Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 35 Juz : 18 | Al-Mukminun : 48
Al-Mukminun 23 : 48
Mushaf Madinah | hal. 345 | Mushaf Kemenag RI

فَكَذَّبُوهُمَا فَكَانُوا مِنَ الْمُهْلَكِينَ

Kemenag RI 2019: Maka, mereka mendustakan keduanya. Oleh karena itu, mereka termasuk orang-orang yang dibinasakan.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