Kemenag RI 2019:Perumpamaan harta yang mereka infakkan di dalam kehidupan dunia ini adalah ibarat angin yang mengandung hawa sangat dingin yang menimpa tanaman (milik) suatu kaum yang menzalimi diri sendiri, lalu (angin itu) merusaknya. Allah tidak menzalimi mereka, tetapi mereka yang menzalimi diri sendiri. Prof. Quraish Shihab:
Perumpamaan apa yang mereka nafkahkan di kehidupan dunia ini, adalah seperti angin yang mengandung hawa sangat dingin yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri mereka (sendiri), lalu (angin itu) merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka (sendiri).
Prof. HAMKA:
Perumpamaan bagi apa yang mereka belanjakan di dunia ini, adalah laksana angin yang di dalamnya ada udara yang sangat sejuk, yang menimpa tanam-tanaman kaum yang telah menganiaya diri mereka sendiri, lalu angin itu membinasakannya. Dan bukanlah Allah yang menganiaya mereka, melainkan terhadap diri mereka sendirilah mereka aniaya.
Kalau di ayat sebelumnya Allah SWT menegaskan bahwa harta dan anak-anak tidak akan memberi manfaat bagi orang kafir di hadapan Allah SWT nanti, maka di ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa harta milik orang kafir yang mereka infaqkan di dunia ini justru mencelakakan diri mereka sendiri.
Infaqknya orang kafir dianalogikan umpama angin dingin yang berhembus ke suatu ladang, lalu angin itu merusak ladang itu.
Yang agak sedikit mengganggu barangkali ketika Al-Quran menggunakan istilah infaq di ayat ini. Sebab kata infaq sudah terlanjur masuk ke alam bawah sadar kita sebagai perbuatan baik yaitu berderma dan bersedekah membantu orang miskin.
Ternyata infaq orang kafir yang dimaksud bukanlah seperti infaq yang kita bayangkan, tetapi infaq orang kafir itu maksudnya adalah harta dan pembiayaan yang digelontorkan oleh orang-orang kafir dalam rangka berperang memusuhi kaum muslimin.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan bahwa pembiayaan itu telah mereka gelontorkan dalam Perang Badar dan juga Perang Uhud.
Bila kita kaitkan apa yang disebutkan oleh Fakhruddin Ar-Razi, nampaknya memang unik. Sebab baik Perang Badar atau pun Perang Uhud, keduanya adalah perang yang sangat vital dalam sejarah kenabian Muhammad SAW, karena dari kedua perang itulah harta benda milik orang kafir justru menjadi ghanimah alias harta rampasan perang milik umat Islam.
Lafazh matsalu (مَثَلُ) artinya : perumpamaan. Lafazh ma yunfiquna (مَا يُنْفِقُونَ) artinya : apa yang mereka infaqkan. Mereka yang dimaksud disini adalah orang kafir, sebagaimana disebutkan di ayat sebelumnya.
Lafazh fi hadzihi (فِي هَٰذِهِ) artinya : pada ini, lafazh al-hayati (الْحَيَاةِ) artinya kehidupan, lafazh ad-dunya (الدُّنْيَا) artinya : dunia.
Dan bila menggunakan pendapat Fakhiruddin Ar-Razi, orang kafir yang dimaksud adalah orang-orang musyrikin Mekkah. Sepeninggal Nabi SAW berhijrah dari Mekkah ke Madinah, rupanya mereka masih bernafsu untuk membunuh Nabi SAW dan juga para shahabat.
Untuk itu ketika mendengar kafilah dagang mereka diganggu oleh kaum muslimim Madinah, mereka pun kompak menggelontorkan harta benda untuk memulai perang Badar Raya. Hampir semua harta yang mereka miliki mereka berikan demi terlaksananya Perang Badar. Sampai ada barisan keledai yang secara khusus membawa pasokan khamar, demi agar mereka bisa menggelar pesta usai kemenangan dan membunuh Nabi SAW.
Dalam draft rencana penyerangan, perang Badar ini dikonsep sebagai bentuk the final battle yang berujung pada kemenangan final kaum musyrikin Mekkah atas berakhirnya dakwah Nabi SAW yang dianggap menjadi ancaman atas keutuhan agama nenek moyang bangsa Arab sepanjang sejarah.
Makanya mereka tidak segan-segan berinvestasi besar-besaran dalam perang pamungkas ini.
Dan rencana besar itu berakhir dengan kegagalan total. Pasukan musyrikin Mekkah yang dibiayai dengan investasi besar-besaran itu ternyata gagal total di lapangan. Selain banyak korban jiwa, ada sejumlah besar nilai harta yang berpindah kepemilikan pasca Perang Badar.
Hal itu membuat para shahabat yang ikut Perang Badar menjadi kaya raya, karena untuk pertama kali dalam sejarah para nabi dan rasul, harta rampasan perang itu menjadi halal dan boleh dimakan. Untuk itu Allah SWT berfirman dalam Al-Quran :
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا
Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik. (QS. Al-Anfal : 69)
كَمَثَلِ رِيحٍ فِيهَا صِرٌّ
Lafazh ka-matsali (كَمَثَلِ) artinya : seperti umpama atau ibarat, atau laksana.
