Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika dua golongan dari pihak kamu ) ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. Prof. Quraish Shihab:
Ketikaduagolongan dari i pasukan1 Icanm terbetik daluni pikirannya keinginan untuk menggagalkan (niatnya berperang karena takut mati), padahal Allah adalah Penolong bagi keduanya (golongan ini). (Karena itu), hendaklah Kepada Allah saja
Prof. HAMKA:
(Ingatlah) tatkala dua golongan antara kamu hampir saja lemah, Allah menjadi pelindung mereka keduanya. Dan kepada Allah-lah bertawakal orang-orang yang beriman.
Ayat ke-122 ini tentunya masih merupakan sambungan yang tidak terpisahkan dengan ayat-ayat sebelumnya. Apalagi ayat ini diawali dengan lafazh idz (إِذْ) yang menunjukkan bahwa sebelum ayat ini pastinya ada kalimat yang mendahuluhi sebelumnya.
Ayat sebelumnya yaitu ayat ke-121 juga diawali dengan lafazh wa idz (وإذ), yang tentunya juga merupakan sambungan dari ayat sebelumnya. Maka dua ayat ini dipastikan saling tersambung dengan ayat sebelumnya.
Ayat ini dan ayat sebelumnya memberi perintah kepada Nabi SAW untuk mengingat bagaimana kisah Nabi SAW dalam persiapan menghadapi Perang Uhud. Di ayat sebelumnya Nabi SAW diminta mengingat apa yang Beliau SAW kerjakan dalam mengatur posisi-posisi pasukannya. Sedangkan di ayat ini, Nabi SAW diminta mengingat bagaimana dua kelompok dari pasukannya merasa ketakutan yang nyaris berniat untuk pulang kembali ke Madinah meninggalkan gelanggang peperangan.
Dua perintah kepada Nabi SAW untuk mengingat dua peristiwa itu pada dasarnya bagian dari proses untuk mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Dan itulah yang Allah SWT janjikan kepada Beliau SAW, asalkan bersabar dan bertaqwa, sebagaimana bunyi ayatnya :
Jika kamu bersabar dan bertakwa, tidaklah tipu daya mereka akan menyusahkan kamu sedikit pun. (QS. Ali Imran : 120)
إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا
Kata idz (إذْ) secara harfiyah bermakna : ketika, namun banyak ulama yang mengatakan sebenarnya merupakan kata yang dikurangi atau kalimah maqshurah (كلمة مقصورة). Yang dikurangi itu maksudnya adalah sebuah perintah yang berbunyi : ingatlah (أذكر). Sehingga makna lengkapnya menjadi "ingatlah ketika".
Kemenag RI dan Buya HAMKA pun menyisipkan kata '(ingatlah)' diapit dengan tanda kurung, karena secara tertulis memang tidak ada kata perintah : ‘ingatlah’, namun secara makna memang demikian.
Kata hammat (هَمَّتْ) adalah kata kerja lampau alias fi’il madhi, asalnya dari (هَمَّ - يهُمُّ) yang maknanya punya keinginan yang kuat namun tidak sampai terucap apalagi dilaksanakan. Sebagaimana keinginan yang timbul dari diri Zulaikha dan Nabi Yusuf ketika keduanya saling tertarik.
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu. (QS. Yusuf : 24)
Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,'Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api". (HR. Bukhari dan Muslim).
Lafazh thaifatani (طَائِفَتَانِ) ada bentuk mutsanna alias ganda, bentuk tunggalnya adalah thaifah (طائفة) yang artinya segolongan, sekelompok, atau beberapa orang.
Di dalam Al-Quran juga ada istilah firqah (فرقة) yang maknanya kurang lebih sama, yaitu golongan, kelompok dan sejenisnya. Namun bila dibandingkan antara keduanya, firqah itu punya kapasitas yang lebih besar bila dibandingkan dengan thaifah. Bahkan bisa dikatakan bahwa thaifah itu adalah pecahan atau bagian dari firqah. Setidaknya begitulah yang dapat kita simpulkan bila kita membaca firman Allah SWT berikut ini :
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (QS. At-Taubah : 122)
Lafazh an tafsyalaa (أَنْ تَفْشَلَا) adalah kata kerja berbentuk fi’il mudhari’, asalnya dari (فَشِلَ - يَفْشَلُ). Namun tiga versi terjemahan rupanya saling berbeda. Kemenag RI memaknainya sebagai mundur, bisa kita baca dalam terjemahannya : “(mundur) karena takut”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab memaknainya menjadi : menggagalkan. Perhatikan terjemahan lengkapnya : “keinginan untuk menggagalkan (niatnya berperang karena takut mati)”. Sementara Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi lemah, dikatakan lengkapnya : “kamu hampir saja lemah”.
