Kemenag RI 2019:Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah pada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an),” mereka menjawab, “Kami beriman pada apa yang diturunkan kepada kami.” Mereka ingkar pada apa yang setelahnya, padahal (Al-Qur’an) itu adalah kebenaran yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika kamu orang-orang mukmin?” Prof. Quraish Shihab:Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kepada apa (dl-Qui`an) yang diturunkan Allah,” mereka berkata: “Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami (Taurat).” Dan mereka kafir kepada (kitab) selainnya, sedangkan ia (al-Qur’an) itu adalah yang haq (mantap lagi tidak mengalami perubahan dan atau diragukan); membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Mengapa kamu dahulu membunuh para nabi Allah jika benar kamu orang-orang mukmin (kepada Taurat)?” Prof. HAMKA:Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Percayalah kepada apa yang diturunkan Allah." Mereka berkata, "Kami percaya kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kami tidak hendak percaya kepada apa yang di belakangnya." Padahal dia itu adalah kebenaran, membenarkan apa yang ada serta mereka. Katakanlah, "Maka mengapa kamu bunuh nabi-nabi Allah dahulunya, jikalau kamu memang beriman?
Lafazh aaminuu (آمِنُوا) adalah fi’il amr yang maknanya berimanlah, asalnya dari (آمَنَ - يُؤْمِنُ). Pada dasarnya beriman itu mempercayai, namun istilah iman memang punya perspektif yang amat luas, bisa mencakup apa yang diikrarkan oleh lisan, dibenarkan dalam hati dan dipraktekkan dalam bentuk kerja yang nyata. Namun terkadang makna iman bisa juga dipersempit, yaitu sekedar pengakuan dan pembenaran dalam keyakinan.
Lafazh bi-maa (بِمَا) terdiri dari bi (بِ) yang artinya dengan dan maa (مَا) yang artinya sesuatu atau apa, sehingga bima diartikan menajdi : “dengan apa”.
Sedangkan lafazh anzalallah (أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya Allah SWT turunkan. Di dalam Al-Quran ada banyak ungkapan dimana Allah SWT menurunkan berbagai macam, seperti menurunkan air hujan, menurunkan rizki, menurunkan hidangan, menurunkan ketenangan, menurunkan malaikat dan lain-lainnya. Namun dalam konteks ayat ini, yang diturunkan tidak lain adalah kitab suci, khususnya Al-Quran Al-Karim yang turun kepada Nabi Muhammad SAW.
Sengaja Allah SWT tidak menggunakan istilah Al-Quran, tetapi menggunakan istilah ‘apa yang Allah SWT turunkan’, karena ingin lebih menekankan bahwa Al-Quran itu juga termasuk ayat-ayat suci kalamullah yang turun sebagaimana juga kitab Taurat. Walaupun memang Al-Quran tidak turun kepada mereka tetapi turunnya kepada Nabi Muhammad SAW, tapi biar bagaimana pun tetap saja Al-Quran adalah wahyu yang datang di sisi Allah SWT juga.
Apabila dikatakan kepada mereka, berimanlah kepada kitab suci Al-Quran yang sama-sama bersumber dari Allah SWT juga, mereka menolak.
قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا
Lafazh qaaluu (قَالُوا) artinya mereka berkata, maksudnya orang-orang Yahudi yang diperintah untuk beriman kepada Al-Quran, ternyata menolak untuk beriman dan berkata atau memberikan alasan-alasan yang logis dan masuk akal tentang kenapa mereka tidak mau beriman kepada Al-Quran.
Lafazh nu’minu (نُؤْمِنُ) artinya kami beriman, sedangkan lafazh bi-ma unzila ‘alaina (بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا) maknanya : “kepada apa yang turun kepada kami”. Yang dimaksud tidak lain kitab suci bangsa Yahudi yaitu Taurat.
