Kemenag RI 2019:Sungguh, Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu (dalam keadaan) lemah, berselisih dalam urusan itu, ) dan mengabaikan (perintah Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. ) Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada (pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian, Allah memalingkan kamu dari mereka ) untuk mengujimu. Sungguh, Dia benar-benar telah memaafkan kamu. Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang-orang mukmin. Prof. Quraish Shihab:
Dan demi (Allah)! Sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu (pada perang Badar dan perang Uhud), ketika kamu membunuh mereka (kaum musyrikin) dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan (itu) dan kamu durhaka (melanggar perintah Nabi Muhammad saw.) sesudah Dia memperlihatkan kepada kamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada yang menghendaki akhirat. Kemudian Dia memalingkan kamu dari mereka (yakni menggagalkan kemenangan kamu atas mereka) untuk menguji kamu. Dan demi (Allah)! Sungguh, Dia telah memaafkan kamu. Dan Allah memiliki karunia atas orang-orang mukmin.
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya Allah telah memenuhi janjiNya kepada kamu, ketika kamu sirnakan mereka dengan sungguh-sungguh dengan izin-Nya, hingga apabila kamu telah jadi lemah hati dan berbantahan dalam hal itu serta mendurhaka sesudah diperlihatkan-Nya kepadamu apa yang kamu sukai. Antara kamu memang ada yang menghendaki dunia dan ada yang menghendaki akhirat. Kemudian, Dia palingkan kamu dari mereka, sebagai percobaan kepadamu. Akan tetapi, sesungguhnya telah dimaafkan-Nya kamu. Karena Allah mempunyai kurnia atas orang-orang yang beriman
Setidaknya ayat ke-152 dari surat Ali Imran ini mengandung tiga pesan utama :
Pertama, bahwa Allah SWT tidak pernah ingkar janji untuk menolong kaum muslimin dalam peperangan, termasuk dalam Perang Uhud yang statusnya kalah. Sebab sebelum kekalahan terjadi, sebenarnya mereka justru sudah mencicipi kemengan, bahkan sudah mulai sibuk mengumpulkan harta rampasan perang.
Kedua, bahwa Allah SWT hendak melakukan seleksi alami ke dalam tubuh kaum muslimin, khususnya para peserta Perang Uhud. Caranya dengan diberi kekalahan dan jatuh banyak korban. Dari situ nanti akan terjadi secara alami pemisahan antara orang beriman dengan orang yang tidak beriman, namun berpura-pura masuk Islam dan bergaul di tengah masyarakat muslim.
Ketiga, bahwa Allah SWT tetap memaafkan kaum muslimin, meskipun sempat melakukan kesalahan dengan cara tidak mematuhi pesan Nabi SAW untuk menjaga lini belakang. Allah SWT tidak turunkan adzab dan juga tidak murka. Maka para veteran Perang Uhud semuanya mendapatkan karunia dari Allah.
Kata wa’da-hu (وَعْدَهُ) artinya jani-Nya. Janji yang dimaksud adalah bahwa sebelum Perang Uhud dijalankan, Allah SWT sudah menjanjikan kemengan bagi mereka. Kalaupun hasil akhirnya dari Perang Uhud itu pasukan muslimin banyak jatuh korban, termasuk diri Nabi SAW, itu terjadi setelah Allah SWT menunaikan janjinya.
Memang benar bahwa dalam Perang Uhud itu awalnya kaum muslimin sudah beroleh kemenangan. Buktinya, mereka sudah mulai sibuk mengumpulkan harta rampasan perang. Dan kesibukan sebagian dari mereka itulah yang justru memicu kekalahan, karena yang seharusnya menjaga di belakang, malah turun ikut-ikutan mengumpulkan ghanimah.
Huruf idz (إِذْ) artinya : ketika. Kata tahussuna-hum (تَحُسُّونَهُمْ) merupakan kata kerja fi’il mudhari’ yang asalnya dari (حَسَّ - يُحِسُّ). Makna asalnya adalah : ‘merasa’, namun digunakan untuk makna : membunuh.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[1] dengan mengutip penjelasan para ahli etimologi berkata bahwa kata (حَسَّهُ) yang awalnya bermakna ‘merasa’, lalu bisa bergeser maknanya jadi ‘membunuh’, karena pembunuhan itu menghilangkan rasa sakit. Karena orang yang sudah mati tidak bisa lagi merasakan sakit.
