| ◀ | Jilid : 7 Juz : 4 | Ali Imran : 133 | ▶ |
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Kemenag RI 2019: Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhan Pemelihara kamu dan surga yang lebarnya (selebar) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Berlomba-lombalah kamu sekalian kepada ampunan Tuhan kamu dan surga yang (luasnya) seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.
| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
وَمَغْفِرَةٌ
Makna maghfirah (مَغْفِرَةٌ) adalah ampunan, dimana memohon ampun itu bagian dari ibadah seorang hamba, sedangkan memberikan ampunan itu adalah salah satu sifat Allah SWT yang dengan kebesaran hati mengampuni kesalahan hamba yang meminta ampun.
Al-Qurtubi menuliskan dalam Al-Jami’ li Ahkamil Quran bahwa yang dimaksud dengan maghfirah (مَغْفِرَةٌ) adalah adalah perbuatan yang melahirkan ampunan alias fi’lu maghfirah (فعل مغفرة). Sehinggga kalau dibaca secara lengkap menjadi :
وَالْمَعْنَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ وَفِعْلٌ يُؤَدِّي إِلَى الْمَغْفِرَةِ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُها أَذىً
Maknanya -wallahualam- adalah perbuatan yang melahirkan ampunan itu lebih baik dari pada sedekah yang diiringi dengan hal yang menyakiti penerimanya. [1]
Sedangkan Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun menuliskan ada empat penafsiran dari lafazh maghfirah, yaitu memaafkan gangguan dari peminta-minta, pengampunan keselamatan dari dosa, meninggalkan sedekah dan mencegahnya, kata Ibnu Bahr dan menutupi kemiskinannya dan tidak mempermalukannya dengannya.
Penafsiran pertama, adalah memaafkan gangguan dari peminta-minta. Ini adalah pendapat yang paling umum dan diterima. Ini didasarkan pada konteks ayat di mana kata maghfirah muncul, yaitu Surah Al-Baqarah ayat 262. Ayat ini memerintahkan orang-orang yang mampu untuk memberi sedekah kepada orang-orang miskin. Namun, jika orang kaya tidak mampu memberi sedekah, maka mereka dapat memaafkan gangguan dari peminta-minta.
Penafsiran kedua, meski agak kurang umum tetapi juga didukung oleh konteks ayat. Ayat 262 juga berbicara tentang keselamatan dari dosa. Orang-orang yang memberi sedekah akan diselamatkan dari dosa-dosa mereka. Oleh karena itu, pengampunan juga dapat diartikan sebagai keselamatan dari dosa.
Penafsiran ketiga, diajukan oleh Ibnu Bahr, seorang ulama Muslim abad ke-11. Dia berpendapat bahwa kata maghfirah dapat berarti meninggalkan sedekah. Ini didasarkan pada fakta bahwa sedekah adalah bentuk ibadah. Orang yang meninggalkan ibadah berarti dia telah mengampuni dirinya sendiri dari kewajiban untuk beribadah.
Penafsiran keempat, ini adalah pendapat yang paling kontroversial, karena didasarkan pada pemahaman bahwa kata maghfirah dapat berarti menutupi sesuatu. Dalam hal ini bahwa orang kaya menutupi kemiskinan orang miskin dengan cara memberi sedekah kepada mereka. Sedekah akan membantu orang miskin memenuhi kebutuhan mereka dan, pada saat yang sama, menutupi kemiskinan mereka dari mata orang lain.
Buya HAMKA menuliskan dalam terjemahannya bahwa makna maghrifah adalah as-satru (السَّتْرُ) yang artinya menutupi, namun menurut Beliau maksudnya bukan menutupi kemiskinannya dengan sedekah, melainkan menutupi rahasianya sebagai orang susah dan miskin, sehingga tidak merasa rendah diri.
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M), jilid hal.
...
Ayat ke-133 ini masih ada keterkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya, yaitu ayat ke-130-131 dan 132. Salah satu bukti keterkaitannya adalah adanya huruf wawu athaf yang berfungsi merangkaikan satu hal dengan hal lainnya.
