Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan mengetahui (bersama itu pula) orang-orang yang sabar.
Atau apakah kamu menyangka bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum dibuktikan Allah (siapa) orang-orang yang berjuang sungguh-sungguh dari antara kamu dan dibuktikan-Nya pula orang-orang yang sabar.
Lafazh am (أَمْ) bermakna : atau. Dan kata ‘atau’ itu memisahkan antara dua pilihan, yaitu pilihan A dan B. Dalam hal ini yang jadi pilihan A adalah kalimat (وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا), sedangkan pilihan B adalah ayat ini (أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ). Dalam hal ini Buya HAMKA memang menuliskan terjemahnya dengan : atau.
Sementara Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab tidak menerjemahkannya menjadi : atau. Alasannya karena memang tidak ada pilihan apapun sebelumnya, sehingga kata ‘atau’ disini bukan memisahkan antara dua pilihan, tetapi berfungsi menjadi kata tanya : apakah. Maka terjemahannya menjadi : apakah kamu mengira tanpa kata ‘atau’.
Yang menarik, meski menjadi pertanyaan, namun tidak memerlukan jawaban, karena pertanyaannya bersifat mempertanyakan dan pada dasarnya maksudnya justru ingin melarang. Maka kalau kita tuliskan maksud teks ayat ini menjadi : “janganlah kamu mengira akan masuk surga”.
Kata hasibtum (حَسِبْتُمْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi mabni alassukun. Asalnya dari (حَسِبَ - يَحْسِبُ) yang makna aslinya adalah : menghitung.
Namun oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab, kata ini diterjemahkan menjadi : mengira, sedangkan terjemahan Buya HAMKA adalah : menyangka.
Memang untuk menentukan apakah seseorang nanti masuk surga atau masuk neraka, ternyata Allah SWT menggunakan hisab yaitu perhitungan. Bahkan perhitungan itu bukan hasil mengarang berdasarkan perasaan dan suasana hati, tetapi berdasarkan catatan amal-amal mereka. Allah SWT punya malaikat yang tugasnya memang mencatat semua amal setiap hamba-Nya :
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf : 18)
Maka semua amal itu ada jejak digitalnya, meskipun ada upaya untuk menutupinya. Tetapi di sisi Allah SWT, tidak ada amal anak manusia yang tersembunyi. Kalaupun disembunyikan, tetap saja semua akan dihisab oleh Allah SWT.
وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ
Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. (QS. Al-Baqarah : 284)
وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah : 202)
Maka kita sebagai hamba Allah, boleh jadi juga melakukan hisab sendiri, alias perhitungan berdasarkan analisa kita. Tentu hisab yang dikerjakan oleh manusia menjadi tidak berarti bila dibandingkan dengan hisabnya Allah. Maka dalam hal ini Allah SWT mempertanyakan, apakah kamu melakukan hisab bahwa kamu bisa begitu saja masuk surga, padahal syarat-syaratnya belum terpenuhi?
Lafazh an-tadkhulu (أَنْ تَدْخُلُوا) artinya : kamu masuk. Lafazh al-jannata (الْجَنَّةَ) artinya : surga.
Lafazh wa lamma ya’lamillah (وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ) secara harfiyah artinya : padahal Allah belum mengetahui. Tentu saja ini hanya sebatas bahasa perumpamaan, sebab Allah SWT itu Tuhan yang sempurna dan Maha Tahu segala sesuatu. Apakah orang itu berjihad atau tidak berjihad, begitu juga apakah orang itu bersabar atau tidak bersabar, pastinya Allah SWT tahu sekali.
Lantas kenapa bahasa yang digunakan seolah menunjukkan Allah tidak tahu?
Itulah gaya bahasa, terkadang memang terasa lucu. Sebutlah sebagai contoh misalnya, ketika seorang ibu lagi bermain-main dengan anaknya, lalu si ibu berkata,”Ini anak siapa ya?”. Ungkapan ini pada dasarnya bukan menunjukkan ketidak-tahuan si ibu tentang siapa yang jadi orang tuanya. Tetapi itu hanyalah sebuah ungkapan rasa sayang. Sebuah pertanyaan yang tidak berangkat dari ketidak-tahuan, malah justru sudah sangat tahu, tetapi tetap dipertanyakan.
Sama juga nanti di akhirat, ketika seorang anak manusia ditanya tentang siapa Tuhannya, siapa nabinya dan apa agamanya, tentu bukan berarti Allah SWT atau malaikat tidak tahu.
Yang dimaksud sebenarnya : belum nyata atau belum terbukti bahwa kamu itu berjihad dan bersabar. Maka lafazh alladzina jahadu minkum (الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ) artinya : orang-orang yang berjihad di antara kamu.