Kurang lebih sejajar dengan istilah (بَطَّنَ) yang makna asli perut, tetapi bergeser maknanya jadi : melukainya di bagian perut. Juga ada ungkapan (رَاَّسَ) yang asalnya dari kepala, kemudian bergeser jadi : melukai di bagian kepalanya.
Al-Laits berkata bahwa makna al-hassu (الحَسُّ) adalah pembunuhan yang besar, maka ungkapan (تَحُسُّونَهم) berarti kamu membunuh mereka dalam jumlah yang besar atau banyak.
Sementara Abu Ubaid, Az-Zajjaj, dan Ibnu Qutaibah berkata bahwa al-hassu (الحَسُّ) berarti pemusnahan melalui pembunuhan. Dikatakan (جرادٌ مَحْسُوسٌ) artinya adalah belalang yang telah dihancurkan jika dibunuh oleh dingin.
Dan tahun yang disebut (حَسُوسٌ) berarti tahun yang menghancurkan segalanya. Maka makna (تَحُسُّونَهم) adalah kamu memusnahkan mereka melalui pembunuhan.
Lafazh bi idznihi (بِإِذْنِهِ) artinya : dengan izin-Nya, maksudnya izin dari Allah SWT. Penting untuk diketahui bahwa kemenangan yang berhasil diraih oleh pasukan muslimin pada Perang Uhud, setidaknya pada episode awal, tidak lain merupakan karunia yang Allah SWT berikan.
Hal itu mengingat kalau secara hitung-hitungan di atas kertas, secara jumlah pesonil, pasukan muslim kalah jauh, tidak ada sepertiga dari jumlah personil pasukan lawan. Gara-garanya ada 300-an orang yang belum sampai di medan Perang Uhud sudah balik kanan kembali pulang. Padahal kalaupun mereka tidak pulang, sebenarnya jumlah mereka masih kalah, karena 1.000 personil harus melawan 3.000 personil. Kalau sampai 300 personil keluar barisan dan pulang kampung, itu berarti jumlah pasukan muslimin tinggal 700 personil saja.
Namun begitu, atas izin Allah, maksudnya atas bantuan dan dukungan dari Allah SWT, 700 orang itu ternyata bisa mengalahkan 3.000 orang. Buktinya mereka sudah sampai ke tahap mengumpulkan harta rampasan perang. Itu berarti lawan sudah berhasil ditumpas, baik mati terbunuh atau melarikan diri.
Lafazh hatta (حَتَّىٰ) artinya : sampai pada saat. Kata ini oleh para ahli Nahwu disebut huruf ibtida’, atau bisa juga disebut sebagai huruf ghayah yang maksudnya : hal itu terus berlangsung hingga sampai pada waktunya.
Kata idza (إِذَا) artinya : ketika atau tatkala. Kata fasyiltum (فَشِلْتُمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang maknanya (ضَعِفْتُمْ) yaitu menjadi lemah. Ada juga yang memaknainya (جَبَنْتُم) artinya menjadi takut. Sedangkan Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] memaknainya menjadi (الوَهَنُ) kelemahan dan (الإعْياءُ) kelelahan.
Maksudnya kemenangan dan keunggulan yang Allah SWT berikan itu sudah terjadi, sehingg tidak bisa lagi dikatakan bahwa Allah itu ingkar janji, tidak memberikan kemenangan kepada kaum muslimin yang telah berkorban harta dan nyawa.
Hanya saja, setelah kemenangan itu didapat, mereka lupa diri dan terkesima oleh harta rampasan perang, sehingga nikmat kemenangan yang mereka terima itu segera berakhir dan berubah langsung jadi mala petaka.
Tentu kegagalan dan melemahnya pertahanan kaum muslimin pada akhirnya berujung kepada biang keladi utamanya, yaitu tidak sabar untuk segera meraup keuntungan finansial dari perang yang pada dasarnya tidak dilarang, karena harta rampasan perang itu memang pada dasarnya halal.
Hanya saja yang mereka lupa bahwa pada saat itu kemenangan belum tuntas secara mutlak, sebab masih ada pasukan cadangan yang sengaja disimpan oleh Khalid bin Walid, hanya akan diturunkan justru ketika kaum muslimin merasa sudah mencapai puncak kemenangan.
