Kemenag RI 2019:Sungguh, kamu benar-benar mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya (peperangan). Maka, (sekarang) kamu sungguh telah melihat (peperangan itu) dan menyaksikan (kematian). Prof. Quraish Shihab:
Demi (Allah)! Sungguh, kamu mengharapkan kematian (mati syahid) sebelum kamu menghadapinya (peperangan itu); lalu sungguh kamu telah melihatnya, sedangkan kamu menyaksikan-(nya).
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya kamu pernah mengharapharapkan mati sebelum kamu berhadapan dengan dia. Maka, sekarang, sesungguhnya telah kamu lihat dia dan kamu sedang memandanginya.
Ayat ke-143 ini ditujukan kepada para peserta Perang Uhud yang belum mendapatkan kesempatan dalam Perang Badar. Beberapa mufassir menjelaskan bahwa latar belakang turunnya karena mereka di tengah kecamuk Perang Uhud itu merasa takut, gentar dan sempat hendak kabur melarikan diri dari pertempuran.
Mereka ini menurut Az-Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kasysyaf adalah para darah muda yang ngotot ingin maju ke medan pertempuan, padahal sebenarnya Nabi SAW sendiri lebih memilih untuk menunggu serangan musuh di dalam kota Madinah.
Boleh jadi mereka terlalu bersemangat karena di tahun sebelumnya tidak ikut serta dalam Perang Badar. Mereka ingin membuktikan bahwa mereka pun bisa ikut serta dalam perang yang sesugguhnya.
Dan ternyata begitu sudah berada di medan pertempuran yang sesungguhnya, mereka pun kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri masing-masing. Apalagi mereka pun sempat termakan isu bahwa Nabi SAW sudah mati terbunuh. Kabar yang tidak bisa dipastikan validitasnya itu ternyata dengan mudah merontokkan semangat mereka.
وَلَقَدْ كُنْتُمْ تَمَنَّوْنَ الْمَوْتَ
Hurufwa (وَ) merupakan huruf ’athaf yang bermakna: ‘dan’ yang juga merupakan isyarat adanya keterkaitan dengan ayat sebelumnya.
Memang demikianlah ketentuannya, bahwa Bahasa Arab itu punya aturan yang berbeda dengan aturan dalam Bahasa Indonesia. Dalam Bahasa Arab keberadaan huruf wawu (وَ) itu berfungsi seperti ibaratnya koma, yang menegaskan bahwa kalimatnya belum selesai.
Kata laqad (لَقَدْ) maknanya sungguh telah. Kata kuntum (كُنْتُمْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang secara bahasa memang ingin menegaskan waktu yang lampau. Kata tamannauna (تَمَنَّوْنَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang asalnya dari (تَمَنِّي) dan maknanya cita-cita, keinginan, angan, obsesi ataupun juga kehendak dalam hati.
Kata al-mauta (الْمَوْتَ) secara harfiyah artinya adalah kematian. Namun para ulama memaknainya dengan perang, yaitu Perang Badar. Karena mereka memang tidak sempat mendapat jatah ikut dalam perang Badar di masa sebelumnya. Sehingga kali ini mereka sangat mendambakan untuk bisa ikut perang.
Secara umum, meski jihad itu disyariatkan dalam agama, namun mencita-citakan untuk bertemu dengan musuh sebenarnya lebih utama untuk dihindari. Dalilnya adalah sabda Nabi SAW berikut ini :
Janganlah kamu mencita-citakan bertemu dengan musuh. Mintalah kepada Allah keafiatan. Namun bila ternyata bertemu musuh, maka bersabarlah. Ketahuilah bahwa surga itu di bawah bayang-bayang pedang. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
مِنْ قَبْلِ أَنْ تَلْقَوْهُ
LAfazh min qablu (مِنْ قَبْلِ) artinya : dari sebelum. Lafazh an talqauhu (أَنْ تَلْقَوْهُ) artinya : kamu bertemu dengan itu.
فَقَدْ رَأَيْتُمُوهُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
Kata faqad (فَقَدْ) maka sungguh. Kata raitumuhu (رَأَيْتُمُوهُ) artinya : kamu melihatnya. Kata wa antum (وَأَنْتُمْ) artinya : dan kamu. tanzhurun (تَنْظُرُونَ) artinya : kamu melihatnya.
Penggalan yang menjadi penutup ayat ini agak janggal, karena terasa ada pengulangan. Kalau kita bandingkan terjemahan Kemenag RI dengan terjemahan versi lainnya, kita akan menemukan perbedaan penafsiran.
Terjemahan versi Kemenag RI menunjukkan bahwa yang dilihat itu dua objek yang berbeda. Yang pertama adalah peperangan sedangkan yang kedua adalah kematian. Perhatikan teks terjemahannya berikut ini :“Maka, (sekarang) kamu sungguh telah melihat (peperangan itu) dan menyaksikan (kematian)”.
Adapun dari Prof. Quraish Shihab yang kita dapatkan bukan perang dan kematian, tetapi perang Badar dan perang Uhud. Yang pertama mereka lihat adalah perang di masa lalu setahun sebelumnya yaitu Perang Badar, sedangkan melihat yang kedua adalah Perang Uhud yaitu perang sekarang ini. Perhatikan teks terjemahannya : “sungguh kamu telah melihatnya, sedangkan kamu menyaksikan-(nya)”.
Nampaknya pendekatan Buya HAMKA pun kurang lebih sama, yaitu objeknya satu yaitu perang, yang berbeda adalah waktunya. Perhatikan teksnya : “Maka, sekarang, sesungguhnya telah kamu lihat dia dan kamu sedang memandanginya”.