Kemenag RI 2019:Dia (Musa) menjawab, “Dia (Allah) berfirman bahwa (sapi) itu adalah sapi yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak (pula) untuk mengairi tanaman, sehat, dan tanpa belang.” Mereka berkata, “Sekarang barulah engkau menerangkan (hal) yang sebenarnya.” Lalu, mereka menyembelihnya, dan hampir saja mereka tidak melaksanakan (perintah) itu. Prof. Quraish Shihab:Dia (Nabi Musa as.) berkata: “Sesungguhnya Dia berfirman bahwa sapi itu adalah (sapi) yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak (pula) untuk mengairi tanaman, tidak ada aib dan tidak (pula) ada belangnya.” Mereka berkata: “Sekarang (barulah) engkau menerangkan (sapi) yang sebenarnya.” Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan (perintah itu). Prof. HAMKA:Dia berkata, "Sesungguhnya, dia mengatakan bahwa dia itu hendaklah lembu betina yang tidak digunakan pembajak tanah, dan tidak perancah sawah, tidak bercacat, tidak ada belang padanya." Mereka berkata, "Sekarang engkau telah datang membawa kebenaran!" Maka mereka sembelihlah dia, dan nyarislah mereka itu tidak sanggup mengerjakan.
Setelah tiga kali Bani Israil meminta kepada Nabi Musa alaihissalam berdoa dan meminta petunjuk dari Allah SWT terkait syarat-syarat sapi yang harus mereka sembelih, maka ayat ke-71 ini merupakan jawaban yang terakhir dari Allah SWT.
(قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ)
Lafazh qaala (قَالَ) bermakna : “Dia berkata”, dalam hal ini maksudnya yang berkata tidak lain adalah Nabi Musa alaihissalam dalam rangka menjawab untuk terakhir kalinya.
Lafazh innahu (إِنَّهُ) maknanya : “Sesungguhnya Dia”, maksudnya adalah Allah SWT. Dan lafazh yaqulu (يَقُول) artinya : “Dia berkata” atau lebih tepatnya : “Dia berfirman”.
Dalam hal ini Nabi Musa menceritakan kepada kaumnya bahwa Allah SWT berfirman berisi petunjuk berikutnya terkait dengan syarat-syarat sapi yang harus mereka sembelih.
إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ
Lafazh dzalulun (ذَلُول) dari segi makna ternyata berbeda-beda para mufassir dalam menafsirkannya. Namun kebanyakan terjemahan Al-Quran malah secara teknis malah tidak memberikan terjemahan yang spesifik, tetapi langsung meloncat kepada kata berikutnya yaitu : tidak digunakan membajak sawah. Padahal lafazh dzalul itu seharusnya diterjemahkan.
Di dalam tafsir Al-Mishbah kita menemukan Prof. Quraish Shihab memaknai dzalul sebagai : “tidak jinak”.[1]
Sedangkan dalam banyak tafsir klasik, lafazh dzalul dijelaskan sebagai : (لَمْ يُذَلِّلْها العَمَلُ), yaitu tidak direndahkan oleh beban pekerjaan. Dan tafsiran ini lumayan cocok dengan ayat lain di dalam Al-Quran yang juga mengandung kata dzillah (ذِلَّة), yaitu ayat berikut ini :
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ
Mereka diliputi kehinaan (QS. Ali Imran : 112)
Kalau disebutkan bahwa sapi yang diperintahkan untuk disembelih itu bukan sapi yang hina, maksudnya adalah sapi yang dipelihara bukan untuk dijadikan sapi pekerja, melainkan sapi yang digembalakan.
Yang dimaksud dengan sapi yang dihinakan tidak lain adalah sapi pekerja, dimana bentuk pekerjaannya seperti membajak sawah ataupun juga sapi yang digunakan untuk menyirami ladang.
