Kemenag RI 2019:Dia (Allah) menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ululalbab. Prof. Quraish Shihab:Dia (Allah swt.) menganugerahkan al-Hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa dianugerahi al-Hikmah, maka sungguh dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan Ulul Albab (orang-orang yang berakal bersih, murni dan cerah) Prof. HAMKA:Dia menganugerahkan hikmah kepada barang siapa yang Dia kehendaki, dan barangsiapa yang diberi hikmah maka sesungguhnya dia telah diberi kekayaan yang banyak. Akan tetapi, tidaklah akan ingat melainkan orang-orang yang berpikiran dalam (yang mempunyai inti pikiran).
Namun hikmah ini memang tidak diberikan kepada sembarang orang, kecuali hanya kepada orang-orang tertentu yang Dia kehendaki. Dan mereka yang mendapat hikmah itu tentu saja mendapatkan banyak kekayaan, sehingga tidak kikir dan pelit. Kalau bersedekah, tidak pakai perhitungan.
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ
Lafazh yu’ti(يُؤْتِي) artinya memberikan. Sedangkan makna al-hikmah para ulama berbeda-beda. Oleh karena itu kalau kita perhatikan dalam tiga versi terjemahan bahasa Indonesia, kata hikmah ini justru tidak diterjemahkan — ditulis apa adanya menjadi hikmah.
Lantas tentang perbedaan pendapat mengenai makna al-hikmah dalam ayat ini, berikut adalah kumpulan pendapat para ulama yang penulis kutipkan dari Tafsir Ibnu ‘Athiyah, yaitu sepuluh pendapat yang berbeda:
1. As-Suddi mengatakan bahwa al-hikmah yang dimaksud adalah anugerah diangkatnya seseorang hamba menjadi utusan Allah alias kenabian.
2. Ibnu Abbas mengatakan bahwa anugerah al-hikmah itu adalah kemampuan seseorang hamba dalam memahami Al-Qur’an yang mencakup beberapa segi, yaitu mengetahui kandungan hukumnya, juga mengetahui mana ayat yang masih berlaku dan mana yang sudah tidak berlaku (ilmu nasakh dan mansukh), juga mengetahui mana ayat yang muhkam dan mutasyabih, termasuk juga memahami kekuatan bahasa yang digunakan Al-Qur’an.
3. Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-hikmah di dalam ayat ini adalah anugerah Allah SWT kepada hamba-Nya dalam menguasai hukum-hukum fiqih yang terkandung di dalam Al-Qur’an.
4. Mujahid berkata bahwa al-hikmah yang dimaksud adalah kesesuaian antara perkataan dan perbuatan.
5. Ibnu Zaid dan Abu Zaid bin Aslam mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-hikmah adalah berakal dalam menjalankan agama, bukan sekadar ikut-ikutan dan berbekal kepercayaan, tetapi punya landasan logika dan nalar yang masuk akal.
6. Malik mengatakan bahwa makna al-hikmah adalah makrifah dalam beragama dan menguasai hukum fiqihnya serta i’tiba’ di dalamnya.
7. Ibnul Qasim mengatakan bahwa al-hikmah adalah tafakkur dalam urusan Allah serta menjadi pengikut-Nya — atau dengan kata lain menjadi orang yang taat kepada Allah dalam urusan fiqih dan mengamalkannya.
8. Ar-Rabi’ mengatakan bahwa al-hikmah adalah rasa takut kepada Allah SWT, sebagaimana sabda Nabi SAW bahwa pokok pangkal segala sesuatu adalah rasa takut kepada Allah SWT.
9. Al-Hasan mengatakan bahwa al-hikmah adalah sikap wara’, alias berhati-hati dan sangat menjaga diri agar jangan sampai jatuh kepada hal-hal yang diharamkan.
10. Ibrahim mengatakan bahwa makna al-hikmah adalah kefahaman dalam agama.
وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ
Lafazh wa man (وَمَن) berarti : ”dan siapa pun”, menunjukkan makna umum, tanpa batasan jenis, waktu, atau status sosial.
Kata yu’ta (يُؤْتَ) artinya : diberi atau dianugerahi. Kata ini merupakan kata kerja dalah bentuk fi‘l mudhari‘ majhul alias bentuk pasif dari kata dasar (آتَى). Makna ini menunjukkan bahwa hikmah bukan hasil usaha semata, tetapi pemberian langsung dari Allah kepada hamba yang dikehendaki-Nya.
Kata al-hikmata (الْحِكْمَةَ) berasal dari akar (ح ك م) yang bisa punya banyak arti, bisa berarti menahan, mengatur, atau menetapkan sesuatu dengan tepat. Dalam bahasa Arab klasik, kata ini juga bisa bermakna kebijaksanaan, ketepatan berpikir, dan kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Secara istilah Qurani, al-ḥikmah mencakup:
§ Ilmu yang benar : pengetahuan tentang hakikat sesuatu sebagaimana adanya.
