Kemenag RI 2019:Sungguh, Kami benar-benar telah menganugerahkan Kitab (Taurat) kepada Musa dan Kami menyusulkan setelahnya rasul-rasul. Kami juga telah menganugerahkan kepada Isa, putra Maryam, bukti-bukti kebenaran, serta Kami perkuat dia dengan Ruhulkudus (Jibril). Mengapa setiap kali rasul datang kepadamu (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kamu inginkan, kamu menyombongkan diri? Lalu, sebagian(-nya) kamu dustakan dan sebagian (yang lain) kamu bunuh? Prof. Quraish Shihab:Dan demi (keagungan dan kekuasaan Kami)! Sungguh, Kami telah menganugerahkan al-Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusuknya sesudah itu dengan para rasul, dan Kami telah meng.inugtrahk.in kep.nl,t Isa putra Maryam` bukti-bukti yang sungai jelas i mukjizat) sertu K.itni kukuhkan dia dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril as,). Apakah setiap datang kepada lumu seorang rasul dengan (membawa) apa yang tidak sesuai dengan keinginan kamu, kamu (menjadi) sangat angkuh; maka sekelompok orang (di antara mereka) kamu dustakan dan sekelompok orang kamu bunuh? Prof. HAMKA:Dan sesungguhnya telah Kami berikan Kitab kepada Musa dan Kami di belakangnya dengan berapa rasul, dan telah Kami berikan kepada Isa anak Maryam keterangan-keterangan dan Kami sokong dia dengan Ruhul Qudus. Maka apakah setiap datang kepada kamu seorang rasul dengan yang tidak sesuai dengan hawa nafsu kamu, kamu pun menyombong? Maka sebagian kamu mendustakan dan sebagian kamu membunuh.
Lafazh al-kitab (الْكِتَابَ) di dalam Al-Quran punya banyak makna dan maksud, terkadang yang dimaksud adalah Al-Quran, terkadang Lauhil Mahfuzh, terkadang bisa juga bermakna kewajiban.
Namun kali ini yang dimaksud dalam ayat ini al-kitab tidak lain adalah kitab suci Taurat, yang merupakan kalamullah (perkataan) Allah yang turun dibawa oleh Malaikat Jibril alaihissalam dan diberikan kepada Nabi Musa alaihissalam.
Allah SWT menjanjikan kepada Nabi Musa dan Bani Israil untuk mendapatkan Taurat setelah sebelumnya mereka diselamatkan dari kejaran Firaun dan bala tentaranya. Syaratnya bahwa Musa diperintahkan untuk bermunajat selama 40 malam di gunung Tursina. Kala itu Nabi Musa juga mengajak 70 yang dianggap paling baik dari kalangan Bani Israil untuk menyertainya bermunajat, sebelum menerima Taurat.
وَإِذْ وَاعَدْنَا مُوسَىٰ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
(Ingatlah) ketika Kami menjanjikan (petunjuk Taurat) kepada Musa (melalui munajat selama) empat puluh malam. (QS. Al-Baqarah : 51)
Yang penting untuk dicatat juga bahwa Taurat itu turun dalam bentuk tulisan atau teks di atas batu. Dan ini berbeda jauh dengan Al-Quran yang turun hanya dalam bentuk suara yang dilantunkan oleh Malaikat Jibril, lalu lantunan itu meresap masuk ke dalam hati sanubari Nabi SAW, kemudian Beliau SAW pun menirukan dan membacakan ulang kepada para shahbat. Dan para shahabat diperintahkan untuk menuliskannya di atas kulit, pelepah kurma, patu pipih atau pun tulang.
Sementara Taurat turun dalam bentuk teks tertulis sebagaimana bisa kita baca penjelasannya di dalam Al-Quran.
Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. (QS. Al-Araf : 154)
وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ
Lafazh qaffaina (وَقَفَّيْنَا) maknanya adalah : “Kami ikutkan”, berasal dari qafa (قَفَا) yaitu bagian belakang kepala, karena bagian belakang kepala itu selalu ikut kemanapun seseorang pergi. Sedangkan lafazh min ba’dihi (مِنْ بَعْدِهِ) bermakna sesudahnya. Dan lafazh bir-rusul (بِالرُّسُلِ) artinya dengan banyak rasul.
