Jilid : 4 Juz : 2 | Al-Baqarah : 219
Al-Baqarah 2 : 219
Mushaf Madinah | hal. 34 | Mushaf Kemenag RI

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Kemenag RI 2019: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar ) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir
Prof. Quraish Shihab: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad SAW.) tentang khamar dan judi. Katakanlah; "Pada keduanya (terdapat) dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya," Dan mereka juga bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah; ` Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menjelaskan syariatnyat-(Nya) kepada kamu supaya kamu memikirkannya.
Prof. HAMKA: Mereka bertanya kepada engkau dari hal minuman keras dan perjudian. Katakanlah, "Pada keduanya itu ada dosa besar dan ada (pula) beberapa manfaat bagi manusia. Akan tetapi, dosa keduanya lebih besar dari manfaat keduanya." Dan mereka bertanya kepada engkau dari hal apa yang akan mereka belanjakan. Katakanlah, "Kelebihan dari yang perlu." Demikianlah Allah telah menjelaskan kepada kamu akan ayat-ayat, supaya kamu berpikir.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

يَسْأَلُونَكَ

الْخَمْرِ

الْمَيْسِرِ

فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ

وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ

وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ

قُلِ الْعَفْوَ

كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

🔐