya beberapa kelebihan, antara lain faktor dukungan besar dari masyarakatnya kepada dakwah Islam.
Bagi para shahabat generasi awal, berhijrah ke Madinah itu bukan hal yang mudah untuk dijalankan. Sebab mereka harus rela meninggalkan kampung halaman, bahkan juga harus berpisah dengan keluarga serta orang-orang tercinta.
Dan yang paling memberatkan bahwa mereka pun harus rela kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Karena Madinah bukan tempat yang cocok untuk berdagang. Padahal nyaris semua penduduk Mekkah menggantungkan diri dari berdagang. Mereka memang bangsa pedagang, keturunan dari bangsa pedagang.
Maka dari itu hijrah jelas bukan perkara yang mudah untuk mereka lakukan. Banyak masalah yang ditimbulkan dari hijrahnya mereka ke Madinah. Kalau bukan karena kualitas iman yang sudah paripurna, tentu tidak akan mau mereka berhijrah ke Madinah yang penuh dengan tantangan.
Oleh karena itulah maka mereka yang berhijrah saat itu selalu disebut-sebut sebagai orang yang punya kedudukan tinggi di sisi Allah.
Sedangkan hijrah di masa-masa berikutnya, belum tentu dibutuhkan, karena kondisinya bisa saja berubah. Bahkan Nabi SAW sendiri pun sejak masih hidup sudah menutup pintu untuk berhijrah ini dengan sabdanya :
لا هجرة بعد الفتح
Tidak ada lagi hijrah setelah terjadinya pembebasan Mekkah.
Dengan kata lain, keutamaan berhijrah itu sudah pupus hanya pada masa kenabian, itupun setelah Allah SWT memberikan kemenagan, hijrah pun sudah tidak lagi berlaku.
Jadalah
Lafazh jahadu () adalah bentuk fi'il amar yang merupakan perintah, setelah perintah untuk beriman. Asalnya dari kata (جُهْد) yang artinya bersungguh-sungguh. Dari segi ruang lingkup, jihad sangat luas cakupannya dan tidak selalu terkait dengan bunuh-bunuhan, perang atau qital itu. Ada perbedaan mendasar antara makna jihad (جهاد) dengan perang (قِتَال), meskipun masih berada pada satu frekuensi.
Salah satu bukti bahwa jihad itu tidak hanya terkait perang adalah turunnya ayat Al-Quran ketika masih di Mekkah, namun Allah SWT sudah perintahkan untuk jihad. Tentu saja maksudnya sama sekali bukan perang atau membunuh nyawa manusia.
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqan : 52)
Kata sabil (سَبِيلِ) secara harfiyah artinya : jalan. Perbedaannya dengan shirat (صِرَط) yang juga bermakna jalan bahwa sabil itu jalan yang sempit, kecil dan sulit dilalui. Sedangkan shirath itu bisa diibaratkan jalan tol yang luas, lurus dan mulus. Sehingga orang yang berada di jalan tol digambarkan orang yang sudah mendapat petunjuk dan tidak mungkin bisa disesatkan.
Sementara sabil itu trek yang sulit, sempit dan kecil. Namun karena harus dilalui demi untuk mendapatkan ridha Allah SWT, maka jadilah orang berada di jalan Allah SWT itu sebagai orang yang berjuang dengan segala resikonya.
Sedangkan hubungan antara jalanan dengan perang secara historis karena di masa kenabian umumnya perang itu merupakan perjalanan. Hampir semua perang yang terjadi harus dijalani dengan melakukan safar atau bepergian ke luar kota, menempuh jarak yang jauh berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Sebagai ilustrasi bahwa perang yang pertama kali digelar dalam sejarah kenabian adalah Perang Badar pada bulan Ramadhan tahun kedua setelah Nabi SAW tinggal di Madinah. Disebut perang Badar karena kejadiannya di suatu area yang disebut Badar. Jaraknya cukup jauh Madinah, sekitar dua hari perjalanan dengan menempuh lintasan panjang di gurun pasir.
Kalau pun pernah Nabi SAW perang dengan cara bertahan di dalam kota di tahun kelima yaitu Perang Khandaq, tetapi musuh-musuhnya berjalan dari Mekkah menembus gurun pasir tandus setidaknya selama seminggu. Dan ketika perang pembebasan Mekkah, justru Nabi SAW dan para shahabat yang harus berjalan seminggu dari Madinah ke Mekkah.
Maka perang di masa itu identik dengan perjalanan atau safar, sehingga penamaannya menjadi khas, yaitu perjalanan di jalan Allah. Sehingga akhirnya perang itu sendiri lebih sering dinamakan : fi sabilillah, tanpa harus menyebutkan kata perang itu sendiri. Asalkan disebut fi sabilillah, konotasinya pasti satu yaitu perang.
Dan hal itu terbukti ketika Allah SWT menyebutkan delapan pihak yang berhak menerima harta zakat, salah satunya disebutkan : fi sabilillah.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan.(QS. At-Taubah : 60)
ولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ
Ketika Waqid bin Abdullah at-Taimi membunuh Amr bin al-Hadrami dalam bulan Haram, Nabi SAW sempat marah kepada mereka, lalu Beliau hentikan jatah khumus atau harta rampasan perang bagi mereka.