Maksudnya bahwa setelah kenabian Musa atau setelah Musa wafat, Allah SWT telah mengirim banyak nabi dan rasul. Masing-masing merupakan utusan resmi dari Allah dan mendapat wahyu samawi, namun dalam urusan syariah, mereka tetap diperintahkan untuk mengikuti apa yang sudah ditetapkan di dalam kitab Taurat. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat berikut ini :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, (QS. Al-Maidah : 44)
Dalam hal ini kita perlu membedakan antara seorang nabi yang menerima wahyu dengan nabi yang menerima kitab suci. Wahyu itu merupakan perkataan Allah SWT kepada seorang nabi, namun belum tentu isi wahyu itu menjadi kitab suci. Dalam konteks ini, Al-Quran adalah wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi kitab suci, sedangkan hadits-hadits nabawi pun asalnya dari wahyu juga, namun tidak menjadi kitab suci dan bukan bagian dari Al-Quran.
Kadang sebagian dari hadits ini pun berupa perkataan Allah SWT, namun tidak semua perkataan Allah SWT otomatis menjadi ayat Al-Quran. Dan dinamakan dengan istilah khusus yaitu Hadits Qudsi.
وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ
Lafazh ataina (آتَيْنَا) maknanya : Kami telah memberikan, sedangkan Isab-na-maryama (عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ) tidak lain adalah Nabi Isa alaihissalam, sebagai nabi terakhir dari sekian banyak nab-nabi dari kalangan Bani Israil.
Allah SWT menyebutkan secara khusus nama Nabi Isa alaihissalam, padahal Beliau pun sebenarnya masih terbilang nabi dan rasul yang diutus setelah era Nabi Musa alaihissalam.
Adapun kenapa Nabi Isa disebutkan secara khusus, sedangkan nabi-nabi yang lain tidak ada kekhususan, alasanya menurut banyak ulama karena posisi Nabi Isa tidak sama dengan para nabi lainnya dari Bani Israil. Ternyata Nabi Isa tidak diperintahkan untuk menjalankan Taurat, karena Beliau sendiri mendapat kitab suci khusus yaitu Injil.
Lafazh al-bayyinat (الْبَيِّنَاتِ) secara makna bahasa adalah penjelasan atau bukti-bukti. Namun yang dimaksud tidak lain adalah berbagai macam mukjizat yang unik dan hanya dimiliki oleh Isa alaihissalam. Di antaranya yang paling unik adalah kemampuannya untuk mengobati penyakit yang tidak ada obatnya, sampai kemampuannya menghidupkan lagi orang yang sudah terlanjur mati. Selain itu Nabi Isa juga pernah menghidupkan burung yang awalnya terbuat dari tanah liat.
Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. (QS. Ali Imran : 49)
وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ
Lafazh ayyadna-hu (وَأَيَّدْنَاهُ) merupakan fi’il madhi yang bermakna : “Kami kuatkan dia”, atau sebagaimana yang dimaknai oleh Prof. Quraish Shihab bahwa maknanya : “Kami kokohkan dia”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya dengan : “Kami sokong dia”. Dia yang dimaksud dalam ayat ini tidak lain adalah Nabi Isa alaihissalam, putera Maryam.
Ta’yid atau dukungan dan sokongan dari Allah SWT itu wajar bila diterima oleh mereka yang beriman dan memperjuangkan agama Allah, sebagaimana tertuang dalam ayat berikut :
Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (QS. Ash-Shaf : 14)
Lafazh biruhil-qudus (بِرُوحِ الْقُدُسِ) itu secara bahasa bermakna dengan ruh yang suci, namun ada juga yang mengatakan bahwa makna qudus itu kesucian (الطهر) dan juga bermakna keberkahan (البركة).