Di tiga ayat sebelumnya Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW tidak memakan riba yang berlipat ganda serta takut kepada Allah (ayat ke-130). Lalu Allah perintahkan Nabi SAW agar memelihara diri dari neraka yang disediakan untuk orang kafir (ayat -131). Kemudian Allah SWT perintahkan kepada kaum muslimin untuk mentaati Allah dan Nabi SAW (ayat -132) agar mendapat rahmat Allah.
Di ayat ke-133 ini Allah masih meneruskan perintah-Nya, yaitu untuk bersegera menuju kepada ampunan dari Allah SWT dan juga bersegera menuju surga, yang digambarkan luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan buat orang yang muttaqin.
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ
Lafaz wa saari’uu (وَسَارِعُوا) diawali dengan wa (وَ) yang merupakan wawul-‘athaf dalam arti adanya ketersambungan ayat ini dengan ayat sebelumnya.
Namun dalam versi qiraat Imam Nafi’ dan Ibnu ‘Amir, justru tidak ada huruf wawu-nya. Yang menarik ternyata bukan hanya dalam hal cara membacanya saja, tetapi dalam teks tulisan di mushaf pun juga memang tidak ada huruf wawu.
Kalau kita perhatikan dalam mushaf ahli Madinah dan ahli Syam, ternyata memang tidak kita temukan huruf wawu di ayat ini.
Mushaf riwayat Warsy dari Nafi’
Mushaf riwayat Qalun dari Nafi’
Sedangkan sisanya dari yang imam tujuh, sepakat mengatakan adanya huruf wawu disitu. Kita sendiri bangsa Indonesia yang rata-rata membaca Al-Quran lewat jalur Hafsh dari ‘Ashim tentu saja terbiasa membaca dengan : (وَسَارِعُوا)
Kata saari’uu (سَارِعُوا) adalah kata kerja perintah alias fi’il amar. Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “bersegeralah”. Bersegera itu artinya tidak menunda-nunda, mendahulukan kepentingan ini di atas semua prioritas yang lain.
Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “berlomba-lomba lah”. Berlomba-lomba itu umumnya dilakukan dengan adanya lawan atau rival, tujuannya jangan sampai dikalahkan oleh lawannya.
Kata ila (إِلَىٰ) artinya kepada, sedangkan maghfiratin (مَغْفِرَةٍ) artinya ampunan. Kata min (مِنْ) artinya dari, dan kata rabbikum (رَبِّكُمْ) artinya adalah Tuhanmu, yaitu Allah SWT.
Yang jadi pertanyaan, kenapa Allah SWT memerintahkan Nabi SAW dan kaum muslimin untuk bersegera menuju kepada ampunan dari Allah SWT? Ada apa gerangan? Dosa apa kira-kira yang telah mereka lakukan, sehingga diminta untuk bersegera minta ampun?
Al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran menukilkan pendapat Al-Kalbi yang mengatakan bahwa maghfirah itu adalah bertaubat dari dosa memakan riba. Ada juga yang mengaitkannya dengan dosa para pemanah dalam Perang Uhud karena tidak taat kepada komando dari Nabi SAW.
Namun beberapa mufassir yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan maghfirah atau ampunan itu hanyalah sebuah ungkapan saja, tidak ada dosa yang harus segera dimintakan ampunannya.
Misalnya pendapat Anas bin Malik dan Mak-hul yang mengatakan bahwa maghfirah yang dimaksud tidak lain adalah : takbiratul ihram dalam shalat. Jadi perintah ini sebenarnya bukan untuk minta ampun melainkan perintah untuk bersegera mengerjakan shalat di awal waktunya.
Sedangkan Ali bin Abi Thalib memaknai maghfirah dengan mengerjakan perkara-perkara yang fardhu, seperti shalat, zakat, puasa, haji dan lainnya. Beda lagi dengan Utsman bin Affan. Beliau mengatakan maksud dari maghfirah tidak lain adalah keikhlasan.