Membajak sawah dengan menggunakan tenaga sapi merupakan salah satu cara tradisional yang masih sering dilakukan oleh petani di beberapa daerah. Metode ini biasanya dilakukan dengan menggunakan sepasang sapi yang diikatkan pada bajak yang ditarik di atas lahan sawah yang akan dibajak.
Membajak sawah merupakan salah satu teknik pertanian yang dilakukan untuk mengolah tanah sebelum menanam bibit padi atau tanaman lainnya. Proses membajak dilakukan untuk beberapa alasan yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah, antara lain:
Menghilangkan sisa-sisa tanaman: Setelah panen, sisa-sisa tanaman masih tertinggal di lahan sawah. Jika tidak dibersihkan, sisa-sisa tanaman ini dapat menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan hama, yang akan membahayakan pertumbuhan tanaman baru. Membajak sawah dapat membantu menghilangkan sisa-sisa tanaman dan membuka ruang untuk tanaman baru.
Meningkatkan porositas tanah: Saat membajak, tanah akan tercampur dan dioksidasi dengan udara, sehingga pori-pori tanah menjadi lebih banyak. Hal ini memungkinkan akar tanaman untuk menembus tanah dengan lebih mudah, dan memperbaiki sirkulasi air dan udara di dalam tanah. Selain itu, membajak sawah juga dapat membantu meratakan tanah dan mengurangi kerikil yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
Mengendalikan gulma: Saat membajak, tanaman liar atau gulma yang tumbuh di lahan sawah akan terkoyak dan tersedot ke dalam tanah. Hal ini dapat membantu mengendalikan pertumbuhan gulma dan mengurangi persaingan nutrisi antara gulma dengan tanaman yang ditanam.
Meningkatkan produktivitas: Proses membajak dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan sawah. Tanah yang tercampur dan porositasnya meningkat, akan membantu memperbaiki sirkulasi air dan udara, sehingga akar tanaman dapat menyerap nutrisi dengan lebih baik. Selain itu, tanah yang telah dibajak juga akan lebih mudah menyerap air hujan dan mengurangi erosi tanah.
وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ
Sebagian dari ladang pertanian ada yang hanya semata-mata mengandalkan air hujan sebagai sumber air. Dan ladang seperti ini tentunya kurang memberikan hasil, karena terbatasnya air.
Oleh karena itu di beberapa negeri, orang-orang mulai mencoba melakukan usaha pengairan dengan berbagai macam cara. Salah satunya dengan membangun saluran irigasi, dengan syarat memang ada sumber air yang besar seperti sungai atau mata air.
Sedangkan bila tidak ada sungai, ada yang mengusahakan dengan cara menggali sumur di ladang. Namun cara ini membutuhkan tenaga yang besar untuk menimba air. Maka di sebagian masyarakat, digunakanlah tenaga sapi untuk menaikkan air dari dalam sumur. Lalu air yang ditimba oleh sapi itu dialirkan ke ladang-ladang.
Dengan menggunakan tenaga sapi, maka tenaga manusia tidak lagi dibutuhkan dan petani lebih diuntungkan. Sebab sapi memang punya tenaga yang jauh lebih besar daripada tenaga manusia. Apalagi sapi cukup diberi makan rerumputan yang tersedia dimana-mana. Berbeda dengan tenaga manusia yang lebih terbatas, sementara butuh makanan yang lebih tinggi nilainya.
Sapi yang dipekerjakan untuk mengairi sawah tentu saja berbeda martabatnya dengan sapi yang dipelihara untuk digemukkan di padang gembala. Biasanya sapi pekerja itu kurus-kurus tubuhnya, penampilannya kurang menggembirakan, lelah dan capek kelelahan karena diforsir untuk bekerja. Bandingkan dengan sapi yang dipelihara di ladang gembala, bentuknya bagus, kulitnya mulus, penampakannya bikin kesengsem.
مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا
Lafazh musallamah (مُسَلَّمّة) bermakna selamat, maksudnya selamat dari hal-hal tertentu.