Oleh karena banyak kaum muslimin yang memprotes keras terhadap Abdullah bin Jahsh dan kelompoknya, karena gara-gara mereka itulah maka mereka kehilangan hak atas harta. Protes ini membuat mereka merasa tertekan.
Oleh karena merasa terintimidasi itulah maka Abdullah bin Jahsy sampai bertanya kepada Nabi SAW, apakah dirinya dan teman-temannya itu masih punya harapan dari sisi Allah.
Maka turunlah penggalan ayat ini yang menegaskan bahwa mereka masih punya harapan untuk mendapat rahmat dari sisi Allah.
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Lafazh ghafurun rahim (غَفُورٌ رَحِيمٌ) aritnya : Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ungkapan bahwa Allah SWT Maha Pengampun dari Maha Penyayang ini menjadi isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW pun harus bertindak sebagaimana Allah SWT bertindak, yaitu mengampuni dan menyayangi. Ungkapan ini menurut para ulama justru bermakna amr atau perintah, sehingga lengkapnya menjadi : Kalau mereka berhenti dari memerangimu, maka ampunilah mereka dan sayangilah mereka.
Dalam kenyataannya memang itulah yang terjadi. Setelah Abu Sufyan menyatakan diri masuk Islam, maka Nabi SAW pun memberikan ampunan dan kerahimannya. Bentuk yang nyata adalah pernyataan kepada penduduk Mekkah bahwa siapa yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan maka dia dijamin keselamatannya. Dengan demikian, nama Abu Sufyan tetap harum di kalangan penduduk Mekkah.
Betapa bangganya Abu Sufyan mendapatkan kepercayaan dari Nabi SAW sebagai orang yang sukses berdiplomasi. Di masa sekarang mungkin Abu Sufyan bisa mendapatkan nobel perdamaian. Walaupun sebenarnya penghargaan itu didapat lewat strategi dan politik. Tidak mengapa, yang penting Abu Sufyan bahagia dan penduduk Mekkah tidak hilang kepercayaannya kepadanya.
Bahkan lebih itu, kepada Abu Sufyan juga diberikan sejumlah harta yang cukup besar, demi untuk membesarkan hatinya. Selain diangkat namanya menjadi pahlawan, Nabi SAW juga memasukkan Abu Sufyan sebagai penerima ‘hadiah’ dari harta zakat lewat jalur keempat yaitu wal-muallafati qulubuhum.
Ibnu Abbas meriwayatkan setidaknya ada 15 orang muallaf yang menerima hadiah masing-masing berupa 100 ekor unta. Pemberiannya terjadi saat terjadi perang Hunain beberapa bulan kemudian.
Mereka adalah para pembesar yang diberi penghargaan oleh Nabi SAW usai perang Hunain, jumlahnya ada 15 nama, yaitu : [1] Abu Sufyan, Al-Aqra’ bin Habis, [3] Uyaynah bin Hizn Al-Fazari, [4] Huwaithib bin Abdil Uzza, [5] Sahal bin Amr, [6] Al-Harits bin Hisyam, [7] Suhail bin Amr, [8] Abu As-Sanabil, [9] Hakim bin Hizam, [10] Malik bin Auf, [11] Shafwan bin Umayyah, [12] Abdurrahman bin Yarbu’, [13] Al-Jadd bin Qais, [14] Amr bin Mirdas, dan [15] Al-Ala’ bin Al-Harits. Semua diberi penghargaan oleh Nabi SAW masing-masing berupa 100 ekor unta, demi memberi semangat mereka dalam berislam. [1]
Akan halnya penduduk Mekkah, mereka pun dijamin keselematannya oleh Nabi SAW. Nabi SAW memberi pengumuman yang amat penting dan menentukan nasib penduduk Mekkah.
يا معشر قريش، ما ترون أني فاعل بكم؟ قالوا: خيرا، أخ كريم وابن أخ كريم، قال: فإني أقول لكم كما قال يوسف لإخوته: لا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ اليَوْمَ اذهبوا فأنتم الطلقاء.
Wahai kaum Quraisy, tahukah kalian apa yang aku putuskan bagi kalian? Mereka menjawab, “Tentu kami mengharapkan kebaikan. Engkau adalah saudara yang pemurah dan putera dari sadara yang pemurah”. Nabi SAW bersabda, “Aku katakan pada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudara-saudaranya : Tidak ada lagi cercaan bagi kalian pada hari ini. Pergilah, sesungguhnya kalian bebas.”
Spontan penduduk Mekkah pun menghela nafas lega. Mereka bebas dari hukuman setelah penaklukan Mekkah ini. Tidak dibunuh juga tidak ditawan dijadikan budak. Mereka dibebaskan tetap dalam agama mereka, tidak ada paksaan juga untuk memeluk agama Islam.
Rupanya penduduk Makkah pun sadar bahwa agama yang dibawa oleh Nabi SAW adalah agama yang benar. Mereka telah membuktikan kesalahan agama nenek moyang mereka yang keliru. Oleh karena itulah mereka pun akhirnya segera menyatakan diri masuk Islam dengan berbondong-bondong.