Di dalam beberapa ayat kita menemukan kata ini lengkap dengan terjemahannya versi Kemenag RI :
Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak tentu saja kamu menjadi gentar dan tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu. (QS. Al-Anfal : 43)
Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu. (QS. Al-Anfal : 46)
Lalu siapakah yang dimaksud dengan dua thaifah atau dua golongan yang merasa gentar dan lemah itu? Kenapa sampai demikian? Dan bagaimana kemudian keadaan mereka.
Di dalam berbagai kitab tafsir kita temukan informasi mereka yang disebut-sebut adalah Bani Salamah dari suku Khazraj dan Bani Harisah dari suku Aus. Keduanya merupakan bagian dari barisan kaum muslim, masing-masing berada pada sayap kanan dan sayap kiri pasukan.
Diriwayatkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika dalam perjalanan menuju kawasan lokasi Perang Uhud. Di tengah perjalanan, yaitu di suatu tempat yang disebut dengan asy-syauth (الشوط), tiba-tiba Abdullah bin Ubay bin Salul melakukan desersi dan berbalik kembali lagi ke Madinah. Dia membawa tidak kurang dari 300 orang anak buahnya yang setia. Dia berkata :
عَلَامَ نَقْتُلُ أَنْفُسَنَا وَأَوْلَادَنَا؟
Mengapa kita harus membunuh diri kita dan anak-anak kita sendiri?
“Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu". (QS. Ali Imran : 167)
Para mufassir berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan kalimat yang keluar dari tokoh munafikin di atas. Sebagian ada yang berpendapat bahwa perang ini sangat tidak seimbang. Ini bukan perang tapi hanya menyerahkan nyawa saja. Ini adalah ladang pembantaian yang hanya akan membuat mereka semua celaka dan mati sia-sia.
Kalau memang ini maknanya, maka ucapan Abdullah bin Ubay bin Salul itu sangat tajam menancap di hati peserta perang, karena menyebut ini bukan perang tetapi ladang pembantaian.
Namun sebagian lain mengatakan bahwa ucapan ini benar-benar hakiki, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul meyakinkan kaum muslimin bahwa kedatangan pihak musyrikin Mekkah di kawasan Uhud itu tidak benar-benar diniatkan sebagai peperangan. Hanya sekedar psy-war saja. Itu namanyagertak sambal. Atau bisa juga disebut dengan test the water. Setidaknya dalam rangka unjuk gigi dan kekuatan.
Makanya tidak perlu diladeni, karena cuma buang-buang waktu, tenaga, anggaran dan pikiran saja. Seharusnya didiamkan saja tidak perlu terpancing turun meladeni dan terlibat perang. Maka itu dia mengajak kaum muslimin untuk pulang saja ke Madinah dan tidak perlu meneruskan perang.
Saat itulah dua kelompok dari barisan para shahabat yaitu Bani Salamah dan Bani Haritsah nyaris termakan dengan provokasi kalangan munafikin.
Namun meski sempat gentar, dan itu sifatnya manusiawi, ternyata Allah SWT menguatkan hati dan mental mereka. Pernyataannya ditegaskan pada penggalan berikutnya.
Dari sini kita juga mendapat pelajaran bahwa ketika Allah SWT menggunakan kata hamma (هَمَّ), ternyata sifatnya hanya sekedar pikiran yang terbersit di hati, namun dalam realitas tidak pernah sampai ke titik implementasi. Walaupun kadang ada juga orang yang baru sampai ke titik ini, tiba-tiba sudah langsung mengeksekusi.