Maka penggalan ini kalau mau dipahami secara utuh memberikan pesan bahwa untuk bisa dikatakan seseorang dalam hisab bisa masuk surga, dia harus membuktikan diri terlebih dahulu ikut serta dalam jihad di jalan Allah.
Dengan kata lain, ikut dalam jihad itu termasuk syarat untuk masuk surga, walaupun bukan berarti orang yang tidak pernah ikut perang di jalan Allah berarti tidak bisa masuk surga.
Sebab untuk bisa ikut dalam jihad itu tidak mudah, hanya dalam kondisi tertentu saja seseorang dibolehkan ikut dalam jihad. Apalagi mengingat bahwa masa-masa jihad yang terjadi di masa kenabian itu lebih pendek dari pada masa-masa damai tanpa jihad.
Bahkan kalau mau diukur berdasarkan siapa yang jadi musuh, masa perang antara Nabi SAW dengan kaum musyrikin Mekkah hanya 5 tahun saja. Terhitung dimulai sejak Perang Badar di tahun kedua hijriyah, yaitu ketika turun ayat berikut :
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". (QS. Al-Hajj : 39-40)
Namun baru lima tahun pecah perang, tiba-tiba segera berakhir pada tahun keenam, yaitu ketika disepakati perjanjian gencetan senjata dalam Perjanjian Hudaibiyah. Masa yang sangat pendek untuk sebuah jihad.
Pengertian Jihad
Secara bahasa, jihad berasal dari akar kata (جاَهَدَ - يُجَهِدُ). Kata itu merupakan hasil bentukan dari tiga huruf dasarnya (ج ه د). Kalau dibaca al-jahdu (الجَهْدُ) artinya (المشَقَّة) yaitu kesulitan, sedangkan bila dibaca al-juhd (الجُهْدُ) artinya at-thaaqah (الطَّاقَة) yaitu kekuatan.[1]
Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyebutkan bahwa kata jihad bisa berasal dari kata jahd yang artinya berlebihan dalam melakukan sesuatu, dan juga bisa berasal dari kata juhd yang artinya kemampuan dan kekuatan. [2]
Ibnu Arfah (w. 803 H) salah satu ulama dalam mazhab Al-Malikiyah menuliskan dalam kitabnya Al-Mukhtashar Al-Fiqhi tentang pengertian jihad sebagai berikut :
قتال مسلم كافراً غير ذي عهد لإعلاء كلمة الله أو حضوره له أو دخول أرضه له
Perang antara muslim dan kafir yang tidak punya ikatan perjanjian demi menegakkan kalimatullah atau kehadirannya pada orang kafir atau masuknya ke tanah mereka.[3]
Al-Jamal (w. 1204 H) dari kalangan mazhab Asy-Syafi’iyah dalam kitabnya Hasyiyatu Al-Jamal ’ala Syarhi Al-Minhaj mendefinisikan kata jihad sedikit lebih sederhana sebagai :
قِتَالُ الكُفَّارِ لِنُصْرَةِ الإِسْلاَمِ
Memerangi orang-orang kafir untuk membela agama Islam. [4]
Di dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah Az-Zuhaili mendefinisikan istilah jihad sebagai : [5]
بَذْلُ الوُسْعِ وَالطَّاقَةِ فيِ قتِالِ الكُفَّارِ وَمُدَافَعَتُهُمْ بِالنَّفْسِ وَالمَالِ وَاللِّسَانِ
Mengorbankan kemampuan dan kekuatan dalam rangka memerangi orang kafir dan mempertahankan diri atas mereka dengan jiwa, harta dan lisan.
Tidak Semua Mukminin Wajib Berjihad
Meski Al-Quran banyak bicara tentang jihad, namun ada juga ayat yang menegaskan bahwa tidak perlu semua shahabat ikut pergi berjihad. Sebab ada tugas-tugas lain yang lebih menjadi prioritas.
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah : 122)
Kewajiban jihad memang mulia dan tinggi derajatnya, tetapi bukan berarti jihad itu satu-satunya cara untuk mendapat kemuliaan dan ketinggian derajat. Ayat ini tegas sekali menyebutkan bahwa tidak sepatutnya semua orang beriman itu ikut berjihad semua. Allah SWT menetapkan harus ada mereka yang memperdalam ilmu pengetahuan agama, agar nanti bisa mengajarkan kembali.
Sedikit Korban Jiwa
Satu hal yang penting untuk dicatat bahwa jihad yang terjadi di masa kenabian itu meski terkesan cukup banyak kejadiannya, namun setelah ditelaah dari sisi korban jiwa, ternyata jumlahnya sangat sedikit.
