Kemenag RI 2019:(Hal itu dilakukan) untuk membinasakan segolongan orang yang kufur ) atau untuk menjadikan mereka hina sehingga mereka kembali tanpa memperoleh apa pun. Prof. Quraish Shihab:
(Allah swt. melakukan hal demikian itu) supaya Dia membinasakan sekelompok kecil dari orang-orang kafir, atau menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dalam keadaan kecewa.
Prof. HAMKA:
Karena Dia hendak memotong sebagian dari orang-orang yang kafir itu dan hendak mendukacitakan mereka, maka pulanglah mereka dalam keadaan hampa.
Lafazh li yaqtha’a (لِيَقْطَعَ) secara harfiyah artinya adalah : untuk memotong, namun terjemahan Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menghaluskannya menjadi : membinasakan.
Lafazh tharafan minalladzina kafaru (طَرَفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُو) maknanya adalah sekelompok kecil dari orang-orang kafir. Kata tharaf ini juga bermakna tepian atau bagian ujung, sebagaimana firman Allah SWT berikut :
Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. (QS. Hud : 114)
Maksudnya sebagian dari orang-orang kafir itu memang hendak Allah SWT binasakan, dalam arti mereka mati dalam keadaan kafir menjadi musuh Allah dan di akhirat diposisikan di dalam neraka jahannam.
Maka turunnya bala bantuan seperti pasukan malaikat itu memang salah satu tujuannya untuk membunuh sebagian saja dari orang-orang kafir. Namun kata tharaf ini memberikan makna sebaliknya, yaitu berarti tidak semua orang kafir itu akan dibinasakan.
Sebagian dari mereka, bahkan bisa dibilang sebagian besar dari mereka justru tidak dibinasakan, tetapi malah dibela dengan cara diberikan hidayah dan kesadaran untuk bertaubat dan masuk Islam.
أَوْ يَكْبِتَهُمْ
Lafazh au yakbitahum (أَوْ يَكْبِتَهُمْ) artinya : Allah SWT menjadikan mereka hina. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya sedikit berbeda, yaitu : Allah mendukacitakan mereka.
Maksudnya mereka tidak mati di medan perang, tetapi mereka dihinakan dan dibikin menjadi berduka. Mereka pulang sebagai the looser yaitu sebagai pecundang yang menanggung malu besar-besaran.
Secara teknis, bagi sebagian kalanga, ketimbang harus kalah dan menanggung malu, lebih baik bunuh diri. Hal itulah yang konon dahulu dilakukan oleh para ksatria apabila mereka gagal dalam perang. Ketimbang hidup jadi budak menanggung malu, lebih baik mati saja dengan cara bunuh diri.
فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ
Lafazh fa-tanbalibu (فَيَنْقَلِبُوا) artinya : maka mereka berbalik, maksudnya mereka pulang kampung setelah kalah perang. Lafazh khaibin (خَائِبِينَ) artinya : dengan tanpa memperoleh apa pun, kecewa dan keadaan hampa.
Padahal awalnya mereka datang ke gelanggang peperangan dengan tujuan yaitu membunuh Nabi Muhammad SAW, karena ingin membalaskan dendam mereka atas kekalahan mereka di Perang Badar setahun sebelumnya.
Namun alih-alih bisa membunuh Nabi SAW, mereka juga menderita banyak korban dan kekalahan disana-sini. Lalu masing-masing pihak menahan diri untuk tidak meneruskan perang.
Pasukan muslimin kemudian berlindung dengan cara naik ke atas Gunung Uhud. Maksudnya bila lawan-lawannya mengerjar naik ke atas gunung, maka mereka dengan mudah bisa dikalahkan. Karena posisi yang diatas jauh lebih kuat dari pada yang di bawah.
Akan tetapi pihak musyrikin nampaknya tahu diri, mereka berhati-hati kali ini untuk tidak terpancing mengerjar naik ke atas gunung Uhud. Mereka hanya berdiri saja sambil memandangi pasukan muslimin yang naik ke atas.
Abu Sufyan kemudian menghibur diri dan mental pasukannya, bahwa apa yang mereka capai sudah cukup membalaskan dendam dan sakit hati mereka. Padahal tidak demikian awalnya, sebab targetnya adalah membunuh Nabi Muhammad SAW. Dan faktanya Nabi SAW tidak terbunuh, meskipun sempat terdengar isu terbunuhnya Nabi SAW, namun isu itu runtuh dengan sendirinya.