Contohnya adalah yang terjadi pada Zulaikha dan Yusuf. Disebutkan bahwa masing-masing telah merasakan himmah yang kuat untuk saling tertarik satu sama lain. Namun Nabi Yusuf berbeda, Beliau tidak menuruti begitu saja apa yang sempat terbersit di hatinya. Berbeda dengan Zulaikha, begitu ada himmah di hati, dia tidak mampu lagi berpikir waras, langsung dikejarnya Nabi Yusuf sampai robek bajunya dari belakang.
Keduanya berlomba menuju pintu dan perempuan itu menarik bajunya (Yusuf) dari belakang hingga koyak dan keduanya mendapati suami perempuan itu di depan pintu. Dia (perempuan itu) berkata, “Apakah balasan terhadap orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu selain dipenjarakan atau (dihukum dengan) siksa yang pedih?” (QS. Yusuf : 25)
وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا
Lafazh wallahu waliyyuhuma (وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا) bermakna : dan Allah adalah penolong mereka. Itu versi Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab. Sedangkan versi Buya HAMKA : dan Allah pelindung mereka.
Intinya, meski sempat dilanda rasa gentar, lemah dan takut, namun Allah SWT menguatkan hati dan mentalitas mereka. Biarkan saja Abdullah bin Ubay bin Salul melakukan provokasi dengan cara mereka secara demosntratif untuk pulang balik kanan, sambil mengajak kanan kiri untuk ikut pulang juga.
Namun kedua thaifah ini alhamdullillah tetap tegar di atas jalan Allah, mereka terus ikuti perang Uhud ini hingga selesai dan mendapatkan pujian dari Allah SWT secara khusus di dalam Al-Quran dengan ungkapan : Allah adalah pelindung mereka.
Dan faktanya memang ketegaran para shahabat nabi dalam Perang Uhud benar-benar terbukti. Kita menemukan beberapa kisah yang menggambarkan betapa tingginya semangat mereka.
Buya HAMKA menceritakan dalam Tafsir Al-Azhar beberapa kisah yang menarik, antara lain :
Khaisamah : adalah seorang yang sudah berusia tua. Pada waktu Peperangan Badar dahulu dia berebut dengan putranya hendak pergi, sehingga ayah dan anak membuat undian. Lalu menang undian anaknya itu, dia syahid di Perang Badar.
Tiba-tiba sebelum pergi ke Perang Uhud, orang tua yang bernama Khaisamah itu bermimpi melihat putranya itu bermain-main bersuka ria di sebuah taman yang indah di dalam surga, memetik buah-buahan dan merenungi air jernih mengalir. Setelah anaknya itu melihat ayahnya, dia pun memanggil, "Ayah! Ananda di sini sekarang. Rupanya janji Allah telah berlaku sebenar-benarnya pada diriku. Mari ayah, marilah turuti aku.”
Dia tersentak bangun pagi-pagi, hatinya gelisah, lalu dia datang menghadap Rasulullah SAW, minta dimasukkan dalam daftar untuk berperang ke Uhud. Dia berkata,"Ya Rasulullah! Aku telah tua, tulangku sudah mulai lemah, dan aku ingin sekali hendak menemui Tuhanku. Bawa aku serta ya Rasulullah dan doakan aku moga-moga aku pun mendapat syahadah sebagaimana anakku dan hidup bersama dia di surga."
Dengan rasa terharu, Rasulullah mengangkatkan tangannya ke langit, mendoakan Khaisamah tua agar permohonannya terkabul. Dan dia pun turut berperang Uhud dengan gagah beraninya. Di sana doa Rasulullah terkabul. Khaisamah tua beroleh syahidnya.
Nu'aim bin Malik : datang kepada Rasulullah sebelum perang berkecamuk, lalu berkata dengan penuh keharuan, "Ya Rasulullah, aku ingin masuk surga. Ya Rasulullah, demi Allah, izinkan aku pergi ke surga. Bekalku ialah cinta kepada Allah dan Rasul. Aku sekali-kali tidak akan mundur bila berhadapan dengan musuh.”
Mendengar itu, Rasulullah bersabda, "Engkau benar!” Nu'aim bin Malik turut dalam peperangan dan tidak mengenal mundur walau setapak, keinginannya meneruskan perjalanan ke surga pun terkabul.