Al-Imam As-Suyuthi dalam tafsir Ad-Dur Al-Mantsur[1] menuliskan latar belakang turunnya ayat ini sebagai berikut :
قالَ المُسْلِمُونَ: يا رَسُولَ اللَّهِ، بَنُو إسْرائِيلَ كانُوا أكْرَمَ عَلى اللَّهِ مِنّا، كانُوا إذا أذْنَبَ أحَدُهم ذَنْبًا أصْبَحَ كَفّارَةُ ذَنْبِهِ مَكْتُوبَةٌ في عَتَبَةِ بابِهِ، اجْدَعْ أنْفَكَ اجْدَعْ أُذُنَكَ، افْعَلْ كَذا وكَذا، فَسَكَتَ، فَنَزَلَتْ هَؤُلاءِ الآياتُ
Kaum muslimin bertanya,”Ya rasulullah, orang-orang Bani Israil dahulu termasuk orang yang Allah lebih muliakan dari kita. Kalau ada dari mereka yang bikin dosa, maka hukumannya akan tertulis di pintu rumahnya, seperti potong hidungmu, potong telingamu, lakukan ini an itu”. Nabi SAW terdiam lalu turunlah ayat ini.
Maka yang jadi titik perbedaan kaum muslimin dengan Bani Israil adalah sebelum Allah SWT menjatuhkan hukuman dalam bentuk apapun, segera saja bertaubat dan bermohon ampunan dari Allah SWT. Jangan sampai di pintu rumah kita tertulis dosa dan hukumannya.
Maka ayat ini merupakan trik yang Allah SWT ajarkan kepada kaum muslimin untuk segera bertaubat begitu bikin kesalahan. Semakin cepat bertaubat, akan semakin kecil kemungkinan mendapatkan hukuman dari Allah. Pesannya sederhana, jangan pernah menunda-nunda taubat dan meminta ampunan.
[1] As-Suyuthi (w. 911 H), Ad-Dur Al-Mantsur fi At-Tafsir bil Ma’tsur (Beirut, Darul-Fikr, Cet. 1)
وَجَنَّةٍ
Lafazh wa jannatin (وَجَنَّةٍ) artinya : dan surga. Makna asal dari jannah adalah kebun, sebagaimana juga digunakan dalam salah satu ayat Al-Quran :
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ
Dia memasuki kebunnya dengan sikap menzalimi dirinya sendiri. (QS. Al-Kahfi : 35)
Setidaknya ditemukan hingga 30-an ayat yang menyebut jannah sebagai kebun dan bukan sebagai surga yang abadi di akhirat nanti. Namun kenapa surga itu disebut janaah, boleh jadi karena penggambaran surga itu lebih banyak dalam bentuk kebun-kebun yang indah, teduh dan nyaman.
Asy-Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir[1] mengatakan bahwa makna jannah itu adalah kebun-kebun, namun kenapa surga disebut dengan jannah, karena diambil dari makna asalnya yaitu (جَنَّ - تَجِنُّ) yang artinya tertutup. Maksudnya saking lebatnya pepohonan surga itu sampai menutupi orang-orang yang ada di dalamnya.
Lafazh jannah dalam ayat ini dan juga dalam kebanyakan ayat lain dalam Al-Quran umumnya diterjemahkan sebagai surga, yaitu tempat yang Allah SWT sediakan untuk kita orang-orang yang beriman ketika sudah berada di akhirat nanti.
Allah SWT menyebutkan jannaat dalam bentuk jamak taksir, yang dipahami bahwa surga itu tidak hanya satu, melainkan ada beberapa. Yang disebutkan dalam Al-Quiran diantaranya
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa nama-nama surga itu cukup banyak, mencapai 17 nama yang berbeda.
[1] Asy-Syaukani (w. 1250 H), Fathul Qadir, (Beirut, Darul Kalim ath-Thayyib, Cet. 1, 1414 H)
عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ
Kata ‘ardhuha (عَرْضُهَا) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : luasnya, sedangkan Prof. Quraisy Shihab dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : lebarnya.
Untuk mengukur luas dari suatu benda, biasanya kita menggunakan rumus panjang atau tinggi benda itu (طولا) dikali lebarnya (عرضا). Di dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa batasan wajah yang harus terkena air dalam berwudhu adalah :
مَا بَيْنَ مَنَابِتِ شَعَرِ الرَّأْسِ غَالِبًا وَإِلَى أَسْفَل ذَقَنِهِ طُولًا وَمَا بَيْنَ شَحْمَتَيِ الأُذُنَيْنِ عَرْضًا
Antara tempat tumbuhnya rambut kepala secara umum hingga ke bagian paling bawah dagunya secara tingginya. Dan antara kedua anak telinganya secara lebarnya.