Namun kebanyakan ulama seperti Ibnu Masud, Ibnu Abbas,As-Suddi, Qadatah, Ar-Rabi’ bin Anas, sepakat mengatakan bahwa yang dimaksud tidak lain adalah Malaikat Jibril alaihissalam. Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam surat Asy-Syuara :
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, (QS. Asy-Syuara : 194-195).
Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud qudus itu tidak lain adalah Allah SWT sendiri. Dan yang dimaksud dengan ruh qudus tidak lain adalah Malaikat Jibril alahissalam.
أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ
Lafazh a-fa-kullama (أَفَكُلَّمَا) bermakna : “Apakah setiap kali”. Ungkapan ini merupakan pertanyaan yang bersifat retoris, tidak membutuhkan jawaban, karena pada dasarnya bukan pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Lafazh jaa-a-kum (جَاءَكُمْ) maknanya : datang kepada kamu, dan lafazh rasulun (رَسُولٌ) maknanya adalah utusan Allah SWT secara resmi dan datang pesan-pesan wahyu samawi yang wajib diyakini dan diimani.
Ungkapan yang sering digunakan untuk diutusnya para nabi atau rasul memang menggunakan kata : datang atau jaa-a (جاء), walaupun secara teknis sebenarnya para nabi bukan datang dari langit bagai malaikat. Tetapi asalnya adalah manusia biasa, yang makan, minum, bekerja menggembal kambing, berumah tangga, dan menjalani kehidupan sebagai layaknya manusia pada umumnya. Lalu atas izin Allah, turunlah kepada nabi itu Malaikat Jibril membawa wahyu dari langit. Dan dengan itu jadilah dia seorang nabi atau rasul utusan Allah SWT.
Dalam hal ini kepada Bani Israil Allah SWT telah mengutus banyak nabi dan rasul. Setidaknya yang bisa disebut disini adalah Nabi Harun yang tidak lain adalah saudara laki-laki Nabi Musa. Selain itu juga ada Nabi Yusya’.
بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ
Lafazh tahwa (تَهْوَىٰ) maknanya disenangi, disukai, atau digandrungi. Sedangkan lafazh anfusukum (أَنْفُسُكُمُ) maknanya adalah dirimu atau jiwamu.
Maksudnya para nabi dan rasul itu seringkali keadaannya tidak sesuai dengan imajinasi Bani Israil, entah karena kondisinya yang miskin, kurang meyakinkan, atau pun juga ternyata bukan dari keturunan darah Bani Israil.
Yang terakhir itu contohnya adalah Nabi Muhammad SAW, yang mana mereka ingkari salah satunya karena secara garis keturunan Beliau SAW bukan dari kalangan Bani Israil, melainkan dari bangsa lain yaitu bangsa Arab.
Lafazh istakbartum (اسْتَكْبَرْتُمْ) bermakna menyombongkan diri atau bersikap angkuh. Maksudnya adalah tidak mau mengakui kenabiannya serta mengingkari risalah yang dibawanya.
Sikap menyombongkan diri semacam ini juga yang dulu melatar-belakangi Iblis ketika menolak untuk sujud kepada Nabi Adam alahissalam. Dan atas kesombongan Iblis itu maka dia pun dihukum dengan cara diusir dari surga.
فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ
Lafazh fariqan (فَفَرِيقًا) maksudnya sebagian. Fariq itu bukan perpecahan sebagaimana kita sering menyebut istilah firqah. Farid itu maknanya sebagian atau sekelompok. Dalam bahasa Arab modern, tim kesebelasan sepak bola disebut dengan fariq.
Lafazh kadzdzabtum (كَذَّبْتُمْ) maknanya : “Kamu mengingkarinya”. Maksudnya Bani Israil ini meskipun seringkalil membanggakan diri sebagai bangsa yang paling banyak dikirimkan kepada mereka para nabi, namun dahulu leluhur mereka seringkali mengingkari kedatangan para nabi. Atau setidaknya mereka banyak melawan dan menentang apa yang diperintah oleh nabi mereka sendiri.