Qatadah dan dan Abu Al-Aliyah mengatakan sapi itu selamat dari aib-aib yang buruk. Al-Hasan mengatakan bahwa sapi itu selamat dari cacat pada tubuh atau pun bekas-bekas dipekerjakan. Dan ada juga yang mengatakan bahwa sapi itu selamat dari pencurian dan perampokan.
Sedangkan lafazh syiyah (شِيَة) bermakna warna yang berbeda dari warna keseluruhannya. Sebagian orang mengatakan belang. Maksudnya sapi itu tidak belang, alias warnanya polos satu warna saja, yaitu kuning keemasan, tanpa ada belang atau bercak warna yang berbeda, entah itu putih, hitam atau merah.
Sampai disini lengkap sudah syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh sapi yang diperintahkan untuk disembelih oleh Bani Israil. Kalau kita urutkan sejak awal, maka syarat-syarat itu menjadi sebagai berikut :
Pertama : sapi itu tidak terlalu tua tetapi juga tidak terlalu muda. Ada yang memaknai bahwa sapi itu sapi yang masih sangat produktif. Ini diungkap di ayat 68 yaitu (لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ).
Kedua : sapi itu harus yang berwarna kuning keemasan dan faqi’ alias sangat kuat keemasannya. Ini diungkap dalam ayat 69 (صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا).
Ketiga : sapi itu harus sapi yang tidak terhina dalam arti dipelihara di ladang gembala dan bukan sapi yang diperas tenaganya, baik untuk membajak sawah atau pun mengairi area ladang pertanian. Ini diungkap dalam ayat 71 (لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ).
Keempat : sapi itu harus selamat dari aib-aib tertentu. Ini diungkap pada ayat 71 (مُسَلَّمَةٌ)
Kelima : sapi itu harus berwarna polos tanpa ada warna bercak atau belang tertentu. Ini juga diungkap pada ayat 71 (لَا شِيَةَ فِيها)
Dengan lima syarat yang disebutkan itu, maka mereka pun kesulitan untuk bisa mendapatkannya. Kalau pun ditemukan, maka harganya cukup mahal dibandingkan sapi-sapi lainnya yang setara.
قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ
Makna ungkapan : “Kamu datang dengan kebenaran”, menurut Qatadah bahwa setelah terjadi tanya jawab panjang berkali-kali antara Bani Israil dengan Allah SWT, maka akhirnya sekarang ini sudah lengkap dan rinci apa saja yang menjadi persyaratan dari sapi yang diperintahkan untuk disembelih.
Sedangkan menurut Abdurrahman bin Zaid, ungkapan “Sekarang kamu datang dengan kebenaran” diucapkan ketika akhirnya mereka menemukan sapi yang dimaksud, setelah lama melakukan pencarian.
فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ
Maka mereka pun akhirnya berhasil menemukan sapi yang dimaksud, dan berhasil pula menyembelihnya. Namun nyaris hampir saja mereka gagal dalam melakukan penyembelihan sapi itu, penyebabnya berbeda-beda diungkap oleh para mufassir.
Sebagian mengatakan sebabnya karena syarat yang ditetapkan terlalu berat, bahkan dikatakan kalau pun pada akhirnya mereka menemukan sapi yang dimaksud, sapi itu bukan sapi biasa tetapi sapi jadi-jadian, karena diturunkan khusus dari langit.
Yang lain mengatakan karena harganya puluhan kali lebih mahal dari harga pasaran aslinya. Konon waktu yang dibutuhkan untuk mencari sapi yang sesuai dengan kriteria di ayas malah jauh lebih lama dari pada dialog-dialog sebelumnya. Konon ada yang menyebutkan bahwa mereka masih belum menemukan sapi yang sesuai dengan syarat dan kriteria kecuali setelah masa pencarian selama 40 tahun.