Dari ungkapan di atas kita tahu bahwa istilah ‘irdhan (عرضا) itu maknanya adalah lebar dari suatu benda. Maka kalau konsisten dengan makna secara harfiyah, seharusnya diterjemahkan menjadi lebarnya surga. Namun menurut sebagian ulama, yang dimaksud bukan hanya ingin menjelaskan lebarnya surga saja, melainkan menyebutkan luas surga. Maka Kemenag RI dan Quraish Shihab menerjemahkannya sesuai dengan maksudnya yaitu : luasnya surga.
Lafazh as-samawatu (السَّمَاوَاتُ) merupakan bentuk jamak dari as-sama (السماء), yang lebih tepat maknanya bukan hanya langit tetapi banyak langit. Lafazh wal-ardhi (والأرض) artinya : dan bumi.
Para ulama mengatakan bahwa secara logika bahasa, antara kata ‘ardhuha dan as-samawatu terasa ada kata yang dihilangkan atau mahdzuf yang mana taqdirnya adalah : ka-‘ardhi (كعرض) yang artinya : seperti luasnya. Maka kalimat itu kalau mau dilengkapi menjadi : “surga yang luasnya -seperti luasnya- langit dan bumi”.
Apa yang dikatakan itu memang benar, karena di surat Al-Hadid ada kalimat yang mirip namun disebutkan lengkap dengan menyebutkan ka-‘ardhi (كعرض).
سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. (QS. Al-Hadid : 21)
Reaksi Yahudi
Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Quran Al-‘Azhim[1] meriwayatkan bahwa ketika turun ayat yang menyebutkan bahwa luasnya surga itu seluas langit dan bumi, orang-orang Yahudi banyak yang dengan nyinyir mempertanyakan. Kalau surga seluas langit dan bumi, lantas neraka ada dimana?
Maka Ibnu Abbas kemudian menjawab pertanyaan nakal kalangan Yahudi itu, juga dengan pertanyaan yang bersifat retoris,”Dimanakah malam berada ketika kita sedang mengalami siang? Lalu dimanakan posisi siang ketika kita sedang berada di malam hari?”.
Tentu pertanyaan ini amat retoris dan tidak terjawab bila dibicarakan di abad ketujuh masehi. Sebab umat manusia di masa itu belum memahami konsep bumi bulat, dimana siang itu bagian bumi yang terkena sinar matahari dan malam ada bumi yang ada dibaliknya dan tidak terkena matahari.
Di masa itu, ketika mereka berada di siang hari, mereka pun tidak tahu kemanakah perginya malam. Sebaliknya, ketika mereka berada di malam hari, mereka pun tidak tahu dimana adanya siang.
Maka jawaban Ibnu Abbas kepada orang yahudi itu kurang lebih ingin mengatakan tidak perlu terlalu cari masalah dengan menanyakan dimana posisi neraka, kalau luasnya surga memakan luasnya langit dan bumi.
Luasnya Langit dan Bumi
Kalau bicara tentang luasnya langit dan bumi secara ilmu pengetahuan modern, maka jawabannya susah-susah gampang. Yang gampang dan terukur pastinya adalah bumi. Sedangkan luasnya langit, masih jadi masalah, karena ukurannya sulit untuk dihitung secara teknis, karena kendala jaraknya.
Luas bumi : permukaan bumi kita ini memiliki luas total sekitar 510.072.000 km2. Namun kita juga tahu bahwa bumi ini tidak sepenuhnya tanah atau daratan, tetapi juga ada lautan. Bahkan luasnya lautan itu jauh lebih banyak dari daratannya.
Luas daratan di bumi mencapai sekitar 148.940.000 km2 yang setara dengan 29,2% dari total luas permukaan bumi. Sedangkan luas lautan di bumi jauh lebih luas dibandingkan daratan, yaitu sekitar 361.132.000 km2 atau 70,8% dari total luas permukaan bumi.[2]
Luasnya langit : langit itu punya banyak makna dan konotasi. Angkasa kita yang ada awan itu bisa disebut langit. Itu berarti masih di area atmosfer bumi. Kalau langit yang kita maksud sebatas atmosfer bumi, maka luasnya pasti sama dengan luasnya bumi.
