Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 35 Juz : 18 | Al-Mukminun : 56
Al-Mukminun 23 : 56
Mushaf Madinah | hal. 345 | Mushaf Kemenag RI

نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ ۚ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ

Kemenag RI 2019: (itu berarti bahwa) Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? (Tidaklah demikian,) tetapi mereka tidak menyadarinya.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