Kemenag RI 2019:Sungguh, jika kamu gugur di jalan Allah atau mati, ) pastilah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagimu) daripada apa (harta rampasan) yang mereka kumpulkan. Prof. Quraish Shihab:
Dan jika kamu benar-benar terbunuh (gugur) di jalan Allah atau meninggal (dengan cara apapun yang ditetapkan-Nya), tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagi kamu) dari apa yang mereka kumpulkan.
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya jika kamu terbunuh pada jalan Allah ataupun mati, maka ampunan dan rahmat dari Allah, lebih baik dari yang mereka kumpulkan.
Ketika kalangan munafikin habis-habisan menjadikan Nabi SAW sebagai penyebab banyaknya jatuh korban jiwa dalam Perang Uhud, maka Allah SWT turunkan ayat ini untuk menegaskan kepada mereka agar tidak usah merisaukan mereka yang terbunuh.
Sebab posisi mereka sudah sangat beruntung di sisi Allah. Setidaknya mereka sudah mendapatkan dua karunia besar, yaitu ampunan dari Allah dan rahmat-Nya. Dua karunia itu jauh lebih baik dari pada sekedar menang perang dan membawa pulang harta rampasannya.
Lafazh wa la-in (وَلَئِنْ) artinya : dan sungguh apabila. Kata qutiltum (قُتِلْتُمْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang menunjukkan waktu lampau atau kepastian sudah terjadinya. Dan artinya : kamu terbunuh.
Lafaz fi sabilillah (فِي سَبِيلِ) artinya : di jalan Allah, maksudnya mati dalam medan pertempuran demi untuk menegakkan agama Islam melawan orang-orang kafir harbi musuh Allah.
Lafazh au muttum (أَوْ مُتُّمْ) artinya : atau kamu mati. Boleh jadi dalam perang itu tidak langsung mati terbunuh, namun pada akhirnya mati juga meski tidak terbunuh.
Penggalan ini merupakan argumentasi kedua yang Allah SWT ajarkan kepada Nabi SAW dalam menjawab apa yang dikatakan kalangan munafik.
Intinya Allah SWT menegaskan bahwa ada banyak jatuh korban dalam Perang Uhud itu tidak perlu disesali. Tidak perlu bikin drama yang tidak penting. Alasannya sederhana sekali, yaitu kalau pun para shahabat itu memang benar-benar terbunuh di jalan Allah atau meninggal dengan cara apapun, mereka tetap beruntung dan tidak ada yang didirugikan sama sekali.
Sebab mereka yang wafat itu sudah dijamin oleh Allah pasti mendapatkan dua karunia besar, yaitu ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
Lafazh la maghfiratun (لَمَغْفِرَةٌ) artinya : tentulah ampuan. Kata minallahi (مِنَ اللَّهِ) artinya : dari Allah. Lafazh wa rahmatun (وَرَحْمَةٌ) artinya : dan rahmat.
Karunia yang pertama adalah mereka dijamin oleh Allah SWT akan mendapatkan ampunan atas dosa dan kesalahan mereka. Boleh jadi dosa karena melanggar perintah Nabi SAW untuk menjaga garis pertahanan belakang. Ataupun dosa-dosa yang lainnya.
Karunia yang kedua adalah bahwa mereka sudah dijamin pasti mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Rahmat adalah kasih sayang Allah.
Lafazh khairun (خَيْرٌ) artinya : lebih baik. Kata mimma (مِمَّا) artinya : dari apa yang. Kata yajmaun (يَجْمَعُونَ) artinya : mereka kumpulkan. Apa yang mereka kumpulkan itu kemungkinan besar adalah harta rampasan perang atau ghanimah.
Kedua karunia itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan yaitu harta rampasan perang. Karena pada akhirnya semua orang akan mati juga. Dan pada saat kematian itu datang, ujung-ujungnya yang dibutuhkan adalah ampunan dan rahmat. Mereka yang gugur dan mati dalam Perang Uhud itu sesungguhnya justru lebih beruntung, karena sudah langsung dijamin mendapatkan kedua karunia Allah SWT itu. Sedangkan yang masih hidup, memang mendapatkan kemenangan dan juga berhasil mengumpulkan harta benda hasil rampasangan perang.
Namun biar bagaimana pun juga, tetap saja yang menang dan masih hidup serta kaya raya dari hasil rampasang perang pada suatu saat akan mati juga. Dan pada saat itu, yang mereka butuhkan bukan harta rampasanga perang lagi, tetapi ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
Intinya, ayat ini ingin menegaskan kepada kaum munafik bahwa mereka tidak usah meributkan korban yang gugur di Perang Uhud. Sebab sesungguhnhya mereka justru sudah mendapatkan karunia dari Allah SWT berupa ampunan dan kasih sayang Allah SWT.