Dalam hal ini Al-Quran banyak sekali menggunakan berbagai macam perumpamaan, sehingga menjadi sebuah pembahasan tersendiri yang disebut dengan ilmu tasybihatul-quran (تشبيهات القرآن). Dan manfaat paling utama dari perumpamaan adalah dalam rangka menjelaskan sesuatu yang asing dengan membandingkannya dengan hal-hal yang dekat dengan keseharian, sehingga akal lebih mudah untuk memahaminya.
Khusus yang menggunakan kata ka-matsali (كَمَثَلِ) cukup banyak kita temukan dalam Al-Quran, antara lain pada ayat-ayat berikut :
§ Surat Al-Baqarah 17 (مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا)
§ Surat Al-Baqarah 171 (وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ)
§ Surat Al-Hadid 20 (كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ)
§ Surat Al-Hasyr 15 (كَمَثَلِ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَرِيبًا)
§ Surat Al-Jumu’ah 5 (كمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا)
Lafazh riih (رِيحٍ) artinya : angin. Angin adalah udara yang bergerak. Di dalam Al-Quran, angin ada dua macam, yaitu angin yang baik membawa hujan, namun ada juga angin yang menghancurkan. Adapun angin yang disebutkan di ayat ini termasuk jenis angin yang merusak, setidaknya merusak tanaman, karena suhunya sangat dingin.
Lafazh shirrun (صِرٌّ) artinya : dingin yang sangat, asalnya dari sharir (الصَّرِيرِ) yaitu suara angin yang bertiup keras. Namun kalau menurut Az-Zajjaj, itu adalah suara gemeretak api yang ada dalam angin keras.
Kalau kita telaah lebih jauh, beberapa istilah itu muncul di ayat-ayat berikut :
1. ar-rih al-‘aqim (الرِّيحَ الْعَقِيمَ) adalah : angin yang membinasakan.
Maka Kami meniupkan angin yang amat gemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang sial, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. (QS. Fushshilat : 16)
3. rih fiha shirrun (رِيحٍ فِيهَا صِرٌّ) adalah : angin yang sangat dingin.
Seperti angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. (QS. Ali Imran : 117)
4. rih thayyib (رِيحٍ طَيِّبَةٍ) : adalah tiupan angin yang baik, sedangkan angin badai disebut dengan rih ‘ashif (رِيحٌ عَاصِفٌ).
Dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai. (QS. Yunus : 22)
5. ar-rih ‘ashifah (الرِّيحَ عَاصِفَةً) : adalah angin yang diberi kuasa kepada Nabi Sulaiman, yaitu angin yang sangat kencang.
Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. (QS. Al-Anbiya : 81)
6. rukha’ (رُخَاءً) : adalah angin yang berhembus dengan baik :
Adapun kaum ´Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, (QS. Al-Haqqah : 6)
Selain istilah-istilah angin yang tersebar di dalam Al-Quran, bangsa Arab juga punya nama-nama khususnya untuk angin tertentu. Diantaranya adalah angin ash-shaba (الصَّبَا) yaitu angin yang berhembus dari arah Ka’bah ke arah lain. Angin ini bersuhu panas dan kering. Sebaliknya angin dari berbagai arah bila berhembus ke arah Ka’bah disebut dengan angin ad-dabur (الدَّبوْر). Suhunya dingin dan basah.
أَصَابَتْ حَرْثَ قَوْمٍ
Lafazh ashabat (أَصَابَتْ) artinya : menimpa, atau menerjang. Lafazh hartsa (حَرْثَ) artinya : ladang, sedangkan makna qaum (قَوْمٍ) adalah : suatu kaum.
Yang merusak adalah angin dingin yang bertiup keras, sedangkan yang dirusak adalah ladang. Di masa modern ini kita mengenal angin semacam ini adalah angin barat laut atau disebut dengan northeasterly wind. Angin ini memiliki suhu yang dingin dan biasanya terjadi di musim dingin atau saat peralihan musim di daerah tertentu di belahan bumi utara, terutama di wilayah-wilayah seperti Asia Tengah, Timur Tengah, India, dan Asia Selatan.
Angin barat laut sering kali membawa cuaca dingin dan kering serta debu atau pasir, yang dapat merusak tanaman pertanian. Di beberapa wilayah, angin ini dikenal dengan nama yang berbeda, misalnya shamal di Timur Tengah atau buran di Asia Tengah. Angin ini dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman, mengganggu pertumbuhan tanaman, dan merusak hasil panen.