Huruf wa (وَ) artinya : dan, yang fungsinya menyambungkan antara kata atau kalimat sebelum dengan sesudahnya. Kata tanaza’tum (تَنَازَعْتُمْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, asalnya dari (نَزَعَ- يَنْزِعُ) yang maknanya adalah : mencabut, sebagaimana firman Allah SWT :
وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ
Dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (QS. Ali Imran : 26)
Lalu tiga huruf ini mendapatkan tambahan huruf ta’ di awal dan huruf alif di tengah menjadi (تنارع – يتنازع - تنازعا) yang sedikit mengeser artinya secara harfiyah jadi : saling mencabut. Namun kata ini lebih sering dimaknai secara umum menjadi saling berbantah-bantahan, atau saling menyalahkan, dimana dua pihak itu masing-masing saling menyalahkan pihak yang lain. Intinya jadi saling menyalahkan satu sama lain.
Makna fi al-amr (فِي الْأَمْرِ) secara harfiyah artinya : dalam urusan itu. Namun yang dimaksud tidak lain adalah dalam mencari kesalahan akibat kekalahan dan kegagalan yang mereka alami.
Sikap dan tindakan saling menyalahkan ini menjadi watak umum setiap manusia, khususnya ketika terjadi kegagalan, maka secara emosi harus ada pihak-pihak yang disalahkan atau dijadikan kambing hitam. Istilah sononya menjadi ‘the black sheep’.
Padahal seharusnya masing-masing pihak tahu diri dan mencari titik kesalahan pada diri masing-masing, bukan malah mencari-cari kesalahan di pihak teman sendiri. Namun memang begitulah mental orang kalah, mana mau egonya mengakui kesalahan disebabkan dirinya sendiri. Harus ada orang lain yang disalahkan atas kegagalan diri sendiri.
Saat itulah kaum muslimin mengalami musibah tambahan, yaitu satu sama lain saling mencari-cari kesalahan saudaranya. Allah SWT sendiri sudah melarang sikap mental macam itu dalam firman-Nya :
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan. (QS. Al-Anfal : 46)
Dan sikap saling menyalahkan itu jelas-jelas tidak ada gunanya. Pertama, karena pada dasarnya tidak pernah ada orang yang mau disalahkan. Kedua, reaksi orang yang disalahkan biasanya cenderung akan membalas dengan cara ikut mencari-cari kesalahan pihak yang mempersalahkannya.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
Lafazh wa (وَ) bermakna : dan, merupakan huruf athaf yang menyambungkan kata atau kalimat sebelum dengan sesudahnya.
Kata ‘ashai-tum (عَصَيْتُمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, asalnya dari (عَصَى – يَعْصِي) yang makna harfiyahnya : bermaksiat. Kata ini merupakan lawan atau kebalikan dari mengikuti, sebagaimana tertuang keduanya dalam ayat berikut :
Maka gsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku. Dan siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ibrahim : 36)
Secara terjemahan, kata ini Kemenag RI dimaknai menjadi : mengabaikan, yaitu mengabaikan perintah Nabi SAW agar tetap bertahan menjaga pertahanan belakang. Sementara dalam terjemahnya, Prof Quraish Shihab menuliskan maknanya adalah : durhaka, dengan diberi penjelasan maksudnya karena telah melanggar perintah Nabi SAW. Dan Buya HAMKA pun menerjemahkannya menjaid : mendurhaka.
Kata min ba’di (مِنْ بَعْدِ) artinya : setelah. Kata maarakum (ماَأَرَاكُمْ) artinya : apa-apa yang telah Aku perlihatkan kepada kamu. Dan kata matuhibbun (مَا تُحِبُّونَ) artinya : apa-apa yang kamu cintai.
Ungkapan memperlihatkan apa yang dicintai itu sebenarnya bermakna majaz, karena yang dimaksud aslinya bukan hanya diperlihatkan, tetapi juga benar-benar diberikan apa yang jadi kesukaan, yaitu harta rampasan perang.
Maka maksud penggalan ini bahwa kamu itu kalah dalam perang justru gara-gara kamu sudah mendapatkan apa-apa yang kamu sukai, yaitu mendapatkan harta rampasan perang.
مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا
Lafazh minkum (مِنْكُمْ) artinya : sebagian dari kalian, yaitu sebagian dari pasukan muslimin, tidak semuanya. Kata man (مَنْ) artinya : “dan orang yang”. Kata man (مَنْ) menjadi ism syarth jazim mabni fi mahallir-rafa’ dan menjadi mubtada’ dalam kalimat ini.
Kata yurid (يُرِدْ) artinya : menginginkan. Kata ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari majzum dimana harakatnya yang seharusnya dhammah karena marfu’ lantas berubah menjadi majzum dengan tanda sukun. Hal itu karena adanya ism syarth yaitu kata man (مَنْ) di depannya.