Dr. Muhammad ‘Imarah pernah melakukan hitung-hitungan, ternyata dari 20-an perang besar yang pernah diikuti oleh Rasulullah SAW, korban jiwa hanya tercatat 386 orang saja. Itu pun sudah termasuk korban dari pihak muslim dan kafir.
|
Nama Perang
|
Tahun
|
Korban kafir
|
Korban muslim
|
jumlah
|
- Perang Badar
|
2 H
|
70
|
14
|
84
|
- Perang Sawiq
|
2 H
|
-
|
2
|
2
|
- Ba’ts Kaab bin Asyraf
|
2 H
|
1
|
-
|
1
|
- Perang Uhud
|
3 H
|
22
|
70
|
92
|
- Perang Hamra Al-Asad
|
3 H
|
1
|
-
|
1
|
- Ba’ts Raji’
|
3 H
|
-
|
27
|
27
|
- Ba’ts Bi’r Maunah
|
3 H
|
-
|
6
|
6
|
- Perang Khandaq
|
5 H
|
3
|
-
|
3
|
- Perang Bani Quraidzah
|
5 H
|
-
|
-
|
-
|
- Ba’ts Abdullah bin Atik
|
5 H
|
1
|
-
|
1
|
- Ba’ts Dzi Qard
|
6 H
|
1
|
2
|
3
|
- Perang Bani Musthaliq
|
6 H
|
-
|
1
|
1
|
- Perang Khaibar
|
7 H
|
2
|
20
|
22
|
- Perang Wadil Qura
|
7 H
|
-
|
1
|
1
|
- Perang Mu’tah
|
8 H
|
-
|
11
|
11
|
- Fathu Mekkah
|
8 H
|
17
|
3
|
20
|
- Perang Hunain
|
8 H
|
84
|
4
|
88
|
- Perang Thaif
|
8 H
|
-
|
13
|
13
|
|
|
|
203
|
183
|
386
|
[1] Lisanul Arab, Al-Mu’jamul Wasith dan Tajul Urus
[2] Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, jilid 8 hal. 1
[3] Ibnu Afrah, Al-Mukhtashar Al-Fiqhi, jilid 3 hal. 5
[4] Al-Jamal, Hasyiyatu Al-Jamal ’ala Syarhi Al-Minhaj, jilid 5 hal. 179
[5] Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah Az-Zuhaili, jilid 8 hal. 1
Lafaz wa (وَ) adalah huruf ‘athaf yang maknanya : dan. Keberadaannya menjadi penghubung dengan rangkaian sebelumnya dan menunjukkan keduanya masih dalam satu kalimat yang tidak terpisahkan.
Sedangkan kata ya’lama (يعْلَمَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang seharusnya berharakat dhamah. Namun disini berharakat fathah alias manshub, karena didahului dengan huruf lam pada fi’il mudhari sebelumnya. Sehingga artinya menjadi : dan agar (Allah) mengetahui.
Lafazh ash-shabirin (الصَّابِرِينَ) merupakan bentuk jama’, sedangkan bentuk tunggalnya adalah ash-shabir (الصابر) yang merupakan isim fa’il dari (صَبَرَ – يَصْبِرُ). Kata ini dalam struktur kalimat berposisi sebagai objek alias maf’ul bihi.
Tidak Sabar : Penyebab Kekalahan dalam Perang Uhud
Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir menuliskan tafsir dari sabar. Menurutnya dalam konteks ayat ini, salah satu faktor utama kekalahan kaum muslimin dalam Perang Uhud karena ada sebagian pasukan yang tidak sabar.
Mereka adalah para pemanah yang berjumlah 50 orang dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair. Mereka awalnya sudah ditempatkan oleh Nabi SAW di atas bukit yang disebut Jabal rumat, demi untuk menjaga area belakang pasukan muslimin.
Sayangnya banyak dari mereka yang tidak sabar dan tergoda ketika melihat rekan-rekan mereka seperti sedang saling berbagi harta rampasan perang alias ghanimah. Sebagian mereka itu pun turun ke bawah bergabung, tidak tahan ingin juga menikmati harta rampasan perang.
Kecuali hanya beberapa saja yang masih berjaga, termasuk pimpinan mereka, Abdullah bin Jubair. Namun jumlah mereka terlalu kecil, sehingga tetap saja sisi belakang pertahanan mereka sangat lemah dan terbuka.
Maka Khalid bin Walid yang waktu itu masih berada di pihak musyrikin tidak menyia-nyiakan kesempatan emas itu. Langsung dipimpinnya pasukan khusus yang sudah sejak awal disiapkan untuk menyerbu masuk lewat jalan berputar ke belakang. Dan berjatuhanlah korban yang mencapai 70 syuhada.
Semua itu terjadi karena satu hal, yaitu mereka tidak sabar, alias tidak tahan godaan ingin segera menikmati ghanimah. Mereka pikir perang sudah usai, ternyata disitulah titik persimpangannya.
Dan orang yang sabar adalah orang-orang tahan dalam menghadapi banyak rintangan, baik yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya ukhrawi.