Selain suhu dingin, angin ini dapat memiliki kecepatan yang cukup tinggi tergantung pada intensitas sistem cuaca yang menyebabkannya. Para ahli menjelaskan umumnya angin ini disebabkan oleh perbedaan tekanan udara antara wilayah yang lebih dingin dan lebih hangat. Udara yang dingin dan padat di wilayah kutub atau daerah yang lebih tinggi tekanannya akan mengalir ke wilayah yang lebih hangat atau rendah tekanannya. Proses ini disebut sebagai adveksi dan menghasilkan angin yang bertiup dari arah barat laut ke arah tenggara.
ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأَهْلَكَتْهُ
Lafazh zhalamu (ظَلَمُوا) adalah karja fi’il madhi yang artinya : menzalimi atau menganiaya, sedangkan lafazh anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) artinya : diri mereka sendiri.
Biasanya orang dikatakan zalim bila melakukannya kepada orang lain, sedangkan menzalimi diri sendiri, rasanya agak aneh juga. Maka dalam hal ini ada dua pendapat yang mungkin bisa dipahami.
Pertama, bahwa yang dimaksud menzalimi diri sendiri adalah melakukan kemaksiatan yang tidak merugikan orang lain, tetapi di sisi Allah SWT tetapkan kemasiatan yang melahirkan dosa dan siksa di akhirat.
Kedua, yang dimaksud dengan menzalimi diri sendiri sebenarnya hanya sebuah perumpamaan saja, karena yang dilakukan pada dasarnya memang menzalimi orang lain. Namun ada pembalasan dari tindakannya itu, yaitu orang yang zalim kepada orang lain akan menanggung akibatnya, yaitu akan mengalami kezaliman juga.
Karena itulah ada semacam peringatan dari Nabi SAW untuk takut dari doanya orang yang kita zalimi, karena boleh jadi dia akan membalas lewat doanya kepada Allah SWT.
Takutlah kamu dari doa orang terzalimi karena tidak ada penyekat antara dirinya dan Allah. (HR. Bukhari)
Begitu juga Nabi SAW melarang kita mencaci-maki tuhan sembahan orang kafir, dengan alasan karena nanti mereka akan membalas mencaci-maki Tuhan kita. Larangan itu resmi ditegaskan di dalam Al-Quran :
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (QS. Al-Anam : 108)
Maka ketika kita mencaci-maki tuhan agama lain, sebenarnya kita sedang mencaci-maki tuhan kita sendiri. Begitu juga ketika kita menzalimi orang lain, pada hakikatnya kita juga sedang menzalimi diri sendiri.
فَأَهْلَكَتْهُ
Lafazh fa-ahlakat (فَأَهْلَكَتْهُ) artinya : maka merusaknya. Maksudnya angin yang dingin itu merusak ladang mereka.
Yang menarik untuk dikaji di ayat ini bahwa datangnya angin yang merusak hasil pertanian itu terjadi lantaran mereka menzalimi diri mereka sendiri.
Namun yang jadi pertanyaan adalah : banyak negeri yang penduduknya baik-baik saja, dalam arti tidak kafir alias mayoritas penduduknya muslim, meski ada kezaliman tapi tidak dominan, juga ada kemaksiatan tapi tidak terlalu marak. Sayangnya negeri itu tetap terjadi banyak bencana alam, musibah dan banyak korban jiwa.
Bandingkan dengan negeri lain yang mayoritas non muslim, penduduknya menghalalkan zina, khamar, makan babi bahkan melegalkan LGBT. Namun secara umumnya negerinya justru aman dari bencana alam dan musibah.
Lantas bagaimana kita menjelaskan fenomena unik ini dengan ayat-ayat Al-Quran yang bercerita banyak tentang kehancuran suatu negeri yang penduduknya zalim?
Jawabnya bahwa Nabi SAW sendiri yang memohon kepada Allah SWT agar kaumnya jangan dimusnahkan bila mereka melakukan hal-hal yang munkar.
Aku meminta kepada Tuhanku ‘azza wajalla agar tidak dimusnahkan sebagaimana umat terdahulu dimusnahkan. Dan Allah SWT memberikan kepada-Ku (HR. An-Nasa’i)
Lafazh : wa-ma zhalama (وَمَا ظَلَمَ) artinya : dan tidak menzalimi, sedangkan dhamir hum (هُمْ) kembali kepada orang kafir. Dan lafazh Allah SWT sebagai pelaku ditempatkan di akhir. Maknanya : dan tidak lah Allah menzalimi mereka.
Lafazh walakin (وَلَٰكِنْ) artinya : akan tetapi, lafazh anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) artinya : diri mereka sendiri, sedangkan lafazh yazhlimun (يَظْلِمُونَ) artinya : menzalimi.
Kerugian orang-orang kafir di neraka akibat ulah perbuatan mereka sendiri. Sebab mereka sudah diberi peringatan, tetapi mereka tetap saja membangkang. Maka Allah SWT tidak bisa disalahkan sebagai penyebab nasib sial mereka.
Yang bikin sial tidak lain adalah diri mereka sendiri. Yang zalim itu diri mereka, mereka sendiri yang menzalimi diri mereka. Dan Allah SWT tidak pernah menzalimi mereka.