Kemenag RI 2019:Milik Allahlah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:
Dan milik Allah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki I berdasarkan kemauan dan kecenderungan masingmasing); dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Pengasih.
Prof. HAMKA:
Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di seluruh langit dan bumi. Dia ampuni siapa yang Dia kehendaki dan Dia siksa siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.
Setelah di ayat sebelumnya Allah SWT menegaskan bahwa Nabi SAW tidak perlu repot mengurusi apakah Allah akan menerima tobat mereka para mantan musuhnya itu atau mengazabnya, maka di ayat ini sekali lagi Allah SWT menegaskan bahwa urusan memberi ampunan itu sepenuhnya adalah hak Allah SWT.
Siapapun yang Allah mau ampuni, maka diampuni, meskipun pernah jadi musuh Allah dan musuh Nabi-Nya. Abu Sufyan, Khalid bin Walid, Amr bin Al-Ash adalah contoh dari orang kafir yang dahulu pernah jadi musuh kaum muslimin, namun akhirnya Allah SWT berkehendak mengampuni mereka, lewat cara diberi hidayah dan masuk Islam, sehingga sampai menjadi pembela agama Islam.
Sebaliknya, siapapun yang mau Allah SWT jatuhkan siksa dan adzab, maka itupun urusan Allah. Abu Jahal, Abu Lahab, Umayyah bin Khalaf adalah contoh mereka yang mati sebagai musuh Islam dan kafir. Mereka masuk neraka dan diadzab untuk selamanya.
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ
Lafazh wa-lillahi (وَلِلَّهِ)maknanya : dan milik Allah atau kepunyaan Allah.
Ayat ini diawali dengan huruf waw (وَ) disebut dengan ‘athaf atau penyambung, maksudnya menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Sedangkan kata lillahi (لِلَّهِ) yang maknanya milik Allah, struktur ilmu Nahwu merupakan khabar muqaddam.
Yang menjadi mubtada’nya adalah ism maushul yaitu maa (مَا) yang diartikan menjadi : “apa-apa”. Lalu huruf fi (في) artinya : yang ada di.
Lafazh as-samawati (السَمَوَات) adalah bentuk jamak dari langit, sehingga makna sesungguhnya adalah : banyak langit. Di dalam Al-Quran, kita menemukan kata ini terulang hingga 183 kali. Sedangkan dalam bentuk tunggal yaitu as-sama’ (السماء) juga banyak kita temukan dalam Al-Quran, yaitu terulang hingga 115 kali. Namun dalam semua versi terjemahan, keduanya sama-sama diterjemahkan sebagai langit saja.
Kalau ayat ini dan di banyak ayat lainnya menggunakan bentuk jama’, maka timbul pertanyaan menggelitik : apakah maknanya menjadi : “langit yang banyak jumlahnya”, ataukah maksudnya : “langit yang luas ukurannya”.
Dan juga menjadi pertanyaan, kerajaan apa yang adanya di langit yang banyak atau langit yang luas?
Jawabannya pasti bukan kerajaan manusia, melainkan kerajaan yang secara umum kita akan memahaminya sebagai kerajaan makhluk ghaib, entah itu kerajaan para malaikat, atau boleh jadi kerajaan para jin dan entah apa nama makhluk yang menghuni langit.
Sebagian kalangan penggemar cerita fiksi luar angkasa ada yang mencoba mengaitkan ayat ini dengan isyarat tentang adanya kehidupan makhluk cerdas (extra terresterial) di luar angkasa. Dikesankan seolah-olah Al-Quran mengakui adanya alien dengan segala kemajuan teknologinya.
Padahal secara ilmiyah, sampai hari ini masih terlalu dini untuk memperkirakan adanya kehidupan makhluk cerdas di luar bumi, bahkan untuk sekedar makhluk hidup yang paling sederhana pun masih menjadi asumsi dan spekulasi.