Namun atmosfer itu bukan berupa dataran, melainkan lapisan udara yang tebalnya rata-rata 10 ribu km. Jadi kalau kita bicara volume atmosfer bumi, hitungannya adalah 5,1 x 1018 meter kubik.
Namun kita tahu bahwa langit itu tidak hanya sebatas atmosfer, tetapi yang lebih jauh lagi mana ada bulan, planet, matahari dan bintang-bintang juga masih disebut dengan langit juga. Kalau yang ini mau dihitung, pasti angkanya jadi besar sekali.
Para ahli memperkirakan bahwa alam semesta yang dapat diukur memiliki luas yang sangat besar, mencapai sekitar 1026 meter kubik. Angka ini begitu besar dan sulit untuk dibayangkan, karena setara dengan 1 diikuti 26 angka nol!
Perlu diingat bahwa ini hanya perkiraan dan luas sebenarnya alam semesta mungkin jauh lebih besar, karena masih banyak bagian alam semesta yang belum dapat kita amati.
Satu lagi yang juga perlu diperhatikan bahwa kebanyakan para ahli meyakini bahwa alam semesta kita ini tidak dalam posisi diam, tetapi dalam posisi sedang ‘meledak’. Maksudnya setiap saat terus menerus membesar. Alam semesta terus-menerus memuai, sehingga batasnya menjadi semakin kabur dan sulit untuk ditentukan.
Makna Majazi Bukan Hakiki
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ketika Al-Quran menyebutkan luasnya surga itu seperti luasnya langit dan bumi, sebenarnya bukan perbandingan yang hakiki, namun maksudnya ingin mengatakan betapa luasnya surga itu, saking luasnya sampai dikatakan seluas langit dan bumi.
Sama saja ketika Nabi SAW mengatakan bahwa pahala orang yang ikut menshalatkan jenazah itu mendapatkan satu qirath, lalu bila mengantarkannya dapat lagi satu qirath. Ternyata ukuran qirath itu dibandingkan dengan gunung Uhud.
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
Siapa yang sholat jenazah, maka dia mendapat pahala satu qirath. Jika dia mengikuti jenazahnya sampai ke kubur, maka dia mendapat dua qirath. Ditanyakan, "Apa itu dua qirath?" Dia menjawab, "Yang terkecil di antaranya seperti Gunung Uhud." (HARI. Bukhari Muslim)
Pertanyaannya adalah : kenapa dibandingkan dengan gunung Uhud?
Jawabannya -wallahu’alam- bahwa secara teknis, benda paling besar yang dikenal oleh masyarakat Madinah kala itu adalah gunung Uhud. Jadi ketika ingin mengatakan betapa besarnya pahala orang yang menshalatkan jenazah dan mengantarkannya, disebutlah seperti dapat pahala sebesar Gunung Uhud.
Padahal kalau dibandingkan dengan gunung-gunung lain di dunia ini, gunung Uhud itu termasuk kelompok gunung yang rendah, dimana ketinggiannya hanya berkisar antara 600-2.000 meter. Dan gunung Uhud tingginya hanya 1.000-an meter saja.
Sedangkan di atas itu ada gunung kelas sedang yang ketinggiannya antara 2.000-3.000 meter. Di atasnya lagi disebut gunung tinggi, yaitu antara 3.000-4.500 meter. Dan di atas itu lagi disebut gunung sangat tinggi atau gunung ultra dimana ketinggiannya mencapai lebih dari 4.500 meter. Contohnya adalah gunung Everest yang tingginya 8.000-an meter.
Namun di dalam hadits itu dan juga hadits-hadis yang lain, tidak pernah disebut-sebut Gunung Everest. Yang disebut selalu Gunung Uhud lagi dan Gunung Uhud lagi. Padahal tingginya hanya 1.000-an meter. Alasannya sederhana sekali, karena Nabi SAW dan para shahabat tinggalnya di Madinah. Yang kelihatan di mata mereka setiap hari bukan Gunung Everest, melainkan Gunung Uhud.
Maka demikian juga dengan perumpamaan luasnya surga, digambarkan saja kira-kira luasnya seperti luasnya langit dan bumi. Meskipun sebenarnya bukan perbandingan yang tepat, namun kurang lebih maksudnya kesana.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Portal:Geografi/Bagian-bagian_dunia/Intro
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Kata u'iddat (أُعِدَّتْ) adalah kata kerja pasif atau disebut dengan istilah fi’il madhi mabni lil-majhul. Maknanya : disediakan. Sedangkan kata lil-muttaqin (لِلْمُتَّقِينَ) artinya : untuk orang-orang bertaqwa.
