Kemenag RI 2019:Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan kamu ampunan dan karunia-Nya. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. Prof. Quraish Shihab:Setan menjanjikan (menakuti-nakuti) kamu dengan kemiskinan, dan ia menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedangkan Allah menjanjikan untuk kamu ampunan dan karunia dari-Nya. Allah Maha Luas (anugerah-Nya), lagi Maha Mengetahui. Prof. HAMKA:Setan mempertakuti kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji. Sedang Allah adalah menyediakan ampunan dari-Nya dan karunia. Dan, Allah adalah Mahaluas (pintu rezeki terbuka) lagi Maha mengetahui.
Ayat ke-268 ini seperti sambungan langsung dari ayat sebelumnya. Kalau di ayat sebelumnya Allah SWT melarang berinfaq dengan harta yang tidak baik dalam arti yang kualitasnya rendah, sampai kita memicingkan mata karena memang tidak berharga, maka di ayat ini dijelaskan lebih lanjut kenapa sampai ada orang yang berinfaq dengan harta yang kurang berkualitas. Ternyata sumbernya adalah isu yang ditiupkan oleh setan ke dalam hati manusia, sehingga dia merasa akan jatuh miskin bisa berinfaq dengan yang bernilai tinggi.
الشيطان يعدكم الفقر
Lafazh asy-syaithanu (َناطيشلأ) maknanya adalah setan. Hanya saja para ahli tafsir berbeda pendapat tentang wujudnya, apakah dia itu iblis sebagai tokoh utama para setan, ataukah setan dalam arti jin yang ghaib. Sebagian dari mereka ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud setan di ayat ini maksudnya adalah nafsul ammarah bis-suu’ yaitu hawa nafsu yang mengajak kepada perbuatan jahat. َدعي ََ
Lafazh ya’idu-kum (َمكدعي) artinya adalah menjanjikan bagi kamu, asalnya dari ( َدعو ), maksudnya menakuti dan membuat kamu jadi khawatir akan apa yang akan terjadi bila menginfaqkan yang baik baik dan berkualtas, takutnya nanti jadi faqir dan berkurang hartanya.
Lafazh al-faqra (رقفلأ) adalah kefaqiran, dalam arti kekurangan harta. Memang dalam hal ini kita menemukan perdebatan di kalangan ulama tentang hubungan antara faqir dan miskin. Ada pendapat yang mengatakan bahwa faqir itu lebih sengsara dari miskin. Sehingga kalau kita pakai pendapat ini, maka yang dijanjikan oleh setan berupa kefaqiran itu memang benar-benar dahsyat dan tidak masuk akal sama sekali.
Bagaimana mungkin bersedekah dengan hasil yang berkuatas itu membuat orang jadi jatuh di bawah garis kemiskinan dan menjadi berstatus faqir. Yang terlalu besar adalah bohongnya setan, sekaligus rasa takut yang bukan pada tempatnya.
Dalam hal ini ada firman Allah SWT yang bisa dijadikan bahan pertimbangan, yaitu :
َ ي نقزارلاَيخَوهوََهفليَُوهفَءشََنمَتقفنأَامو
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba : 39)
kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.
( رقفلا مكدعي ناطيشلا)
Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Furqan : 70)
Selain itu juga ada pesan dari Nabi SAW bagi mereka yang pelit, kikir dan kurang ikhlas berinfaq dengan harta yang berharga. Haditsnya berupa doa agar orang yang berinfaq itu diberikan pengganti, sebaliknya orang yang kikir justru hartanya dibikin ludes.
َ افلتَكسممَكوَافلخَقفنمَكَطعأَمهللا
Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfaq pengganti dari harta. Dan kepada yang kikir berikan kepunahan harta.
وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ
Lafazh ya’muru-kum (يَأْمُرُكُمْ) artinya “memerintahkan kamu,” dengan berbagai macam cara mulai dari menggiring, mengajak, memotivasi, membujuk, dan mengarahkan kamu. Sedangkan lafazh al-fahsya’ (ٱلْفَحْشَآءِ) secara bahasa adalah perbuatan keji.
Perbuatan keji yang dimaksud dalam ayat ini adalah berinfaq dengan harta yang tidak berkualitas, dimana pemberinya saja tidak suka melihat harta itu, apalagi yang menerimanya. Muqatil dan Al-Kalbi mengatakan bahwa semua kata al-fahsya’ di dalam Al-Quran adalah zina, kecuali hanya di ayat ini saja yang maknanya bukan zina tetapi sikap kikir, pelit, dan tidak mau berinfaq dengan harta yang baik. Al-Azhari mengatakan bahwa bangsa Arab menyebut sikap kikir itu dengan kata fahisyah.
وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا
Sedangkan lafazh maghfirah (مَغْفِرَة) artinya adalah ampunan, dan makna kata minhu (مِنْهُ) adalah dari padanya, maksudnya dari hasil menginfaqkan harta yang baik dan berkualitas.
يَعِدُكُمُ الفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالفَحْشَاءِ
"Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat), yang dengan itu kamu mensucikan mereka dan membersihkan dosa mereka." (QS. At-Taubah: 13)
Menurut para ulama, makna maghfirah atau ampunan adalah tindakan Allah SWT untuk menutupi keburukan hamba-Nya, sehingga meski ada catatan amal buruknya namun karena tertutup, seolah-olah amal buruk itu tidak pernah terjadi.
Selain ampunan, juga ada permafaan yaitu penghapusan dosa. Abu Hamid Al-Ghazali di dalam kitab Al-Maqshid Al-Asna menuliskan bahwa al-‘afwu atau maaf itu sifatnya menghapus dosa.
Sedangkan lafazh fadhla (فَضْلًا) artinya adalah keutamaan.
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Lafazh waasi’ (وَاسِعٌ) secara bahasa bermakna luas. Namun, apa yang dimaksud dengan Allah SWT Maha luas di sini? Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, antara lain:
Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan luas adalah rahmat-Nya.
Al-Farra’ mengatakan maksudnya luas dalam hal pemberian atau karunia.
Ada juga yang mengatakan yang dimaksud luas adalah ilmunya.
Ada juga yang mengatakan yang luas itu kekuasaannya.
Sedangkan lafazh ‘aliim (عَلِيمٌ) maknanya Maha Mengetahui, asalnya dari ilmu. Orang yang berilmu disebut ‘aalim (عَالِمٌ). Namun, kalau kita ingin menyebut orang yang sangat-sangat berilmu atau sangat banyak pengetahuannya, maka sebutannya adalah ‘aliim (عَلِيمٌ). Dan untuk Allah SWT, kita biasa menyebutnya dengan ungkapan: “Maha Mengetahui.”
Luasnya pengetahuan Allah SWT digambarkan dalam bentuk tulisan yang akan menghabiskan seluruh air laut di dunia sebagai tintanya dan seluruh pohon sebagai penanya.
"Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat), yang dengan itu kamu mensucikan mereka dan membersihkan dosa mereka." (QS. At-Taubah: 13)
Menurut para ulama, makna maghfirah atau ampunan adalah tindakan Allah SWT untuk menutupi keburukan hamba-Nya, sehingga meski ada catatan amal buruknya namun karena tertutup, seolah-olah amal buruk itu tidak pernah terjadi. Selain ampunan, juga ada permafaan yaitu penghapusan dosa. Abu Hamid Al-Ghazali di dalam kitab Al-Maqshid Al-Asna menuliskan bahwa al-‘afwu atau maaf itu sifatnya menghapus dosa.
"Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Luqman: 27)
"Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)." (QS. Al-Kahfi: 109)