§ Pemahaman mendalam terhadap agama.
§ Kemampuan menerapkan ilmu dengan benar dan proporsional.
Jadi, orang yang memiliki hikmah tidak hanya tahu kebenaran, tapi juga tahu kapan, di mana, dan bagaimana mengamalkannya.
فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
Kata fa-qad (فَقَدْ) artinya: maka sesungguhnya atau maka sungguh. Huruf fa (فَ) di sini menunjukkan natijah atau akibat logis. Sedangkan qad (قَدْ) bermakna kepastian atau kesungguhan.
Kata utiya (أُوتِيَ) artinya telah dianugerahi. Kata ini adalah bentuk pasif dari (آتَى) dan merupakan kalimat penegasan atau ta’kid yang menandakan bahwa pemberian hikmah itu merupakan nikmat yang sangat agung.
Kata khairan katsira (خَيْرًا كَثِيرًا) artinya kebaikan yang banyak. Kata khairan(خَيْرًا) mencakup seluruh bentuk kebaikan: ilmu, amal, ketenangan, kedekatan dengan Allah, dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Sementara katsira (كَثِيرًا) artinya : banyak, ini memperkuat bahwa hikmah membawa manfaat luas dan berlimpah bagi pemiliknya dan juga bagi orang lain.
Secara umum penggalan ayat ini menegaskan bahwa hikmah adalah anugerah terbesar setelah iman dan ilmu. Barang siapa dikaruniai hikmah, yaitu kecerdasan ruhani dan akal untuk memahami dan mengamalkan kebenaran dengan tepat, maka ia telah mendapatkan kebaikan yang tak terhingga nilainya.
Hikmah bukan hanya pengetahuan teoretis, tapi ilmu yang membuahkan amal dan keputusan yang lurus. Dengan hikmah, seseorang tahu kapan harus tegas dan kapan harus lembut, tahu membedakan antara hak dan batil, antara prinsip dan perincian.
وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُوا الْأَلْبَابِ
Lafazh wa ma yaddzakkaru (وَمَا يَذَّكَّرُ) artinya dan tidak dapat mengambil pelajaran. Asalnya dari kata dzikr (ذِكْر) yang memiliki banyak arti. Ketika mendapat tambahan huruf hingga menjadi yadzdzakkar, maknanya ikut berubah menjadi mengingat dan mengambil pelajaran.
Kata ini juga kita temukan di dalam ayat lain ketika Allah SWT menegur Nabi SAW yang seolah enggan meladeni orang tua yang buta padahal datang untuk mencari pelajaran:
أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنفَعَهُ ٱلذِّكْرَىٰ
Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? (QS. Abasa: 1–4)
Kata illa (إِلَّا) artinya kecuali atau melainkan. Maksudnya tidak ada yang dapat mengambil pelajaran itu kecuali kalangan tertentu saja, yaitu yang disebut dengan istilah ulul albab (أُولُوا الْأَلْبَابِ).
Lafazh ulul albab (أُولُوا الْأَلْبَابِ) terdiri dari dua kata: ulū (أُولُوا) yang artinya memiliki, dan al-albab (الْأَلْبَابِ) yang merupakan bentuk jamak dari tunggalnya yaitu lubb (لُبّ), yang berarti inti atau sari pati. Disebut istilah lubbuth-tha’am (لُبُّ الطَّعَامِ) artinya sari pati makanan. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Tafsir Jami‘ al-Bayan menjelaskan:
العقل الخالص من شوائب الهوى والشهوات
Akal yang bersih dari kotoran hawa nafsu dan syahwat.
Namun ketika diterjemahkan, nampaknya berbeda-beda. Kemenag RI tahun 2019 memilih untuk menuliskan saja kata ulul albab apa adanya. Sedangkan Prof. Quraish Shihab dalam terjemahnya memberikan keterangan bahwa ulul albab adalah orang-orang yang berakal bersih, murni, dan cerah.
Adapun Buya HAMKA menuliskan bahwa makna ulul albab adalah orang-orang yang berpikiran dalam, dan di dalam kurung Beliau menambahkan: (yang mempunyai inti pikiran).
Dalam tafsirnya, Beliau menambahkan penjelasan bahwa kata al-albab adalah bentuk jamak dari lubb (لُبّ), yaitu sari pati sesuatu. Kacang, misalnya, memiliki kulit yang menutupi isinya. Isi kacang dinamai lubb. Maka ulul albab adalah orang-orang yang memiliki akal yang murni, yang tidak diselubungi oleh “kulit”, yakni kabut ide, yang dapat melahirkan kerancuan dalam berpikir.
Secara keseluruhan, istilah ulul albab terulang-ulang dalam Al-Qur’an sebanyak tujuh kali, yaitu Al-Baqarah ayat 269, Ali Imran ayat 7, Ar-Ra’d ayat 19, Ibrahim ayat 52, Shad ayat 29, Az-Zumar ayat 9 dan Az-Zumar ayat 18.