Dalam hal ini argumentasi mereka memang nampak begitu logis dan masuk akal, yaitu : Bukannya Kami tidak mau beriman kepada Al-Quran, tetapi asal tahu saja bahwa Al-Quran memang tidak turun kepada kami, buat apa kami harus beriman kepada Al-Quran. Lebih baik orang-orang Arab saja yang mengimaninya, sebab Al-Quran memang turun dalam bahasa Arab, jadi lebih tepat kalau yang mengimaninya dari kalangan Arab.
Buat kami cukuplah kami beriman kepada Taurat saja, sebagai kitab suci yang khusus diturunkan kepada kami. Apalagi mengingat bahwa Taurat itu turun dalam bahasa Ibrani, yaitu bahasa yang digunakan oleh bangsa Yahudi.
Ini adalah alasan yang mereka kemukakan ketika menolak beriman kepada Al-Quran, yaitu karena mereka sudah merasa beriman kepada Taurat yang turun kepada mereka. Secara logika sederhana, argumentasi ini nampak masuk akal, karena di masa lalu sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, setiap umat memang punya nabi dan kitab suci sendiri-sendiri. Suatu kaum yang sudah punya kitab suci tentu tidak akan diminta untuk mengimani kitab suci yang turun pada umat lainnya.
Sebagaimana kita juga sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad SAW. Meski kita mengakui Taurat itu turun kepada Nabi Musa, namun kita toh tidak harus menjalankan isi Taurat, karena Taurat itu tidak diperuntukkan buat kita.
Demikian juga dengan Injil, kita meyakininya sebagai salah satu dari kitab-kitab suci samawi yang wajib kita hormati. Namun kita sepakat bahwa sebagai umat Nabi Muhammad SAW, kita tidak diwajibkan untuk menjadi pengikut ajaran Injil, karena Injil tidak diperuntukkan buat kita.
وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ
Lafazh yakfuruna (يَكْفُرُونَ) maknanya : mereka kafir, ingkar dan tidak mempercayai. Lafazh bi-ma (بِمَا) artinya : “kepada apa”, dalam lafazh wara’ah (وَرَاءَهُ) artinya : “di belakangnya”. Sebagian ulama ada yang memaknai wara’ahu dengan : “yang selain Taurat”.
Boleh jadi yang dimaksud dengan yang di belakangnya atau yang selain Taurat adalah kitab suci lainnya yang turunnya belakangan atau yang turun sesudah Taurat, yaitu kitab Injil dan Al-Quran.
Dalam hal ini kebanyakan orang-orang Yahudi tidak beriman kepada Injil yang turun kepada Nabi Isa alahissalam. Justru mereka nyaris hampir saja membunuhnya. Kalau nabinya saja mau mereka bunuh, bagaimana mungkin mereka bisa beriman kepada kitab suci yang dibawa oleh nabi tersebut.
Dan yang lebih mereka ingkari lagi adalah Al-Quran, yang nyata-nyata tidak turun di negeri mereka, tidak menggunakan bahsa Ibrani yang mereka pahami, dan tidak diturunkan kepada satu pun dari nabi-nabi mereka. Al-Quran turun di luar peradaban Yahudi, yaitu di Mekkah dan Madinah. Maka menurut mereka amat wajar kalau mereka tidak akan menjadikan Al-Quran sebagai kitab yang harus dipercayai apalagi diikuti.
وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ
Lafazh wa huwa (وَهُوَ) artinya dan dia, maksudnya Al-Quran. Sedangkan lafazh al-haq (الْحَقُّ) maknanya kebenaran. Muqatil bin Sulaiman mengatakan yang dimaksud bahwa Al-Quran itu hak karena informasi tentang akan turunnya Al-Quran di akhir zaman sudah sangat jelas disebutkan dalam semua kitab suci samawi sebelumnya, tidak terkecuali dalam Taurat.
Menarik kalau kita amati tafsir Prof. Dr. Quraish Shihab bahwa makna al-haq bukan semata-mata kebenaran, tetapi merupakan puncak dari kebenaran.[1] Sedangkan dalam terjemahannya, Beliau menegaskan bahwa Al-Quran itu kitab suci samawi yang mantap, tidak mengalami perubahan dan juga tidak diragukan.
