Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 40 Juz : 20 | Al-Ankabut : 4
Al-Ankabut 29 : 4
Mushaf Madinah | hal. 396 | Mushaf Kemenag RI

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Kemenag RI 2019: Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? (Alangkah) buruk apa yang mereka tetapkan itu!

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