Kemenag RI 2019:Buruk sekali (perbuatan) mereka menjual dirinya dengan mengingkari apa yang diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, mereka menanggung kemurkaan demi kemurkaan. Kepada orang-orang kafir (ditimpakan) azab yang menghinakan. Prof. Quraish Shihab:Alangkah buruknya apa yang telah mereka tukarkan dengan diri mereka, (yaitu) dengan terus menerus menutupi (kebenaran wahyu) yang telah Allah turunkan, (karena) dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara para hamba-Nya (kenabian kepada Nabi Muhammad saw). Karena itu, mereka mendapat murka sesudah (mendapat) murka.²? Dan bagi orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Prof. HAMKA:Alangkah buruknya harga yang dengan itu mereka menjual diri mereka bahwa mereka kafiri apa yang diturunkan Allah karena dengki bahwa diturunkan Allah dari karunia-Nya ke atas barang siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Maka patutlah mereka itu kena murka di atas murka. Dan bagi orang yang kafir adalah adzab yang menghinakan.
Lafazh bi’sa (بِئْسَ) diterjemahkan menjadi : “buruk sekali”, atau bisa juga menjadi : “alangkah buruknya”. Sedangkan makna ma (مَا) bisa bermakna macam-macam, salah satunya bisa dimaknai menjadi : apa.
Nmun para ahli Nahwu berbeda pendapat tentang status (مَا) dalam struktur kalimat. Ada yang mengatakan statusnya sebagai fa’ilah (فاعلة) dari bi’sa, selain ada juga yang mengatakan berstatus maushulah (موصولة). Dan yang lain ada juga yang mengatakan tamyiz (تمييز).
Lafazh isytarau (اشْتَرَوْا) secara bahasa berarti : “membeli”, namun sebagian mufassir mengatakan bahwa maksudnya bukan membeli tapi kebalikannya yaitu menjual. Sebab menurut Ibnu Katsir, kata isytara (اشترى) itu unik karena bisa punya dua makna yang berlawanan sekaligus, yaitu boleh dimaknai jadi membeli dan boleh juga dimaknai menjual.[1]
Oleh karena itulah di dalam terjemahan Kemenag dan juga Buya HAMKA, kata isytara ini dimaknai jadi : menjual. Sedangkan terjemahan Prof. Dr. Quraish Syihab nampaknya menghindari polemik jual atau beli, maka ditulis menjadi : menukar. Adapun lafazh bihi (بِهِ) maknanya : “dengannya”, yaitu dengan keingkaran kepada kitab suci. Dan lafazh anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) maknanya diri mereka.
Kalau kita dudukkan masalahnya, Allah sedang membuat perumpamaan terkait dengan perilaku orang-orang yahudi di Madinah di masa kenabian. Mereka digambarkan melakukan proses jual-beli. Dalam jual-beli itu ada benda yang dibeli dan apa pembayaran uang.
Hasil akhirnya melepas uang demi untuk mendapatkan barang. Maka dalam hal ini orang-orang Yahudi itu membeli keingkaran atas kitab suci dan uang pembayarannya adalah diri mereka. Dan jual-beli seperti ini diberi predikat sebagai jual-beli yang amat buruk.
Lafazh an yakfuru (أَنْ يَكْفُرُوا) artinya mengingkari, sedangkan bi-ma-anzalallah (بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : “dengan apa yang Allah SWT turunkan”. Maksudnya mereka orang-orang Yahudi itu mengingkari kitab suci yang Allah SWT telah turunkan.
Dan kitab suci yang Allah SWT turunkan ada banyak, di antaranya Taurat, Zabur, Injil dan Al-Quran. Namun kalau melihat konteksnya, nampaknya yang dimaksud dengan kitab yang Allah SWT turunkan lebih kepada Al-Quran. Sebab sejak awal mereka memang menentang Al-Quran, sedangkan Taurat mereka imani, walaupun banyak dari ayat-ayatnya mereka hilangkan, atau mereka tambah-tambahi, atau mereka palsukan.
Lafazh baghyan (بَغْيًا) maknanya hasad atau dengki, namun juga ada yang memaknainya sebagai tuntutan (طَلَب). Kalau dimaknai sebagai dengki, memang terasa lebih tepat, karena menjadi motivasi kenapa mereka mengingkari Al-Quran. Ternyata sebabnya adalah kedengkian yang menguasai hati mereka terhadap Nabi Muhammad SAW yang ternyata bukan dari ras atau bangsa mereka.
Fakhruddin Arrazi mengatakan bahwa dengan adanya lafazh baghyan ini, maka jelas bahwa dengki itu sifat yang haram dan pelakunya berdosa.
Oleh sebagian mufassir lafazh baghyan itu dimaknai sebagai thalab atau tuntutan.
أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Lafazh an-yunazzilallah (أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ) maknanya : bahwa Allah SWT menurunkan. Dalam hal ini yang diturunkan itu kitab suci Al-Quran Al-Karim. Sebagian ulama qiraat seperti Ibnu Katsir, Abu Amr, Ya’qub dan Ibnu Muhashin meringankan bacaan menjadi an-yunzila (أَنْ يُنْزِلَ). Meski masih punya makna yang sama yaitu menurunkan, namun secara detail rinciannya berbeda.
Apabila turunnya Al-Quran yang dimaksud merupakan turun ayat demi ayat secara sedikit demi sedikit dari langit dunia kepada Nabi Muhammad SAW yang memakan waktu hingga 23 tahun, maka yang digunakan adalah nazzala – yunazzilu (نَزَّلَ - يُنَزِّلُ). Hal itu bisa kita buktikan dengan melihat ayat berikut :
Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. (QS. Al-Isra : 106)
Sedangkan bila menceritakan turunnya Al-Quran yang pertama kali dari Lauhil Mahfudz ke langit dunia, biasanya Allah SWT menggunakan lafazh anzala – yunzilu (أَنْزَلَ - يُنْزِلُ). Dan ini bisa kita buktikan juga bila kita baca ayat berikut :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. (QS. Al-Qadar : 1)
Maka dalam hal ini yang dimaksud bahwa Allah SWT turunkan Al-Quran dengan cara berangsur-angsur.
عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِه
Lafazh ‘ala man yasya’u (عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ) maknanya : “kepada siapa yang Allah SWT kehendaki”, sedangkan lafazh min ‘ibadihi (مِنْ عِبَادِه) bermakna : dari hamba-hamba-Nya, yang tidak lain maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW.
Kalau kita renungkan, ayat ini sebenarnya merupakan bentuk penegasan bahwa Allah SWT memang menghendaki bila Al-Quran ini diturunkan kepada Nabi Muhammad. Kalimat ini bisa dilihat dari arah sebaliknya, bahwa yang ingin Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW bukan Beliau, tetapi Allah SWT sendiri yang menghendaki.
Oleh karena itu maka kalian wahai orang-orang Yahudi, buat apa kalian benci, dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad SAW. Toh yang punya kehendak atas hal itu adalah Allah SWT langsung, sama sekali bukan atas kehendak diri Nabi Muhammad SAW. Maka kalau kalian tidak suka dengan fakta itu, kenapa pula yang jadi sasaran justru Nabi Muhammad SAW. Seharusnya kalian mengkomplain Allah SWT yang punya kehendak, kenapa kalian mengamuk tapi salah sasaran?
فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ
Lafazh fa-baa’uu (فَبَاءُوا) terdiri dari fa yang bermakna : maka, dan baa’uu yang makna aslinya adalah kembali (الرُّجُوع), sehingga kalau diterjemahkan secara harfiyah menjadi : “Maka kembali mereka mendapatkan murka . . . “.
Namun para mufassir umumnya memaknai baa’’uu menjadi : “maka mereka berhak untuk mendapatkan”, atau bisa juga dimaknai menjadi : “mereka diwajibkan untuk mendapat”. Dalam hal ini Buya HAMKA mengatakan : “Patutlah mereka menerima”.
Lafazh ghadhab (غَضَب) maknanya adalah murka atau kemurkaan. Dan lafazh ‘alaa ghadhab (عَلَىٰ غَضَبٍ) bermakna di atas kemurkaan. Sehingga dalam hal ini orang-orang Yahudi mendapatkan dua kali kemurkaan dari Allah SWT. Namun murka apa saja yang dimaksud, para mufassir berbeda pendapat.
Pendapat Pertama
Pendapat pertama mengatakan bahwa murka Allah SWT kepada mereka yang pertama karena mereka telah mengingkari kenabian Isa alaihissalam, sedangkan murka Allah yang kedua mereka dapat karena mereka mengingkari kenabian Muhammad SAW. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Al-‘Aliyah, Ikrimah dan Qatadah.
Pendapat Kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa murka Allah SWT yang pertama mereka dapat karena mereka dahulu pernah menyembah patung anak sapi yang terbuat dari emas. Sedangkan murka yang kedua mereka terima karena mereka mengingkari kenabian Muhammad SAW. Yang berpendapat seperti ini adalah As-Suddi dan juga riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahuanahu.
وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ
Lafazh wa lil kafirina (وَلِلْكَافِرِينَ) bermakna : “Dan bagi orang-orang kafir”, maksudnya bahwa secara umum orang-orang kafir itu nanti dalam kehidupan selanjutnya di akhirat akan dihukum, dimana hukuman itu terjadi karena kekafiran mereka.
Namun secara khusus ayat ini sedang membicarakan orang-orang Yahudi yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW. Dan mereka meski pun mengaku sebagai ahli kitab dan meyakini nabi-nabi yang turun kepada mereka, namun di sisi Allah SWT mereka tetap digolongkan sebagai orang kafir.
Sedangkan lafazh adzabun muhin (عَذَابٌ مُهِينٌ) banyak dimaknai menjadi adzab yang menghinakan. Sebab makna muhin adalah dzillah (ذِلَّة) alias kerendahan. Tiga versi terjemah yaitu Kemenag RI, Quraish Shihab dan HAMKA pun kompak mengatakan bahwa makna adzabun muhin itu adalah azab atau siksa yang menghinakan.
Namun dalam kitab tafsir klasik ada juga kita temukan bahwa kata adzabun muhin itu adalah adzab di neraka yang hanya dijatuhkan kepada orang-orang kafir saja, sedangkan orang Islam yang masuk neraka, kalau pun dijatuhkan adzab, namun bukan termasuk adzab yang muhin.
Oleh karena itu ada juga yang mengaitkan istilah adzabun muhin dengan adzab yang sifatnya selama-lamanya, tidak berhenti dan terus menerus menimpa orang yang disiksa di dalam neraka. Berarti yang disiksa itu pastinya orang-orang kafir, karena memang demikian nasib orang yang matinya dalam keadaan kafir, mereka memang abadi hidup di dalam neraka.
Sedangkan mereka yang matinya dalam keadaan muslim, kalau pun dia punya banyak dosa setelah dihisab, maka dosa-dosanya itu harus ditebus lewat menjalani hukuman disiksa di neraka. Namun demikian, asalkan masih ada iman, setidaknya punya status sebagai muslim ketika mati, maka siksaan di neraka tidak akan diterimanya selama-lamanya. Sebab pada akhirnya orang Islam itu akan dikeluarkan dari neraka. Maka adzab kepada mereka bukan adzab yang muhin. Adzan yang muhin itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang mati dalam keadaan kafir bukan muslim.