Lalu yang menjadi maf’ul atau objek adalah lafazh ad-dunya (الدُّنْيَا) yang artinya dunia, maksudnya kesenangan di dunia, sebagai lawan kesenangan di akhirat.
Dunia yang dimaksud bukan dunia internasional, melainkan maksudnya adalah masa kehidupan di dunia, sebagai lawan dari kehidupan masa depan yaitu kehidupan akhirat.
Penggalan ini nyaris mirip dengan ayat 145 sebelumnya, hanya ada sedikit beda, yaitu ada kata tsawaba (ثَوَابَ) yang berarti balasan atau pahala, sebelum kata dunia. Sedangkan di ayat ini tidak dituliskan kata itu. Namun para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan dunia di ayat ini adalah tsawaba ad-dunia (ثَوَابَ الدُّنْيَا) yaitu balasan di dunia.
Al-Alusiy (w. 1270 H) dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan ad-duniya (الدُّنْيَا) tidak lain adalah harta rampasan perang dalam Perang Uhud. Dan justru karena terburu-buru ingin segera mendapatkan harta rampasan perang itulah akhirnya mengalami serangan dari belakang.
Hal itu terjadi karena pasukan pemanah yang Nabi SAW tempatkan di bukit Rumaat mulai juga terpengaruh untuk turun ikut mengumpulkan harta rampasan perang. Akibatnya fatal, karena bagian pertahanan belakang mereka jadi terbuka dan menganga lebar. Kesempatan inilah yang sudah ditunggu oleh Khalid bin Walid yang waktu itu masih jadi bagian dari pasukan musyrikin Mekkah untuk merebos pertahanan kaum muslimin.
Lafazh waminkum (وَمِنْكُمْ) artinya : dan sebagian lainnya. Maksudnya pasukan muslimin kala itu terpecah menjadi dua bagian. Sebagian dari mereka ada yang motivasi perangnya untuk mendapatkan keuntungan di dunia. Namun itu tidak semuanya, karena Allah menegaskan bahwa ada sebagiannya lagi yang tidak demikian.
Kata man (مَنْ) artinya : orang-orang yang. Kata yuridu (يُرِيدُ) artinya : menginginkan atau punya tujuan dan motivasi untuk mendapatkan keuntungan yang bukan duniawi, melainkan keuntungan di al-akhirah (الْآخِرَةَ) yaitu akhirat, maksudnya kenikmatan dan kepuasan di dalam surga.
Menarik untuk dicermati bahwa di ayat ini, balasan di akhirat tidak disertai dengan kata (حُسْنَ) sebagaimana kembarannya di ayat 145 sebelumnya. Tidak dibedakan antara dunia dan akhirat dengan kata husna (حُسْنَ) yang maknanya kebaikan.
Al-Alusiy (w. 1270 H) dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan al-akhirah (الْآخِرَةَ) adalah mati syahid mempertahankan garis belakang. Mereka adalah sisa dari pasukan pemanah yang tidak ikut turun mengumpulkan harta rampasan perang. Di antaranya adalah Abdullah bin Jubair yang menjadi komandan mereka, juga ada yang mengatakanb bahwa Abu Dujanah juga termasuk disitu.
Sebuah riwayat menyebutkan bahwa dari 50 prajurit pemanah yang ditempatkan di atas bukit rumaat itu, yang turun ikut mengumpulkan harta rampasan perang berjumlah 40 orang. Sedangkan sisanya sekitar 10 orang tetap bertahan. Maka 10 orang sisanya inilah yang dimaksud, yaitu mereka yang menginginkan akhirat, karena kemudian mereka konon mati syahid demi mempertahankan pertahanan belakang kaum muslimin, meski kalah jumlah.
Lafazh tsumma (ثُمَّ) artinya kemudian. Kata sharafa-kum (صَرَفَكُمْ) adalah kata kerja fi’il madhi yang bermakna : memalingkan kamu. Dan kata ‘an-hum (عَنْهُمْ) artinya : dari mereka. Maksudnya Allah menggagalkan kemenangan kaum muslimin atas musuh mereka serta menjadikan mereka tidak berhasil mencapai target yang diinginkan.
Lafazh li-yabtaliya-kum (لِيَبْتَلِيَكُمْ) terdiri dari huruf lam () dan fi’il mudhari yabtali (يَبْتَلِي) yang asalnya kata bala’ artinya untuk menguji kamu.
Adapun yang dimaksud dengan ujian sebenarnya adalah proses seleksi pasukan yang heterogen dan bercampur. Ada yang benar-benar punya iman yang original namun ada juga yang hanya pura-pura beriman.
