Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 33 Juz : 17 | Al-Anbiya : 18
Al-Anbiya 21 : 18
Mushaf Madinah | hal. 323 | Mushaf Kemenag RI

بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ ۚ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُونَ

Kemenag RI 2019: Sebaliknya, Kami melemparkan yang hak (kebenaran) kepada yang batil (tidak benar) lalu (yang hak) itu menghancurkannya. Maka, seketika itu ia (yang batil) lenyap. Celakalah kamu karena kamu menyifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak pantas bagi-Nya). )

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