Nampaknya penggalan yang jadi penutup ayat ini merupakan pasangan dari penggalan penutup tiga ayat sebelumnya, yaitu ayat ke-131 :
الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Yang disediakan bagi orang-orang kafir (QS. Ali Imran : 131)
Bila dikatakan bahwa surga itu sudah disiapkan, berarti sekarang inipun surga sudah ada dan sudah siap dihuni. Ini adalah pendapat jumhur ulama terkait keberadaan surga sejak sekarang sebelum hari kiamat. Keyakinan bahwa sekarang ini sudah ada juga dikuatkan dengan hadits yang menceritakan perjalanan mi’raj Nabi SAW diajak melihat-lihat isi surga dan neraka.
Namun pendapat kalangan Muktazilah cukup unik, yaitu mereka mengatakan bahwa untuk saat ini surga dan neraka itu pada saat ini masih belum Allah SWT ciptakan. Keduanya baru akan diciptakan nanti setelah kiamat, yaitu ketika sudah mulai akan dihuni.
Boleh jadi yang melatar-belakangi pandangan Muktazilah karena mereka tidak menerima adanya konsep alam ghaib. Semua alam itu harus nyata, baik alam dunia atau pun alam akhirat.
Dan ketika kita masih ada di alam dunia, maka alam akhirat itu belum diciptakan. Dalam konsep mereka, surga dan neraka itu harus merupakan sesuatu yang berada di alam nyata dan bukan di alam ghaib. Makanya mereka bilang bahwa surga dan neraka memang akan diadakan atau akan diciptakan, tapi pembangunannya nanti setelah kiamat, yaitu ketika kita meninggalkan alam dunia dan masuk ke alam akhirat.
Kalau sekarang ini kita masih ada di dunia, tidak bisa dibilang bahwa surga dan neraka itu sudah ada, karena secara kenyataannya memang tidak ada secara nyata.
Dalam catatan, ternyata yang berpendapat bahwa surga dan neraka belum diciptakan sekarang ini bukan hanya kalangan Muktazilah saja, tetapi ada juga pribadi dari kalangan ahli sunnah. Salah satunya adalah Mundzir bin Said Al-Baluthi. Dia tinggal di Andalusia dan termasuk dalam jajaran mazhab Zhahiri.
Sedangkan dalam konsep ahli sunnah wal jamaah, surga dan neraka itu sudah ada sejak sekarang ini. Dan itu berarti alam akhirat pun juga sudah ada, hanya saja kita belum lagi diajak pindah kesana hingga nanti setelah terjadinya kiamat.
Surga dan Neraka Ketika Mi’raj
Tinggal satu lagi masalahnya, yaitu bagaimana menjelaskan apa yang dilihat oleh Nabi SAW dalam perjalanan mi’rajnya, yaitu melihat surga dan neraka. Khususnya di neraka ternyata sudah ada orang-orang yang sedang disiksa. Padahal sekarang ini kiamat pun belum terjadi, kenapa sudah ada orang disiksa di neraka?
ثُمَّ رَأيْتُ رِجالًا لَهُمْ مَشافِرُ كَمَشافِرِ الإبِلِ، فِي أيْدِيهمْ قِطَعٌ مِن نارٍ كالأفْهارِ ، يَقْذِفُونَها فِي أفْواهِهِمْ، فَتَخْرُجُ مِن أدْبارِهِمْ. فَقُلْتُ: مَن هَؤُلاءِ يا جِبْرِيلُ؟ قالَ: هَؤُلاءِ أكَلَةُ أمْوالِ اليَتامى ظُلْمًا
Kemudian kulihat orang-orang bermoncong seperti moncong unta, tangan mereka memegang segumpal api seperti batu-batu, lalu dilemparkan ke dalam mulut mereka dan keluar dari dubur. Aku bertanya: "Siapa mereka itu, Jibril?". "Mereka yang memakan harta anak-anak yatim secara tidak sah, “ jawab Jibril.