Belum ada bukti pasti tentang keberadaan makhluk cerdas di luar angkasa. Meskipun ada beberapa laporan tentang penampakan UFO atau benda terbang aneh lainnya yang tidak dapat dijelaskan, namun sampai saat ini tidak ada bukti yang dapat diverifikasi secara ilmiah.
Dalam kesimpulannya, asumsi tentang kemungkinan adanya makhluk cerdas di luar angkasa didasarkan pada bukti dan teori ilmiah yang ada, namun sampai saat ini belum ada bukti pasti yang dapat diandalkan.
وَمَا فِي الْأَرْضِ
Adapun al-ardhi (الأَرْضُ) artinya bisa tanah atau bisa juga bumi, tergantung konteksnya. Kadang dalam satu ayat, lebih pas diterjemahkan menjadi tanah, seperti pada ayat berikut :
Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah. (QS. Al-Baqarah :71)
Menerjemahkan ayat di atas pastinya tidak pas kalau sapi digunakan untuk membajak bumi, yang lebih tepat membajak tanah atau sawah. Namun kadang lebih tepat kalau diterjemahkan menjadi bumi dalam arti sebuah benda raksasa yang berputar pada porosnya di ruang angkasa, sembari juga bergerak mengelilingi matahari.
Namun penerjemahan sebagai planet bumi adalah penerjemahan yang hanya cocok di masa kini saja. Adapun sepanjang sejarah, lebih tepat diterjemahkan menjadi : tanah, atau negeri.
Lepas dari perbedaan penerjemahannya, yang jelas penyebutannya berbentuk tunggal, sehingga pengertiannya pasti tidak banyak, hanya satu saja. Dan tidak keliru kalau dimaknai sebagai isyarat luasnya lebih kecil dari luasnya langit.
يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ
Lafazh fa-yaghfiru (فَيَغْفِرُ) artinya : maka Allah mengampuni, sedangkan makna liman yasyaa’ (لِمَنْ يَشَاءُ) artinya : orang yang Dia kehendaki.
Lafazh wa yu’adzdzibu (يُعَذِّبُ) artinya : dan Allah mengadzab, sedangkan makna man yasya’ (مَنْ يَشَاءُ) adalah : orang yang Dia kehendaki.
Para mufassir mengatakan bahwa dalam hal ini yang masih kemungkinan mendapatkan ampunan dari Allah SWT hanya sebatas mereka yang matinya dalam keadaan beriman saja.
Mereka ini meskipun ketika mati dan dihisab ternyata harus masuk neraka, namun masih mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT dan akhirnya dikeluarkan lagi dari neraka.
Adapun orang-orang yang matinya dalam keadaan kafir, tidak beriman kepada Allah SWT, maka mereka tidak akan mendapatkan ampunan lagi dari Allah SWT. Mereka kekal abadi di dalam neraka.
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Lafazh wallahu (وَاللَّه) maknanya : Dan Allah. Lafazh ghafur (غَفُورٌ) artinya : Maha Pengampun. Lalu apa perbedaan antara sifat Allah ghafur (غَفُوْر) dengan sifat yang lain yaitu tawwab (تَوَّاب) yang maknanya memberi taubat.
Kata ghafara (غَفَرَ) itu makna asalnya adalah menutupi, sedangkan taubat itu artinya kembali. Sehingga kalau disebutkan Allah itu ghafur berarti kesalahan kita ditutupinya.
Lafazh rahim (رَحِيمٌ) artinya : Maha Penyayang.
Lafazh ghafurun rahim (غَفُورٌ رَحِيمٌ) artinya : Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ungkapan ini menjadi isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW pun harus bertindak sebagaimana Allah SWT bertindak, yaitu mengampuni dan menyayangi.