Mereka yang imannya memang asli dan tidak berpura-pura, mudah dikenali dari sikapnya yang tetap bertahan dalam cobaan itu. Sedangkan mereka yang imannya lemah dan rapuh, langsung ketahuan dengan mudah dengan cara dilihat sikap dan tindakannya secara sekilas saja. Mereka takut, cemas, takut dan inginnya murtad keluar dari agama Islam.
وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ
Lafazh wa-la-qad (وَلَقَدْ) artinya : “dan sungguh telah”. Kalau dibreak-down, lafazh ini terdiri dari tiga unsur.
Pertama, huruf wawu (وَ) yang bermakna : dan, disebut wawu isti’nafyang berfungsi menyambungkan kata atau kalimat sebelumnya dengan sesudahnya.
Kedua, huruf lam (لَ) yang berfungsi menguatkan maksud, sering diterjemahkan menjadi : sungguh.
Ketiga, kata qad (قَدْ) yang berfungsi salah satunya memberi keteranan waktu lampau, sehingga kejadiannya memang benar-benar telah dipastikan.
Intinya makna walaqad ingin menggambarkan bahwa Allah benar-benar telah membuka pintu permaafan buat yang bersalah. Kata ‘afaa ankum (عَفَا عَنْكُمْ) artinya : memaafkan kamu.
Maksudnya kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin itu tidak berujung kepada murka Allah, apalagi sampai dibinasakan. Lagian mereka pun sudah mendapat pelajaran berharga, yaitu kalah di medan Perang Uhud dan cukup banyak jatuh korban jiwa.
Ini jauh berbeda dengan hukuman yang Allah SWT berikan kepada umat terdahulu yang rata-rata bila mereka melakukan kesalahan, langsung turun adzab dan dimusnahkan begitu saja tanpa ampun.
Memang demikian ciri utama umat Nabi Muhammad SAW, mereka mudah sekali mendapatkan permafaan dari Allah SWT.
وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) maknanya : dan Allah. dzu-fadhlin (ذُو فَضْلٍ) artinya : memiliki karunia. Lafazh ‘alal-‘mu’minin (عَلَى الْمُؤْمِنِينَ) artinya : bagi orang-orang beriman, yaitu para shahabat Nabi dan kaum muslimin umumnya.
Memang tidak bisa dipungkiri kalau Allah SWT agak sedikit berbeda ketika menghadapi umat Nabi Muhammad SAW, dibandingkan dengan umat-umat sebelumnya. Pantas, wajar dan masuk akal kalau umat terdahulu nampak iri hati kepada kita umat Nabi Muhammad SAW.
Berikut ini hanya sekelumit contoh kecil bagaimana Allah SWT memperlakukan kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW dengan sangat istimewa. Semua itu tercermin dari doa-doa khusus yang Nabi SAW panjatkan kepada Allah, agar umatnya diberi posisi yang strategis dan juga diperlakukan secara khusus, tidak seperti umat-umat sebelumnya.
Dan lafazh doa Nabi SAW terangkum dengan indah dalam untaian ayat-ayat suci penutup surat Al-Baqarah.
1. Tidak Dihukum Bila Lupa dan Keliru
Apabila seseorang dari umat Muhammad SAW terlupa dari suatu perintah, Allah SWT tidak akan menghukumnya. Kondisi seperti itu memang merupakan fenomena pengabulan doa yang Nabi SAW panjatkan agar dirinya dan umatnya jangan dihukum bila lupa atau bersalah. Lafazh doa itu termuat dalam Al-Quran :
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (QS. Al-Baqarah : 286)
Maka ketika puasa terlupa dan makan minum, tidak dianggap batal puasanya dan juga tidak berdosa. Begitu juga apabila keliru atau salah yang sifatnya manusiawi, tidak akan dihukum sebagaimana kalau sengaja melakukan kesalahan.
Maka mujtahid yang sudah bersungguh-sungguh mengotimalkan segala daya dan kemampuan, kalau pun hasil usahanya salah, tetap akan mendapatkan satu pahala. Tidak dihukum sebagaimana umat terdahulu.
Hal semacam itu pernah terjadi pada diri Rasulullah SAW dan para shahabat, yaitu ketika mereka tidak mendapatkan wahyu dari langit dan akhirnya berupaya berijtihad sendiri terkait dengan perang Badar yang sudah di atas angin.