ثُمَّ رَأيْتُ رِجالًا لَهُمْ بُطُونٌ لَمْ أرَ مِثْلَها قَطُّ بِسَبِيلِ آلِ فِرْعَوْنَ ، يَمُرُّونَ عَلَيْهِمْ كالإبِلِ المَهْيُومَةِ حِينَ يُعْرَضُونَ عَلى النّارِ، يَطَئُونَهُمْ لا يَقْدِرُونَ عَلى أنْ يَتَحَوَّلُوا مِن مَكانِهِمْ ذَلِكَ. قالَ: قُلْتُ: مَن هَؤُلاءِ يا جِبْرِيلُ؟ قالَ: هَؤُلاءِ أكَلَةُ الرِّبا
Kemudian kulihat orang-orang dengan perut yang belum pernah kulihat dengan cara keluarga Fir'aun menyeberangi mereka seperti unta yang kena penyakit dalam kepalanya, ketika dibawa ke dalam api. Mereka diinjak-injak tak dapat beranjak dari tempat mereka. Aku bertanya: "Siapa mereka itu, Jibril?". "Mereka itu tukang-tukang riba, “ jawabnya.
ثُمَّ رَأيْتُ رِجالًا بَيْنَ أيْدِيهِمْ لَحْمٌ ثَمِينٌ طَيِّبٌ، إلى جَنْبِهِ لَحْمٌ غَثٌّ مُنْتِنٌ، يَأْكُلُونَ مِن الغَثِّ المُنْتِنِ، ويَتْرُكُونَ السَّمِينَ الطَّيِّبَ. قالَ: قُلْتُ: مَن هَؤُلاءِ يا جِبْرِيلُ؟ قالَ: هَؤُلاءِ الَّذِينَ يَتْرُكُونَ ما أحَلَّ اللَّهُ لَهُمْ مِن النِّساءِ، ويَذْهَبُونَ إلى ما حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنهُنَّ
Kemudian kulihat orang-orang, di hadapan mereka ada daging yang gemuk dan baik, di samping ada daging yang buruk dan busuk. Mereka makan daging yang buruk dan busuk itu dan meninggalkan yang gemuk dan baik. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu, Jibril"? "Mereka orang-orang yang meninggalkan wanita yang dihalalkan Tuhan dan mencari wanita yang diharamkan, “ jawabnya.
ثُمَّ رَأيْتُ نِساءً مُعَلَّقاتٍ بِثُدِيِّهِنَّ، فَقُلْتُ: مَن هَؤُلاءِ يا جِبْرِيلُ؟ قالَ: هَؤُلاءِ اللّاتِي أدْخَلْنَ عَلى الرِّجالِ مَن لَيْسَ مِن أوْلادِهِمْ
Kemudian aku melihat wanita-wanita yang digantungkan pada buah dadanya. Lalu aku bertanya: "Siapa mereka itu, Jibril?" "Mereka itu wanita yang memasukkan laki-laki lain bukan dari keluarga mereka.
Sampai di titik ini para ulama berbeda pendapat, masing-masing mengutarakan pendapat yang saling berbeda.
Penulis pun hanya bisa berasumsi belaka, bahwa boleh jadi -wallahu a’lam- Nabi SAW itu memang diajak pergi melintasi alur waktu alias time travel. Awalnya Nabi SAW diajak mundur ke belakang yaitu ke zaman para nabi dan rasul sebelumnya, sehingga bisa bertemu dengan Nabi Adam, Nabi Ibrahim Nabi Musa, Nabi Isa dan lainnya. Kemudian Beliau SAW diajak pergi ke masa depan, dimana sudah terjadi hari kiamat dan sudah ada surga dan neraka dengan isi dan para penghuninya.
Kalau memang benar perjalanan Nabi SAW ini adalah perjalanan melintasi waktu, timbul lagi pertanyaan berikutnya : apakah benar masa depan bisa diubah? Apakah benar bahwa nantinya penghuni neraka tidak lagi dipenuhi oleh para wanita seperti yang dilihat waktu itu, karena setelah itu Nabi SAW banyak berpesan kepada para wanita agar berhati-hati jangan sampai masuk neraka.
Lalu mungkinkah di masa depan neraka itu lebih banyak dihuni oleh laki-laki? Hanya Allah SWT saja yang tahu jawabannya.