Lafazh mushaddiqan (مُصَدِّقًا) bermakna membenarkan, sedangkan lafazh limaa ma’ahum (لِمَا مَعَهُمْ) bermakna : “Apa yang ada bersama mereka”, dan maksudnya tidak lain adalah kitab suci Taurat.
Yang dimaksud Al-Quran membenarkan Taurat adalah pernyataan dari Allah SWT di dalam Al-Quran bahwa kitab Taurat itu memang benar-benar merupakan firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Musa alaihissalam.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat, di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah. (QS. Al-Maidah : 44)
Di sisi yang lain ada begitu banyak hukum di dalam Al-Quran yang ternyata ada juga di dalam Taurat, seperti hukum rajam buat pezina, hukum potong tangan bagi pencuri, termasuk haramnya memakan babi, bangkai dan haramnya minum khamar. Dan yang paling dasar adalah haramnya melakukan tindakan syirik menduakan Allah SWT.
Al-Quran memerintahkan orang-orang Yahudi untuk menjalankan isi kitab Taurat, karena biar bagaimana pun Taurat itu firman Allah SWT juga, berisikan hukum-hukum yang mengikat. Bahkan ada ancaman apabila orang-orang Yahudi tidak mau menjalankan hukum yang ada dalam Taurat, maka mereka dikatakan sebagai kafir, fasik dan zhalim.
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah : 47)
Tiga ayat ini sudah tidak asing lagi buat kita karena seringkali dikutip oleh kalangan yang ingin mendirikan negara Islam atau menegakkan hukum hudud. Padahal ketika ayat ini turun di masanya, sama sekali tidak ada hubungannya dengan penegakkan hukum hudud bagi umat Islam.
Sebab yang dimaksud dengan berhukum dengan apa yang Allah SWT turunkan dalam konteks turunnya ayat ini bukan berhukum kepada Al-Quran, justru merupakan ancaman kepada orang-orang Yahudi agar mereka setia dan konsisten menjalankan hukum-hukum Allah SWT yang tertera pada kitab Taurat mereka.
Memang boleh saja bila kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW menjadikan ayat ini sebagai perintah untuk menegakkan hukum Al-Quran, tetapi asal muasal turunnya ayat ini memang bukan untuk memerintahkan berhukum dengan Al-Quran, setidaknya dalam konteks pada saat ayat-ayat ini diturunkan.
[1] Prof. Dr. Quraish Shihab, Al-Mishbah, jilild 1 hal. 313
Lafazh qul (قُلْ) adalah perintah untuk berkata, dalam hal ini maksudnya Allah SWT memerintahkan orang-orang Yahudi untuk menjawab pertanyaan yang Allah SWT berikan.
Menarik untuk ditelaah bahwa Allah SWT menyebut kamu membunuh (تَقْتُلُون) dengan bentuk fi’il mudhari’ dimana secara keterangan waktu sedang atau akan terjadi, padahal peristiwa pembunuhan para nabi sudah itu sendiri terjadi di abad-abad yang lampau. Lalu apa hikmah di balik itu?
Para ulama mengatakan bahwa nampaknya Allah SWT ingin memberikan gambaran yang lebih jelas dan nyata, sehingga seolah-olah adegan pembunuhan para nabi itu sedang terjadi dan kita semua menyaksiakannya. Dan gaya semacam ini lazim digunakan ketika ingin menonjolkan hal-hal tertentu dalam sebuah sastra yang mendalam.
Di sisin lain, Allah SWT berbicara bahwa ‘kamu membunuh para nabi’ ditujukan kepada orang-orang Yahudi di masa Nabi Muhammad SAW, padahal yang sesungguhnya membunuh para nabi bukan mereka, melainkan para leluhur mereka dulu di masa-masa umat yang lalu. Disinilah uniknya, meski pelakunya nenek moyang mereka, namun Allah SWT tetap menyebut : kalian membunuh. Lalu apa hikmah di balik itu?