Yang jadi perdebatan apakah perang ini tetap kita teruskan sampai semua lawan mati terbunuh semuanya, ataukah dihentikan saja dan lawan itu kita jadikan tawanan? Siapa tahu mereka mau masuk Islam, atau setidaknya keluarganya akan mengirimkan harta tebusan. Akhirnya dalam musyawarah disepakati perang dihentikan saja dan musuh dijadikan tawanan.
Pendapat yang diambil berdasarkan musyawarah ini bertentangan dengan pendapat Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu. Meski tidak ada yang mendukung, namun Beliau agak keukeuh dengan pendapatnya, bahwa perang Badar harus tetap dilanjutkan dan semua musuh harus dibunuh sampai mati seluruhnya.
Namun karena menghormati keputusan musyawarah, apalagi Rasulullah SAW dan Abu Bakar pun juga cenderung kepada pendapat untuk menghentikan perang, maka Umar pun diam saja. Tidak berapa lama, tiba-tiba Jibril turun membawa wahyu yang isinya justru menyalahkan pendapat untuk menghentikan perang dan meminta tebusan.
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (Qs. Al-Anfal : 67)
Ijtihad untuk menghentikan perang dan tidak membunuh musuh tapi malah dijadikan tawanan untuk meminta tebusan dianggap sesuatu yang keliru. Sebab perintah terakhir yang Allah SWT berikan adalah berperang dan membunuh semua musuh.
(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (QS. Al-Anfal : 12)
Karena itulah Umar bersikukuh untuk meneruskan perang, setidaknya membunuh semua musuh dalam Perang Badar itu. Maka ketika keputusannya malah sebaliknya, yaitu menghentikan perang, lalu membiarkan musuh masih hidup, tidak dibunuh sebagaimana perintah Allah SWT sebelumnya, turunlah ayat yang menegur kekeliruan atas keputusan yang diambil.
Namun kekeliruan yang dilakukan tidak dibalas dengan adzab sebagaimana yang dulu terjadi di masa para nabi dan rasul sebelumnya, tetapi kemudian Allah bolehkan dan ampuni, bahkan pada akhirnya meminta tebusan jadi halal, termasuk juga memakan harta ghanimah juga halal.
Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. (QS. Al-Anfal : 68)
Dalam Tafsir Mafatih Al-Ghaib, Ar-Razi menceritakan bahwa ketika mendapatkan teguran ini, Rasulullah SAW sempat ketakutan sambil berkata, seandainya kasus seperti ini terjadi di masa umat terdahulu, pastilah tidak ada satu pun dari kita yang selamat, kecuali Umar sendirian.
2. Tidak Dibebani Dengan Beban Umat Terdahulu
Umat terdahulu diberi beban syariat yang teramat berat dan hampir tidak ada keringanan sedikit pun. Berbeda dengan umat Nabi Muhammad yang selalu diberi keringanan beban syariat yang amat banyak. Itu pun juga fenomena pengabulan doa khusus bagi umat ini yang dipanjatkan oleh Nabi SAW.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. (QS. Al-Baqarah : 286)
Di antaranya dijadikannya semua bagian bumi sebagai masjid, disyariatkannya tayammum dengan menggunakan tanah, dihalalkannya harta rampasan perang alias ghanimah.
Saya dikaruniai (oleh Allah) lima hal,yang belum pernah dikaruniakan kepada selain saya. .. bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan suci bagi saya … dihalalkan bagi saya harta rampasan perang, sedang sebelum saya harta tersebut diharamkan.
3. Tidak Dibebani Dengan Yang Tidak Sanggup Dipikul
Doa Nabi SAW memang cukup panjang dan luas sekali doanya adalah agar jangan dipikulkan beban yang tidak sanggup untuk dipikul.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. (QS. Al-Baqarah : 286)
Shalat dan puasa yang Allah SWT wajibkan bagi Nabi Daud dan umatnya sangat berat. Shalat malam setiap hari dan puasa sepanjang tahun berselang-seling. Adapun shalat buat umat Nabi Muhammad SAW hanya 5 waktu saja dalam sehari semalam. Puasanya hanya sebulan saja dalam setahun.
4. Dimaafkan, Diampuni dan Dikasihani
Terakhir doa yang Nabi SAW panjatkan adalah agar dimaafkan, diampuni dan dikasihani.
Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. Al-Baqarah : 286)
Sungguh beruntung kita terlahir sebagai umat Nabi Muhammad SAW, karena kita mendapat begitu banyak keutamaan dari Allah SWT. Maha benar Allah ketika berfirman :