Dalam kenyataannya memang itulah yang terjadi. Setelah Abu Sufyan dan para tokoh musyirikin Mekkah akhirnya mendapat hidayah dan menyatakan diri masuk Islam, maka Nabi SAW pun memberikan ampunan dan kerahimannya. Bentuk yang nyata adalah pernyataan kepada penduduk Mekkah bahwa siapa yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan maka dia dijamin keselamatannya. Dengan demikian, nama Abu Sufyan tetap harum di kalangan penduduk Mekkah.
Betapa bangganya Abu Sufyan mendapatkan kepercayaan dari Nabi SAW sebagai orang yang sukses berdiplomasi. Di masa sekarang mungkin Abu Sufyan bisa mendapatkan nobel perdamaian. Walaupun sebenarnya penghargaan itu didapat lewat strategi dan politik. Tidak mengapa, yang penting Abu Sufyan bahagia dan penduduk Mekkah tidak hilang kepercayaannya kepadanya.
Bahkan lebih itu, kepada Abu Sufyan juga diberikan sejumlah harta yang cukup besar, demi untuk membesarkan hatinya. Selain diangkat namanya menjadi pahlawan, Nabi SAW juga memasukkan Abu Sufyan sebagai penerima ‘hadiah’ dari harta zakat lewat jalur keempat yaitu wal-muallafati qulubuhum.
Ibnu Abbas meriwayatkan setidaknya ada 15 orang muallaf yang menerima hadiah masing-masing berupa 100 ekor unta. Pemberiannya terjadi saat terjadi perang Hunain beberapa bulan kemudian.
Mereka adalah para pembesar yang diberi penghargaan oleh Nabi SAW usai perang Hunain, jumlahnya ada 15 nama, yaitu : [1] Abu Sufyan, Al-Aqra’ bin Habis, [3] Uyaynah bin Hizn Al-Fazari, [4] Huwaithib bin Abdil Uzza, [5] Sahal bin Amr, [6] Al-Harits bin Hisyam, [7] Suhail bin Amr, [8] Abu As-Sanabil, [9] Hakim bin Hizam, [10] Malik bin Auf, [11] Shafwan bin Umayyah, [12] Abdurrahman bin Yarbu’, [13] Al-Jadd bin Qais, [14] Amr bin Mirdas, dan [15] Al-Ala’ bin Al-Harits. Semua diberi penghargaan oleh Nabi SAW masing-masing berupa 100 ekor unta, demi memberi semangat mereka dalam berislam.[1]
Akan halnya penduduk Mekkah, mereka pun dijamin keselematannya oleh Nabi SAW. Nabi SAW memberi pengumuman yang amat penting dan menentukan nasib penduduk Mekkah.
يا معشر قريش، ما ترون أني فاعل بكم؟ قالوا: خيرا، أخ كريم وابن أخ كريم، قال: فإني أقول لكم كما قال يوسف لإخوته: لا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ اليَوْمَ اذهبوا فأنتم الطلقاء.
Wahai kaum Quraisy, tahukah kalian apa yang aku putuskan bagi kalian? Mereka menjawab, “Tentu kami mengharapkan kebaikan. Engkau adalah saudara yang pemurah dan putera dari sadara yang pemurah”. Nabi SAW bersabda, “Aku katakan pada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudara-saudaranya : Tidak ada lagi cercaan bagi kalian pada hari ini. Pergilah, sesungguhnya kalian bebas.”
Spontan penduduk Mekkah pun menghela nafas lega. Mereka bebas dari hukuman setelah penaklukan Mekkah ini. Tidak dibunuh juga tidak ditawan dijadikan budak. Mereka dibebaskan tetap dalam agama mereka, tidak ada paksaan juga untuk memeluk agama Islam.
Rupanya penduduk Makkah pun sadar bahwa agama yang dibawa oleh Nabi SAW adalah agama yang benar. Mereka telah membuktikan kesalahan agama nenek moyang mereka yang keliru. Oleh karena itulah mereka pun akhirnya segera menyatakan diri masuk Islam dengan berbondong-bondong.