Dan yang sudah jelas-jelas mereka ingkari dari para nabi adalah Nabi Isa alaihissalam dan Nabi Muhammad SAW. Keduanya sebenarnya ingin mereka bunuh, namun tidak berhasil. Sehingga paling tidak kalau pun gagal membunuhnya, maka mereka ingkari risalahnya.
وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitab Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara bahwa Bani Israil pernah membunuh 70 nabi dalam sehari. Berikut petikannya :
وأما خلفهم فهم قتلة الانبياء قتلوا زكريا وابنه يحي وخلقا كثيرا من الانبياء حتى قتلوا في يوم سبعين نبيا واقاموا السوق في آخر النهار كأنهم لم يصنعوا شيئا
Sementara generasi yang datang setelah Musa, mereka adalah pembunuh para nabi. Mereka membunuh Zakariya dan putranya nabi Yahya dan banyak nabi-nabi yang lainnya. Hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun.[1]
Walaupun terkadang usaha mereka dalam rangka membunuh nabi kadang tidak berhasil, sebab Allah SWT datang melindungi nabi-Nya. Misalnya ketika mereka bersekongkol ingin membunuh Nabi Isa alaihissalam, maka Allah SWT gagalkan rencana mereka dengan cara yang di luar logika.
Dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. An-Nisa : 157)
Begitu juga dengan Nabi Muhammad SAW, ternyata Beliau juga tidak luput dari usaha pembunuhan yang dilakukan pihak Yahudi. Pelakunya seorang wanita dari kalangan Yahudi Kaibar yang bernama Zaenab binti Al-Harits. Nabi SAW nyaris meninggal karena diracun oleh istri Sallam, komandan pasukan Yahudi yang tewas dalam pertempuran.
Saat itu Zainab mengirim sepotong daging domba untuk pasukan Nabi. Nabi SAW pun sempat menggigit sedikit daging tersebut, tetapi segera memuntahkannya setelah merasa ada hal yang ganjil. Allah SWT menyelamatkan Nabi SAW dari upaya pembunuhan dengan menggunakan modus memberi racun pada hidangan kambing. Nabi SAW diberi tahu Jibril bahwa dalam daging kambing yang dihidangkan oleh wanita Yahudi bernama Zaenab itu ada racunnya. Sehingga belum sempat ditelan yang banyak, dan nyawa beliau pun terselamatkan.
Namun, tidak demikian halnya dengan sahabat yang bernama Bisyri bin Bara. Dia meninggal lantaran memakan daging tersebut. Saking kuat kuatnya racun yang dibubuhkan itu, bahkan ketika di kemudian hari Nabi SAW sakit menjelang kematiannya, Beliau masih mengingat racun yang sempat hampir membunuh nyawanya. Beliau SAW bersabda :
مَا زَالَتْ أَكْلَةُ خَيْبَرَ تُعَاوِدُنِي
Makanan di Khaibar dulu itu rupanya masih menggangguku.
Padahal Perang Khaibar itu terjadi pada tahun ketujuh hijriyah, sedangkan Nabi SAW wafat di tahun kesebelas. Terpaut empat tahun lamanya, namun rasa racunnya masih bisa dirasakan.
Namun para ahli sejarah berbeda pendapat tentang nasib si Zaenab ini. Ada yang mengatakan Zaenab kemudian dihukum mati lewat pelaksaaan hukum qishash sesuai tuntutan dari keluarga Bisyr bin Barra. diampuni dan tidak dihukum mati.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa Zaenab diampuni dan tidak dihukum. Konon awalnya banyak sahabat berniat membunuhnya karena telah membunuh Bisyr bin al-Barra’ dan membahayakan nyawa Rasulullah. Namun, Rasulullah melarang dan mencegah para sahabat untuk membunuh Zainab sebagaimana yang tertera dalam hadist riwayat Muslim.
Ada juga yang mengatakan bahwa akhirnya Zaenab malah masuk Islam, justru setelah tahu bahwa Nabi SAW selamat dari racun yang diberikannya, karena itu merupakan pertanda bahwa Nabi SAW dilindungi.
[1] Ibnul Qayyim, Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 19