Amir bin Juwamah : adalah seorang pincang kakinya, punya empat anak laki-laki. Pada perang Uhud ini keempatnya pergi berperang mengikuti Rasulullah ke Uhud. Setelah empat orang anaknya berangkat, dia mengikuti dari belakang. Anak-anaknya menyuruh pulang, karena mereka berempat sudah cukup, lagi pula dia pincang. Dia tidak wajib berjihad. Akan tetapi, Amir pincang tidak merasa puas dengan penolakan itu, lalu dia langsung menemui Rasulullah dan berkata, "Anak-anakku menghalang-halangiku turut berperang, ya Rasulullah, padahal aku ingin sekali mati syahid, supaya dengan kaki pincangku ini aku pun dapat menginjak tanah surga!”
Rasulullah saw. menjawab, "Tetapi sebenarnya engkau tidak wajib berjihad karena cacat badanmu ini." Air matanya menggelanggang dengan jawab beliau, sambil berkata pula, "Walaupun aku pincang ya Rasulullah, tanganku masih kukuh menetak leher musuh!"
Mendengar permintaan sungguh-sungguh itu, menolehlah Rasulullah saw. kepada keempat putranya itu dan berkata, "Biarkanlah dia, moga-moga Allah mengabulkan keinginannya!” Keempat anaknya terpaksa mengizinkan dia dan dengan pincangnya dia menyerbu musuh. Keinginannya dikabulkan Allah!
Abdullah bin Jahsy : Pada hari akan berangkat, malam Sabtu itu jugalah Abdullah bin Jahasy menyatakan sumpahnya bahwa dia hendak menemui musuh besok. Dia berkata, "Mungkin besok musuh akan membelah perutku; mungkin mereka akan mengerat hidungku dan memotong telingaku. Namun aku tidak peduli, aku akan tetap bertempur."
Apa yang disangkanya itu memang terjadi, dia bertempur dan dia pun membunuh musuh juga, tetapi adat perang bunuh-membunuh dan terbunuh, dia pun terbunuh, perutnya dibelah, hidungnya dipotong, dan telinganya dikerat musuh; dia pun syahid.
Inilah contoh betapa tingginya semangat pada waktu itu, tetapi sayang sekali, perang di Uhud membawa satu kekalahan yang tidak diduga. Hanya karena salah satu sayap barisan melanggar disiplin.
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Lafazh wa ‘alallahi (وَعَلَى اللَّهِ) maknanya : dan hanya kepada Allah. Kata ini sebenarnya adalah objek, namun didahulukan di awal kalimat. Biasanya punya pesan tersirat bahwa objek ini sangat vital dan punya nilai urgensi yang amat tinggi. Seakan-akan intinya bukan tawakkalnya, tetapi intinya kepada Allah-nya yang jadi titik utama pembicaraan.
Lafazh fal-yatawakkal (فَلْيَتَوَكَّلِ) adalah kata kerja berbentuk fi’il mudhari’, seharusnya bermakna : melakukan tawakkal. Namun karena fi’il mudhari’ ini diawali dengan huruf lam (لْ) dan juga sebelumnya huruf fa’ (ف), maka fungsinya berubah dari berita atau khabariyah menjadi perintah atau lazimah. Maknanya menjadi : bertawakkal lah.
Bedanya dengan fi’il amr yang juga kata perintah adalah pihak yang diperintah itu menjadi pihak mukhatab alias yang diajak bicara secara langsung. Kalimatnya menjadi : “Bertawakkal-lah kamu”. Sedangkan kalau pakai fi’il mudhari’, maknanya berbeda menjadi : “Bertawakkal-lah mereka”. Sebuah perintah yang tidak disampaikan secara langsung tetapi disampaikan lewat orang lain dalam sebuah kalimat berita.
Dan pihak yang diperintah adalah al-mukminun (الْمُؤْمِنُونَ) maknanya : orang-orang yang beriman. Dan maksudnya adalah para shahabat, khususnya Nabi Muhammad SAW.
Menyatakan kelemahan dan ketergantungan kepada pihak lain.
Para ulama mengatakan bahwa tawakkal itu bukan sekedar berserah diri kepada Allah, membiarkan apa yang jadi kehendak Allah biarkan saja terjadi.
Namun dalam pandangan mereka tawakkal itu harus diawali terlebih dahulu dengan menyiapkan segala yang terkait dengan sebab akibat secara sempurna, baru setelah itu berserah diri kepada Allah.