Dalam hal ini nampak sekali bagaimana Allah SWT mengidentikkan dosa-dosa nenek moyang kepada anak cucunya, sehingga meski yang melakukan orang lain, namun seakan anak cucunyalah yang melakukannya.
Di ayat ini Allah SWT menegaskan kembali hujjah-Nya bahwa orang-orang Yahudi meskipun mengaku telah beriman kepada Taurat, namun di sisi lain mereka tetap punya dosa besar yang membuat mereka tidak bisa digolongkan sebagai orang beriman. Dosa besar mereka yang Allah SWT beberkan disini adalah membunuh para nabi dalam jumlah yang tidak sedikit.
Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitab Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara bahwa Bani Israil pernah membunuh 70 nabi dalam sehari. Berikut petikannya :
وأما خلفهم فهم قتلة الانبياء قتلوا زكريا وابنه يحي وخلقا كثيرا من الانبياء حتى قتلوا في يوم سبعين نبيا واقاموا السوق في آخر النهار كأنهم لم يصنعوا شيئا
Sementara generasi yang datang setelah Musa, mereka adalah pembunuh para nabi. Mereka membunuh Zakariya dan putranya nabi Yahya dan banyak nabi-nabi yang lainnya. Hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun.[1]
[1] Ibnul Qayyim, Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 19
إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Lafazh in-kuntum (إِنْ كُنْتُمْ) maknanya : apabila kalian, sedangkan lafazh mu’minin (مُؤْمِنِينَ) maknanya kamu beriman. Ungkapan kalau kamu beriman disini justru merupakan penegasan bahwa orang-orang yahudi itu memang tidak beriman, dalam hal ini mereka tidak layak digolongkan sebagai orang mukmin.
Mereka resmi digolongkan sebagai orang kafir, walaupun dalam beberapa hal percaya kepada salah satu kitab suci yaitu Taurat. Tetapi karena tidak mau percaya juga dengan kitab suci yang turun sesudahnya, yaitu Al-Quran, padahal mereka hidup di masa turunnya Al-Quran, maka status keimanan mereka otomatis tanggal dan lepas begitu saja.
Apalagi ditambah dengan dosa-dosa mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad SAW, malah melakukan banyak ulah dan tingkah yang bikin repot, berkihanat, membocorkan rahasia negara kepada pihak lawan, menghimpun kekuatan lawan untuk bersatu memerangi kaum muslim dan banyak lagi pe-er pe-er yang bikin pusing Nabi SAW.
Maka kalau sampai orang-orang yahudi di masa kenabian itu akhirnya diperangi, diusir bahkan dieksekusi mati, maka hal itu sah-sah saja. Sebab mereka terhitung sebagai orang kafir, sebagaimana musyrikin Arab yang menyembah berhala dan tidak percaya kitab suci samawi.
Namun memang kisah Yahudi di masa kenabian itu sangat ironis, betul-betul plot-twist. Padahal mereka yang mengajarkan penduduk Madinah tentang kenabian Muhammad SAW, namun di bagian akhir, justru mereka yang terusir dari Madinah oleh pasukan bentukan Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu amat wajar kalau dalam Al-Quran kita temukan banyak sekali drama-drama seputar urusan orang-orang Yahudi. Karena mereka memang biang kerok dan sumber masalah, tetapi sekaligus juga mereka merupakan pelopor keimanan kepada Nabi Muhammad SAW dan menyatakan diri sebagai pihak yang mendukung, walaupun ujung-ujungnya jadi pengkhianat, musuh dalam selimut, menohok kawan seiringin, menggunting dalam lipatan dan menyalip di tikungan.
Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim menukilkan pendapat dari An-Nadhr bin Syumail yang mengatakan bahwa makna in-kuntummu’minin dalam ayat ini bukan apabila kamu beriman, melainkan : apabila merasa aman (آمنين). Maksudnya apabila kamu merasa aman dari adzab api neraka.[1]